KTT KE-42 ASEAN : MEMBERANTAS PERDAGANGAN ORANG
Maraknya tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di kawasan Asean menjadi salah satu pembahasan penting dalam Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT ke-42 Asean. Dokumen kerja sama bakal diadopsi dalam ajang itu . Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa dalam keketuaan Indonesia di KTT Asean, maka Pemerintah Indonesia akan mengusung pembahasan mengenai pemberantasan perdagangan manusia, terutama penipuan daring (online scams). “Ini penting dan sengaja saya usulkan karena korbannya adalah rakyat Asean dan sebagian besar adalah WNI kita. Baru-baru ini pemerintah indonesia telah menyelamatkan 20 WNI korban perdagangan manusia dari Myanmar. Ini betul-betul sesuatu yang tidak mudah, karena lokasinya berada di wilayah konflik,” katanya di Labuan Bajo, Senin (8/5). Kepala Negara menjelaskan bahwa pada Jumat (5/5) otoritas Filipina dan perwakilan negara lainnya, termasuk Indonesia telah berhasil menyelamatkan 1.048 orang dari 10 negara. Dari jumlah itu, imbuhnya, sebanyak 143 orang dari Indonesia dari aksi perdagangan manusia.
Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi mengungkapkan bahwa diseminasi mengenai praktek perdagangan manusia ini perlu terus dilakukan sampai ke tingkat daerah atau bahkan perlu dilakukan sampai ke tingkat desa. “Law enforcement, saya ingin ulangi law enforcement, harus betul-betul ditegakkan. Jika tidak dilakukan pembenahan di hulu, maka korban akan semakin banyak dari hari ke hari,” katanya Jumat (5/5). Sementara itu, pada forum Asean Socio-Cultural Community (ASCC) 2023 yang digelar di Badung, Bali juga membahas sejumlah isu strategis, termasuk perlindungan pekerja migran. Para menteri dan perwakilan Dewan ASCC menegaskan kembali pentingnya bekerja sama untuk memfasilitasi pemulihan pasca-pandemi yang inklusif dan untuk memajukan upaya pembangunan komunitas Asean. Dewan ASCC menyambut baik prioritas untuk memperkuat arsitektur kesehatan regional dan memuji pencantuman Deklarasi Pemimpin Asean tentang Inisiatif Satu Kesehatan dalam daftar dokumen hasil untuk diadopsi dalam KTT ke-42 Asean.
Tags :
#UmumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023