;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10118 )

RPJPN 2025-2045 Konvergensi Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045

25 May 2023

Visi Indonesia Emas 2045 memerlukan perencanaan pembangunan yang matang. Kementerian PPN / Bappenas berupaya mewujudkannya melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Terdapat lima sasaran yang harus dicapai, yaitu pendapatan per kapita setara dengan negara maju, kemiskinan menuju 0 % dan ketimpangan berkurang, kepemimpinan dan pengaruh dunia internasional meningkat, daya saing SDM meningkat, serta intensitas emisi gas rumah kaca menurun menuju net zero emission. Namun, juga terdapat tantangan di berbagai bidang untuk mewujudkannya. RPJPN 2025-2045 diharapkan menampung mimpi-mimpi besar anak bangsa menyambut usia 100 tahun kemerdekaan Indonesia.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Jakarta, Rabu (24/5) mengatakan, rencana pembangunan jangka panjang dibikin setiap 20 tahun. Untuk 20 tahun pertama (2005-2025), sudah kita lakukan. Sekarang, kami diminta menyiapkan RPJPN 2025-2045. Karena 2045 itu 100 tahun kemerdekaan Indonesia, jadi kami juga mempersiapkan itu. Kami sudah mendapatkan izin prakarsa dari Presiden (Jokowi) untuk menyusun RPJPN. Menurut arahan Presiden, RPJPN hendaknya menjadi pedoman bagi calon presiden, calon wakil presiden, dan calon-calon kepala daerah di masa mendatang. Karena menjadi pedoman, semua perencanaan pembangunan secara nasional itu konvergen. Dengan begitu, pembangunan oleh pemerintah pusat yang dilakukan di daerah disambut dan berjalan beriringan dengan pembangunan pemerintah daerah (pemda). Kalau keadaan sekarang, ada inisiasi pembangunan dari pemerintah pusat, tetapi pemda punya interest lain. Kami berharap ke depan bisa lebih sinkron. Alhasil, akan terbentuk efisiensi anggaran dan pembiayaan serta cara mencapainya pun bisa secara keroyokan atau berbarengan. (Yoga)


WNA PENCARI KERJA, Turis Asing yang Mengais Hidup di Bali

25 May 2023

Turis asing yang tidak memiliki uang terpaksa harus bekerja apa saja atau berbisnis supaya bisa bertahan hidup di Bali. Mereka kemudian seakan menjadi parasit karena mengambil lahan pekerjaan masyarakat lokal. Fenomena ini disebabkan pemerintah lebih mementingkan kuantitas turis dibandingkan dengan kualitasnya. Natalie (48), turis asal AS, mengaku sudah sembilan tahun tinggal di Bali. Ia pernah bekerja sebagai pengasuh hewan peliharaan hingga agen perjalanan wisata. ”Saya pernah menjadi pengasuh hewan peliharaan supaya bisa mendapat tempat tinggal gratis dan upah. Selain itu, saya juga pernah bekerja sebagai agen perjalanan wisata bersama pacar saya,warga lokal di sini,” ucapnya ketika ditemui di Kecamatan Ubud, Bali, Sabtu (8/4). Natalie kerap berpindah-pindah ke negara lain, seperti Singapura dan Thailand, jika masa berlaku visa Indonesia-nya sudah hampir habis. Ia memiliki visa turis dan visa social budaya untuk berkunjung ke Bali. ”Saya menetap di Thailand dua tahun ketika pandemi Covid-19. Saya baru kembali lagi ke Bali dan sudah sekitar tiga minggu tinggal di sini untuk memulai usaha (agen perjalanan wisata) yang pernah saya rintis,” katanya. Saat ini, Natalie tinggal di sebuah penginapan (homestay) bertarif murah di Bali. Bahkan, ia mengaku tak malu harus menawar tarif sewa penginapannya yang tadinya Rp 200.000 per malam menjadi Rp 150.000 per malam.

Anya (35), warga asal Rusia yang berminat untuk mencari penghasilan di Bali, berencana membuka usaha pakaian di Bali. Menurut dia, wilayah Bali sangat potensial untuk menjalankan bisnis. ”Nanti bahan baku untuk pakaiannya akan saya beli dari Bandung (Jabar). Untuk bisa menjalankan bisnis ini, saya sedang mengurus kitas, semoga bisa segera selesai,” katanya saat ditemui di daerah Canggu. Anya juga  mulai belajar bahasa Indonesia supaya ia bisa semakin mudah bergaul dengan warga lokal. Ia pun berencana untuk menggandeng beberapa warga lokal guna menjalankan bisnisnya. ”Cukup sulit untuk belajar bahasa Indonesia, tidak semudah belajar bahasa Inggris” ucapnya. Pada September 2022, ada kejadian viral, yaitu seorang turis asing asal Lebanon bernama Mohamad Ali El Hage membentak penjaga kios di daerah Kerobokan, Bali. Ia tidak sanggup membayar uang kos ketika ditagih penjaga kos. Mendapat pengaduan mengenai situasi tersebut, pelaku usaha dan pegiat sosial Bali, Ni Luh Djelantik, datang untuk memediasi kedua belah pihak. Setelah mediasi tersebut, Ali minta maaf dan berjanji akan membayar uang kos. Antropolog Universitas Warmadewa Denpasar, I Ngurah Suryawan, mengatakan, fenomena turis asing ini disebabkan terbukanya keran pariwisata yang membuat Bali seakan menjadi tempat singgah. Hal ini bisa menjadi bom waktu jika terus-menerus dibiarkan. Pemerintah, menurut Ngurah, lebih mementingkan kuantitas turis asing yang datang. (Yoga)


Pemerintah Diminta Mewaspadai Utang

25 May 2023

Sempat membengkak akibat pandemi Covid-19, posisi utang Indonesia per April 2023 turun. Kendati rasio utang masih di batas aman, pemerintah diminta tetap mewaspadai laju kenaikan utang jangka menengah-panjang, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi akhir- akhir ini. Dokumen APBN Kita edisi Mei 2023 yang dirilis Kemenkeu awal pekan ini menyebutkan, sampai 30 April 2023, posisi utang pemerintah berada di angka Rp 7.849,8 triliun dengan rasio utang 38,15 % terhadap PDB. Secara nominal ataupun rasio, posisi utang Indonesia turun dibandingkan dengan 31 Maret 2023, ketika rasio utang tercatat 39,17 % atau Rp 7.879 triliun. Rasio utang juga turun dibandingkan April 2022 yang  mencapai 39,09 % PDB, meski nominal utang bertambah dari posisi Rp 7.040,32 triliun tahun lalu.

Dengan kondisi itu, posisi utang pemerintah masih di bawah batas aman. Berdasarkan UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas aman (threshold) utang pemerintah maksimal 60 % dari PDB dan defisit APBN maksimal 3 % dari PDB. Per akhir 2022, defisit fiskal bisa ditekan ke 2,38 % terhadap PDB. Dalam laporan APBN Kita, Kemenkeu menyatakan, posisi utang turun akibat pembayaran cicilan pokok utang pada April lebih besar ketimbang penerbitan utang baru. Rupiah yang menguat juga berkontribusi pada penurunan utang. Menurut Wakil Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto, Rabu (24/5) kendati masih di batas aman, pemerintah perlu mewaspadai laju kenaikan utang jangka menengah-panjang. Batas aman defisit APBN dan rasio utang yang diatur UU Keuangan Negara sudah tidak terlalu relevan untuk mengukur aman tidaknya posisi utang saat ini. ”Kalau hanya mengacu pada dua indikator itu memang utang kita akan selalu dikatakan aman, tetapi  kenyataannya lonjakan utang kita cukup besar lima tahun terakhir, meski itu karena pandemi,” katanya. (Yoga)


BFI Finance Akui Alami Serangan Siber

25 May 2023

PT BFI Finance Indonesia Tbk mengaku mengalami serangan siber pada Minggu (21/5) Dalam keterbukaan informasi di bursa efek, Rabu (24/5), Direktur BFI Finance Sudjono menjelaskan, perseroan melakukan temporary switch off pada beberapa sistem utama yang menyebabkan layanan kepada konsumen dan sebagian kegiatan operasional terganggu. Ia menambahkan, sampai saat ini belum ada indikasi terjadinya kebocoran data konsumen. Pihaknya telah melakukan berbagai langkah penanganan sesuai dengan protokol. (Yoga)

Program Pengentasan Warga Miskin Dinilai Bermasalah

25 May 2023

Alokasi anggaran program-program kemiskinan ekstrem akan ditata ulang agar benar-benar menyentuh keluarga miskin. Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam rapat evaluasi program pengentasan warga miskin ekstrem di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (24/5/2023), meminta pembenahan dilakukan untuk mempercepat pengentasan warga miskin ekstrem. Menurut Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, saat ini masih ada problem koordinasi dan sinkronisasi dalam program tersebut di lapangan. (Yoga)

BANK SENTRAL, Perry Dihadapkan Sejumlah Tantangan

25 May 2023

Perry Warjiyo resmi menjabat kembali sebagai Gubernur BI periode 2023-2028, melanjutkan kepemimpinannya pada 2018-2023. Ia dituntut tak hanya optimal menakhodai BI menjalankan tugas tradisionalnya mengendalikan inflasi dan menjaga nilai tukar rupiah, tetapi juga mengantisipasi tantangan digitalisasi pada sector moneter. Sumpah jabatan Perry sebagai Gubernur BI dilakukan di Gedung MA, Jakarta, Rabu (24/5). Sumpah jabatan disampaikan Perry di hadapan Ketua MA Muhammad Syarifuddin. ”Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Gubernur BI sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada negara, konstitusi, dan haluan negara,” ujar Perry saat mengucapkan sumpah jabatan.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, kinerja Perry pada periode pertama cukup bagus. Perry dikenal kerap menelurkan ide dan inovasi instrument moneter untuk menjawab kebutuhan perekonomian dalam negeri. Menurut dia, kapabilitas Perry dalam urusan moneter dan kebanksentralan sangat mumpuni dan sulit dicari tandingannya di Tanah Air. Ke depan, lanjut Faisal, Perry dihadapkan pada pengembangan mata uang digital bank sentral (central bank digital currency / CBDC) yang akan diinisiasi dalam bentuk rupiah digital untuk mengantisipasi berkembangnya dunia digital dan pasar aset kripto. Selain itu, BI perlu terus memanfaatkan digitalisasi untuk mendukung pengembangan sistem pembayaran lintas negara (cross border payment) dengan metode QRIS untuk mempermudah warga negara Indonesia bertransaksi di luar negeri dengan metode pembayaran lintas batas negara. (Yoga)


Upaya Hukum untuk Merespons Penolakan Revisi

25 May 2023

JAKARTA – Koalisi masyarakat sipil akan mengajukan uji materi terhadap dua peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur pencalonan anggota legislatif dan Dewan Perwakilan Daerah ke Mahkamah Agung. Mereka menganggap sejumlah pasal dalam kedua PKPU tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Pemilu dan putusan Mahkamah Konstitusi. “Kami akan mengajukan uji materi karena KPU tidak juga merevisi sejumlah pasal dalam kedua peraturan KPU tersebut,” kata peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, Rabu, 24 Mei 2023

Kurnia mengatakan, saat ini koalisi masyarakat sipil, yang terdiri atas ICW, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, serta Komite Pemantau Legislatif Indonesia, tengah menyiapkan materi gugatan. Mereka mempunyai waktu selama 30 hari sejak kedua peraturan KPU diundangkan untuk mengajukan uji materi. Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD dan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPD diundangkan pada 18 April lalu. (Yetede)

Paceklik Peneliti Laut Dalam

25 May 2023

Meski berstatus negara maritim, Indonesia masih kekurangan ilmuwan terampil yang berfokus pada penelitian laut dalam. Kawasan ini masih amat jarang diteliti. Data Pusat Riset Laut Dalam (PRLD) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), per 2023, hanya ada sekitar 20 peneliti aktif di pusat riset ini. Dari jumlah tersebut, ada tiga yang sudah mendekati atau masuk masa pensiun.

Selain jumlah peneliti, publikasi riset laut dalam dari Indonesia tak banyak yang sudah terbit sejak 5-10 tahun terakhir jika dibandingkan dengan publikasi terkait dengan riset di wilayah pesisir. Kondisi ini amat disayangkan. Seharusnya Indonesia memiliki lebih banyak peneliti yang melakukan pengkajian ilmiah mengenai laut dalam. Masalah yang sama juga dihadapi negara-negara berkembang lainnya yang memiliki wilayah laut dalam.

Kawasan laut dalam memiliki karakter kedalaman 200 meter atau lebih, bertekanan air (hidrostatis) tinggi, tak tertembus cahaya, dan bersuhu amat dingin -4 derajat Celsius (kecuali di Laut Mediterania yang bersuhu 13 derajat Celsius sepanjang tahun dan ada yang bersuhu tinggi 60-464 derajat Celsius di lokasi tertentu). (Yetede)

Tahan Kebijakan Gaduh di Tahun Politik

24 May 2023

Di tahun politik, pemerintah disebut-sebut mulai selektif mengimplementasikan sejumlah kebijakan. Pemerintah bakal menahan beberapa aturan yang dianggap sensitif serta tidak populer di mata publik. Saat bersamaan, kebijakan populis mulai dimunculkan. Berdasarkan penelusuran dan informasi yang diterima KONTAN, kebijakan non-populis tidak akan diberlakukan pada tahun ini. Misalnya, pembatasan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Kebijakan yang seharusnya ditargetkan diimplementasikan sebelum Lebaran tahun ini ternyata tak kunjung bergulir. "Revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 (untuk membatasi Pertalite) tidak jadi," ungkap sumber KONTAN, baru-baru ini. Pejabat Kemenko Marves, Kementerian ESDM, hingga pejabat BPH Migas belum merespons konfirmasi KONTAN, hingga kemarin. Masih ada pula rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%. Sejatinya, kebijakan ini berlaku paling lambat 1 Januari 2025, namun pemerintah bisa saja menggulirkannya mulai tahun ini atau tahun depan untuk menggenjot penerimaan negara, yang selama ini tak maksimal. Belakangan, pemerintah mengirim sinyal untuk tidak mempercepat penerapan tarif PPN 12%. Kementerian Keuangan memilih menunggu batas akhir penetapan kebijakan itu. Langkah pemerintah mendapat sorotan sejumlah pihak. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai, kebijakan non-populis menjelang Pemilu memang jarang terjadi di setiap pemerintahan. Sebaliknya, pemerintah lebih condong melahirkan kebijakan lebih politis. "Seperti baru-baru ini muncul wacana ada kenaikan gaji ASN, menteri, remunasi pegawai juga ingin dinaikkan," kata dia, kemarin. Menurut Bhima, hal ini karena pertimbangan pemerintah tidak ingin ada kegaduhan menjelang Pemilu. Meski begitu, pilihan pemerintah bisa menghambat reformasi fiskal di Indonesia.

Memanfaatkan Momentum Pemilu

24 May 2023

Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, telah menyampaikan sejumlah kisi-kisi mengenai perekonomian 2024 dan bagaimana respons pemerintah untuk mengantisipasinya. Pada 2024, pemerintah mengantisipasi empat risiko global, yaitu pertama, tensi geopolitik yang makin memanas, kedua yaitu perubahan teknologi informasi dan digitalisasi yang cepat dapat menciptakan berbagai tantangan, termasuk bagi ketenagakerjaan, dan ketiga, isu perubahan iklim serta kompetisi dalam respons kebijakannya secara global. Risiko keempat, yaitu pandemi yang dapat kembali menjadi tantangan di masa depan serta dampak jangka panjang pandemi Covid-19 dalam bentuk scarring effect yang diperkirakan akan menahan kinerja pertumbuhan ekonomi di banyak negara. Selain dari empat risiko tersebut, saat ini ekonomi global masih dihadapkan pada perlambatan pertumbuhan, inflasi yang belum kembali pada level prapandemi, serta suku bunga acuan yang akan bertahan di level tinggi (higher for longer). Pemerintah pun kemudian memberikan tema kebijakan makroekonomi dan fiskal 2024 sebagai mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Adapun, kebijakan fiskal 2024 akan ditempuh melalui optimalisasi tiga fungsi utama APBN, yaitu alokasi, distribusi dan stabilisasi. Fungsi alokasi diarahkan untuk mendukung transformasi ekonomi melalui peningkatan kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, perbaikan kelembagaan dan regulasi, serta mendorong agar aktivitas ekonomi bernilai tambah tinggi melalui hilirisasi SDA. Selanjutnya, fungsi distribusi diarahkan untuk mendukung berbagai program afirmasi dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem menjadi 0% dan penurunan stunting ke 14% pada 2024. Harian ini mengapresiasi optimisme pemerintah menyambut 2024. Optimisme dapat menjadi amunisi tambahan yang memberikan kepercayaan diri dalam mengarungi ketidakpastian pada tahun depan.