;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10113 )

BFI Finance Akui Alami Serangan Siber

25 May 2023

PT BFI Finance Indonesia Tbk mengaku mengalami serangan siber pada Minggu (21/5) Dalam keterbukaan informasi di bursa efek, Rabu (24/5), Direktur BFI Finance Sudjono menjelaskan, perseroan melakukan temporary switch off pada beberapa sistem utama yang menyebabkan layanan kepada konsumen dan sebagian kegiatan operasional terganggu. Ia menambahkan, sampai saat ini belum ada indikasi terjadinya kebocoran data konsumen. Pihaknya telah melakukan berbagai langkah penanganan sesuai dengan protokol. (Yoga)

Program Pengentasan Warga Miskin Dinilai Bermasalah

25 May 2023

Alokasi anggaran program-program kemiskinan ekstrem akan ditata ulang agar benar-benar menyentuh keluarga miskin. Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam rapat evaluasi program pengentasan warga miskin ekstrem di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (24/5/2023), meminta pembenahan dilakukan untuk mempercepat pengentasan warga miskin ekstrem. Menurut Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, saat ini masih ada problem koordinasi dan sinkronisasi dalam program tersebut di lapangan. (Yoga)

BANK SENTRAL, Perry Dihadapkan Sejumlah Tantangan

25 May 2023

Perry Warjiyo resmi menjabat kembali sebagai Gubernur BI periode 2023-2028, melanjutkan kepemimpinannya pada 2018-2023. Ia dituntut tak hanya optimal menakhodai BI menjalankan tugas tradisionalnya mengendalikan inflasi dan menjaga nilai tukar rupiah, tetapi juga mengantisipasi tantangan digitalisasi pada sector moneter. Sumpah jabatan Perry sebagai Gubernur BI dilakukan di Gedung MA, Jakarta, Rabu (24/5). Sumpah jabatan disampaikan Perry di hadapan Ketua MA Muhammad Syarifuddin. ”Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Gubernur BI sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada negara, konstitusi, dan haluan negara,” ujar Perry saat mengucapkan sumpah jabatan.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, kinerja Perry pada periode pertama cukup bagus. Perry dikenal kerap menelurkan ide dan inovasi instrument moneter untuk menjawab kebutuhan perekonomian dalam negeri. Menurut dia, kapabilitas Perry dalam urusan moneter dan kebanksentralan sangat mumpuni dan sulit dicari tandingannya di Tanah Air. Ke depan, lanjut Faisal, Perry dihadapkan pada pengembangan mata uang digital bank sentral (central bank digital currency / CBDC) yang akan diinisiasi dalam bentuk rupiah digital untuk mengantisipasi berkembangnya dunia digital dan pasar aset kripto. Selain itu, BI perlu terus memanfaatkan digitalisasi untuk mendukung pengembangan sistem pembayaran lintas negara (cross border payment) dengan metode QRIS untuk mempermudah warga negara Indonesia bertransaksi di luar negeri dengan metode pembayaran lintas batas negara. (Yoga)


Upaya Hukum untuk Merespons Penolakan Revisi

25 May 2023

JAKARTA – Koalisi masyarakat sipil akan mengajukan uji materi terhadap dua peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur pencalonan anggota legislatif dan Dewan Perwakilan Daerah ke Mahkamah Agung. Mereka menganggap sejumlah pasal dalam kedua PKPU tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Pemilu dan putusan Mahkamah Konstitusi. “Kami akan mengajukan uji materi karena KPU tidak juga merevisi sejumlah pasal dalam kedua peraturan KPU tersebut,” kata peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, Rabu, 24 Mei 2023

Kurnia mengatakan, saat ini koalisi masyarakat sipil, yang terdiri atas ICW, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, serta Komite Pemantau Legislatif Indonesia, tengah menyiapkan materi gugatan. Mereka mempunyai waktu selama 30 hari sejak kedua peraturan KPU diundangkan untuk mengajukan uji materi. Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD dan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPD diundangkan pada 18 April lalu. (Yetede)

Paceklik Peneliti Laut Dalam

25 May 2023

Meski berstatus negara maritim, Indonesia masih kekurangan ilmuwan terampil yang berfokus pada penelitian laut dalam. Kawasan ini masih amat jarang diteliti. Data Pusat Riset Laut Dalam (PRLD) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), per 2023, hanya ada sekitar 20 peneliti aktif di pusat riset ini. Dari jumlah tersebut, ada tiga yang sudah mendekati atau masuk masa pensiun.

Selain jumlah peneliti, publikasi riset laut dalam dari Indonesia tak banyak yang sudah terbit sejak 5-10 tahun terakhir jika dibandingkan dengan publikasi terkait dengan riset di wilayah pesisir. Kondisi ini amat disayangkan. Seharusnya Indonesia memiliki lebih banyak peneliti yang melakukan pengkajian ilmiah mengenai laut dalam. Masalah yang sama juga dihadapi negara-negara berkembang lainnya yang memiliki wilayah laut dalam.

Kawasan laut dalam memiliki karakter kedalaman 200 meter atau lebih, bertekanan air (hidrostatis) tinggi, tak tertembus cahaya, dan bersuhu amat dingin -4 derajat Celsius (kecuali di Laut Mediterania yang bersuhu 13 derajat Celsius sepanjang tahun dan ada yang bersuhu tinggi 60-464 derajat Celsius di lokasi tertentu). (Yetede)

Tahan Kebijakan Gaduh di Tahun Politik

24 May 2023

Di tahun politik, pemerintah disebut-sebut mulai selektif mengimplementasikan sejumlah kebijakan. Pemerintah bakal menahan beberapa aturan yang dianggap sensitif serta tidak populer di mata publik. Saat bersamaan, kebijakan populis mulai dimunculkan. Berdasarkan penelusuran dan informasi yang diterima KONTAN, kebijakan non-populis tidak akan diberlakukan pada tahun ini. Misalnya, pembatasan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Kebijakan yang seharusnya ditargetkan diimplementasikan sebelum Lebaran tahun ini ternyata tak kunjung bergulir. "Revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 (untuk membatasi Pertalite) tidak jadi," ungkap sumber KONTAN, baru-baru ini. Pejabat Kemenko Marves, Kementerian ESDM, hingga pejabat BPH Migas belum merespons konfirmasi KONTAN, hingga kemarin. Masih ada pula rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%. Sejatinya, kebijakan ini berlaku paling lambat 1 Januari 2025, namun pemerintah bisa saja menggulirkannya mulai tahun ini atau tahun depan untuk menggenjot penerimaan negara, yang selama ini tak maksimal. Belakangan, pemerintah mengirim sinyal untuk tidak mempercepat penerapan tarif PPN 12%. Kementerian Keuangan memilih menunggu batas akhir penetapan kebijakan itu. Langkah pemerintah mendapat sorotan sejumlah pihak. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai, kebijakan non-populis menjelang Pemilu memang jarang terjadi di setiap pemerintahan. Sebaliknya, pemerintah lebih condong melahirkan kebijakan lebih politis. "Seperti baru-baru ini muncul wacana ada kenaikan gaji ASN, menteri, remunasi pegawai juga ingin dinaikkan," kata dia, kemarin. Menurut Bhima, hal ini karena pertimbangan pemerintah tidak ingin ada kegaduhan menjelang Pemilu. Meski begitu, pilihan pemerintah bisa menghambat reformasi fiskal di Indonesia.

Memanfaatkan Momentum Pemilu

24 May 2023

Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, telah menyampaikan sejumlah kisi-kisi mengenai perekonomian 2024 dan bagaimana respons pemerintah untuk mengantisipasinya. Pada 2024, pemerintah mengantisipasi empat risiko global, yaitu pertama, tensi geopolitik yang makin memanas, kedua yaitu perubahan teknologi informasi dan digitalisasi yang cepat dapat menciptakan berbagai tantangan, termasuk bagi ketenagakerjaan, dan ketiga, isu perubahan iklim serta kompetisi dalam respons kebijakannya secara global. Risiko keempat, yaitu pandemi yang dapat kembali menjadi tantangan di masa depan serta dampak jangka panjang pandemi Covid-19 dalam bentuk scarring effect yang diperkirakan akan menahan kinerja pertumbuhan ekonomi di banyak negara. Selain dari empat risiko tersebut, saat ini ekonomi global masih dihadapkan pada perlambatan pertumbuhan, inflasi yang belum kembali pada level prapandemi, serta suku bunga acuan yang akan bertahan di level tinggi (higher for longer). Pemerintah pun kemudian memberikan tema kebijakan makroekonomi dan fiskal 2024 sebagai mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Adapun, kebijakan fiskal 2024 akan ditempuh melalui optimalisasi tiga fungsi utama APBN, yaitu alokasi, distribusi dan stabilisasi. Fungsi alokasi diarahkan untuk mendukung transformasi ekonomi melalui peningkatan kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, perbaikan kelembagaan dan regulasi, serta mendorong agar aktivitas ekonomi bernilai tambah tinggi melalui hilirisasi SDA. Selanjutnya, fungsi distribusi diarahkan untuk mendukung berbagai program afirmasi dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem menjadi 0% dan penurunan stunting ke 14% pada 2024. Harian ini mengapresiasi optimisme pemerintah menyambut 2024. Optimisme dapat menjadi amunisi tambahan yang memberikan kepercayaan diri dalam mengarungi ketidakpastian pada tahun depan.

IBADAH HAJI 2023 : DPR Setujui Tambahan Biaya

24 May 2023

Komisi VIII DPR menyetujui usulan pemerintah menambah biaya penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp288,31 miliar untuk tambahan kuota haji reguler sebanyak 7.360 jemaah.Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menjelaskan tambahan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) itu telah disepakat Komisi VIII DPR. “Komisi VIII DPR dapat menyetujui penambahan kuota haji reguler sebanyak 7.360 jemaah dan penambahan kuota haji khusus sebanyak 640 jemaah dan penggunaan nilai manfaatnya sebesar Rp288.312.382.288,42,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Kementerian Agama (Kemenag) di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (23/5). Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menuturkan, usulan anggaran sebesar Rp288,31 miliar itu menggunakan asumsi kurs mata uang asing yang sama dengan pada saat penetapan BPIH 2023, yaitu Rp15.150 per dolar AS dan Rp4.040 per riyal Arab Saudi (SAR). Selain menyetujui penggunaan nilai manfaat untuk kuota haji reguler, Komisi VIII DPR juga menyetujui usulan Kemenag tertanggal 28 Maret 2023 atas selisih jumlah jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 dengan jumlah Rp232,91 miliar, akibat dari perbaikan dan penyesuaian data jemaah lunas tunda 2020 sebanyak 8.306 jemaah yang tercatat sebagai jemaah lunas tunda 2022.

Kasus Bea Masuk Impor Emas 2021-2022 Naik ke Penyidikan

24 May 2023

Kejaksaan Agung meningkatkan status pemeriksaan terhadap dugaan korupsi pada proses impor dan pemberian bea masuk komoditas emas periode 2021-2022 dari penyelidikan ke penyidikan. Disinyalir ada kerugian negara dalam kasus itu dan penyidik telah mengantongi alat bukti permulaan yang cukup bahwa ada perbuatan melawan hukum dalam proses impor tersebut. Untuk mengungkap para pelaku dalam kasus ini, pengajar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan agar penyidik tak hanya memeriksa pihak importir atau swasta, tetapi juga petugas dari instansi terkait yang berpotensi menyalah gunakan wewenang. Sebab, pada kasus kepabeanan, modus yang digunakan umumnya selalu terkait bea masuk atau keluar.

”Terkait dengan impor emas, kemungkinan yang terjadi adalah upaya untuk membayar bea masuk tidak  sesuai atau lebih rendah dari ketentuan,” kata Fickar, Selasa (23/5). Kasus ini telah diselidiki Kejagung sejak 2021, khususnya terkait dengan transaksi keluar-masuknya emas.Kini, menurut Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, penyidik tengah mendalami keabsahan proses masuk dan keluarnya emas tersebut. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan, penyidik sudah mengumpulkan beberapa alat bukti berupa dokumen dan barang. Dalam kasus tersebut, diduga impor emas dilakukan tidak sebagaimana mestinya sehingga diduga menimbulkan kerugian keuangan negara. (Yoga)


Buruh Tolak Pemotongan Upah

24 May 2023

Serikat pekerja menolak kebijakan pemotongan upah buruh yang tertuang dalam Permenaker No 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global. Pemerintah beralasan, aturan tersebut merupakan bentuk antisipasi dampak ekonomi. Ratusan pekerja yang tergabung dalam 13 serikat buruh sektor tekstil, garmen, sepatu, dan kulit berunjuk rasa di depan Kantor Kemenaker di Jakarta, Selasa (23/5). Sejak pukul 11.30, para pekerja sudah memadati area luar kantor Kemenaker.

Sekjen Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Emelia Yanti Siahaan mengatakan, unjuk rasa ini bertujuan untuk mendesak Menaker Ida Fauziyah agar mencabut Permenaker No 5/2023. Aturan tersebut mengizinkan pengusaha memotong upah buruh sampai 25 % sehingga menghilangkan hak-hak yang harus diterima pekerja. ”Praktik pemotongan gaji dengan alasan krisis ekonomi sebelumnya dinyatakan ilegal. Sementara Permenaker No 5/2023 malah melegalkan hal itu,” ujar Emelia. (Yoga)