IBADAH HAJI 2023 : DPR Setujui Tambahan Biaya
Komisi VIII DPR menyetujui usulan pemerintah menambah biaya penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp288,31 miliar untuk tambahan kuota haji reguler sebanyak 7.360 jemaah.Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menjelaskan tambahan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) itu telah disepakat Komisi VIII DPR. “Komisi VIII DPR dapat menyetujui penambahan kuota haji reguler sebanyak 7.360 jemaah dan penambahan kuota haji khusus sebanyak 640 jemaah dan penggunaan nilai manfaatnya sebesar Rp288.312.382.288,42,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Kementerian Agama (Kemenag) di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (23/5).
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menuturkan, usulan anggaran sebesar Rp288,31 miliar itu menggunakan asumsi kurs mata uang asing yang sama dengan pada saat penetapan BPIH 2023, yaitu Rp15.150 per dolar AS dan Rp4.040 per riyal Arab Saudi (SAR).
Selain menyetujui penggunaan nilai manfaat untuk kuota haji reguler, Komisi VIII DPR juga menyetujui usulan Kemenag tertanggal 28 Maret 2023 atas selisih jumlah jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 dengan jumlah Rp232,91 miliar, akibat dari perbaikan dan penyesuaian data jemaah lunas tunda 2020 sebanyak 8.306 jemaah yang tercatat sebagai jemaah lunas tunda 2022.
Tags :
#UmumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023