Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10118 )Jokowi: Butuh Waktu dan Usaha Bersama Mengatasi Polusi Udara
SEMARANG,ID-Untuk mengatasi polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi membutuhkan waktu, dan hasilnya tidak bisa instan dirasakan. Butuh kerja keras dan usaha bersama untuk mengurangi polusi udara. hal ini ditegaskan Presiden Jokowi usai meninjau sekolah menengah kejuruan negeri di Semarang, jawa tengah, Rabu (30/08/2023). "Ini memang perlu kerja total, kerja bersama-sama, tetapi memerlukan waktu, tidak bisa langsung. banyak yang akan kita kerjakan untuk menyelesaikan (masalah-red) ini, tetapi memang bertahap ya (prosesnya-red)," kata Presiden. Presiden mengatakan, pemerintah telah melakukan upaya modifikasi cuaca serta menggiatkan penanaman pohon dilingkungan perkantoran guna menurunkan polusi udara. Dalam upaya mengurangi polusi udara, lanjut Jokowi, pemerintah juga mengkaji pemberlakuan aturan bekerja bagi aparatur ASN, meningkatkan pengawasan terhadap pengoperasian pembangkit listrik tenaga uap, dan melaksanakan uji emisi pada kendaraan bermotor. "Ya ini dibutuhkan usaha bersama. Semuanya harus melakukan, (termasuk melakukan) perpindahan dari (sarana-red) transportasi pribadi ke (sarana) trasnportasi publik dan massa." kata Jokowi. (Yetede)
Ancaman Tunggakan Paylater
Tunggakan penggunaan paylater yang belum tuntas masih membayangi Hendri Saputra. Pemuda berusia 23 tahun itu masih ingat betapa menggiurkannya fitur "beli sekarang, bayar nanti" yang diiklankan di platform marketplace favoritnya itu. Tak seperti kartu kredit atau pinjaman perbankan, proses pengajuan paylater sangat mudah dan cepat, hanya membutuhkan KTP dan verifikasi online. Awalnya, dia mendapat limit rendah sebesar Rp 1 juta, sampai akhirnya terus meningkat cepat seiring dengan penggunaan fitur paylater yang kian intens. Dia banyak menggunakan paylater untuk membeli barang konsumtif, seperti produk fashion, elektronik, serta makanan dan minuman. Petaka pun mengintai ketika akhirnya penggunaan paylater tersebut melebihi kemampuan membayar pria yang baru satu tahun bekerja itu. “Waktu itu keranjingan belanja karena prosesnya sangat mudah dan cepat. Yang penting beli sekarang, mikir bayarnya nanti, sampai kemudian tagihan paylater yang masuk sudah lebih dari Rp 5 juta,” ujar dia kepada Tempo, kemarin, 30 Agustus 2023. (Yetede)
Berharap Banyak pada RUU Migas
JAKARTA — Pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) belum menunjukkan kemajuan berarti. Padahal kondisi hulu migas Indonesia sudah kritis. Hingga kemarin, 30 Agustus 2023, RUU Migas masih dalam tahap pembahasan. Pada awal pekan ini, Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat mengundang sejumlah pihak untuk rapat dengar pendapat, dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, SKK Migas, hingga Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas. Menurut Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi, hasil pembahasan tersebut akan dilanjutkan kembali di Komisi Energi dan Perindustrian.
Menurut Wakil Ketua Komisi Energi dan Perindustrian DPR Eddy Soeparno, pembahasan terus digeber. Sejumlah poin krusial mulai mengerucut, khususnya soal badan usaha khusus pengganti SKK Migas. "Kami menargetkan pembahasan RUU ini selesai sebelum akhir tahun," kata Eddy kepada Tempo, kemarin. Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Moshe Rizal masih belum menyerah berharap pada janji DPR RI setelah lebih dari satu dekade menanti revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 ini. "Seharusnya, dengan akan berakhirnya masa kepemimpinan, bisa menjadi pemicu DPR untuk meloloskan RUU Migas," kata dia. (Yetede)
IDI Minta Kesejahteraan Nakes Tak Diabaikan
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Papua menyesalkan pengurangan hingga 72 persen tunjangan tambahan penghasilan pegawai bagi dokter spesialis dan subspesialis di Jayapura. ”Kami meminta Pemprov Papua jangan mengabaikan kesejahteraan tenaga kesehatan. Justru karena minimnya kesejahteraan yang menyebabkan Papua kekurangan tenaga kesehatan, seperti dokter spesialis,” kata Ketua IDI Papua Donald Aronggear, Selasa (29/8/2023). (Yoga)
Sepi Peminat, Penerima Subsidi Motor Listrik Diperluas
JAKARTA,ID-Pemerintah akhirnya merevisi aturan main program subsidi motor listrik (molis) yang telah berjalan sekitar lima bulan, namun sepi peminat. Kepada kelompok masyarakat tertentu, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), selanjutnya subsidi bisa dinikmati oleh umum. Sedangkan besaran subsidi tidak berubah, tetap Rp 7 juta per unit motor listrik. Revisi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis baterai Nomor Dua. Menteri perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, dasar utama perubahan kebijakan ini adalah untuk mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik didalam negeri, serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih, "Tujuan tersebut, tentu akan berdampak pada peningkatan investasi, memacu produktivitas dan daya saing industri," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/08/2023). (Yetede)
Jokowi: Ojo Kesusu, Atraksi Politik Belum Selesai
CIREBON,ID-Presiden Jokowi berpesan kepada relawan Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) untuk tidak tergesa-gesa atau dalam Bahasa Jawa ojo kesusu terkait Pemilu 2024. Atraksi politik saat ini masih belum selesai, karena Partai Politik masih mencari format koalisi yang tepat untuk Pemilu 2024. Hal ini ditegaskan Jokowi dalam Rapimnas Jaman di Cirebn (29/08/2023). "Saya pesan, urusan (Pemilu) 2024 tidak usah tergesa-gesa. Kita kerja saja dulu untuk ekonomi negara kita, karena saya mellihat atraksi politiknya masih belum selesai; wara wiri, sana sini, saya melihat masih," kata Jokowi. Jokowi pun mengakui bahwa dia hanya mengamati dari jauh terkait koalisi partai, apalagi calon presiden dan calon wakil presiden dari tiap koalisi belum ditentukan. Mantan Gubernur DKI itu meminta agar relawan dapat fokus untuk pertumbuhan ekonomi nasional, dibandingkan sibuk dengan urusan politik menjelang Pemilu 2024. "Saya enggak tahu partai ini kesana, partai ini kesini. Jadi, masih ngalor ngidul," kata Jokowi. (Yetede)
Penyumbat Setoran Pajak
Otoritas pajak mesti waspada. Gejolak harga komoditas sumber daya alam, yang belakangan membuat pelaku usaha waswas, juga berisiko menggerus penerimaan pajak jika terjadi berkepanjangan. Gelagat itu bahkan sudah terbaca dari situasi terkini, karena ada 2.541 korporasi yang mengajukan fasilitas diskon angsuran Pajak Penghasilan (PPh) 25. Sebagian besar di antara korporasi tersebut, berbisnis komoditas sumber daya alam. Faktanya kinerja sektor komoditas belakangan memang kurang menggembirakan. Tak cuma dipengaruhi oleh harga, melainkan juga permintaan. Jika menilik data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor komoditas unggulan Indonesia pada Juli 2023 cenderung loyo. Ekspor batu bara, misalnya, hanya mampu mencapai US$2,55 miliar, melorot 4,53% secara bulanan, atau anjlok 46,12% secara tahunan. Kelesuan sektor komoditas pun relevan dengan catatan pajak Kementerian Keuangan. Setoran pajak dari sektor komoditas hingga Juli, terpantau loyo. Contohnya PPh Migas, yang turun 7,99% sepanjang tahun berjalan. Adapun sektor pertambangan, kendati tumbuh 44%, tetapi angka itu jauh di bawah pertumbuhan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 263,7%. Pengoptimalan penerimaan pajak dari sektor selain komoditas perlu dilakukan. Apalagi, jika merujuk pada kinerja pajak hingga kuartal II/2023, maka terdapat beberapa sektor potensial, misalnya manufaktur, perdagangan, konstruksi, dan transportasi. Demikian pula dengan pengoptimalan setoran pajak konsumsi. BPS mencatat nominal konsumsi rumah tangga pada semester pertama tahun ini sebesar Rp5.468,1 triliun. Mengacu pada tarif sebesar 11%, maka potensi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tembus Rp601,49 triliun. Namun, ternyata realisasi PPN hanya Rp356,8 triliun. Artinya, pada periode tersebut fiskus hanya mampu menarik 59,31% dari total potensi pajak yang ada.
Polusi Udara Picu Lonjakan Kasus ISPA
Polusi udara turut memicu lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA di kawasan Jabodetabek. Persoalan polusi udara kembali dibahas dalam rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi, Senin (28/8). Berdasarkan data surveilans kasus ISPA di Jabodetabek yang dirilis Kemenkes, hingga pertengahan 2023 jumlahnya rata-rata melebihi 100.000 kasus per bulan. Pada Agustus 2023, terdata melonjak dua kali lipat menjadi 200.000 kasus.
”Memang di Jabodetabek terjadi peningkatan untuk masalah bahan-bahan terkait polusi udara,” kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu dalam konferensi pers ”Penanganan Dampak Polusi Udara bagi Kesehatan Masyarakat” di Jakarta, Senin (28/8). Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara (PPRDPU) Agus Dwi Susanto menyebutkan, lima penyakit respirasi yang paling sering terjadi adalah tuberkulosis, penyakit paru obstruktif kronis, kanker paru-paru, pneumonia, dan asma. Beban pembiayaan kelima penyakit ini pada 2022 hampir mencapai Rp 10 triliun. (Yoga)
Peran Perempuan di Dunia Kerja Belum Setara
Kaum perempuan belum mendapatkan tempat yang proporsional dalam dunia kerja. Mereka lebih banyak bekerja pada sektor informal dan tidak dibayar. Berdasarkan data BPS 2023, jumlah perempuan yang bekerja di sektor informal sebanyak 65,35 %. Sementara di sektor formal hanya 34,65 %. Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, kondisi ini memuat beban kerja perempuan lebih rentan dibandingkan dengan laki-laki. Terlebih, selama pandemi Covid-19 beban kerja perawatan yang harus ditanggung perempuan semakin bertambah dan menempatkan perempuan dalam status yang lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki.
”Oleh karena itu, sangat penting kita mengembangkan program dan kebijakan perlindungan sosial adaptif yang didasari oleh identifikasi risiko dan kerentanan berbasis gender sepanjang siklus hidup manusia,” kata Muhadjir pada acara Knowledge Forum on Gender Equality Development bertema ”Empowering Equality: Advancing Care conomics and Social Protection” di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (28/8). Pemerintah telah menganggarkan dana perlindungan sosial dalam APBN 2023 sebanyak Rp 476 triliun. Dana ini diharapkan tidak hanya menekan ketimpangan gender, tetapi juga berdampak pada peningkatan kondisi kesehatan masyarakat, seperti menurunkan prevalensi tengkes di Indonesia. (Yoga)
Pengembangan Hidrogen Hijau Dimulai
PT Pupuk Indonesia (Persero) dan PT Pupuk Iskandar Muda bekerja sama dengan Augustus Global Investment mengembangkan hidrogen hijau dan amonia hijau. Konstruksi fasilitas produksi di Lhokseumawe, Aceh, pada 2024. ”Ini terobosan untuk melihat secara komersial bagaimana hidrogen bisa diproduksi,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, Senin (28/8/2023). (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









