;

Masyarakat Adat Minta Tanah Dikembalikan

Masyarakat Adat Minta Tanah Dikembalikan

Koordinator Masyarakat Adat Pubabu-Besipae, Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Nikodemus Manao, Minggu (27/8/2023), menuntut agar tanah adat seluas 6.000 hektar dikembalikan. Sejak tahun 2000, Pemerintah Provinsi NTT mengambil alih lahan itu untuk sentra peternakan sapi, perkebunan kelor, porang, dan destinasi wisata unggulan. Namun sampai saat ini masyarakat adat belum mendapatkan rumah pengganti yang layak. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :