Masyarakat Adat Minta Tanah Dikembalikan
Koordinator Masyarakat Adat Pubabu-Besipae, Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Nikodemus Manao, Minggu (27/8/2023), menuntut agar tanah adat seluas 6.000 hektar dikembalikan. Sejak tahun 2000, Pemerintah Provinsi NTT mengambil alih lahan itu untuk sentra peternakan sapi, perkebunan kelor, porang, dan destinasi wisata unggulan. Namun sampai saat ini masyarakat adat belum mendapatkan rumah pengganti yang layak. (Yoga)
Postingan Terkait
Kuota Impor Sapi Dibebaskan Pemerintah
26 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023