Peran Perempuan di Dunia Kerja Belum Setara
Kaum perempuan belum mendapatkan tempat yang proporsional dalam dunia kerja. Mereka lebih banyak bekerja pada sektor informal dan tidak dibayar. Berdasarkan data BPS 2023, jumlah perempuan yang bekerja di sektor informal sebanyak 65,35 %. Sementara di sektor formal hanya 34,65 %. Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, kondisi ini memuat beban kerja perempuan lebih rentan dibandingkan dengan laki-laki. Terlebih, selama pandemi Covid-19 beban kerja perawatan yang harus ditanggung perempuan semakin bertambah dan menempatkan perempuan dalam status yang lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki.
”Oleh karena itu, sangat penting kita mengembangkan program dan kebijakan perlindungan sosial adaptif yang didasari oleh identifikasi risiko dan kerentanan berbasis gender sepanjang siklus hidup manusia,” kata Muhadjir pada acara Knowledge Forum on Gender Equality Development bertema ”Empowering Equality: Advancing Care conomics and Social Protection” di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (28/8). Pemerintah telah menganggarkan dana perlindungan sosial dalam APBN 2023 sebanyak Rp 476 triliun. Dana ini diharapkan tidak hanya menekan ketimpangan gender, tetapi juga berdampak pada peningkatan kondisi kesehatan masyarakat, seperti menurunkan prevalensi tengkes di Indonesia. (Yoga)
Postingan Terkait
Ancaman Deindustrialisasi & Nasib Buruh
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023