;

Penegakan Hukum Sektor Keuangan Diperkuat

Penegakan Hukum Sektor Keuangan Diperkuat

Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan POJK No 16/2023 tentang Penyidikan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan. Dalam keterangannya, akhir pekan lalu, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aman Santosa mengatakan, POJK tersebut menjelaskan secara lengkap soal cakupan tindak pidana sektor jasa keuangan. Ini bertujuan untuk memperkuat penegakan hukum di sektor keuangan. (Yoga)

Tags :
#Hukum #Keuangan
Download Aplikasi Labirin :