Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10113 )Jadi Investor Agresif Ketika Muda
Semua Merana akibat Polusi Udara
Genia (30), warga Slipi, Jakbar, tidak mengira jika batuk pileknya pada awal Agustus 2023 berakhir dengan infeksi paru. Ia harus menjalani perawatan di rumah sakit selama lima hari dengan biaya puluhan juta rupiah. Diawali bersin-bersin, pilek, dan batuk berdahak, hingga sesak napas yang membuat ibu hamil tujuh bulan tersebut sekarang harus membatasi aktivitasnya di luar rumah. ”Mulai dari bersin-bersin parah dan besoknya jadi batuk pilek. Dokter bilang, ini batuk alergi,” kata Genia, Selasa (15/8). Sepekan sebelumnya, setelah ia menghadiri acara di sebuah hotel di Senayan, Jakarta, kondisinya semakin parah, tutur karyawan perusahaan asuransi tersebut. Diagnosis dokter dari hasil rontgen paru mengejutkannya. ”Dokter bilang, infeksi paru kanan. Paru kanan terlihat ada bercak-bercak putih dan mengalami penurunan fungsi,” ujarnya. Penyebab infeksi paru yang menurut dokter dari virus, udara, dan musim pancaroba semakin mengejutkan Genia. Iadirawat di RS untuk mendapatkan perawatan intensif selama enam hari.
Soni (45), warga Kota Tangerang, sudah sebulan ini empat kali berobat ke dokter karena batuk parah. Pengobatan dengan antibiotik tak juga mengurangi intensitas batuknya. Dari tiga kali berobat, diagnosis dokter adalah bronchitis akut. Dokter masih memantau perkembangan penyakitnya hingga akhir minggu ini. Jika batuk belum mereda, dokter meminta Soni untuk rontgen paru. Dia menduga ini karena faktor polusi udara. Selama ini ia menggunakan sepeda motor untuk perjalanan dari rumahnya ke stasiun kereta yang membuatnya rentan terpapar polusi udara. Salah satu faktor risiko penyebab bronkitis adalah polusi udara, seperti asap kendaraan, debu, serta asap tembakau. Kualitas udara yang buruk juga terjadi di kawasan Padalarang, Bandung Barat. Sumber polutannya diduga berasal dari industri pengolahan batu gamping. Dari pengukuran kualitas udara menggunakan sensor pemantau udara kategori low-cost yang dilakukan Tim Jurnalisme Data Harian Kompas, Kamis (10/8) di Desa Ciburuy, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jabar, diketahui, kadar polutan PM 2,5 mencapai 200 µg/m3. Bahkan saat truk lewat, angka melonjak menjadi 400 µg/m3. (Yoga)
Formasi Seleksi Guru PPPK Masih Jauh dari Kebutuhan
Pemerintah membuka 296.059 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam seleksi calon ASN 2023. Jumlah ini masih jauh dari kebutuhan pengangkatan guru PPPK yang mencapai 601.286 guru tahun ini, baik dari sisa formasi pada 2021 dan 2022 maupun dari kebutuhan guru pensiun. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengatakan, jumlah ini masih sangat kecil dan cukup menghambat tujuan untuk mewujudkan sejuta guru ASN PPPK. Dari jumlah formasi guru PPPK yang dibuka tahun ini, sebanyak 50.428 formasi diperuntukkan bagi pelamar prioritas satu (P1). Sementara seleksi PPPK guru tahun lalu masih menyisakan 62.524 guru pelamar P1 yang belum mendapatkan formasi. Artinya,tidak semua guru P1 bisa terserap dalam seleksi guru PPPK tahun ini.
”Jadi, persentasenya masih kecil untuk formasi ini. Masih banyak yang belum terakomodasi untuk guru non-ASN yang ada di sekolah-sekolah negeri,” kata Nunuk, Kamis (21/9) di Jakarta. Guru P1 adalah peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas. Mereka langsung bisa lolos menjadi PPPK dengan nilai tahun lalu yang diurutkan sesuai kuota tahun ini. Nunuk menjelaskan, berbagai upaya yang mereka lakukan belum bisa memenuhi semuanya. Hal ini disebabkan beberapa hal, seperti ada daerah yang memang butuh guru PPPK, tetapi tidak membuka formasi serta ada daerah yang kelebihan pasokan guru. Salah satu upaya untuk mengoptimalkan kuota yaitu memperbaiki peta linearitas yang sudah diterbitkan. Contoh-nya, guru Bahasa Inggris linier dengan guru kelas SD. ”Kita masih punya satu ronde lagi untuk melaksanakan seleksi ASN PPPK. Jadi, kalau bicara kekurangan 1 juta guru tahun lalu, tahun ini sudah bisa selesai di angka 750.000,” ujarnya. (Yoga)
Operator Seluler- Internet Diminta Cegah Judi Daring
Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta operator telekomunikasi seluler dan penyelenggara jasa internet ikut mencegah penyebaran praktik judi daring. Permintaan yang sama sebelumnya telah ditujukan kementerian kepada perusahaan platform teknologi raksasa, seperti Meta dan Google. ”Kami ingatkan kepada operator telekomunikasi seluler ataupun penyelenggara jasa internet (internet service provider/ISP) dan pemangku kepentingan di sektor komunikasi dan informatika agar bersama-sama memerangi judi daring. Semua y*ang memfasilitasi judi daring harus ditutup,” ujar Menkominfo Budi Arie Setiadi, Kamis (21/9) di Jakarta. Kementerian Kominfo telah merilis Instruksi Menkominfo No 1 Tahun 2023 yang di dalamnya berisi langkah-langkah strategis dan terukur dalam menyapu bersih konten judi daring di ruang digital Indonesia.
Instruksi Menkominfo ini merupakan amanat UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU No 19/2016 dan UU No 1/2023 tentang KUHP. Menurut Budi, pihaknya telah berkoordinasi dengan OJK agar memblokir rekening yang diduga dipakai untuk judi daring. Dengan BI, pihaknya juga berkoordinasi terkait peningkatan pengawasan terhadap penyedia sistem pembayaran digital yang disinyalir dipakai untuk judi daring. ”Kami terus memerangi judi online karena berdampak langsung pada masyarakat dalam aspek ekonomi dan sosial,” katanya. Sepanjang 17 Juli-17 September 2023, Kemenkominfo telah menangani 109.090 konten judi daring dan 92 konten penipuan. Selain itu, Kementerian Kominfo juga telah mendeteksi 1.931 rekening terkait perjudian. (Yoga)
Parlemen Ingin Kucuran Dana Desa Naik di 2024
Prospek Menjanjikan dari Luar Jawa
Utak-Atik Formula Gaharkan Rupiah
Volatilitas rupiah terhadap mata uang asing pada kuartal III/2023 terus disorot. Sepanjang bulan ini, pergerakannya bahkan mulai mirip dengan pelari amatir yang ngos-ngosan karena makin lunglai mengejar keperkasaan dolar AS.Rupiah memang berada dalam tekanan cukup serius karena bakal terus diintimidasi oleh potensi kenaikan suku bunga acuan The Fed hingga akhir tahun ini. Apalagi, kenaikan tajam harga minyak dunia masih menjadi ancaman paling nyata, yang korelasinya sangat besar ke rupiah. Kemarin, rupiah kembali ditutup melemah 0,02% menjadi Rp15.370 per dolar AS dibandingkan dengan sehari sebelumnya Rp15.368. Posisi rupiah kemarin merupakan yang terlemah sepanjang bulan berjalan ini. Pada 1 September, rupiah masih di posisi Rp15.225. Posisi rupiah pada 21 September 2023 memang bukanlah yang paling terpuruk sepanjang tahun berjalan 2023 (year-to-date/YtD). Rupiah pernah menyentuh titik nadir terhadap dolar AS pada 5 Januari 2023 senilai Rp15.627,50 dan posisi terkuatnya pada 30 April 2023 senilai Rp14.670.
Sejumlah analis berbeda pendapat ihwal posisi rupiah terkini. Sebagian menyatakan bahwa nilai rupiah saat ini masih cocok dengan posisi fundamental ekonomi nasional kalau diukur dari level transaksi berjalan (current account) dan inflasi.
Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20—21 September, BI tetap mempertahankan suku bunga acuan, yang berarti sudah 8 bulan beruntun sejak Januari 2023. Dengan demikian, suku bunga Deposit Facility juga tetap di level 5%, dan suku bunga Lending Facility juga tak ber ubah di posisi 6,5%. Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan keputusan mempertahankan suku bunga acuan tersebut sebagai langkah konsisten dengan stance kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap rendah dan terkendali berkisar 3+/- 1% pada 2023 dan menurun jadi 2,5 +/- 1% pada 2024.
Padahal, di tengah gejolak ekonomi global, sektor-sektor seperti penghiliran industri, properti, pariwisata, dan konsep green economy berkembang cukup baik. Semua itu bisa makin terakselerasi bila ditopang kredit perbankan. Dinamika sektor riil akan membuat ekonomi dan tenaga kerja bergerak sehingga rakyat bisa memiliki pendapatan.
Warga Kota Indonesia Hidup dengan Polusi Udara
Analisis Tim Jurnalisme Data Harian Kompas menunjukkan, polusi udara bukan hanya menjadi problem warga di kawasan Jabodetabek. Hanya 8,66 % atau 409.000 dari 64,9 juta orang berdomisili di 98 kota Indonesia yang sehari-hari bisa menikmati udara bersih dengan kadar PM 2,5 di bawah ambang batas baku mutu ambien versi Pemerintah Indonesia, yakni 15 µg/m3 (mikrogram per meter kubik) setiap tahun. Jika menggunakan ambang batas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahunan 5 µg/m3, hanya 0,6 % dari 64,9 juta warga perkotaan Indonesia yang menikmati udara bersih. Artinya, semakin sedikit warga yang menikmati udara bersih sesuai dengan standar WHO. Kategori warga perkotaan adalah warga yang tinggal di wilayah administrasi berstatus kota. Warga di 98 kota di Indonesia terpapar polusi udara secara signifikan. Mayoritas penduduknya menghirup udara dengan tingkat polusi melebihi ambang batas 15 µg/m3 untuk polutan partikel PM 2,5.
Partikel partikulat berukuran 2,5 mikron atau PM 2,5 dihasilkan dari sumber pencemar, seperti kendaraan, alat berat, pembakaran hutan, dan kegiatan pembakaran lain. Analisis Tim Jurnalisme Data Harian Kompas diperoleh dengan menghitung tingkat polusi di semua kota dan kabupaten di Indonesia dari data konsentrasi PM 2,5 Socioeconomic Data and Applications Center (SEDAC), sebuah bank data yang dikelola oleh Badan Penerbangan dan Antariksa AS (NASA). Periode data yang digunakan adalah tahun 1998-2019. Kemudian, informasi spasial SEDAC digabungkan dengan data persebaran penduduk Global Human Settlement Layer (GHSL), menghasilkan angka rata-rata konsentrasi PM 2,5 di setiap kota dan kabupaten di Indonesia, hanya di kawasan berpenduduk. Analisis tim juga menunjukkan tingkat polusi udara di Jabodetabek pada 2023 bukanlah anomali. Semestinya intervensi dapat dilakukan beberapa tahun lalu tanpa harus menunggu gelombang protes masyarakat saat ini dan makin parahnya polusi udara di kota-kota lain. (Yoga)
Mengawal Tata Kelola Bank
Otoritas Jasa Keuangan baru saja merilis aturan baru, POJK No. 17/2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. Salah satu yang diatur dalam beleid ini mengenai pembagian dividen perbankan. Jika dibandingkan dengan aturan tata kelola bank sebelumnya, yaitu No. 55/POJK.03/2016, terdapat sejumlah pembaruan. Dalam beleid lama tidak ada klausul mengenai kebijakan pembagian dividen. Pada aturan yang diundangkan pada 14 September 2023 ini, pembagian dividen bank diatur oleh regulator. Secara tidak langsung, bank dilarang jor-joran dalam mengelontorkan dividen. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam pasal 108. Di pasal itu dijelaskan bahwa bank wajib memiliki kebijakan dividen dan menyampaikan rencana tersebut kepada pemegang saham. Selain itu, pada pasal yang sama disebutkan bahwa OJK berwenang melakukan tindakan mengenai pembagian dividen bank. OJK berwenang untuk memerintahkan bank menunda, membatasi, dan melarang pembagian dividen bank. Otoritas melakukan pembatalan dengan mempertimbangkan aspek eksternal dan internal, terutama bagi bank yang sedang dalam masalah. Otoritas menginginkan alokasi laba yang diperoleh bank diprioritaskan untuk penguatan modal, sumber dana investasi, serta kebutuhan lain agar bank terus berkembang. Secara umum, POJK No. 17/2023 ini mengatur kewajiban bank untuk menerapkan tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan kegiatan usaha yang diwujudkan dalam beberapa aspek a.l. pelaksanaan tugas, tanggung jawab, dan wewenang pengurus, kelengkapan dan pelaksanaan tugas komite, penanganan benturan kepentingan, dan penerapan fungsi kepatuhan. Bank pelat merah paling royal dalam membagikan dividen. Misalnya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yang membagikan dividen dengan rasio mencapai 85% atau senilai Rp43,5 triliun pada 2022. Di kelompok bank swasta, PT Bank Mega Tbk. dan PT Bank Central Asia Tbk. yang berkompetisi membagikan laba, masing-masing dengan rasio 70% dan 62,1% pada laporan keuangan 2022. Kebijakan ini tentu akan berdampak pada lembaga intermediasi, khususnya bank pelat merah. Setoran ke APBN bakal merosot, kemungkinan pada tahun buku 2023 setoran dividen sekitar Rp30 triliun- Rp35 triliun. Namun, itu sebanding dengan kehati-hatian perbankan.
Agus Martowardojo dan Arcandar Tahar Masuk Jajaran Komisaris PLN
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









