;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10113 )

Ancaman Antraks di Luar Rumah Potong Hewan

26 Sep 2023
Kasus penyebaran penyakit antraks (anthrax) pada hewan dan manusia di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, pada Mei-Juli lalu menyebabkan korban jiwa. Sejumlah sapi dan kambing mati mendadak. Lebih dari 90 orang terinfeksi bakteri antraks, tapi tanpa gejala.

Kasus ini sempat ramai diperbincangkan karena belakangan diketahui beberapa warga menggali kembali hewan ternak mati akibat antraks yang telah dikubur Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul. Dari beberapa warga yang terkena dampak, tiga orang meninggal setelah mereka memotong hewan mati, membagikan daging, dan mengkonsumsi olahannya.

Selain menemukan kasus antraks pada manusia dan hewan, penyelidikan epidemiologi mendapati spora dari bakteri antraks di lingkungan pemotongan hewan. Selama pemotongan hewan di luar rumah potong hewan (RPH) masih marak, seperti kasus di Gunungkidul, ancaman antraks akan terus mengintai di daerah endemik. Sebuah riset menunjukkan pentingnya RPH untuk surveilans penyakit zoonotik dan kesehatan masyarakat, salah satunya guna mencegah dan mengendalikan antraks. (Yetede)

Sinyal Politik Gibran di Medan Merdeka Barat

26 Sep 2023
JAKARTA – Arif Sahudi mendengar kabar bahwa hakim Mahkamah Konstitusi sudah menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) terhadap uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu, awal pekan lalu. Hasil dari rapat itu disebut-sebut sejalan dengan gugatan klien Arif ke Mahkamah Konstitusi. “Saya kemarin sudah dengar ada rapat RPH hakim Mahkamah Konstitusi,” kata Arif kepada Tempo, Senin, 25 September 2023. Arif menjadi kuasa hukum atas dua orang pemohon uji materi Pasal 169 huruf q UU Pemilu. Pasal 169 huruf q ini mengatur usia calon presiden dan wakil presiden paling rendah 40 tahun. Kedua pemohon tersebut adalah Almas Tsaqibbirru Re A dan Arkaan Wahyu Re A. Almas tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta, sedangkan Arkaan adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta. Keduanya beralamat di Kota Solo. (Yetede)

SOLUSI POLEMIK LAHAN PSN

26 Sep 2023

Ruang fiskal yang mulai longgar setelah terimpit pandemi dan lesatan inflasi, hingga solidnya pemulihan ekonomi nasional dimanfaatkan betul oleh pemerintah untuk mengakselerasi pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Beragam upaya pun telah dilakukan untuk memacu progres pembangunan PSN, mulai dari mengutak-atik jenis proyek, hingga melakukan negosiasi dengan banyak investor agar bersedia menanamkan modalnya di Tanah Air. Termutakhir, pemerintah juga merevisi regulasi yang menjadi pijakan dalam pendanaan pengadaan lahan di proyek strategis, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 95/2023 tentang Perubahan Atas PMK No. 139/PMK.06/2020 tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional oleh Lembaga Manajemen Aset Negara. Dalam beleid yang diundangkan pada 15 September 2023 itu, otoritas fiskal melakukan perubahan sederet substansi krusial untuk memperlicin kucuran dana pengadaan lahan di proyek strategis. Di antaranya memperbaiki mekanisme penggantian rugi lahan yang akan dijadikan lokasi PSN, mengubah jenis lahan yang bisa dijadikan lokasi PSN, menambah sumber dana jangka panjang untuk pengadaan lahan, hingga mekanisme penggunaan lahan ulayat atau adat.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro, menjelaskan perubahan PMK ini ditujukan untuk menyelaraskan dengan PMK No. 62/2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Selain itu, aturan terbaru tersebut juga memberikan fleksibilitas penggunaan dana jangka panjang. Kementerian Keuangan pun tak menampik, LMAN menjadi aktor kunci dalam pembebasan lahan untuk proyek strategis. Oleh sebab itu, LMAN mendapatkan alokasi penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp15 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban, mengatakan ada tiga fokus dari penggunaan anggaran tersebut. Pertama, melakukan optimalisasi aset negara yang didasarkan pada kemanfaatan. Kedua, melakukan inovasi terkait optimalisasi aset dengan memiliki satu platform. Ketiga, pembebasan lahan untuk seluruh PSN. "Nantinya itu untuk pembangunan semua proyek infrastruktur," katanya. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mengatakan pemerintah berupaya untuk menangani seluruh persoalan yang muncul dalam pengerjaan PSN. Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal, mengatakan pada dasarnya pemerintah membutuhkan anggaran untuk pengadaan lahan cukup besar.

Mengawal Keadilan Sosial di Tanah Gusuran

26 Sep 2023

Atas nama pemerintah, Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan jenis tanah ulayat atau adat dalam daftar lahan yang dapat diambil alih oleh Negara melalui skema pembayaran ganti rugi. Kebijakan ini khusus untuk memuluskan Proyek Strategis Nasional (PSN). Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 95/2023 tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).  Aturan yang diteken pada 15 September 2023 itu hasil revisi dari PMK No. 139/2020. Pengubahan PMK itu bertujuan meningkatkan tata kelola dan mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan tanah bagi PSN. Secara lengkap, revisi itu mengatur jenis lahan yang masuk kategori tanah instansi yang merupakan barang milik negara dan daerah yang dimiliki BUMN/BUMD. Selain itu, tanah wakaf, tanah kas desa, aset desa, tanah ulayat, dan pemakaman umum.  Ganti rugi yang diberikan pada pemilik tanah dalam bentuk uang atau nonmateri berupa penyediaan aset pengganti atau relokasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

LMAN yang mendapatkan manfaat dari revisi itu. LMAN adalah satuan kerja di lingkungan Kemenkeu yang melaksanakan tugas dan fungsi manajemen aset negara dengan menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum. Dana jangka panjang yang dimaksud adalah hasil akumulasi dari pembiayaan, serta hasil pengelolaan untuk pengadaan tanah PSN. Pada dasarnya, LMAN mendapatkan alokasi anggaran pengadaan tanah bagi PSN langsung dari kas umum negara. Sebagaimana diketahui, persoalan tanah sering menjadi masalah utama dalam pelaksanaan PSN. Presiden Joko Widodo berulang menyampaikan bahwa pembebasan lahan masih menjadi momok dalam pengerjaan proyek strategis nasional.  Saat pembebasan lahan, kerap terjadi konflik dengan masyarakat. Peristiwa yang baru saja terjadi adalah kerusuhan warga dengan aparat di Pulau Rempang yang akan dikembangkan menjadi kawasan industri. Kawasan di bawah kuasa BP Batam itu dikelola oleh perusahaan milik pengusaha Tomy Winata dengan proyek bernama Rempang Eco City. Perusahaan kaca asal China, Xinyi Group, bakal menjadi investor dengan komitmen awal Rp175 triliun.

EKSPANSI USAHA : AMP Siap Masuk Bisnis Jasa Konstruksi

26 Sep 2023

PT Asia Mega Pasifik (AMP) kini siap berkompetisi di bidang jasa konstruksi setelah 22 tahun mengukir berbagai prestasi dalam industri pengadaan barang dan jasa di sektor minyak dan gas bumi (migas).Marcom Manager AMP Ninno Setyawan mengatakan bahwa awalnya memang pihaknya dikenal sebagai distributor pengadaan barang dan jasa berbagai produk kesehatan dan keselamatan kerja atau K3 di industri migas, khususnya untuk K3 pekerjaan di ketinggian.“Dengan strategi ini kami telah berhasil meraih status sebagai agen tunggal atau exclusive agent di sektor industri migas, dan menjadi vendor perusahaan migas terkemuka di Tanah Air,” katanya kepada Bisnis, baru-baru ini. Keberhasilan ini diakuinya berkat dukungan dari 3 supplier, salah satunya PT Kencana Tiara Gemilang (KTG) sebagai salah satu mitra penting bagi perusahaan. Hal itu direalisasikan dengan rencana perseroan ikut serta pada kegiatan pameran Konstruksi Indonesia yang diinisiasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di JIEXPO pada awal November 2023.Menurutnya, salah satu faktor kunci dalam keberhasilan perusahaan, adalah komitmennya terhadap isu lingkungan. Marketing Manager PT AMP, Denny Christian menekankan pentingnya penggunaan plastik dengan tujuan yang tepat.

RUWET MENATA ASET NEGARA

25 Sep 2023

Polemik hak pengelolaan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno antara pemiliknya dan negara, menyadarkan pada persoalan mendasar yang acapkali terabaikan dari waktu ke waktu yakni urusan pencatatan aset. Temuan auditor negara mengonfirmasi bahwa masih banyak aset negara berserak tanpa dokumen kepemilikan atau bahkan mulai berpindah kepemilikan. Urusan pencatatan aset negara harus menjadi perhatian besar di tengah rencana pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Pemanfaatan aset negara di Jakarta mesti dilakukan secara transparan untuk membawa kemanfaatan ekonomi.

Mengoptimalkan Barang Milik Negara

25 Sep 2023

Pemanfaatan aset negara, atau yang dalam istilah legal disebut barang milik negara (BMN), baik dalam bentuk tetap maupun barang bergerak, sering menuai sengketa terkait dengan hak kepemilikan antara warga dan pemerintah. Bahkan, sengkarut pengelolaan BMN cukup banyak. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2022 yang diterbitkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat ada permasalahan dalam pengelolaan aset di 58 kementerian/lembaga (K/L) dengan nilai temuan mencapai Rp36,53 triliun. Temuan paling banyak terhadap permasalahan aset tetap yang belum didukung dengan dokumen kepemilikan yakni senilai Rp24,8 triliun. Aset tetap itu dapat berbentuk tanah, bangunan, mesin, dan peralatan kendaraan lain. Temuan paling banyak berikutnya yakni menyangkut penatausahaan aset tetap yang tidak tertib senilai Rp8,34 triliun. Dari sisi penataan aset tetap melalui sertifikat, BPK mencatat penerbitan sertifikat sebanyak 40.694 bidang tanah BMN dilakukan sepanjang 2022 yang terdiri atas 29.424 bidang tanah yang disertifikat dan 11.270 bidang tanah penuntasan tanah BMN yang Bersertifikat Belum Sesuai Ketentuan (BBSK). Kelemahan regulasi menjadi salah satu faktor yang membuat polemik pengelolaan aset di Indonesia makin rumit diselesaikan padahal, mengacu kepada laporan kajian Sekretariat Ka­bi­net yang dipublikasikan tahun lalu, sudah ada empat regulasi yang mengatur perihal pengelolaan aset negara yakni UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, Peraturan Pemerintah (PP) No. 27/2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Kementerian dan lembaga negara yang akan pindah ke IKN Nusantara seyogyanya perlu se­ge­ra menyerahkan aset mereka ke­pada pengelola barang untuk dapat dilakukan pemanfaatan. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan yang bertugas dalam pencatatan aset juga harus memastikan semua aset negara dikelola secara memadai.

KERJA SAMA PEMANFAATAN BMN : ASET NEGARA PEMANTIK KONFLIK

25 Sep 2023

Aset negara, baik dalam bentuk tetap maupun barang bergerak ditengarai belum tercatat secara optimal. Situasi yang acapkali memunculkan sengketa terkait dengan hak kepemilikan hingga pengelolaan aset antara negara dan warganya. Effendi, sebut saja begitu. Pengusaha asal Jawa Timur berusia 58 tahun tersebut, menumpahkan kekesalannya. Kerja sama bisnis yang dijalaninya lewat pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola oleh institusi militer, berujung perkara. Ceritanya, Effendi menjalin perjanjian kerja sama untuk mengembangkan aset berupa tanah yang dikelola oleh institusi militer. Persoalan menjadi pelik, ketika institusi militer yang punya hak penggunaan tanah yang kini berdiri restoran, justru melakukan penutupan lahan pada 15 September 2023. “Kami punya perjanjian 30 tahun, sekarang restorannya ditutup, dipagar seng semua. Padahal, mereka pengguna aset , bukan pemilik,” kata Effendi.

Perkara kerja sama perjanjian kerja sama itu sekarang bergulir di meja pengadilan. Kerja sama pemanfaatan BMN yang mestinya bertujuan memberikan nilai ekonomi atas aset yang dimiliki oleh negara, berujung pada urusan hukum dan konflik yang pelik. Salah satu perkara yang mungkin mencuri perhatian publik belakangan yakni pengelolaan aset Hotel Sultan di Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta. Pemerintah berpandangan aset Hotel Sultan itu sudah waktunya kembali ke negara karena masa kerja sama pengelolaan sudah berakhir. Namun, pihak swasta yang mengelola Hotel Sultan menilai tanah dan bangunan di kawasan itu merupakan milik pribadi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2022 mencatat ada permasalahan dalam pengelolaan aset di 58 kementerian/lembaga dengan nilai temuan mencapai Rp36,53 triliun. Dalam rapat dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Senin (18/9), Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Encep Sudarwan mengatakan bahwa nilai BMN yang dikelola mengalami lompatan yang besar. Menurut Analis Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah, kerumitan yang dihadapi dalam menyelesaikan polemik pengelolaan aset di Indonesia tidak lepas dari lemahnya regulasi serta mengakarnya permasalahan yang ada.

PEMANFAATAN ASET DI JAKARTA : MERACIK OPSI MENARIK

25 Sep 2023

Pemerintah serius menggarap proyek Ibu Kota Negara Nusantara. Masa depan Ibu Kota yang akan mengalihkan sebagian kegiatan pemerintahan dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur dengan segala dinamika yang bakal mengiringinya. Sejak Kamis (21/9), Presiden Joko Widodo menghadiri sejumlah agenda di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Kepala Negara menandai dimulainya sejumlah proyek pembangunan yang melibatkan kalangan investor swasta. Di sana, Presiden Jokowi kembali menegaskan komitmen untuk memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur untuk tujuan pemerataan. Bahkan, Presiden Jokowi menyatakan akan mengawal progres pembangunan secara langsung tiap bulan di wilayah itu. “Kita hanya ingin menyampaikan kepada dunia usaha bahwa pembangunan di Ibu Kota Nusantara ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi dunia usaha juga sudah masuk. Setiap bulan harus ada groundbreaking berikutnya dan saya akan datang ke sini setiap bulan, dan jadwalnya memang sudah ada di Kepala Otorita ,” kata Kepala Negara, Sabtu (23/9).

Peran kalangan pengusaha swasta dalam proyek IKN Nusantara itu akan menambah kepercayaan diri guna menarik gerbong investasi pemodal lain, termasuk dari luar negeri. Proyek pembangunan IKN Nusantara bakal meninggalkan pekerjaan rumah yang padat, terutama dari sisi pengelolaan aset negara di DKI Jakarta. Kementerian dan lembaga seyogyanya perlu segera menyerahkan aset kepada pengelola barang untuk dapat dilakukan pemanfaatan. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan yang bertugas dalam pencatatan aset juga harus memastikan semua aset negara dikelola secara memadai. Menurut Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan, terkait dengan pemindahan ibu kota negara yang terpenting adalah melakukan inventarisasi ulang aset-aset di Jakarta. Sejumlah kalangan berpandangan pemerintah perlu meracik skema menarik terkait pengelolaan swasta terhadap barang milik negara (BMN) berupa properti di Jakarta seiring dengan perpindahan ibu kota ke IKN. CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menyatakan pemanfaatan potensi aset-aset properti berstatus BMN oleh swasta belum optimal, sebab masih lemahnya pemerintah dalam hal inventarisasi, sehingga membuat swasta takut akan adanya masalah di masa depan. Senada, Direktur Eksekutif Jakarta Property Institute (JPI) Wendy Haryanto menjelaskan bahwa ketertarikan swasta dalam pemanfaatan BMN terutama dipengaruhi bagaimana skema bisnis dan jangka waktu kerja sama yang akan ditawarkan.

NASIB GENJRING AKROBAT, Perkasa di Panggung, Kalah dalam Kehidupan

25 Sep 2023

Puluhan tahun silam, seni tradisi genjring akrobat, yang memadukan tabuhan genjring dan atraksi, setia menghibur penonton di Cirebon dan sekitarnya. Alih-alih berakrobat di panggung, para pemainnya kini bertarung pada kerasnya kehidupan. Karsinih berusia lebih dari 60 tahun. Namun, anggota grup Genjring Putri Kuda Kecil pimpinan Lilis Kasiri itu masih perkasa ketika mencontohkan bagian atraksi mengangkat beban. Pada Minggu (17/9) siang di rumah keluarga Lilis di Desa Bayalangu Kidul, Cirebon, Karsinih merebahkan tubuhnya dalam posisi menengadah di atas lantai beralaskan tikar. Tongkengnya, punggung sebelah bawah, bertumpu pada sebuah bantal hijau, telapak kakinya yang keriput memutar-mutar kotak kayu seberat 3 kg selama semenit tanpa terjatuh. ”Kalau mau satu orang naik di kotak juga bisa,” ucap Karsinih menantang. Jejak digital di Youtube dengan kata kunci ”kuda kecil” merekam kekuatannya, tahun lalu, misalnya, kedua kaki Karsinih mengangkat kotak balok dengan perempuan remaja. Tahun 1970-1980-an, Kuda Kecil yang beranggotakan 40-an orang melejit. Panggilan untuk pentas  mengalir seperti air, mulai dari acara hajatan, acara pemerintah, sampai acara adat.

Bersama beberapa perempuan perkasa lainnya, Karsinih berkelana menaklukkan panggung di Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Jakarta, hingga Bali, menggunakan truk. ”Sebulan lebih saya enggak pulang. Mau pulang Lebaran saja enggak bisa karena banyak panggungan. Waktu itu, bayarannya Rp 1.000-Rp 5.000 per orang,” ungkap Karsinih. Uang itu digunakannya untuk makan, belanja baju, hingga beli emas. Boleh dikata Karsinih makmur kala itu. Grup Kuda Kecil juga makmur. Bukan hanya dari tanggapan panggung, grup ini juga mendapatkan pemasukan dari sejumlah album berisi lagu karya sendiri yang direkam di Jakarta. Namun, itu cerita lama. Belasan tahun terakhir ini, grup Kuda Kecil mengalami kemunduran. Beberapa anggotanya meninggal. Tiga tahun lalu, Lilis sang pimpinan juga meinggal. Ia kemudian digantikan anak perempuannya, Suheri. Panggilan pentas menyusut dan makin hari makin langka. Terakhir kali, grup Kuda Kecil tampil tahun lalu. Saking jarangnya mendapat pentas, plang papan nama grup sudah dicopot. Peralatannya teronggok di tanah. Genjring terkunci di lemari. Para pemainnya yang masih hidup, termasuk Karsinih, Narti, Nasiti, Tarwi, Dawira, Suheri, dan Karyadi (suami Lilis), berpencar mencari penghidupan di bidang lain. Karsinih kadang merias pengantin jika ada panggilan. Hasilnya sekadar untuk makan. (Yoga)