PEMANFAATAN ASET DI JAKARTA : MERACIK OPSI MENARIK
Pemerintah serius menggarap proyek Ibu Kota Negara Nusantara. Masa depan Ibu Kota yang akan mengalihkan sebagian kegiatan pemerintahan dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur dengan segala dinamika yang bakal mengiringinya. Sejak Kamis (21/9), Presiden Joko Widodo menghadiri sejumlah agenda di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Kepala Negara menandai dimulainya sejumlah proyek pembangunan yang melibatkan kalangan investor swasta. Di sana, Presiden Jokowi kembali menegaskan komitmen untuk memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur untuk tujuan pemerataan. Bahkan, Presiden Jokowi menyatakan akan mengawal progres pembangunan secara langsung tiap bulan di wilayah itu. “Kita hanya ingin menyampaikan kepada dunia usaha bahwa pembangunan di Ibu Kota Nusantara ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi dunia usaha juga sudah masuk. Setiap bulan harus ada groundbreaking berikutnya dan saya akan datang ke sini setiap bulan, dan jadwalnya memang sudah ada di Kepala Otorita ,” kata Kepala Negara, Sabtu (23/9).
Peran kalangan pengusaha swasta dalam proyek IKN Nusantara itu akan menambah kepercayaan diri guna menarik gerbong investasi pemodal lain, termasuk dari luar negeri. Proyek pembangunan IKN Nusantara bakal meninggalkan pekerjaan rumah yang padat, terutama dari sisi pengelolaan aset negara di DKI Jakarta. Kementerian dan lembaga seyogyanya perlu segera menyerahkan aset kepada pengelola barang untuk dapat dilakukan pemanfaatan. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan yang bertugas dalam pencatatan aset juga harus memastikan semua aset negara dikelola secara memadai. Menurut Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan, terkait dengan pemindahan ibu kota negara yang terpenting adalah melakukan inventarisasi ulang aset-aset di Jakarta. Sejumlah kalangan berpandangan pemerintah perlu meracik skema menarik terkait pengelolaan swasta terhadap barang milik negara (BMN) berupa properti di Jakarta seiring dengan perpindahan ibu kota ke IKN. CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menyatakan pemanfaatan potensi aset-aset properti berstatus BMN oleh swasta belum optimal, sebab masih lemahnya pemerintah dalam hal inventarisasi, sehingga membuat swasta takut akan adanya masalah di masa depan. Senada, Direktur Eksekutif Jakarta Property Institute (JPI) Wendy Haryanto menjelaskan bahwa ketertarikan swasta dalam pemanfaatan BMN terutama dipengaruhi bagaimana skema bisnis dan jangka waktu kerja sama yang akan ditawarkan.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023