Warga Kota Indonesia Hidup dengan Polusi Udara
Analisis Tim Jurnalisme Data Harian Kompas menunjukkan, polusi udara bukan hanya menjadi problem warga di kawasan Jabodetabek. Hanya 8,66 % atau 409.000 dari 64,9 juta orang berdomisili di 98 kota Indonesia yang sehari-hari bisa menikmati udara bersih dengan kadar PM 2,5 di bawah ambang batas baku mutu ambien versi Pemerintah Indonesia, yakni 15 µg/m3 (mikrogram per meter kubik) setiap tahun. Jika menggunakan ambang batas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahunan 5 µg/m3, hanya 0,6 % dari 64,9 juta warga perkotaan Indonesia yang menikmati udara bersih. Artinya, semakin sedikit warga yang menikmati udara bersih sesuai dengan standar WHO. Kategori warga perkotaan adalah warga yang tinggal di wilayah administrasi berstatus kota. Warga di 98 kota di Indonesia terpapar polusi udara secara signifikan. Mayoritas penduduknya menghirup udara dengan tingkat polusi melebihi ambang batas 15 µg/m3 untuk polutan partikel PM 2,5.
Partikel partikulat berukuran 2,5 mikron atau PM 2,5 dihasilkan dari sumber pencemar, seperti kendaraan, alat berat, pembakaran hutan, dan kegiatan pembakaran lain. Analisis Tim Jurnalisme Data Harian Kompas diperoleh dengan menghitung tingkat polusi di semua kota dan kabupaten di Indonesia dari data konsentrasi PM 2,5 Socioeconomic Data and Applications Center (SEDAC), sebuah bank data yang dikelola oleh Badan Penerbangan dan Antariksa AS (NASA). Periode data yang digunakan adalah tahun 1998-2019. Kemudian, informasi spasial SEDAC digabungkan dengan data persebaran penduduk Global Human Settlement Layer (GHSL), menghasilkan angka rata-rata konsentrasi PM 2,5 di setiap kota dan kabupaten di Indonesia, hanya di kawasan berpenduduk. Analisis tim juga menunjukkan tingkat polusi udara di Jabodetabek pada 2023 bukanlah anomali. Semestinya intervensi dapat dilakukan beberapa tahun lalu tanpa harus menunggu gelombang protes masyarakat saat ini dan makin parahnya polusi udara di kota-kota lain. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023