Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10118 )Menjaga Raison D’etre Pada Bank Syariah
Sejarah perbankan syariah di Indonesia dimulai pada awal 1990-an dengan didirikannya Bank Muamalat atas gagasan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan masyarakat yang menginginkan adanya lembaga intermediasi yang berlandaskan prinsip syariah dalam menjalankan kegiatan usahanya. Prinsip-prinsip syariah tersebut antara lain mencakup larangan penambahan nilai pinjaman saat dilakukan pelunasan (riba), larangan dalam transaksi yang bersifat spekulatif atau berisiko tinggi (gharar), serta larangan investasi dalam bisnis yang haram. Selain itu, prinsip syariah juga menekankan keadilan dan kemitraan dalam berbagai aspek transaksi keuangan. Dalam perkembangannya, perbankan syariah telah tumbuh cukup baik, dan saat ini telah terdapat 14 bank umum syariah, 19 unit usaha syariah, serta 173 bank perekonomian rakyat syariah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dari tahun ke tahun, aset perbankan syariah juga secara umum menunjukan pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan dengan perbankan konvensional. Perkembangan dimaksud tidak bisa dimungkiri banyak didasari dari kepercayaan masyarakat terhadap penerapan prinsip-prinsip syariah dalam perbankan syariah tersebut.
Perbankan syariah dapat memenuhi kebutuhan layanan perbankan dengan memberikan solusi yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, seperti pembiayaan berbasis bagi hasil (profit and loss sharing), sewa menyewa dan jual beli yang sesuai syariah, serta investasi yang mengutamakan keadilan dan kesetaraan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator industri jasa keuangan yang termasuk di dalamnya adalah perbankan syariah, turut mendorong terjaminnya penerapan prinsip syariah tersebut dengan baru saja menerbitkan Peraturan OJK No. 2/2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah pada Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Sebagai aktor utama pengawasan prinsip syariah dalam bank, dalam peraturan ini peran dan tanggung jawab DPS sebagai pihak yang mengarahkan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan tata kelola syariah makin dipertegas dan dikuatkan. Selain tugas-tugas yang telah dilaksanakan saat ini, antara lain mengeluarkan opini syariah untuk seluruh produk dan layanan bank, DPS juga diharapkan dapat mengawasi arah strategis dan kebijakan bank agar penerapan tata kelola syariah dapat lebih menyeluruh, serta beriringan dengan pelaksanaan tata kelola yang baik (good corporate governance) pada kegiatan usaha dan operasional bank. Dengan menjaga prinsip syariah dalam operasionalnya, bank syariah tidak hanya akan tetap menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin bertransaksi sesuai dengan keyakinan mereka, tetapi juga akan terus memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
MENGIKIS GAMANG PEBISNIS
Keputusan Bank Indonesia (BI) yang menahan suku bunga acuan di level 6% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) kemarin, Rabu (20/3), memberikan sedikit kelegaan bagi pelaku pasar dan investor. Maklum, pelaku ekonomi sempat cemas lantaran naiknya inflasi pada bulan lalu yang dapat memberikan daya dorong bagi otoritas moneter untuk mengutak-atik suku bunga. Akan tetapi, level 6% dipandang masih cukup mampu menjangkar inflasi sekaligus mengamankan stabilitas pasar keuangan, serta mengimbangi arah kebijakan Bank Sentral (AS) Federal Reserve (The Fed) yang pada hari ini diprediksi juga menahan suku bunga acuan. Apalagi, BI dalam waktu dekat juga akan memperkuat implementasi Kebijakan Insentif Likuditas Makro-prudensial (KLM) dengan mengoptimalkan insentif likuiditas yang tersedia serta memperluas cakupan sektor prioritas yang berkontribusi besar pada pembiayaan pertumbuhan ekonomi. Mengimbangi keputusan BI itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dimenangkan oleh pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Gubernur BI Perry Warjiyo, pun mengatakan perkembangan sosial ekonomi terkini yang relatif stabil pada akhirnya mendorong pengusaha untuk beranjak dari area wait and see. Menurutnya, peningkatan investasi tersebut tecermin dari capital expenditure yang mulai meningkat.
Sementara itu, perubahan suku bunga oleh Bank Sentral Jepang dari negatif ke positif juga tidak berimbas ke pasar keuangan domestik. "Kami melihat ruang terbuka penurunan suku bunga BI rate semester kedua," ujarnya.
Suku bunga di level 6% dipandang sebagai konsekuensi yang perlu ditempuh dalam rangka mengamankan stabilitas ekonomi nasional. Jika BI memangkas suku bunga sebelum The Fed, justru berisiko mengguncang pasar karena akan mendorong capital outflow. Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi , tak memungkiri suku bunga 6% cukup memberatkan. Namun, dia menilai keputusan itu merupakan upaya untuk menciptakan stabilitas moneter. "BI masih menimbang faktor eksternal."
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani, berharap hasil Pilpres 2024 direspons positif dan gugatan hukum dilayangkan dengan tertib sehingga tidak mengganggu kondusivitas bisnis.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal, mengatakan komposisi kabinet merupakan pendorong utama yang akan melahirkan optimisme dunia usaha.
DOSIS TINGGI INJEKSI BUMN
Injeksi modal dari kocek negara ke sejumlah korporasi pelat merah bakal mengalir deras di tengah periode transisi pemerintahan 2024—2025. Upaya penguatan modal dan penyehatan keuangan BUMN itu diharapkan memuluskan eksekusi proyek-proyek penugasan dan berkorelasi positif terhadap setoran dividen di masa mendatang. Indikasi derasnya suntikan modal pemerintah tecermin pada usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diajukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (19/3), Erick mengusulkan tambahan PMN untuk tujuh BUMN senilai Rp13,6 triliun pada tahun ini. Selain itu, 16 perusahaan pelat merah juga diajukan untuk menerima PMN pada 2025. Dari jumlah tersebut, PT Hutama Karya (Persero) akan mendapatkan injeksi modal terbanyak. Kontraktor BUMN itu diusulkan mendapat tambahan PMN Rp1,6 triliun pada 2024 untuk penyelesaian ruas tol Palembang-Betung dan Rp13,86 triliun pada 2025 untuk melanjutkan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) fase 2 dan 3. BUMN karya lain yang diajukan untuk menerima PMN pada 2025 ialah PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) untuk pembangunan tol Jogja-Bawen & Solo-Jogja, PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) untuk penyelesaian tol Jogja-Bawen dan KIT Subang, serta PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) untuk perbaikan struktur permodalan. Di antara daftar calon penerima PMN pada 2025, PT Asabri (Persero) muncul sebagai nama baru.
Kementerian BUMN mengusulkan perusahaan pengelola dana pensiun TNI dan Polri itu dapat meraih PMN senilai Rp3,61 triliun untuk memperbaiki struktur permodalan.
Manajemen BUMN ikut buka suara terkait usulan PMN 2024—2025. Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo menyebut usulan PMN senilai total Rp3,8 triliun akan dialirkan ke entitas anak perseroan, yakni PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter yang merupakan operator KRL Commuterline Jabodetabek.
Terpisah, Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Evan Eryanto memaparkan PMN merupakan usulan langsung dari perseroan lantaran usia kapal-kapal Pelni sebagian besar sudah di atas 20 tahun.
Sekretaris Perusahaan IFG Oktarina Dwidya Sistha menuturkan perseroan mengajukan PMN sebesar Rp3 triliun untuk penguatan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Sementara itu, Direktur Utama Wijaya Karya Agung Budi Waskito menuturkan PMN akan digunakan untuk menyelesaikan beberapa proyek strategis nasional (PSN), serta menuntaskan sejumlah proyek di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang diperkirakan rampung pada 2024—2025.
Associate Director BUMN Research Group Lembaga Management Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto menilai PMN menjadi solusi untuk memperbaiki likuiditas BUMN di tengah derasnya proyek penugasan. Seringkali, lanjutnya, BUMN mengalami ketidaksesuaian pendanaan saat mengerjakan proyek penugasan yang berujung pada kesulitan likuiditas dan solvabilitas.
EKSPLOITASI PASIR LAUT : Permintaan Domestik Masih Tinggi
Pasir hasil sedimentasi laut baru bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, seiring dengan belum diizinkannya kegiatan ekspor untuk komoditas tersebut. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pemanfaatan pasir laut selama ini banyak diminati untuk kegiatan reklamasi di wilayah Surabaya di Jawa Timur, Pantai Indah Kapuk (PIK), Kalimantan, dan Batam. Kendati Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengumumkan lokasi-lokasi yang akan dilakukan pembersihan hasil sedimentasi di laut, Trenggono menyampaikan bahwa tidak semua hasil sedimentasi bisa diambil. Jika hasil sedimentasi berupa lumpur, katanya, pihaknya akan mendesain lokasi tersebut untuk ditanami mangrove.
“Di mana ada sedimentasi, di situ tim kajian akan terus bekerja kemudian dia lihat, dia cek kandungannya dan sebagainya. Bahwa dia tidak ada mineral yang berharga maka itu bisa digunakan untuk reklamasi,” katanya, Selasa (19/3). Sebagai informasi, penetapan lokasi-lokasi pengelolaan sedimentasi laut merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah No.26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
PENGUMUMAN HASIL PEMILU 2024 : Situasi Kondusif Diharapkan Terus Berlanjut
Penetapan hasil perolehan suara Pemilu 2024 rencananya digelar pada hari terakhir rekapitulasi perolehan suara nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini, Rabu (20/3) setelah rekapitulasi 38 provinsi disahkan. Pelaku usaha mengharapkan situasi keamanan dan politik terus bisa dijaga hingga transisi pemimpin atau pemerintahan yang baru nantinya sehingga tidak mengganggu aktivitas ekonomi dan investasi. Awalnya KPU RI berharap rekapitulasi nasional tuntas sebelum 20 Maret 2024, tetapi belum terwujud karena masih ada dua Provinsi yang belum dilakukan rekapitulasi nasional yakni Provinsi Papua dan Papua Pegunungan. Dua provinsi itu sebelumnya diupayakan bisa menyelesaikan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional kemarin, Selasa (19/3). Namun, KPU Provinsi Papua harus menyelesaikan rekapitulasi suara di KPU Kota Jayapura dan KPU Pegunungan sempat berpindah ke Kota Jayapura dalam menyelesaikan rekapiutlasi Kabuapten Tolikara. Anggota KPU Idham Holik mengatakan KPU Papua dan Papua Pegunungan baru berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat carter pada Selasa (19/3) malam. Berdasarkan rekapitulasi perolehan suara nasional yang telah disahkan KPU, capres-cawapres paslon 02 Prabowo-Gibran unggul di 34 provinsi dan paslon 01 Anies-Muhaimin unggul di 2 provinsi. Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Kadin Indonesia Sarman Simanjorang mengatakan kendati rekapitulasi per-olehan suara akan selesai dan hasilnya akan diumumkan secara resmi oleh KPU, kunci utama bagi dunia usaha adalah stabilitas politik sebagai basis bagi pertumbuhan ekonomi dan geliat dunia usaha. Dunia usaha, lanjut Sarman, tentu sangat berharap penuh harapan agar pascapengumunan dan penetapan hasil Pemilu 2024 bisa terwujud suasana aman, sejuk dan kondusif sehingga tidak mengganggu aktivitas perekonomian dan investasi. Menurut Sarman, Kadin Indonesia menggarisbawahi bahwa upaya pencapaian visi Indonesia Emas 2045 yakni menempatkan Indonesia sebagai negara maju pada 2045 dan keluar dari jebakan negara middle-income trap perlu menjadi perhatian.
Mengawal PMN BUMN dari Perilaku Koruptif
Pemerintahan Presiden Joko Widodo terus memacu penyertaan modal negara (PMN) kepada perusahaan pelat merah, meskipun tidak lama lagi bekas Gubernur DKI Jakarta itu hendak lengser. Menteri Negara BUMN Erick Thohir, kemarin, mengusulkan nilai PMN untuk 16 perusahaan pelat merah mencapai Rp44,24 triliun pada 2025. Angka tersebut naik bila dibandingkan dengan APBN-P 2024 sebesar Rp41,8 triliun. Kurva penyertaan modal kepada BUMN sejak Erick Thohir terus melaju. Pada 2019 PMN masih mencapai Rp17,8 triliun. Kemudian, naik menjadi Rp27 triliun pada 2020, Rp68,9 triliun pada 2021, Rp53,1 triliun pada 2022, dan Rp35,3 triliun pada 2023. Total PMN tunai yang dikucurkan pemerintah pada periode 2020—2024 mencapai Rp226,1 triliun. Namun, berdasarkan data yang diolah Bisnis, bila dihitung dengan penambahan penyertaan nontunai, total PMN kepada BUMN pada rentang itu mencapai Rp409,83 triliun.
Adapun perincian dividen pada 2020 sebesar Rp43,9 triliun, Rp29,5 triliun pada 2021, Rp39,7 triliun pada 2022, Rp81,2 triliun pada 2023, Rp85,5 triliun pada 2024. Bila dihitung berdasarkan penyertaan tunai, setoran dividen BUMN lebih besar dibandingkan dengan PMN. Akan tetapi, jika mengacu pada total penyertaan tunai dan nontunai angka setoran dividen terhadap PMN tentu minus.
Biar berimbang, dapat dibandingkan dengan kinerja BUMN era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 2004—2014 dengan Jokowi 2014—2024. Periode SBY, sangat irit dalam melakukan peyertaan kepada BUMN. Dalam rentang 10 tahun, hanya sekali PMN mencapai double digit, yakni pada 2009 yang mencapai Rp11,67 triliun. Pada tahun lainnya, rata-rata PMN hanya satu digit. Bahkan, terendah pada 2006 yang hanya Rp1,97 triliun.
Dengan asumsi total PMN pada periode itu mencapai Rp34,48 triliun, sedangkan setoran dividen ke pemerintah mencapai Rp143,21 triliun. Hal tersebut berbanding terbalik dengan kemampuan BUMN menghasilkan imbal hasil pada rentang 2020—2024. Rasio dividen berbanding PMN pada perio de ini kurang dari satu kali, tepatnya 0,8 kali.
Pada era Jokowi, BUMN menjadi pengerak utama perekonomian. Rata-rata perusahaan pelat merah yang disuntik modal, mendapatkan penugasan mengawal proyek mercusuar, khususnya infrastruktur.
Saat ini banyak petinggi atau eksekutif BUMN yang masuk antrean KPK atau Jaksa Agung untuk diperiksa dan diadili. Bahkan, banyak yang sudah divonis bersalah karena ‘makan uang rakyat’ dari proyek negara.
Sangat disayangkan apabila duit negara yang dikumpulkan dari pajak rakyat dan penerbitan surat utang itu hanya dimanfaatkan untuk perilaku koruptif pejabat di dalamnya. Saat ini beberapa BUMN karya pun sedang ‘dirundung sakit’ karena jor-joran membiayai proyek mercusuar.
BERBAGI KEBERKAHAN : Wapres Hadiri dan Berikan Santunan bagi 3.333 Anak Yatim
PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) menggelar peringatan milad dengan memberikan santunan kepada 3.333 anak yatim yang dihadiri oleh Wakil Presiden K. H. Ma’ruf Amin. Jumlah penerima santunan ini selaras dengan milad ketiga BSI tahun ini, seperti perayaan milad sebelumnya yaitu menyantuni 1.111 anak yatim pada milad pertama dan 2.222 anak yatim di milad kedua. Acara yang diselenggarakan di Assembly Hall Jakarta Convention Center, Jakarta, pada Selasa (19/3), mengundang 1.500 anak yatim dari 30 yayasan panti asuhan di Jabodetabek dan Banten. Sementara, 1.833 anak yatim lainnya akan diundang oleh masing-masing Kantor Regional BSI di seluruh Indonesia. Pada kesempatan ini, Wapres K.H. Ma’ruf Amin secara simbolis ikut memberikan kado THR berupa uang tunai senilai Rp300.000,-/anak dan bingkisan. Dalam sambutannya, Wapres mengajak anak-anak untuk menjadikan Ramadhan sebagai momentum meningkatkan semangat belajar dan meneladani nilai-nilai yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Direktur Utama BSI Hery Gunardi menambahkan bahwa Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan kepekaan sosial dan berbagi manfaat. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi seluruh umat dan mendorong seluruh karyawan BSI untuk menerapkan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan sehari-hari.Saat ini, BSI tercatat sebagai perusahaan dengan zakat terbesar di Indonesia. Pada tahun ini, BSI menyerahkan Rp222,7 miliar zakat perusahaan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), angka ini melesat 29 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Dugaan Korupsi Jadi Awal Evaluasi LPEI
Temuan kasus penyaluran kredit bermasalah ke sejumlah perusahaan eksportir sebanyak Rp 2,5 triliun ibarat puncak gunung es yang menyimpan potensi masalah lebih besar. Dugaan kasus korupsi itu dinilai menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja dan keberadaan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI. Kasus ini mencuat ke publik saat Menkeu Sri Mulyani menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta, Senin (18/3) untuk melaporkan indikasi kecurangan (fraud) yang mengarah pada tindak pidana dalam penyaluran dana LPEI kepada empat eksportir. Perkara serupa sudah beberapa kali disampaikan BPK ke Kejagung.
Awal Februari 2024, misalnya, BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif dalam rangka Penghitungan Kerugian Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI pada tahun 2013-2019. Penyimpangan itu disebut menyebabkan total kerugian negara sebesar Rp 81,3 miliar. Peneliti dari UI, Fithra Faisal, Selasa (19/3) mengatakan, mencuatnya kasus dugaan korupsi di tubuh LPEI menjadi momentum bagi pemerintah mengevaluasi ulang kinerja dan keberadaan lembaga penyalur pembiayaan ekspor tersebut.
Bukan hanya temuan kredit bermasalah yang akhirnya mencuat, dalam penyaluran pembiayaan, LPEI juga dinilai tidak berorientasi membangun UKM atau eksportir kecil yang sedang merintis merambah ke pasar global. LPEI cenderung memberikan pembiayaan kepada ”klien- klien” besar di sektor ekstraktif. Fithra menduga temuan kasus kredit bermasalah yang beberapa tahun terakhir ini terungkap ke publik hanya ”puncak gunung es” atau top of the iceberg. ”Kemungkinan fraudnya banyak. Di sektor perdagangan dan ekspor-impor potensi fraud-nya itu besar,” ujarnya. (Yoga)
Demokrasi Memang Mahal
Di tengah pandangan terhadap demokrasi sebagai sistem yang
mahal dan bertele-tele, pertanyaannya ialah adakah sistem alternatif yang tidak
mahal, tidak bertele-tele, tetapi sekaligus transparan dan melibatkan publik
dalam menentukan pemimpin atau partai berkuasa? Pertanyaan ini muncul bukan
hanya karena ndonesia baru merampungkan pemungutan suara pada pertengahan
Februari lalu, juga karena India mengumumkan bakal menggelar pemilu berskala
sangat besar, untuk memilih 543 anggota majelis rendah atau parlemen (Lok
Sabha), pemilu berlangsung 1,5 bulan: pertengahan April hingga Juni 2024.
Tempat pengambilan suara berada paling jauh 2 km dari kediaman
warga, panitia harus naik ke dataran tinggi Himalaya dan menembus hutan
belantara nan sunyi. Ada 970 juta pemilih di India dalam pemilu yang diikuti
2.400 partai. Ada 15 juta pegawai pemerintah dikerahkan sebagai panitia
pemilihan. Meski pos pemungutan suara sudah menggunakan sistem elektronik dan
tak lagi sistem coblos seperti di Indonesia, pelaksanaannya tetap lama.
Pengambilan suara dijalankan bertahap dan tersebar di 28 negara bagian serta
delapan teritori federal.
Total ongkos yang dikeluarkan calon anggota legislative (caleg)
dan partai diperkirakan 1,2 triliun rupee (14,4 miliar USD atau Rp 226
triliun). Jumlah ini belum menghitung anggaran dari negara. .Apa yang akan
dikerjakan India mengingatkan bangsa Indonesia bahwa demokrasi memang mahal dan
tak ada jaminan akan memberi hasil memuaskan. Namun, sejauh ini, rasanya hanya
demokrasi yang mampu memastikan transparansi, kebebasan, dan memberikan
kesempatan bagi rakyat untuk menentukan pilihan. Apa pun hasilnya. (Yoga)
Dana Ekspor yang Macet
Kabar dugaan penipuan, penyimpangan, indikasi
tindak pidana korupsi, datang dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang
dibentuk berdasarkan UU No 2 Tahun 2009 tentang LPEI. Kabar buruk itu terkait dana
ekspor LPEI yang macet sebesar Rp 2,5 triliun . Diduga terjadi penipuan atau
penyimpangan (fraud) dalam penggunaan dana LPEI yang disalurkan kepada empat
perusahaan ekspor, yakni PT RII, PT SMS, PT SPV, dan PT PRS, yang bergerak di
bidang kelapa sawit, batubara, nikel, dan perkapalan (Kompas, 19/3/2024). Menkeu
Sri Mulyani melaporkan indikasi penyimpangan penggunaan dana, yang menjadi
kredit bermasalah, itu kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (18/3).
Saat ini, jajaran direksi LPEI telah diminta melakukan pembersihan
secara internal. Perbuatan itu mengecewakan jika melihat rekam jejak sebelumnya.
Pada 2022, Kejagung menangani dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan ekspor
nasional oleh LPEI. Persoalan kredit macet pada periode 2013-2019 tersebut
diduga merugikan negara Rp 2,6 triliun (Kompas.id, 19/3/2022). Dugaan
penyimpangan penggunaan dana LPEI ini terasa menyakitkan. Jelas-jelas
disebutkan dalam UU No 2/2009 perihal penyelenggaraan pembiayaan ekspor perihal
asas, antara lain kepentingan nasional, kepastian hukum, dan akuntabilitas yang
mesti dipatuhi.
Ada juga sejumlah prinsip yang mesti diterapkan LPEI dalam
menjalankan tugasnya, antara lain tata kelola dan manajemen risiko. Padahal,
kerap kali ada pengusaha yang mengaku kesulitan menembus pasar ekspor karena
keterbatasan biaya atau modal. Mereka layak dibantu dan didukung demi bisa mengembangkan
usaha, melebarkan sayap ke luar negeri, dan menjaga kelangsungan ekonomi
pekerjanya. Maka, dana ekspor mesti digunakan dengan tepat, bukan disalahgunakan.
(Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









