;

Mengawal PMN BUMN dari Perilaku Koruptif

Mengawal PMN BUMN dari Perilaku Koruptif

Pemerintahan Presiden Joko Widodo terus memacu penyertaan modal negara (PMN) kepada perusahaan pelat merah, meskipun tidak lama lagi bekas Gubernur DKI Jakarta itu hendak lengser. Menteri Negara BUMN Erick Thohir, kemarin, mengusulkan nilai PMN untuk 16 perusahaan pelat merah mencapai Rp44,24 triliun pada 2025. Angka tersebut naik bila dibandingkan dengan APBN-P 2024 sebesar Rp41,8 triliun. Kurva penyertaan modal kepada BUMN sejak Erick Thohir terus melaju. Pada 2019 PMN masih mencapai Rp17,8 triliun. Kemudian, naik menjadi Rp27 triliun pada 2020, Rp68,9 triliun pada 2021, Rp53,1 triliun pada 2022, dan Rp35,3 triliun pada 2023. Total PMN tunai yang dikucurkan pemerintah pada periode 2020—2024 mencapai Rp226,1 triliun. Namun, berdasarkan data yang diolah Bisnis, bila dihitung dengan penambahan penyertaan nontunai, total PMN kepada BUMN pada rentang itu mencapai Rp409,83 triliun. Adapun perincian dividen pada 2020 sebesar Rp43,9 triliun, Rp29,5 triliun pada 2021, Rp39,7 triliun pada 2022, Rp81,2 triliun pada 2023, Rp85,5 triliun pada 2024. Bila dihitung berdasarkan penyertaan tunai, setoran dividen BUMN lebih besar dibandingkan dengan PMN. Akan tetapi, jika mengacu pada total penyertaan tunai dan nontunai angka setoran dividen terhadap PMN tentu minus. Biar berimbang, dapat dibandingkan dengan kinerja BUMN era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 2004—2014 dengan Jokowi 2014—2024. Periode SBY, sangat irit dalam melakukan peyertaan kepada BUMN. Dalam rentang 10 tahun, hanya sekali PMN mencapai double digit, yakni pada 2009 yang mencapai Rp11,67 triliun. Pada tahun lainnya, rata-rata PMN hanya satu digit. Bahkan, terendah pada 2006 yang hanya Rp1,97 triliun. Dengan asumsi total PMN pada periode itu mencapai Rp34,48 triliun, sedangkan setoran dividen ke pemerintah mencapai Rp143,21 triliun. Hal tersebut berbanding terbalik dengan kemampuan BUMN menghasilkan imbal hasil pada rentang 2020—2024. Rasio dividen berbanding PMN pada perio de ini kurang dari satu kali, tepatnya 0,8 kali. Pada era Jokowi, BUMN menjadi pengerak utama perekonomian. Rata-rata perusahaan pelat merah yang disuntik modal, mendapatkan penugasan mengawal proyek mercusuar, khususnya infrastruktur. Saat ini banyak petinggi atau eksekutif BUMN yang masuk antrean KPK atau Jaksa Agung untuk diperiksa dan diadili. Bahkan, banyak yang sudah divonis bersalah karena ‘makan uang rakyat’ dari proyek negara. Sangat disayangkan apabila duit negara yang dikumpulkan dari pajak rakyat dan penerbitan surat utang itu hanya dimanfaatkan untuk perilaku koruptif pejabat di dalamnya. Saat ini beberapa BUMN karya pun sedang ‘dirundung sakit’ karena jor-joran membiayai proyek mercusuar.

Tags :
#Opini #Modal
Download Aplikasi Labirin :