;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10118 )

Mereka yang Menahan Rindu demi Cuan

05 Apr 2024

Tidak semua orang punya kesempatan untuk mudik Lebaran dan bertemu keluarga di kampung halaman. Sebagian harus tetap bekerja atau mencari cuan di perantauan karena kesulitan ekonomi. Para pedagang kecil, tukang parkir, hingga asisten rumah tangga menahan rindu bertemu keluarga demi mendapat cuan. Pada Lebaran tahun ini, Herianto (55) tidak bisa mudik lagi ke kampung halamannya di Jambi atau Jateng. Pria itu berjualan minuman dalam kemasan dengan gerobak di sekitar kawasan Blok M, Jakarta. Herianto memilih pulang ke kampung di hari biasa, karena harga tiket lebih terjangkau bagi pekerja informal sepertinya. ”Saya tidak mudik Lebaran tahun ini agar tetap bisa berjualan,” katanya, di Jakarta, Selasa (2/4).Ia berharap ada peluang untuk mendulang cuan lebih banyak karena persaingan lebih longgar.

Saat Lebaran hari pertama, Jakarta memang sepi. Namun, berselang satu atau dua hari, banyak orang jalan-jalan ke kawasan perbelanjaan itu. Dia menyadari bahwa ia bukan pekerja formal yang setiap Lebaran mendapat THR. Karena itu, ia mesti bersiasat agar memperoleh penghasilan lebih. Tidak mudik, bagi Herianto, adalah pilihan yang paling tepat untuk punya penghasilan tambahan. Apalagi, kembali ke kampung halaman saat Lebaran membutuhkan biaya besar. Selain biaya transportasi, dia juga harus memberi ”salam tempel” untuk kemenakan.

Aini (42), yang tinggal di Balikpapan, Kaltim, juga tidak mudik tahun ini. Ia menjadi infal atau ART pengganti. ”Peluang menjadi ART pengganti bisa saya manfaatkan untuk memperoleh penghasilan tambahan,” katanya. Aini mendapat upah Rp 250.000 per hari. Dia bertugas menyapu, mengepel, memasak, mencuci pakaian, dan cuci piring. Berdasarkan kesepakatan, ia dan kenalannya, Aini, akan bekerja setidaknya tujuh hari. Menurut Aini, tawaran itu lumayan untuk menambah penghasilannya. Dia akan pulang kampung pada waktu lain. Uang hasil ART dadakan bisa digunakan untuk pulang kampung, meskipun tidak saat Lebaran. (Yoga)

Penipuan Keuangan Cenderung Meningkat

05 Apr 2024

Jumlah kasus penipuan terkait aktivitas keuangan ilegal cenderung meningkat selama Ramadhan. Hal ini terjadi seiring dengan peningkatan pendapatan masyarakat yang memperoleh THR, perkembangan teknologi, serta belum meratanya tingkat literasi masyarakat. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal selama Maret 2024 mencapai 1.914. Jumlah ini naik dibandingkan Februari 2024 di 1.530 pengaduan.

”Secara umum, penipuan selama Ramadhan meningkat karena (para pelaku) memanfaatkan peluang adanya peningkatan pendapatan masyarakat, seperti mendapat THR dan bonus. Pada saat seperti ini, terbuka potensi masyarakat menjadi lengah dan kurang berhati-hati dalam menggunakan dananya. Apalagi, dengan iming-iming imbal hasil yang sangat besar,” tuturnya saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (4/4). Friderica memaparkan berbagai modus penipuan yang marak terjadi selama Ramadhan berdasarkan aduan masyarakat, antara lain penawaran investasi melalui aplikasi periklanan yang menawarkan imbal hasil tetap dengan mengerjakan tugas-tugas tertentu. Kemudian, promosi yang menawarkan keuntungan tertentu apabila peserta mampu mengundang anggota lain untuk bergabung (member get member).

Selanjutnya, penawaran investasi berimbal hasil tetap dengan menggunakan logo serta nama perusahaan berizin atau impersonifikasi, terutama melalui media sosial, seperti Telegram. Selain itu, ada pula penawaran investasi berimbal hasil tetap dengan meyetorkan uang sejumlah tertentu (money game). ”Supaya tidak masuk skema penipuan tersebut, selalu ingat  prinsip 2L, yakni legal dan logis. Pastikan legalitasnya, bisa dengan menghubungi 157. Kemudian logis, artinya kalau ditawari sesuatu yang berlebihan bagusnya, atau to good to be true, harus berhati-hati,” ujar Friderica dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Maret 2024 secara daring, Selasa (2/4). (Yoga)

Investasi Jadi Tantangan

05 Apr 2024

Masa depan perekonomian Indonesia selama satu tahun ke depan masih dibayangi ketidakpastian di tengah proses transisi pemerintahan baru. Arah kebijakan ekonomi yang belum terbaca serta tingkat utang  pemerintah yang semakin besar dikhawatirkan bisa mengikis rasa percaya investor untuk menanamkan modal di Indonesia. Berdasarkan Laporan East Asia and the Pacific Economics Update April 2024 ”Firm Foundations of Growth” oleh Bank Dunia, mayoritas negara di kawasan Asia Pasifik menghadapi tantangan serupa.

Meski tumbuh stabil, pertumbuhan ekonomi negara-negara di kawasan masih jauh dari potensi yang sesungguhnya. Pertumbuhan yang melambat di Indonesia dan negara-negara lain di kawasan terjadi karena laju investasi yang lebih rendah dibandingkan level prapandemi. Bank Dunia menduga investasi yang melambat itu disebabkan oleh level utang pemerintah dan swasta yang semakin tinggi serta ketidakpastian politik dan arah kebijakan baru oleh rezim mendatang.

Laporan itu menyebutkan, setiap kenaikan utang sebesar 10 % poin akan menurunkan laju pertumbuhan investasi sebesar 1,1 % poin. ”Utang pemerintah yang tinggi akan membatasi ruang fiskal negara, menghambat investasi publik, bahkan bisa semakin menghambat masuknya investasi swasta,” kata Kepala Ekonom Kawasan Asia Timur dan Pasifik di Bank Dunia Aaditya Mattoo, dalam konferensi pers daring, Kamis (4/4). (Yoga)

Toko Perhiasan Diserbu Pelanggan

05 Apr 2024
Menjelang Lebaran, penjualan perhiasan emas meningkat. Tampak para pelanggan memenuhi gerai Toko Emas Bintang Timur di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, untuk membeli perhiasan emas, pada hari Kamis  (4/4/2024).  Menurut karyawan toko, kebanyakan pelanggan membeli perhiasan emas muda berkadar emas 40 persen dan perhiasan berkadar emas 70 persen. (Yoga)

Pembayaran THR 2024 Dinilai Lebih Baik

05 Apr 2024

Kemenaker mengklaim, hingga tenggat pembayaran THR keagamaan pada Rabu (3/4) belum menerima pengaduan terkait THR, baik laporan bahwa perusahaan tidak akan membayar maupun membayar dengan cara dicicil. Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsostek Indah Anggoro Putri menyebutkan, sejak posko THR kementerian dan dinas tenaga kerja dibuka pada 18 Maret hingga 3 April yang merupakan batas terakhir pembayaran THR keagamaan, posko menerima sekitar 600 pertanyaan. Semuanya bersifat konsultasi mengenai bagaimana cara menghitung nilai THR. Pertanyaan tersebut datang dari pekerja perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) berbagai industri.

”Umumnya, mereka yang berkonsultasi seperti itu merupakan pekerja dengan status PKWT yang kontraknya habis. Padahal, jika pekerja PKWT mengalami kontrak habis sebelum hari raya Lebaran, mereka tidak berhak mendapatkan THR keagamaan,” ujarnya yang ditemui seusai pemberangkatan mudik gratis Kemenaker, Kamis (4/4) di Jakarta. Sesuai Pasal 7 Ayat (3) Permenaker No 6 Tahun 2016 tentang THR bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, pekerja/buruh yang hubungan kerjanya berdasarkan PKWT alias kontrak dan kontraknya berakhir 30 hari sebelum hari raya keagamaan, mereka tidak berhak atas THR. (Yoga)

Indonesia Salurkan Bantuan Rp 6,5 Miliar Untuk Laos

05 Apr 2024
Lambaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) atau Indonesia AID menyalurkan bantuan senilai Rp 6,5 miliar untuk mendukung Pemerintah Laos sebagai Keketuaan Asean 2024, khususnya pada Asean Finance Process. Program hibah tersebut ditujukan untuk memberikan bantuan teknis  kepada Kementerian Keuangan Laos  dalam mempersiapkan agenda penyelenggaraan pertemuan Asean 2024 diantaranya melalui serangkaian kegiatan sharing session, peningkatan kapasitas, dan penyelenggaraan pertemuan. "Dukungan ini tidak hanya menunjukkan komitmen kerja sama  yang erat antara  pemerintah Indonesia dan Laos, namun juga menekankan bagaimana pentingnya melanjutkan  kemitraan," jelas Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam keterangan resminya. (Yetede)

Operasi Terbaru Menggembosi KPK

05 Apr 2024
DI kalangan aktivis antikorupsi beredar kabar tak mengenakan: pemerintah punya rencana matang menggabungkan Komisi Pemberatasan Korupsi dengan Ombudsman. Kurnia Ramadhana, peneliti Indonesia Corruption Watch, mendengar kabar peleburan KPK-Ombudsman karena pemerintah ingin berfokus mencegah korupsi. Kurnia mengatakan, jika betul terjadi, rencana tersebut patut diwaspadai. "Saya khawatir peleburan itu bagian dari rancangan besar melemahkan KPK," kata Kurnia, Kamis, 4 April 2024.

Dalam diskusi publik bertajuk "Pemberantasan Korupsi: Refleksi dan Harapan" yang digelar KPK di Gedung Merah Putih pada Selasa, 2 April lalu, Kurnia juga melontarkan kabar itu. Ia sengaja mengungkapkannya agar Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) merespons dan memastikan kebenaran informasi tersebut. "Ini juga sebagai alarm untuk masyarakat," ujarnya.


Demi Memburu Pelaku Pencucian Uang Korupsi Timah

05 Apr 2024
KEJAKSAAN Agung memeriksa pesohor Sandra Dewi sebagai saksi dalam dugaan korupsi timah, kemarin, 4 April 2024. Pemeriksaan ini dilakukan setelah Kejaksaan menetapkan suami Sandra, Harvey Moeis, sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada 2015-2022.

Sandra Dewi tiba di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada pukul 09.25 WIB mengenakan blus putih dan celana kulot abu-abu gelap. Ia hanya melempar senyum kepada juru warta yang menyerbu dengan berbagai pertanyaan. Begitu juga saat dia selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.30 WIB. Sandra hanya meminta para pewarta tidak salah dalam menulis berita. "Jangan bikin berita yang tidak benar. Tolong lihat data yang benar, ya," kata Sandra sebelum masuk ke mobil dan meninggalkan gedung KejaksaanMengapa Bisnis Ilegal Tambang Timah Lebih Menggiurkan Pemicu Korupsi Timah di PT Timah Tbk Kerugian Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Bagaimana Menghitungnya Serba-serbi Tindak Pidana Pencucian Uang Publik Dapat Berperan dalam Mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. (Yetede)

TUNJANGAN HARI RAYA : 600 KONSULTASI THR MASUK KEMNAKER

05 Apr 2024

Kementerian Ketenagakerjaan menerima 600 kali konsultasi terkait dengan tunjangan hari raya Lebaran 2024 sejalan dengan mulai dibukanya Posko THR Kemnaker. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa jumlah itu merupakan laporan yang masuk ke Posko THR Dinas Ketenagakerjaan di seluruh wilayah Indonesia per 3 April 2024. Menurutnya, mayoritas pekerja berkonsultasi soal perhitungan tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2024. Para pekerja yang berkonsultasi didominasi oleh pekerja perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), yang masa kontraknya sudah berakhir. 

Merujuk Pasal 7 Ayat (3) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.6/2016 tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, imbuhnya, PKWT yang masa kontraknya sudah berakhir terhitung sejak 30 hari sebelum hari raya Keagamaan tidak mendapat THR. Direktur Bina Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kemnaker Agatha Widianawati menambahkan Kemnaker telah membuka secara resmi Posko THR di seluruh Indonesia yang fokus terhadap pengaduan pembayaran THR. Menurutnya, Kemnaker juga telah meminta pemerintah daerah melalui Disnaker Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membuka Posko THR yang terintegrasi dengan sistem poskothr.kemnaker.go.id.Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berharap pengusaha dan pekerja dapat mengoptimalkan keberadaan posko tersebut. 

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi mengingatkan komitmen pengusaha dalam menjalankan kewajiban memberikan THR. Dia juga mendorong sejumlah perusahaan untuk berkomunikasi dengan para pekerja jika terdapat kendala yang berkaitan dengan cash flow. Dalam kesempatan yang sama, Kemnaker juga siap menggodok rancangan aturan pelindungan pekerja platform digital termasuk skema pemberian THR. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyampaikan bahwa pembahasan regulasi tersebut mulai dilakukan seusai Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2024. Saat ini, Kemnaker telah membentuk tim sesuai dengan arahan Komisi IX DPR. Rencana penyusunan regulasi itu juga sudah disampaikan Kemnaker dalam pertemuannya dengan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) beberapa waktu lalu.

SIDANG SENGKETA PILPRES 2024 : EMPAT MENTERI DIPASTIKAN HADIR

05 Apr 2024

Mahkamah Konstitusi memastikan empat menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) akan hadir untuk diperdengarkan keterangannya dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 pada hari ini. Empat menteri yang akan hadir adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. “Empat menteri akan hadir dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024,” ujar Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono, dilansir Antara, Kamis (4/4) Selain empat menteri, MK juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI untuk dimintai keterangan. Fajar mengatakan bahwa Ketua DKPP RI Heddy Lugito juga akan hadir dalam persidangan di Gedung I MK, Jakarta.

Sementara itu, dalam lanjutan sidang PHPU kemarin, Tim hukum paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengeklaim tudingan bahwa Presiden Joko Widodo ikut campur alias cawe-cawe dalam pilpres lewat penunjukan penjabat (Pj) kepala daerah sudah dipatahkan.Anggota tim hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, menggambarkan hal itu dengan perolehan hasil suara Prabowo-Gibran di berbagai daerah, seperti Aceh. Jumlah Pj di Aceh mencapai 23 pejabat dari total 24 daerah, tetapi perolehan suara paslon 02 kalah dari paslon 01. Hal yang sama juga berlaku di Provinsi Bengkulu yang memiliki banyak Pj kepala daerah. Otto juga menyebutkan bahwa Prabowo-Gibran juga kandas di Sumatra Barat atau kalah dari paslon 01.

Sementara itu, saksi yang dihadirkan Prabowo-Gibran, yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan bahwa pelaksanaan penetapan penjabat kepala daerah sesuai dengan perintah dalam undang-undang. Pernyataan Doli tersebut membantah adanya dugaan bahwa pengangkatan penjabat kepala daerah dipenuhi unsur politisasi jelang Pemilu 2024.