Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10118 )Mereka yang Menahan Rindu demi Cuan
Tidak semua orang punya kesempatan untuk mudik Lebaran dan
bertemu keluarga di kampung halaman. Sebagian harus tetap bekerja atau mencari
cuan di perantauan karena kesulitan ekonomi. Para pedagang kecil, tukang
parkir, hingga asisten rumah tangga menahan rindu bertemu keluarga demi
mendapat cuan. Pada Lebaran tahun ini, Herianto (55) tidak bisa mudik lagi ke
kampung halamannya di Jambi atau Jateng. Pria itu berjualan minuman dalam
kemasan dengan gerobak di sekitar kawasan Blok M, Jakarta. Herianto memilih
pulang ke kampung di hari biasa, karena harga tiket lebih terjangkau bagi
pekerja informal sepertinya. ”Saya tidak mudik Lebaran tahun ini agar tetap
bisa berjualan,” katanya, di Jakarta, Selasa (2/4).Ia berharap ada peluang
untuk mendulang cuan lebih banyak karena persaingan lebih longgar.
Saat Lebaran hari pertama, Jakarta memang sepi. Namun, berselang
satu atau dua hari, banyak orang jalan-jalan ke kawasan perbelanjaan itu. Dia
menyadari bahwa ia bukan pekerja formal yang setiap Lebaran mendapat THR. Karena
itu, ia mesti bersiasat agar memperoleh penghasilan lebih. Tidak mudik, bagi Herianto,
adalah pilihan yang paling tepat untuk punya penghasilan tambahan. Apalagi,
kembali ke kampung halaman saat Lebaran membutuhkan biaya besar. Selain biaya
transportasi, dia juga harus memberi ”salam tempel” untuk kemenakan.
Aini (42), yang tinggal di Balikpapan, Kaltim, juga tidak
mudik tahun ini. Ia menjadi infal atau ART pengganti. ”Peluang menjadi ART pengganti
bisa saya manfaatkan untuk memperoleh penghasilan tambahan,” katanya. Aini
mendapat upah Rp 250.000 per hari. Dia bertugas menyapu, mengepel, memasak,
mencuci pakaian, dan cuci piring. Berdasarkan kesepakatan, ia dan kenalannya, Aini,
akan bekerja setidaknya tujuh hari. Menurut Aini, tawaran itu lumayan untuk
menambah penghasilannya. Dia akan pulang kampung pada waktu lain. Uang hasil
ART dadakan bisa digunakan untuk pulang kampung, meskipun tidak saat Lebaran. (Yoga)
Penipuan Keuangan Cenderung Meningkat
Jumlah kasus penipuan terkait aktivitas keuangan ilegal
cenderung meningkat selama Ramadhan. Hal ini terjadi seiring dengan peningkatan
pendapatan masyarakat yang memperoleh THR, perkembangan teknologi, serta belum
meratanya tingkat literasi masyarakat. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku
Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari
Dewi mengatakan, pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal selama Maret 2024
mencapai 1.914. Jumlah ini naik dibandingkan Februari 2024 di 1.530 pengaduan.
”Secara umum, penipuan selama Ramadhan meningkat karena (para
pelaku) memanfaatkan peluang adanya peningkatan pendapatan masyarakat, seperti
mendapat THR dan bonus. Pada saat seperti ini, terbuka potensi masyarakat
menjadi lengah dan kurang berhati-hati dalam menggunakan dananya. Apalagi,
dengan iming-iming imbal hasil yang sangat besar,” tuturnya saat dihubungi dari
Jakarta, Kamis (4/4). Friderica memaparkan berbagai modus penipuan yang marak
terjadi selama Ramadhan berdasarkan aduan masyarakat, antara lain penawaran
investasi melalui aplikasi periklanan yang menawarkan imbal hasil tetap dengan
mengerjakan tugas-tugas tertentu. Kemudian, promosi yang menawarkan keuntungan
tertentu apabila peserta mampu mengundang anggota lain untuk bergabung (member
get member).
Selanjutnya, penawaran investasi berimbal hasil tetap dengan
menggunakan logo serta nama perusahaan berizin atau impersonifikasi, terutama
melalui media sosial, seperti Telegram. Selain itu, ada pula penawaran
investasi berimbal hasil tetap dengan meyetorkan uang sejumlah tertentu (money
game). ”Supaya tidak masuk skema penipuan tersebut, selalu ingat prinsip 2L, yakni legal dan logis. Pastikan
legalitasnya, bisa dengan menghubungi 157. Kemudian logis, artinya kalau ditawari
sesuatu yang berlebihan bagusnya, atau to good to be true, harus berhati-hati,”
ujar Friderica dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Maret 2024 secara
daring, Selasa (2/4). (Yoga)
Investasi Jadi Tantangan
Masa depan perekonomian Indonesia selama satu tahun ke depan
masih dibayangi ketidakpastian di tengah proses transisi pemerintahan baru.
Arah kebijakan ekonomi yang belum terbaca serta tingkat utang pemerintah yang semakin besar dikhawatirkan
bisa mengikis rasa percaya investor untuk menanamkan modal di Indonesia. Berdasarkan
Laporan East Asia and the Pacific Economics Update April 2024 ”Firm Foundations
of Growth” oleh Bank Dunia, mayoritas negara di kawasan Asia Pasifik menghadapi
tantangan serupa.
Meski tumbuh stabil, pertumbuhan ekonomi negara-negara di
kawasan masih jauh dari potensi yang sesungguhnya. Pertumbuhan yang melambat di
Indonesia dan negara-negara lain di kawasan terjadi karena laju investasi yang lebih
rendah dibandingkan level prapandemi. Bank Dunia menduga investasi yang
melambat itu disebabkan oleh level utang pemerintah dan swasta yang semakin
tinggi serta ketidakpastian politik dan arah kebijakan baru oleh rezim
mendatang.
Laporan itu menyebutkan, setiap kenaikan utang sebesar 10 %
poin akan menurunkan laju pertumbuhan investasi sebesar 1,1 % poin. ”Utang
pemerintah yang tinggi akan membatasi ruang fiskal negara, menghambat investasi
publik, bahkan bisa semakin menghambat masuknya investasi swasta,” kata Kepala
Ekonom Kawasan Asia Timur dan Pasifik di Bank Dunia Aaditya Mattoo, dalam
konferensi pers daring, Kamis (4/4). (Yoga)
Toko Perhiasan Diserbu Pelanggan
Pembayaran THR 2024 Dinilai Lebih Baik
Kemenaker mengklaim, hingga tenggat pembayaran THR keagamaan
pada Rabu (3/4) belum menerima pengaduan terkait THR, baik laporan bahwa
perusahaan tidak akan membayar maupun membayar dengan cara dicicil. Dirjen
Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsostek Indah Anggoro Putri menyebutkan,
sejak posko THR kementerian dan dinas tenaga kerja dibuka pada 18 Maret hingga
3 April yang merupakan batas terakhir pembayaran THR keagamaan, posko menerima
sekitar 600 pertanyaan. Semuanya bersifat konsultasi mengenai bagaimana cara
menghitung nilai THR. Pertanyaan tersebut datang dari pekerja perjanjian kerja
waktu tertentu (PKWT) berbagai industri.
”Umumnya, mereka yang berkonsultasi seperti itu merupakan
pekerja dengan status PKWT yang kontraknya habis. Padahal, jika pekerja PKWT mengalami
kontrak habis sebelum hari raya Lebaran, mereka tidak berhak mendapatkan THR
keagamaan,” ujarnya yang ditemui seusai pemberangkatan mudik gratis Kemenaker,
Kamis (4/4) di Jakarta. Sesuai Pasal 7 Ayat (3) Permenaker No 6 Tahun 2016 tentang
THR bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, pekerja/buruh yang hubungan kerjanya berdasarkan
PKWT alias kontrak dan kontraknya berakhir 30 hari sebelum hari raya keagamaan,
mereka tidak berhak atas THR. (Yoga)
Indonesia Salurkan Bantuan Rp 6,5 Miliar Untuk Laos
Operasi Terbaru Menggembosi KPK
Demi Memburu Pelaku Pencucian Uang Korupsi Timah
TUNJANGAN HARI RAYA : 600 KONSULTASI THR MASUK KEMNAKER
Kementerian Ketenagakerjaan menerima 600 kali konsultasi terkait dengan tunjangan hari raya Lebaran 2024 sejalan dengan mulai dibukanya Posko THR Kemnaker. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa jumlah itu merupakan laporan yang masuk ke Posko THR Dinas Ketenagakerjaan di seluruh wilayah Indonesia per 3 April 2024. Menurutnya, mayoritas pekerja berkonsultasi soal perhitungan tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2024. Para pekerja yang berkonsultasi didominasi oleh pekerja perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), yang masa kontraknya sudah berakhir.
Merujuk Pasal 7 Ayat (3) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.6/2016 tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, imbuhnya, PKWT yang masa kontraknya sudah berakhir terhitung sejak 30 hari sebelum hari raya Keagamaan tidak mendapat THR. Direktur Bina Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kemnaker Agatha Widianawati menambahkan Kemnaker telah membuka secara resmi Posko THR di seluruh Indonesia yang fokus terhadap pengaduan pembayaran THR. Menurutnya, Kemnaker juga telah meminta pemerintah daerah melalui Disnaker Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membuka Posko THR yang terintegrasi dengan sistem poskothr.kemnaker.go.id.Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berharap pengusaha dan pekerja dapat mengoptimalkan keberadaan posko tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi mengingatkan komitmen pengusaha dalam menjalankan kewajiban memberikan THR. Dia juga mendorong sejumlah perusahaan untuk berkomunikasi dengan para pekerja jika terdapat kendala yang berkaitan dengan cash flow.
Dalam kesempatan yang sama, Kemnaker juga siap menggodok rancangan aturan pelindungan pekerja platform digital termasuk skema pemberian THR. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyampaikan bahwa pembahasan regulasi tersebut mulai dilakukan seusai Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2024.
Saat ini, Kemnaker telah membentuk tim sesuai dengan arahan Komisi IX DPR. Rencana penyusunan regulasi itu juga sudah disampaikan Kemnaker dalam pertemuannya dengan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) beberapa waktu lalu.
SIDANG SENGKETA PILPRES 2024 : EMPAT MENTERI DIPASTIKAN HADIR
Mahkamah Konstitusi memastikan empat menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) akan hadir untuk diperdengarkan keterangannya dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 pada hari ini.
Empat menteri yang akan hadir adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. “Empat menteri akan hadir dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024,” ujar Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono, dilansir Antara, Kamis (4/4) Selain empat menteri, MK juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI untuk dimintai keterangan. Fajar mengatakan bahwa Ketua DKPP RI Heddy Lugito juga akan hadir dalam persidangan di Gedung I MK, Jakarta.
Sementara itu, dalam lanjutan sidang PHPU kemarin, Tim hukum paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengeklaim tudingan bahwa Presiden Joko Widodo ikut campur alias cawe-cawe dalam pilpres lewat penunjukan penjabat (Pj) kepala daerah sudah dipatahkan.Anggota tim hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, menggambarkan hal itu dengan perolehan hasil suara Prabowo-Gibran di berbagai daerah, seperti Aceh. Jumlah Pj di Aceh mencapai 23 pejabat dari total 24 daerah, tetapi perolehan suara paslon 02 kalah dari paslon 01.
Hal yang sama juga berlaku di Provinsi Bengkulu yang memiliki banyak Pj kepala daerah. Otto juga menyebutkan bahwa Prabowo-Gibran juga kandas di Sumatra Barat atau kalah dari paslon 01.
Sementara itu, saksi yang dihadirkan Prabowo-Gibran, yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan bahwa pelaksanaan penetapan penjabat kepala daerah sesuai dengan perintah dalam undang-undang.
Pernyataan Doli tersebut membantah adanya dugaan bahwa pengangkatan penjabat kepala daerah dipenuhi unsur politisasi jelang Pemilu 2024.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









