;

TUNJANGAN HARI RAYA : 600 KONSULTASI THR MASUK KEMNAKER

TUNJANGAN HARI RAYA : 600 KONSULTASI THR MASUK KEMNAKER

Kementerian Ketenagakerjaan menerima 600 kali konsultasi terkait dengan tunjangan hari raya Lebaran 2024 sejalan dengan mulai dibukanya Posko THR Kemnaker. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa jumlah itu merupakan laporan yang masuk ke Posko THR Dinas Ketenagakerjaan di seluruh wilayah Indonesia per 3 April 2024. Menurutnya, mayoritas pekerja berkonsultasi soal perhitungan tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2024. Para pekerja yang berkonsultasi didominasi oleh pekerja perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), yang masa kontraknya sudah berakhir. 

Merujuk Pasal 7 Ayat (3) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.6/2016 tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, imbuhnya, PKWT yang masa kontraknya sudah berakhir terhitung sejak 30 hari sebelum hari raya Keagamaan tidak mendapat THR. Direktur Bina Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kemnaker Agatha Widianawati menambahkan Kemnaker telah membuka secara resmi Posko THR di seluruh Indonesia yang fokus terhadap pengaduan pembayaran THR. Menurutnya, Kemnaker juga telah meminta pemerintah daerah melalui Disnaker Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membuka Posko THR yang terintegrasi dengan sistem poskothr.kemnaker.go.id.Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berharap pengusaha dan pekerja dapat mengoptimalkan keberadaan posko tersebut. 

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi mengingatkan komitmen pengusaha dalam menjalankan kewajiban memberikan THR. Dia juga mendorong sejumlah perusahaan untuk berkomunikasi dengan para pekerja jika terdapat kendala yang berkaitan dengan cash flow. Dalam kesempatan yang sama, Kemnaker juga siap menggodok rancangan aturan pelindungan pekerja platform digital termasuk skema pemberian THR. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyampaikan bahwa pembahasan regulasi tersebut mulai dilakukan seusai Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2024. Saat ini, Kemnaker telah membentuk tim sesuai dengan arahan Komisi IX DPR. Rencana penyusunan regulasi itu juga sudah disampaikan Kemnaker dalam pertemuannya dengan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) beberapa waktu lalu.

Tags :
#Umum
Download Aplikasi Labirin :