;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10113 )

Kemenangan Pasangan Prabowo-Gibran Sah

23 Apr 2024

Mahkamah Konstitusi atau MK menolak seluruh permohonan sengketa hasil pemilihan presiden yang diajukan calon presiden-calon wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Putusan MK yang diiringi dissenting opinion atau pendapat berbeda dari tiga hakim ini mengabsahkan kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilihan Presiden 2024. Baru kali ini ada pendapat berbeda dalam putusan MK terkait sengketa hasil pilpres. Dalam putusannya, MK juga menyampaikan catatan untuk perbaikan pemilu ke depan. Atas putusan MK itu, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menerima serta menghormati.

Ucapan selamat bekerja kepada Prabowo-Gibran juga disampaikan. Setelah proses persidangan sengketa hasil pilpres di MK tuntas, KPU bakal menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan presiden-wakil presiden terpilih pada Rabu (24/4). Selama pembacaan putusan MK, Prabowo berada di kantornya di Kemhan. Senin malam, ia kembali ke kediamannya. ”Kita bersyukur proses di MK sudah selesai dan kita sekarang lakukan persiapan-persiapan untuk menghadapi masa depan,” ujar Prabowo. Prabowo menilai, MK telah menjalankan tugas yang berat.

Selanjutnya, ia akan datang ke KPU pada Rabu. Prabowo juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungannya dan semua pihak yang telah bekerja keras untuk pemenangannya. Ganjar dan Mahfud pun sepakat menerima putusan MK. ”Kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan,” kata Ganjar. Melalui rekaman video, Anies dan Muhaimin pun menyatakan menghormati putusan MK. Meski demikian, Anies mengingatkan segenap pihak untuk terus memperkuat demokrasi. (Yoga)

Marsilia Krenata Pengayom Orang-orang Terbuang

23 Apr 2024

Marsilia Krenata (57) mengabdikan hidupnya untuk mengasihi pemulung, gelandangan, pengemis, dan orang dengan gangguan jiwa. Ia rela bekerja serabutan demi mengentaskan mereka meski sempat dikerjai orang, berpindah-pindah, hingga terpaksa berutang. Hampir tengah malam, Marsilia masih terjaga meski siangnya hilir mudik mengais beberapa puluh ribu rupiah. Ia tak bergaji. Profesi Marsilia tak mentereng lantaran hanya mengojek dengan honor seikhlasnya. Ia mengantar penumpang dari Pamulang ke Pondok Aren, Tangsel, Banten, Minggu (14/4) pukul 10.00. Marsilia menerima upah Rp 50.000. Ia langsung tancap gas mengambil bahan kebutuhan pokok atau sembako di lokasi pembagian yang tak jauh dari situ. Maklum, terlambat sedikit saja, semua kantong sembako bakal ludes. Paket gratis itu untuk para penghuni pantinya. Ia dengan semringah menunjukkan 4 kg beras, 1 kg gula, 2 liter minyak goreng, dan 1 kg terigu yang ia peroleh.

Demi honor ala kadarnya, ia sesekali membantu warga mengurus akta kelahiran, memperpanjang STNK, sampai ikut lintang pukang menolong suami istri tak mampu yang dimintai uang untuk memiliki KTP. ”Dikasih berapa, terserah, aku enggak minta. Kalau mesti bolak-balik, yang penting sepeda motorku diisi bensin” ucapnya. Saat ini, panti diisi lima penghuni atau pasien. Marsilia juga melayani 17 warga yang rutin ke rumah sakit, kontrol sebulan sekali. Mereka yang dirawat datang dan pergi, tetapi ia sudah menebarkan kepedulian kepada 2.000 orang mengacu pada rekam medis yang disimpannya. ”Banyak yang hanya diserahkan polisi, kemudian kupulangkan. Biasanya, pengemis, pemulung, dan gelandangan,” katanya. Marsilia sudah menjadi pengayom orang-orang terbuang sejak 2003. Perawatan setiap pasien mengandalkan iuran kerabatnya. Jumlah ideal untuk tiap pasien sebenarnya Rp 3,5 juta per bulan. Keluarga hanya diminta Rp 1,5 juta, itu pun banyak yang kerap menunggak atau mencicil seadanya.

Beberapa dari mereka menyetor Rp 100.000 atau Rp 200.000, tetapi rutinitasnya tak menentu. ”Aku enggak bisa maksa. Mereka miskin, makan saja susah. Kalau gratis, aku enggak sanggup. Pasti banyak yang, istilahnya, melempar pasien. Dananya enggak ada,” tuturnya. Ia pun tak segan membuatkan kartu BPJS untuk mereka yang tersisihkan. Marsilia mengelola yayasan diawali panggilan pegawai puskesmas mengenai ODGJ, sementara ayahnya angkat tangan. ”Enggak ngerti mengurusnya. Biaya perawatannya jutaan rupiah,” ujarnya. Ia membantu mendapatkan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang berlanjut dengan mendirikan yayasan. Marsilia malah pernah dikerjai orang yang dipercaya mengasuh pengidap skizofrenia. Ia terus dimintai uang dengan dalih untuk memenuhi macam-macam kebutuhan pasien. Ia mendirikan LSM Marcilea Foundation tahun 2010. Hunian untuk bernaung pun berubah dari rumah singgah menjadi panti.

”Sekarang, namanya Yayasan Marcilea Peduli Sosial, artinya sama-sama semanggi,” ucapnya. Ia enggan membubuhkan namanya karena tak mau yayasan dianggap milik pribadi dengan pertimbangan siapa pun bisa bergabung untuk membantu. Marsilia tak paham tentang yayasan hingga biaya pembuatannya pun dibayari beberapa notaris. ”Butuhnya Rp 1,5 juta, tapi mending buat merawat gelandangan. Notaris-notaris yang peduli ngumpulin uang dan KTP,” katanya. Sudah demikian sering Marsilia pindah kontrakan. Ia dan pasien-pasiennya pernah bermukim di Anyer, Serang, Banten, tahun 2020. ”Aku tempati karena gratis. Setelah setahun, ke Sukabumi, Jabar, terus balik ke Tangsel,” katanya. Ia beberapa kali dibantu anggota DPR, Ribka Tjiptaning, dengan meretas birokrasi berbelit-belit, disediakan wisma, dan meminjam sepeda motor. (Yoga)

Selamat Berjuang Pemimpin Baru

23 Apr 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan umum Pemilihan Presiden 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. MK menganggap kubu pasangan calon nomor urut 01 dan 03 itu tidak bisa membuktikan dalil-dalil dalam perkara nomor No. 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan No. 2/PHPU.PRES-XXII/2024 pada sengketa Pilpres 2024 tersebut. Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyebutkan bahwa dalil pemohon, seperti politisasi bantuan sosial (bansos), ketidaknetralan aparatur negara, hingga campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak beralasan menurut hukum. Pada putusan sengketa pilpres yang diajukan paslon 01 Anies-Cak Imin, terdapat tiga hakim yang memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion). Mereka adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat. Tiga hakim tersebut menyetujui permohonan untuk pemungutan suara ulang. Terdapat sejumlah alasan yang melatarbelakangi beda pendapat tiga hakim itu. Beberapa di antaranya soal politisasi penyaluran bansos hingga pemerintah yang tidak netral.

Oleh sebab itu, demi menjaga integritas penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil, ketiga hakim itu berpendapat bahwa seharusnya MK memerintahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang di beberapa daerah. Namun, beda pendapat ketiga hakim tersebut tidak mampu mengugurkan hasil Pilpres 2024. Pasalnya, ada lima hakim--dari total delapan hakim—yang menolak permohonan perselisihan hasil Pilpres 2024. Palu telah diketok. Hakim telah memutuskan bahwa hasil Pilpres 2024 berjalan sesuai dengan aturan. Pasti ada kekecewaan dari putusan tersebut. Terutama dari kalangan pemohon dan pendukung paslon nomor urut 01 dan 03. Pada sidang etik, Anwar Usman dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK. Dia terbukti melakukan pelanggaran etik berat. MK kemudian menjadi cercaan banyak pihak. Hingga muncul plesetan dari the guardian of constitution menjadi the guardian of family alias Mahkamah Keluarga.

Belum lagi drama di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang masih memakai aturan lama dalam menerima pendaftaran paslon 02. Artinya, KPU belum membuat aturan turunan berdasarkan putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023. Secara normatif, keputusan sengketa hasil pemilu oleh MK sesuai dengan norma hukum, meskipun dari sisi subtantif dinilai cacat etik. Yang dapat dipetik dari sisi positif lainnya adalah putusan MK ini menjadi angin segar bagi dunia usaha. Pekerjaan rumah presiden dan wapres terpilih tentu tidak mudah. Mereka harus menjawab harapan dari 58% suara pemilihnya. Terlebih lagi, kondisi perekonomian saat ini sedang tidak baik-baik saja, tekanan mengadang dari sisi global dan lokal. Selamat berjuang pemimpin baru!

PENURUNAN AKTIVITAS MAGMATIK : Level Baru Gunung Ruang

23 Apr 2024

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyematkan level III Siaga untuk Gunung Ruang di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Provinsi Sulawesi Utara. Kepala PVMBG Hendra Gunawan dalam laporannya mengungkapkan bahwa pengamatan visual pada Senin (22/4) pukul 00.00—06.00 WITA teramati kolom hembusan gas berwarna putih tebal dan tinggi maksimal 250 meter dari puncak. Sementara itu, Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental yang menunjukkan terjadinya penurunan aktivitas vulkanik pada Gunung Ruang. “Maka tingkat aktivitas Gunung Ruang diturunkan dari Level IV menjadi Level III terhitung mulai tanggal 22 April 2024 pukul 09.00 WITA,” ujarnya dalam keterangan resminya, Senin (22/4). Di sisi lain, operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali normal sejak kemarin pukul 12.01 WITA. General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi Maya Damayanti mengungkapkan bahwa pembukaan bandara ini telah melalui pengamatan aktivitas sebaran abu vulkanik Gunung Ruang, yang dinyatakan telah memungkinkan untuk dilakukan penerbangan.

PERKARA TPPU : Eko Darmanto Eks Kepala BC Yogyakarta Segera Disidang

23 Apr 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyidangkan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dugaan penerimaan gratifikasi oleh eks Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (BC) Tipe Madya Pabean B Yogyakarta Eko Darmanto (ED). Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan bahwa tim jaksa KPK telah memeriksa seluruh persyaratan formil dan materiel dari berkas perkara TPPU dimaksud sehingga dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan. “Hari ini , telah selesai dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti terkait perkara dugaan TPPU dengan tersangka ED,” katanya dilansir dari Antara, Senin (22/4).

Eko resmi ditahan penyidik KPK pada 8 Desember 2023 setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Eko diduga menerima gratifikasi sebesar Rp18 miliar dengan memanfaatkan jabatannya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menerangkan ED adalah penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang pernah menduduki sejumlah jabatan selama periode 2007—2023. ED kemudian memanfaatkan jabatan dan kewenangan-nya untuk menerima gratifikasi dari para pengusaha impor ataupun pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) hingga pengusaha barang kena cukai. Adapun aset hasil TPPU Eko Darmanto yang disita mencapai senilai Rp20 miliar di antaranya rumah di Tangerang dan Sukabumi, hingga tanah dan bangunan di Kota Malang.

Judi Online: Ditutup Satu Tumbuh Seribu

23 Apr 2024
UNTUK mendapatkan akses bermain di situs web judi online, seorang sumber Tempo mengaku harus mentransfer sejumlah uang ke rekening yang disediakan bandar. Satu situs web judi, menurut dia, bisa menampilkan beberapa pilihan bank atau dompet digital. Pria yang kerap bermain judi online ini menuturkan bisa mengirim deposit ke beberapa nomor rekening bank berbeda untuk bermain dalam satu situs web yang sama. “Akun bank mereka banyak dan biasanya setelah satu sampai enam bulan ganti rekening baru,” ujarnya kepada Tempo, kemarin.

Menurut dia, cara mengakses rekening hingga mendaftar akun judi online terbilang mudah. Cukup bermodalkan KTP dan nomor rekening. Selain itu, pilihan bank dan akun dompet digital beragam. Hingga saat ini, ia menuturkan, telah menghabiskan uang jutaan rupiah sebagai deposit ke sejumlah bandar di berbagai situs web permainan. Berdasarkan analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, banyak bandar judi yang menggunakan rekening orang lain. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana berujar modusnya melalui peminjaman rekening ataupun aktivitas jual-beli rekening. “Untuk level yang lebih tinggi atau bandar besar, hasil transaksi dikirim ke luar negeri melalui shell company atau perusahaan bodong dan dompet kripto,” ujarnya kepada Tempo, kemarin. (Yetede)

Antara Kerja di Kantor dan Ibu Rumah Tangga

22 Apr 2024

Kesempatan perempuan di dunia kerja sudah makin terbuka. Semakin banyak perusahaan atau industri yang memberi kesempatan sama bagi perempuan dan laki-laki dalam berkarya di perusahaan. Hal itu disampaikan Theresia Christianti (31). Pekerja swasta di Jakut itu mengatakan, tidak ada perbedaan kesempatan bagi perempuan dan laki-laki dalam berkarier di tempat kerjanya. ”Asal kerja bagus, semua punya kesempatan sama untuk naik jenjang karier,” katanya, Minggu (21/4). Itu juga yang disampaikan Meiskhe (36), pekerja swasta di Jakpus. Selama lima tahun ia bekerja di tempat kerjanya saat ini, tidak ada perbedaan perlakuan antara perempuan dan laki-laki. Dalam pemilihan karyawan pun tidak menjadikan jender sebagai pertimbangan.

Mengutip data BPS, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan telah meningkat. Pada 2022, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan 58,84 %, menjadi 60,18 % pada 2023. Namun, kesenjangan angkatan kerja perempuan dan laki-laki masih terjadi. Pada 2023, angkatan kerja laki-laki sebesar 86,97 %. Menurut Meiskhe, tantangan pekerja perempuan saat ini lebih dari itu. Meiskhe yang bekerja untuk penyelenggaraan acara sering kali harus pulang larut malam. ”Sebagai perempuan, pulang malam itu tidak aman. Risikonya lebih besar,” ujarnya. Posisi perempuan di masyarakat masih rentan. Selain itu, perempuan masih terjebak dalam tuntutan ganda. Perempuan yang berkeluarga sering kali dihadapkan dengan dilemma tuntutan pekerjaan dan rumah tangga. Sering kali akhirnya perempuan pun harus memilih di antara keduanya.

Yuliana Putri (31), warga Tangerang, Banten, yang kini menjadi ibu rumah tangga, memilih berhenti kerja untuk lebih fokus mendampingi tumbuh kembang anaknya. Sebagai perempuan pekerja kantoran yang ketika itu dalam kondisi hamil, bukan hal yang mudah bagi Yuliana. Apalagi, tiga tahun lalu masih pandemi Covid-19. Kantor tempat ia bekerja tidak memberlakukan sistem bekerja dari rumah (WFH) sehingga ia masih harus berangkat dari rumah ke tempat kerjanya sejauh 23 km. Tidak ada paksaan dari suaminya. Namun, sebagai perempuan sekaligus sebagai ibu, akhirnya ia memutuskan berhenti bekerja.

”Dulu, waktu sebelum punya anak, tidak terbayang harus ada pertimbangan seperti itu. Dulu, sepertinya gampang, kalau punya anak bisa dititipkan dan saya bisa tetap bekerja. Ternyata setelah merasakannya tidak semudah itu,” tuturnya. ”Resign dari kantor memang pengorbanan. Namun, ini pengorbanan yang menyenangkan karena saya bisa selalu bersama anak. Akhirnya, saya harus bisa menempatkan diri sesuai dengan kondisi. Kalau tidak, mungkin akan stres,” ujar Yuliana. Dengan tuntutan sebagai ibu, tetapi juga masih punya keinginan untuk berkarya, Yuliana memutuskan bekerja di sektor informal. Dengan demikian, ia lebih bisa mengatur waktu kerjanya dengan tuntutan sebagai ibu rumah tangga. (Yoga)

Menyoal Dividen Bebas Pajak

22 Apr 2024

Apa pun bentuk perusahaan bertujuan mendapatkan laba. Dividen adalah bentuk pembagian laba tersebut. Inilah tujuan pemilik modal melakukan investasi.Nah, bagaimana pemajakannya? Sesuai ketentuan per-pajakan di Indonesia maka penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apa pun, termasuk dividen ini ada-lah objek pajak penghasilan (PPh). Namun, dikecualikan atau bebas pajak sepanjang diinvestasikan di Indonesia, yaitu dalam mendukung kemudahan berusaha dan mendorong investasi. UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Peraturan Menteri Keuangan No. 18/2021 melandasi peng-aturannya.Data diolah dari laman Bursa Efek Indonesia (BEI), pada periode 2018—2023 terdapat pembagian nominal dividen sekitar Rp1.186 trili-un, dengan distribusi sektor terbesar adalah keuangan (40,7%), barang konsumen (18,65%), energi (13,65%), infrastruktur (11,11%), dan perindustrian (6,16%). Sebagian perusahaan bahkan meningkatkan pembagian dividennya sampai dengan 300% (artinya perusahaan membagi dividen lebih besar dari laba).

Beberapa negara juga menggunakan pembebasan pajak atas dividen ini sebagai kebijakan dengan tujuan ekonomi yang berbeda-beda. Korea Selatan untuk mendorong peningkatan konsumsi (Lee et al., 2023), Swedia untuk mendorong kewira-usahaan dan meningkatkan alokasi investasi (Alstadsæter et al., 2017), atau Amerika Serikat dalam memberikan dukungan jangka pendek investasi dan modal untuk membangun pabrik (Yagan, 2015). Dalam konteks di Indonesia, sangat penting untuk melihat apakah benar kebijakan pembebasan pajak dividen ini dapat mendorong investasi. Apakah mendorong atau meningkatkan keinginan untuk membagikan dividen kepada pemegang saham atau tidak. Mari kita cermati syarat-syaratnya. Pertama, investasi dilakukan paling lambat akhir bulan ketiga setelah tahun pajak dividen diterima atau diperoleh, dan paling singkat diinvestasikan selama 3 tahun pajak dengan tidak dapat dialihkan kecuali ke bentuk investasi lainnya. Kedua, ada kewajiban menyampaikan laporan realisasi investasi secara berkala selama 3 tahun. Dan ketiga, dicantumkan dalam laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pada kolom penghasilan bukan objek pajak.

Sebagaimana tujuan dari beleid ini adalah untuk mendorong investasi, maka seharusnya dilakukan evaluasi kebijakan sampai dengan pengukuran dampaknya terhadap alokasi investasi riil oleh perusahaan (Anderson, 2015). Dalam konteks kebijakan pembebasan dividen ini, output bisa dilihat dari seberapa banyak penerima pengha-ilan dividen telah mengin-vestasikan dananya dalam instrumen yang ditentukan. Namun, untuk outcome, perlu dilihat secara cermat apakah dana-dana yang diinvestasikan tadi digunakan perusahaan untuk berinvestasi secara riil seperti pendirian pabrik, pembelian mesin, aset tetap dan peralatan baru. Kebijakan berupa insentif perpajakan ini juga perlu mempertimbangkan trade off antara penurunan pene-rimaan dan potensi manfaat yang akan didapat. Oleh karena itu, disarankan dividen bebas pajak harus dikombinasikan dengan beleid lain dari regulator lintas sektoral yang mendu-kung investasi perusahaan kecil dan menengah, serta pengembangan pasar modal dalam mewujudkan kesem-patan kepada masyarakat luas untuk berpartisipasi dalam kegiatan perekonomian.

Iran-Israel Mereda, Gaza Tetap Membara

22 Apr 2024

Ketika konflik terbuka antara Iran dan Israel mulai mereda, bara kematian di Gaza justru kian menyala. Serangan Israel atas kota Rafah pada Sabtu (20/4) malam menewaskan 18 orang, 14 di antaranya anak-anak. Pada hari yang sama, DPR AS menyetujui paket bantuan militer sebesar 95 miliar USD. Dari paket bantuan itu, militer Israel mendapat dukungan 13 miliar USD. Sisanya, 9,1 miliar USD untuk bantuan kemanusiaan di Gaza, 60,84 miliar USD lainnya untuk Ukraina, dan 8,12 miliar USD untuk Indo-Pasifik, termasuk Taiwan. ”Kami sudah mengerjakan tugas kami dan sejarah akan membenarkan tindakan tersebut,” kata Ketua DPR AS Mike Johnson. Semua RUU paket bantuan militer tersebut akan disampaikan ke Senat AS.

Kemungkinan Senat akan menyetujuinya dalam pemungutan suara pada Selasa (23/4). Presiden AS Joe Biden mendesak Senat secepatnya mengirim paket ketentuan itu agar ia bisa segera menandatanganinya. Kantor Kepresidenan Palestina, sebagaimana diberitakan kantor berita AFP, Minggu (21/4), mengecam keras bantuan militer untuk Israel. Palestina melihat bantuan itu wujud dari agresi terhadap rakyat Palestina dan memicu eskalasi yang kian berbahaya. ”Dana itu akan berarti ribuan korban warga Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat,” kata Nabil Abu Rudeina, juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas. Sebaliknya, PM Israel Benjamin Netanyahu menyambut baik dukungan AS itu.

Netanyahu menyebutnya sebagai dukungan kuat AS untuk Israel. Kekhawatiran Nabil sangat beralasan. Dalam beberapa hari terakhir, Israel terus membombardir Gaza dari udara. Bahkan, ketika Iran melancarkan serangan balasan kepada Israel, Tel Aviv tidak mengendurkan serangan mereka ke Gaza. Sejak Israel menggempur Gaza pada Oktober lalu untuk membalas serangan Hamas, lebih dari 34.000 warga Palestina menjadi korban tewas. Bahkan, konflik itu telah memicu kerusuhan regional antara Israel dan sekutunya melawan Iran dan kelompok militan sekutunya di Timur Tengah. Hingga saat ini, pertempuran antara tentara Israel dan kelompok militan dukungan Iran masih terus berlangsung. (Yoga)

Buru Kapal Asing, RI Gandeng Interpol

22 Apr 2024

Kasus pencurian ikan, perbudakan ABK, dan penyelundupan BBM bersubsidi yang ditengarai melibatkan sindikasi kapal ikan asing dan jaringan nasional dinilai merupakan kejahatan lintas negara dan terorganisasi.  Perburuan terhadap pelaku kejahatan luar biasa itu perlu melibatkan jaringan organisasi kepolisian internasional atau Interpol dan kolaborasi dengan seluruh aparat penegakan hukum Indonesia. Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengemukakan, kejahatan luar biasa yang dilakukan kapal ikan asal China bekerja sama dengan kapal pengangkut ikan Indonesia itu sangat merugikan Indonesia. Kapal asing ilegal itu ditengarai telah melenggang selama beberapa bulan di perairan Indonesia serta sandar di beberapa pelabuhan, seperti di Sukabumi (Jabar) dan Ambon (Maluku).

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM Mitra Utama Semesta (MUS), yang berbobot 289 gros ton (GT) terindikasi menerima 100 ton ikan hasil alih muatan (transshipment) dari dua kapal asing asal China, yakni Run Zeng (RZ) 03 dan RZ 05 di Laut Arafura. Sebanyak 100 ton ikan itu diduga merupakan hasil pencurian ikan di perairan Indonesia selama lima hari dengan jenis ikan, layur, kakap merah, dan kakap putih. PSDKP KKP berencana melayangkan surat notifikasi ke Interpol melalui Mabes Polri untuk membantu mencari dan memburu dua kapal asing ilegal, RZ 03 dan RZ 05, dengan status sebagai buronan Interpol. Langkah itu sekaligus mengantisipasi pelarian kapal-kapal ilegal tersebut ke negara lain. ”Senin (pekan) ini, kami akan menyampaikan notifikasi kerja sama dengan Interpol melalui Mabes Polri.

Notifikasi Interpol untuk membuat ruang gerak pelaku kapal asing ilegal semakin terbatas, kita kunci semua,” ujar Pung, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (21/4). Pung menambahkan, pengejaran terhadap kapal-kapal asing ilegal, RZ 03 dan RZ 05, hingga kini terus dilakukan aparat pengawasan PSDKP KKP dengan mengerahkan kapal-kapal pengawas dan pesawat airborne surveillance hingga ke wilayah perbatasan dengan negara-negara tetangga. Pihaknya juga telah memulai tahap penyidikan terhadap kapal Indonesia, KM MUS. Saat ini 1 orang nakhoda KM MUS telah ditetapkan sebagai tersangka. Tahap penyidikan akan dikembangkan hingga ke pelaku yang bertanggung jawab memerintahkan kapal bergerak mengangkut ABK secara ilegal, mengisi BBM untuk dipasok ke kapal asing, serta menetapkan lokasi pengambilan BBM dan harga jualnya. Adapun penyidikan terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan perbudakan akan melibatkan aparat penegak hukum lain. (Yoga)