Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10118 )Menyoal Dividen Bebas Pajak
Apa pun bentuk perusahaan bertujuan mendapatkan laba. Dividen adalah bentuk pembagian laba tersebut. Inilah tujuan pemilik modal melakukan investasi.Nah, bagaimana pemajakannya? Sesuai ketentuan per-pajakan di Indonesia maka penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apa pun, termasuk dividen ini ada-lah objek pajak penghasilan (PPh). Namun, dikecualikan atau bebas pajak sepanjang diinvestasikan di Indonesia, yaitu dalam mendukung kemudahan berusaha dan mendorong investasi. UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Peraturan Menteri Keuangan No. 18/2021 melandasi peng-aturannya.Data diolah dari laman Bursa Efek Indonesia (BEI), pada periode 2018—2023 terdapat pembagian nominal dividen sekitar Rp1.186 trili-un, dengan distribusi sektor terbesar adalah keuangan (40,7%), barang konsumen (18,65%), energi (13,65%), infrastruktur (11,11%), dan perindustrian (6,16%). Sebagian perusahaan bahkan meningkatkan pembagian dividennya sampai dengan 300% (artinya perusahaan membagi dividen lebih besar dari laba).
Beberapa negara juga menggunakan pembebasan pajak atas dividen ini sebagai kebijakan dengan tujuan ekonomi yang berbeda-beda. Korea Selatan untuk mendorong peningkatan konsumsi (Lee et al., 2023), Swedia untuk mendorong kewira-usahaan dan meningkatkan alokasi investasi (Alstadsæter et al., 2017), atau Amerika Serikat dalam memberikan dukungan jangka pendek investasi dan modal untuk membangun pabrik (Yagan, 2015). Dalam konteks di Indonesia, sangat penting untuk melihat apakah benar kebijakan pembebasan pajak dividen ini dapat mendorong investasi. Apakah mendorong atau meningkatkan keinginan untuk membagikan dividen kepada pemegang saham atau tidak. Mari kita cermati syarat-syaratnya. Pertama, investasi dilakukan paling lambat akhir bulan ketiga setelah tahun pajak dividen diterima atau diperoleh, dan paling singkat diinvestasikan selama 3 tahun pajak dengan tidak dapat dialihkan kecuali ke bentuk investasi lainnya. Kedua, ada kewajiban menyampaikan laporan realisasi investasi secara berkala selama 3 tahun. Dan ketiga, dicantumkan dalam laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pada kolom penghasilan bukan objek pajak.
Sebagaimana tujuan dari beleid ini adalah untuk mendorong investasi, maka seharusnya dilakukan evaluasi kebijakan sampai dengan pengukuran dampaknya terhadap alokasi investasi riil oleh perusahaan (Anderson, 2015). Dalam konteks kebijakan pembebasan dividen ini, output bisa dilihat dari seberapa banyak penerima pengha-ilan dividen telah mengin-vestasikan dananya dalam instrumen yang ditentukan. Namun, untuk outcome, perlu dilihat secara cermat apakah dana-dana yang diinvestasikan tadi digunakan perusahaan untuk berinvestasi secara riil seperti pendirian pabrik, pembelian mesin, aset tetap dan peralatan baru.
Kebijakan berupa insentif perpajakan ini juga perlu mempertimbangkan trade off antara penurunan pene-rimaan dan potensi manfaat yang akan didapat.
Oleh karena itu, disarankan dividen bebas pajak harus dikombinasikan dengan beleid lain dari regulator lintas sektoral yang mendu-kung investasi perusahaan kecil dan menengah, serta pengembangan pasar modal dalam mewujudkan kesem-patan kepada masyarakat luas untuk berpartisipasi dalam kegiatan perekonomian.
Iran-Israel Mereda, Gaza Tetap Membara
Ketika konflik terbuka antara Iran dan Israel mulai mereda,
bara kematian di Gaza justru kian menyala. Serangan Israel atas kota Rafah pada
Sabtu (20/4) malam menewaskan 18 orang, 14 di antaranya anak-anak. Pada hari
yang sama, DPR AS menyetujui paket bantuan militer sebesar 95 miliar USD. Dari
paket bantuan itu, militer Israel mendapat dukungan 13 miliar USD. Sisanya, 9,1
miliar USD untuk bantuan kemanusiaan di Gaza, 60,84 miliar USD lainnya untuk
Ukraina, dan 8,12 miliar USD untuk Indo-Pasifik, termasuk Taiwan. ”Kami sudah
mengerjakan tugas kami dan sejarah akan membenarkan tindakan tersebut,” kata
Ketua DPR AS Mike Johnson. Semua RUU paket bantuan militer tersebut akan
disampaikan ke Senat AS.
Kemungkinan Senat akan menyetujuinya dalam pemungutan suara
pada Selasa (23/4). Presiden AS Joe Biden mendesak Senat secepatnya mengirim
paket ketentuan itu agar ia bisa segera menandatanganinya. Kantor Kepresidenan
Palestina, sebagaimana diberitakan kantor berita AFP, Minggu (21/4), mengecam
keras bantuan militer untuk Israel. Palestina melihat bantuan itu wujud dari
agresi terhadap rakyat Palestina dan memicu eskalasi yang kian berbahaya. ”Dana
itu akan berarti ribuan korban warga Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat,”
kata Nabil Abu Rudeina, juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas.
Sebaliknya, PM Israel Benjamin Netanyahu menyambut baik dukungan AS itu.
Netanyahu menyebutnya sebagai dukungan kuat AS untuk Israel. Kekhawatiran
Nabil sangat beralasan. Dalam beberapa hari terakhir, Israel terus membombardir
Gaza dari udara. Bahkan, ketika Iran melancarkan serangan balasan kepada
Israel, Tel Aviv tidak mengendurkan serangan mereka ke Gaza. Sejak Israel
menggempur Gaza pada Oktober lalu untuk membalas serangan Hamas, lebih dari
34.000 warga Palestina menjadi korban tewas. Bahkan, konflik itu telah memicu
kerusuhan regional antara Israel dan sekutunya melawan Iran dan kelompok
militan sekutunya di Timur Tengah. Hingga saat ini, pertempuran antara tentara
Israel dan kelompok militan dukungan Iran masih terus berlangsung. (Yoga)
Buru Kapal Asing, RI Gandeng Interpol
Kasus pencurian ikan, perbudakan ABK, dan penyelundupan BBM
bersubsidi yang ditengarai melibatkan sindikasi kapal ikan asing dan jaringan
nasional dinilai merupakan kejahatan lintas negara dan terorganisasi. Perburuan terhadap pelaku kejahatan luar
biasa itu perlu melibatkan jaringan organisasi kepolisian internasional atau
Interpol dan kolaborasi dengan seluruh aparat penegakan hukum Indonesia. Plt
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho
Saksono mengemukakan, kejahatan luar biasa yang dilakukan kapal ikan asal China
bekerja sama dengan kapal pengangkut ikan Indonesia itu sangat merugikan
Indonesia. Kapal asing ilegal itu ditengarai telah melenggang selama beberapa
bulan di perairan Indonesia serta sandar di beberapa pelabuhan, seperti di Sukabumi
(Jabar) dan Ambon (Maluku).
Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM Mitra Utama Semesta
(MUS), yang berbobot 289 gros ton (GT) terindikasi menerima 100 ton ikan hasil
alih muatan (transshipment) dari dua kapal asing asal China, yakni Run Zeng
(RZ) 03 dan RZ 05 di Laut Arafura. Sebanyak 100 ton ikan itu diduga merupakan
hasil pencurian ikan di perairan Indonesia selama lima hari dengan jenis ikan, layur,
kakap merah, dan kakap putih. PSDKP KKP berencana melayangkan surat notifikasi
ke Interpol melalui Mabes Polri untuk membantu mencari dan memburu dua kapal
asing ilegal, RZ 03 dan RZ 05, dengan status sebagai buronan Interpol. Langkah
itu sekaligus mengantisipasi pelarian kapal-kapal ilegal tersebut ke negara
lain. ”Senin (pekan) ini, kami akan menyampaikan notifikasi kerja sama dengan
Interpol melalui Mabes Polri.
Notifikasi Interpol untuk membuat ruang gerak pelaku kapal
asing ilegal semakin terbatas, kita kunci semua,” ujar Pung, saat dihubungi di
Jakarta, Minggu (21/4). Pung menambahkan, pengejaran terhadap kapal-kapal asing
ilegal, RZ 03 dan RZ 05, hingga kini terus dilakukan aparat pengawasan PSDKP
KKP dengan mengerahkan kapal-kapal pengawas dan pesawat airborne surveillance
hingga ke wilayah perbatasan dengan negara-negara tetangga. Pihaknya juga telah
memulai tahap penyidikan terhadap kapal Indonesia, KM MUS. Saat ini 1 orang
nakhoda KM MUS telah ditetapkan sebagai tersangka. Tahap penyidikan akan dikembangkan
hingga ke pelaku yang bertanggung jawab memerintahkan kapal bergerak mengangkut
ABK secara ilegal, mengisi BBM untuk dipasok ke kapal asing, serta menetapkan lokasi
pengambilan BBM dan harga jualnya. Adapun penyidikan terkait tindak pidana
perdagangan orang (TPPO) dan perbudakan akan melibatkan aparat penegak hukum
lain. (Yoga)
Dollar AS Terus Menguat
Siasat Keuangan Pascalebaran
Periode bulan puasa dan Lebaran tentu menguras isi dompet.
Bagaimana kondisi keuangan pascalebaran? Tabungan masih tersedia atau terkuras
habis? Dominika Sintia (28), tenaga pendidikan di Lampung mengatakan, Anggaran
keuangan saat Ramadhan hingga Lebaran memang besar. Kenaikannya 60 % dibanding bulan-bulan
lainnya. Sebagian besar THR yang didapat digunakan untuk berlibur saat periode
Lebaran, antara lain untuk beli tiket pesawat dan akomodasi. Pasca-Lebaran,
kebutuhan bulanan tak terganggu karena kantong pengeluarannya berbeda. “Pendapatan
saya dan suami masuk pada dua rekening berbeda, satu rekening untuk biaya
operasional bulanan, satunya lagi untuk tabungan,” kata Sintia.
Elva Sri Handayani, karyawan swasta, di Sumedang, Jabar, berkata,
“Gaji bulanan saya pakai buat biaya hidup seperti biasa dan untuk beberapa
acara buka bersama. THR dari kantor, saya pakai untuk beli baju Lebaran dan kasih
ke saudara-saudara. Karena saya senang jalan-jalan, jadi gaji bulanan juga saya
sisihkan buat jalan-jalan. Apalagi, saya belum berumah tangga dan masih tinggal
sama orangtua. Jadi, pengeluarannya buat pribadi saja dan untuk dikasih ke
anak-anak saudara.”
“Pada libur Lebaran tahun ini, saya mudik ke rumah keluarga
dan orangtua di Bandung. Untuk menyambut liburan ini, saya sudah menyisihkan
uang jajan dan menabung guna membeli tiket kereta api untuk pergi dan pulang.
Selain itu, juga untuk berbelanja dan jajan di Bandung. Selesai Lebaran, saya
akui pengeluaran saya lebih banyak dari yang saya anggarkan semula. Untungnya saya
dapat banyak kerja sampingan sambil menunggu gajian di akhir bulan ini,” ujar Xena
Olivia (24), karyawan swasta di Jakarta (Yoga)
DPRD Usul Pembaruan Aturan Penyerahan
Tidak fleksibelnya aturan dinilai menimbulkan kendala
penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum oleh pengembang ke Pemprov DKI
Jakarta. DPRD DKI Jakarta mengusulkan pembaruan aturan sebagai salah satu jalan
keluar sembari menginventarisasi kendala di lapangan. Pengembang yang mengantongi
surat izin penunjukan penggunaan tanah, izin peruntukan penggunaan tanah, dan izin
prinsip pemanfaatan ruang wajib menyerahkan fasos dan fasum. Kewajiban ini
diatur Pergub No 97 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Pemenuhan Kewajiban
Prasarana dan Sarana di Kawasan Perumahan dan Permukiman. Dalam praktiknya,
penyerahan fasos dan fasum belum optimal.
”Kami usulkan memperbarui Pergub No 97/2021 karena tidak
fleksibel,” ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono, Minggu (21/4). Selain
pembaruan aturan, Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta menginventarisasi
semua kewajiban pengembang dan kendala penyerahan fasum dan fasos. Semuanya
akan dibahas dalam raker pada 6 Mei 2024. Sepanjang tahun 2023 tercatat ada 84
berita acara serah terima fasum dan fasos dari pengembang kepada Pemprov DKI
Jakarta. Fasilitas ini terdiri dari kewajiban penyerahan lahan seluas 106,61
hektar dengan nilai Rp 23,45 triliun dan konstruksi seluas 62,62 hektar dengan
nilai Rp 464,2 miliar. Setelah penyerahan tersebut, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta,
William Aditya Sarana, mengingatkan, penyerahan fasosl dan fasum masih menjadi
pekerjaan rumah.
Butuh ketegasan berupa sanksi bagi pengembang yang tidak
menyerahkan kewajiban selama bertahun-tahun. Salah satu hambatan selama bertahun-tahun
yang dia maksud adalah utang pembangunan infrastruktur oleh pengembang.
Kewajiban yang belum dipenuhi ini menghambat penagihan sehingga butuh terobosan
hukum, seperti penyerahan kewajiban dengan perjanjian pengembang wajib
menuntaskan utangnya. Aditya juga menyarankan penguatan peran wali kota dalam
penataan kota dan lingkungan hidup serta kerja sama dengan penegak hukum supaya
penagihan lebih efektif. (Yoga)
Catatan Hari Kartini: Perbaikan Ketimpangan Jender Masih Belum Merata
Secara nasional, Indeks Ketimpangan Gender menurun dalam lima
tahun terakhir. Namun, ada enam provinsi yang indeksnya justru meningkat dan
sebagian provinsi memiliki indeks ketimpangan di atas rata-rata nasional. Hal ini
menunjukkan perbaikan ke-setaraan perempuan di Tanah Air belum merata. Seberapa
jauh perempuan mencapai kesetaraan dari sudut pandang sosial-budaya, ekonomi, politik,
dan pemerintahan masih menjadi pembahasan yang terus diperbincangkan. Dibandingkan
masa RA Kartini, tentu sudah banyak perubahan dan kemajuan. Bahkan, Sekjen PBB
Antonio Guterres menyebutkan, perjuangan terhadap hak-hak perempuan selama 50
tahun terakhir di berbagai belahan dunia merupakan kisah kemajuan. Perempuan
dan anak perempuan telah menghancurkan hambatan, mematahkan stereotip, dan mendorong
kemajuan menuju dunia yang lebih adil dan setara.
Namun, diskriminasi, stigma, stereotip, beban ganda, dan
kekerasan terhadap perempuan masih terjadi. Merujuk data BPS, Indeks
Ketimpangan Gender (IKG) Indonesia terus menurun dalam lima tahun terakhir. Jika
pada tahun 2018 berada di level 0,499, pada tahun 2022 angka IKG menjadi 0,459.
Mendekati angka 0 menunjukkan perempuan dan laki-laki semakin setara. IKG diukur
dari tiga dimensi, yaitu dimensi kesehatan reproduksi, pemberdayaan, dan pasar tenaga
kerja. Menurunnya IKG Indonesia disumbang oleh perbaikan terutama pada
indikator perempuan melahirkan anak hidup tidak di fasilitas kesehatan yang angkanya
terus turun, dari 0,214 (2018) menjadi 0,140 (2022).
Juga indikator perempuan yang dapat menikmati pendidikan SMA
ke atas yang terus meningkat dari 30,99 % (2018) menjadi 36,95 % (2022) serta
tingkat partisipasi perempuan dalam angkatan kerja yang terus meningkat dari 51,80
% (2018) menjadi 53,41 % (2022). Masih cukup panjang jalan yang ditempuh untuk
memperbaiki ketimpangan jender yang merata di seluruh Tanah Air. Untuk itu,
mengutip pesan dari Sekjen PBB Antonio Guterres, kita membutuhkan investasi ke sektor-sektor
publik dan swasta dalam menghadirkan program-program untuk mengakhiri
diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan. Selain itu, penting untuk memastikan
pekerjaan yang layak serta mendorong inklusivitas dan kepemimpinan perempuan dalam
berbagai hal, termasuk dalam teknologi digital, perdamaian, aksi iklim, dan di
semua sektor ekonomi. (Yoga)
Pemerintah Intensifkan Pemberantasan Judi Online
AKSI KORPORASI : MEDC Lepas Ophir Vietnam
PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC) mengumumkan telah mendivestasikan seluruh kepemilikan sahamnya di Ophir Vietnam Block 12W B.V. kepada Bitexco Energy Company Limited. Ophir Vietnam Block 12W B.V. atau OVBV tercatat memegang 31,87% hak partisipasi di Chim Sao dan Dua (Blok 12W) yakni lapangan produksi minyak dan gas di Vietnam. “Divestasi ini sejalan dengan strategi MedcoEnergi untuk mengelola portofolio secara aktif melalui akuisisi dan divestasi yang tepat sasaran,” ujar CEO Medco Energi Roberto Lorato dalam keterangan resmi yang dikutip Minggu (21/4). Menyitir laporan keuangan 2023, rencana MEDC untuk melepas keseluruhan saham di OVBV sejak kuartal IV/2022 berdasarkan keputusan dewan direksi. Pada 19 Desember 2022, Ophir Jaguar 2 Ltd. selaku penjual telah menandatangani jual beli saham dengan Bitexco.
Manajemen MEDC menjelaskan Ophir Jaguar dan Bitexco beberapa kali sepakat untuk memperpanjang tanggal penyelesaian. Berdasarkan surat tertanggal 26 Maret 2024, keduanya sepakat untuk memperpanjang hingga 30 April 2024.
“Pelaksanaan pembelian kembali saham akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi perseroan dalam mengelola modal dan memaksimalkan pengembalian kepada pemegang saham,” tulis Manajemen Medco. Buyback saham juga dinilai akan memfasilitasi pengembalian kelebihan kas dan dana bagi pemegang saham dengan cara yang efektif dan efi sien. Buyback saham MEDC diharapkan berlangsung 12 bulan sejak persetujuan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang akan digelar pada 30 Mei 2024.
MENJELANG PILKADA JAKARTA : Pindah Domisili Perlu Diperketat
Seleksi warga pendatang baru yang hendak mengurus surat pindah domisili Provinsi DKI Jakarta perlu diperketat agar tidak dijadikan kepentingan jangka pendek berkaitan dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada akhir tahun ini. Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meminta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk memperketat seleksi tersebut demi mengantisipasi penggelembungan jumlah pemilih dalam Pilgub yang digelar pada 27 November 2024. “Ini harus dicermati oleh Dukcapil, jangan sampai terjadi peningkatan penambahan KTP Jakarta hanya untuk kepentingan jangka pendek, yaitu Pilgub DKI Jakarta. Itu bukan satu hal yang bagus bagi prosedur kependudukan kita,” katanya dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (20/4).
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggandeng Disdukcapil DKI Jakarta untuk melakukan pendataan pemilih menjelang Pilgub DKI. Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya menuturkan pertemuan dengan Disdukcapil ingin mengonfirmasi kembali terkait penghapusan nomor induk kependudukan (NIK) warga yang tak berdomisili Jakarta. Dia memastikan salah satu syarat hak pemilih yakni memiliki administrasi kependudukan dalam bentuk KTP bisa terpenuhi melalui Dinas Dukcapil DKI. Provinsi DKI Jakarta diperkirakan bakal menjadi ajang kontestasi politik level daerah rasa nasional dalam Pilkada Serentak 2024 kendati tidak lagi menjadi ibu kota negara.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









