Pemerintah Intensifkan Pemberantasan Judi Online
22 Apr 2024
Investor Daily
Pemerintah, melalui ujung tombak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan kepolisian Republik Indonesia (Polri), terus mengintensifkan pemberantasan judi online di Tanah Air. Presiden Joko Widodo pun telah memerintahkan pembentukan Satgas Terpadu Judi Online yang diharapkan mulai bekerja pekan ini. Perjudian online diproyeksikan telah menjerat 2,7 jutaan orang di Indonesia dengan omzet ratusan triliun rupiah. Survei terbaru dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebutkan bahwa 221,56 juta masyarakat di Tanah Air telah punya akses terhadap layanan internet. Sementara itu, Menteri Kemenkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa sedikitnya 2,7 jutaan penduduk dari jumlah pengakses internet tersebut menjadi pemain, terjerat, dan korban perjudian online. Hal yang mengerikan, mayoritas para korban judi online para anak muda di rentang usia 70=20 tahun, serta sebagian anak-anak dan ibu rumah tangga. Hingga saat ini, nilai transaksi judi online Tanah Air sudah mencapai proyeksi Rp 160-350 triliun. (Yetede)
Postingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
28 Jun 2025
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
28 Jun 2025
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
26 Jun 2025
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023