;

Pemerintah Intensifkan Pemberantasan Judi Online

22 Apr 2024 Investor Daily
Pemerintah Intensifkan Pemberantasan Judi Online
Pemerintah, melalui ujung  tombak Kementerian  Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan kepolisian Republik Indonesia (Polri), terus mengintensifkan pemberantasan judi online di Tanah Air. Presiden Joko Widodo pun telah memerintahkan pembentukan Satgas Terpadu Judi Online yang diharapkan  mulai bekerja pekan ini. Perjudian online diproyeksikan telah menjerat 2,7 jutaan orang di Indonesia dengan omzet ratusan triliun rupiah. Survei terbaru dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebutkan bahwa 221,56 juta masyarakat di Tanah Air telah punya akses terhadap layanan internet. Sementara itu, Menteri Kemenkominfo Budi Arie  Setiadi menyampaikan bahwa sedikitnya 2,7 jutaan penduduk dari jumlah pengakses internet tersebut menjadi pemain, terjerat, dan korban perjudian online. Hal yang mengerikan, mayoritas para korban judi online para anak muda di rentang usia 70=20 tahun, serta sebagian anak-anak dan ibu rumah  tangga. Hingga saat ini, nilai transaksi judi online Tanah Air sudah mencapai proyeksi Rp 160-350 triliun. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :