Kemenangan Pasangan Prabowo-Gibran Sah
Mahkamah Konstitusi atau MK menolak seluruh permohonan
sengketa hasil pemilihan presiden yang diajukan calon presiden-calon wakil
presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Putusan
MK yang diiringi dissenting opinion atau pendapat berbeda dari tiga hakim ini mengabsahkan
kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilihan Presiden
2024. Baru kali ini ada pendapat berbeda dalam putusan MK terkait sengketa
hasil pilpres. Dalam putusannya, MK juga menyampaikan catatan untuk perbaikan
pemilu ke depan. Atas putusan MK itu, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menerima
serta menghormati.
Ucapan selamat bekerja kepada Prabowo-Gibran juga disampaikan.
Setelah proses persidangan sengketa hasil pilpres di MK tuntas, KPU bakal
menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan presiden-wakil presiden terpilih
pada Rabu (24/4). Selama pembacaan putusan MK, Prabowo berada di kantornya di
Kemhan. Senin malam, ia kembali ke kediamannya. ”Kita bersyukur proses di MK
sudah selesai dan kita sekarang lakukan persiapan-persiapan untuk menghadapi
masa depan,” ujar Prabowo. Prabowo menilai, MK telah menjalankan tugas yang
berat.
Selanjutnya, ia akan datang ke KPU pada Rabu. Prabowo juga
mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungannya dan semua pihak
yang telah bekerja keras untuk pemenangannya. Ganjar dan Mahfud pun sepakat
menerima putusan MK. ”Kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan
PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan,” kata Ganjar. Melalui rekaman
video, Anies dan Muhaimin pun menyatakan menghormati putusan MK. Meski
demikian, Anies mengingatkan segenap pihak untuk terus memperkuat demokrasi. (Yoga)
Postingan Terkait
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023