;

Kemenangan Pasangan Prabowo-Gibran Sah

Kemenangan Pasangan
Prabowo-Gibran Sah

Mahkamah Konstitusi atau MK menolak seluruh permohonan sengketa hasil pemilihan presiden yang diajukan calon presiden-calon wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Putusan MK yang diiringi dissenting opinion atau pendapat berbeda dari tiga hakim ini mengabsahkan kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilihan Presiden 2024. Baru kali ini ada pendapat berbeda dalam putusan MK terkait sengketa hasil pilpres. Dalam putusannya, MK juga menyampaikan catatan untuk perbaikan pemilu ke depan. Atas putusan MK itu, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menerima serta menghormati.

Ucapan selamat bekerja kepada Prabowo-Gibran juga disampaikan. Setelah proses persidangan sengketa hasil pilpres di MK tuntas, KPU bakal menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan presiden-wakil presiden terpilih pada Rabu (24/4). Selama pembacaan putusan MK, Prabowo berada di kantornya di Kemhan. Senin malam, ia kembali ke kediamannya. ”Kita bersyukur proses di MK sudah selesai dan kita sekarang lakukan persiapan-persiapan untuk menghadapi masa depan,” ujar Prabowo. Prabowo menilai, MK telah menjalankan tugas yang berat.

Selanjutnya, ia akan datang ke KPU pada Rabu. Prabowo juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungannya dan semua pihak yang telah bekerja keras untuk pemenangannya. Ganjar dan Mahfud pun sepakat menerima putusan MK. ”Kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan,” kata Ganjar. Melalui rekaman video, Anies dan Muhaimin pun menyatakan menghormati putusan MK. Meski demikian, Anies mengingatkan segenap pihak untuk terus memperkuat demokrasi. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :