;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10113 )

Nasib Insentif Pajak di Bawah Rezim Pajak Minimum Global

29 May 2024

Upaya pemerintah mengerek pemasukan lewat penerapan Pajak Minimum Global akan berdampak pada kebijakan insentif pajak yang selama ini menjadi ”pemanis” untuk menarik investor. Sejumlah kebijakan insentif perlu dievaluasi. Sudah saatnya Indonesia mengurangi ketergantungan pada insentif pajak untuk menggenjot investasi. Mulai 2025, pemerintah berencana menerapkan Pajak Minimum Global (Global Minimum Tax/GMT) yang sudah disepakati bersama ratusan negara di dunia. Pajak Minimum Global adalah pajak minimal yang harus dibayarkan perusahaan multinasional yang beroperasi di suatu negara atau wilayah yurisdiksi tempat mereka menjual barang-jasa.

Lewat kebijakan yang digagas Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) itu, pemerintah bisa mmungut pajak atas penghasilan perusahaan multinasional yang beroperasi di dalam negeri meski perusahaan itu tidak memiliki tempat yang tetap (fixed place) di Indonesia. Sesuai kesepakatan global, perusahaan-perusahaan itu akan dikenai tarif efektif minimum sebesar 15 % atas pendapatan yang mereka peroleh dari negara pasar. Tarif pajak tersebut hanya dikenakan untuk kelompok perusahaan multinasional skala besar yang memiliki pendapatan konsolidasi di atas 750 juta euro dalam satu tahun fiskal.

Implementasi Pajak Minimum Global diharapkan bisa mencegah penghindaran pajak melalui praktik base erosion dan profit shifting. Lewat praktik itu, perusahaan memindahkan keuntungan mereka ke negara-negara dengan tarif pajak rendah seperti negara surga pajak untuk mengurangi beban pajak yang harus dibayar. Praktik lain yang ingin dicegah melalui Pajak Minimum Global adalah fenomena race to the bottom atau kompetisi tarif pajak antarnegara. Ada kecenderungan negara-negara di seluruh dunia berlomba-lomba menerapkan tarif pajak serendah mungkin sehingga memunculkan persaingan tidak sehat antarnegara. (Yoga)


Harapan Pupuk Subsidi Menjangkau Ujung Negeri

29 May 2024

Kasmini (54), petani di Desa Modosinal, Kabupaten Rote Ndao, NTT menjumput pupuk padat campuran lalu menabur ke sekeliling tanaman kol bunga berumur 18 hari, Sabtu (11/5) petang. Tanaman hortikultura itu tumbuh subur, berdaun lebat, dan bisa dipanen 27 hari ke depan. Berkat rutin dipupuk, tanaman petani subur. Inilah tahap akhir pemberian pupuk setelah dua tahap dilalui. Tahap pertama, pupuk kandang dari kotoran kambing terlebih dahulu ditabur ke bedeng yang disiapkan untuk penanaman. Satu minggu setelah anakan ditanam, giliran pupuk cair diguyur. Kasmini membayangkan penghasilan kotor Rp 3 juta bakal ada di tangannya. Pedagang sayur akan datang membeli langsung di kebunnya.

Kasmini yakin bunga kol yang dihasilkan nanti bakal laku keras di pasaran mengingat belum terlalu banyak komoditas jenis itu yang beredar. Otomatis, harga jualnya menjanjikan. Dua bunga Rp 10.000 sebelum jatuh hingga Rp 1.000 per bunga ketika puncak panen. Lebih dari 20 tahun bercocok tanam hortikultura, ia punya kesimpulan bahwa hasil panen maksimal ditentukan oleh benih serta kondisi tanah, air, dan pupuk. ”Pupuk subsidi ini di luar kuasa kami petani,” ujarnya.15 tahun terakhir, ia bersama suaminya, Marten Elimanafe (60), mulai menerima pupuk bersubsidi yang kini disalurkan PT Pupuk Indonesia (Persero), induk BUMN produsen pupuk dbawah Kementerian BUMN, yang ditugaskan mengadakan dan mendistribusi pupuk.

Pupuk digunakan untuk tanaman padi dan selebihnya untuk hortikultura. Ketika stok pupuk habis, Marten datang ke kios pengecer, 5 km dari kebun mereka. Dengan menunjukkan KTP, aplikasi daring I-Pubers di kios pengecer langsung menampilkan informasi kuota atas namanya. Aplikasi yang dikembangkan Pupuk Indonesia itu merupakan sistem digital penyaluran pupuk. Sabtu petang itu, sisa kuota pupuk bersubsidi milik Marten tahun 2024 untuk jenis urea dan NPK Phonska masing-masing 165 kg. Untuk tahun 2025 akan diusulkan untuk mendapat alokasi sesuai perkiraan kebutuhan selama satu tahun. Usulan kebutuhan melalui dinas pertanian setempat lalu diputuskan Kementan. Menurut Marten, pupuk bersubsidi sangat membantu. Untuk urea harganya Rp 112.500 per karung seberat 50 kg dan jenis NPK Phonska Rp 115.000 per karung ukuran 50 kg. 

Sebagai perbandingan, harga komersial untuk urea Rp 350.000 per karung seberat 50 kg dan NPK Phonska Rp 500.000 per karung ukuran 50 kg. ”Kalau tidak ada pupuk subsidi, pasti kami tidak akan menanam sayur-sayuran. Biayanya membengkak sehingga kami akan rugi. Hadirnya pupuk bersubsidi sangat menolong kami petani kecil, apalagi di pulau terluar ini,” katanya. Berkat pupuk bersubsidi, Marten menambah beberapa jenis tanaman hortikultura, seperti tomat, cabai, bawang merah, dan melon. Tomat termasuk yang cukup menjanjikan ketika harga sedang tinggi. Dengan modal sekitar Rp 2 juta, ia bisa meraup penghasilan Rp 15 juta saat panen untuk satu kali musim tanam. Ia berharap agar kuota pupuk bersubsidi bisa ditambah. Ia pernah mendapat kuota pupuk urea hingga 400 kg dan NPK Phonska hingga 600 kg setahun. Belakangan ini, kuota pupuk bersubsidi Marten dikurangi masing-masing jenis menjadi di bawah 200 kg per tahun. (Yoga)


Menunggu 20 Oktober, Prabowo Fokus Menyiapkan Diri

29 May 2024

Presiden RI terpilih Prabowo Subianto menegaskan, akan menggunakan rentang waktu mulai dari sejak penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga sebelum serah terima jabatan pada 20 Oktober 2024 mendatang untuk menyiapkan diri. "Akan tetapi intinya adalah setelah saat-saat ini, menunggu penyerahan mandat yang final tanggal 20 Oktober 2024 yang akan datang, masa ini kami gunakan sebenar-benarnya dan sesungguh-sungguhnya untuk mempersiapkan diri," kata Prabowo. Prabowo juga mengatakan, bahwa dirinya bersama wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka akan mempelajari seluruh masalah bangsa, dan berdiskusi dengan para pakar untuk mencari solusinya. "Kami belajar masalah, kami kumpulkan para pakar, kami diskusi dengan semua unsur  untuk kami rumuskan langkah-langkah, sehingga tanggal 20 Oktober nanti, dengan penyerahan mandat, tidak akan ada vakum, tidak akan ada waktu yang terbuang," ujarnya. (Yetede)

Komisi X DPR RI Siap Kawal UKT Tetap Terjangkau

29 May 2024
Komisi X DPR RI menyatakan siap mengawal agar uang kuliah tunggal (UKT) tetap terjangkau bagi seluruh mahasiswa di Tanah Air, usai adanya keputusan pemerintah membatalkan kenaikan UKT sejumlah  perguruan tinggi negeri (PTN). Pemantauan tetap dilakukan oleh Komisi X DPR RI karena kebijakan kenaikan UKT dikatakan akan berlaku pada tahun depan meski Menteri Pendidikan,  Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah membatalkan aturan kenaikan UKT pada tahun ini. "Ini langkah baik yang dilakukan  pemerintah dan kami akan tetap pantau. Jadi apakah tahun depan naik atau tidak, kita akan pantau dan kebetulan kami sekarang sedang membuat Panja Biaya Pendidikan. Dari situ kita bisa melihat jika ada kebutuhan menaikkan biaya itu karena faktor apa dan berapa besarannya," kata Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf Macan Effendi. (Yetede)

Pembatalan Kenaikan UKT Belum Sentuh Akar Masalah

28 May 2024

Keputusan pemerintah membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tahun ini belum sepenuhnya melegakan dunia pendidikan tinggi. Kenaikan biaya kuliah yang menggelisahkan masyarakat masih dapat terjadi pada tahun-tahun mendatang dan polemik kembali berulang. Sejumlah pihak mendesak pemerintah juga meninjau ulang aturan terkait perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH) agar kampus tidak hanya mengandalkan iuran orangtua/mahasiswa sebagai sumber pendanaan. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan, selama kebijakan PTN BH masih berlaku, kenaikan UKT bisa terjadi setiap tahun. Menurut dia, PTN BH yang berlaku sejak 2012 telah menjadikan kampus-kampus PTN berorientasi profit. JPPI mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mencabut aturan terkait PTN BH.

”Pembatalan kenaikan UKT ini hanyalah kamuflase sesaat. Sebab, jika status PTN BH dipertahankan, tahun depan juga dipastikan akan naik lagi,” kata Ubaid, Senin (27/5) di Jakarta. Ia menanggapi Menkbudristek   Nadiem Makarim yang mengumumkan pembatalan kenaikan UKT tahun ini. Nadiem menyampaikan hal itu seusai dipanggil Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/5). Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Herianto mengapresiasi pembatalan kenaikan UKT, tetapi tetap menyayangkan keputusan baru diambil setelah polemik UKT menjadi viral. Padahal, permasalahan kenaikan UKT ini sudah dikeluhkan mahasiswa sejak lama. (Yoga)


Di Tengah Isu Penguntitan, Jampidsus Dilaporkan ke KPK

28 May 2024

Di tengah hangatnya kabar dugaan penguntitan personel Densus 88 Polri terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah, masyarakat sipil melaporkan Febrie ke KPK. Febrie dan sejumlah pihak dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi saat pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi, yakni satu paket saham PT Gunung Bara Utama yang digelar oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Pelaporan itu pun menimbulkan spekulasi bahwa penguntitan terhadap Febrie terkait dengan dugaan korupsi. Meski demikian, hal itu ditampik Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. ”Laporan ini bukan (semata dari IPW), tetapi dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST),” ucapnya, di Jakarta, Senin (27/5).

Sugeng mengungkapkan, dalam laporan itu disebutkan, KSST yang beranggota di antaranya Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), dan IPW menemukan adanya tindakan penyimpangan dalam pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU). Saham tersebut merupakan rampasan dari kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang dilelang Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung pada 18 Juni 2023 dan dimenangi oleh PT Indobara Putra Mandiri (IUM). ”(Terkait dengan dugaan korupsi ini) kami mela-porkan kepada KPK yakni ST, Kepala Pusat PPA Kejagung selaku penentu harga limit lelang; Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung selaku pejabat yang memberikan persetujuan atas nilai limit lelang,” ujar Sugeng.

Menurut Sugeng, nilai paket saham yang ditawarkan seharga Rp 1,9 triliun. Padahal, saat aset-aset PT Gunung Bara Utama itu disita oleh pihak Kejagung dalam kasus korupsi Jiwasraya nilainya mencapai Rp 10 triliun pada 2023. Karena itu, diduga ada selisih dari lelang tersebut yang berpotensi menjadi kerugian negara. ”Waktu disita oleh Kejagung dinyatakan oleh Kejari Kubar (Kutai Barat) atau Kukar (Kutai Kartanegara) bahwa nilai yang disita itu 10 triliun di tahun 2023,” ujar Sugeng. Tak hanya terkait nilai saham, Sugeng mengatakan, pihaknya menemukan bahwa PT IUM baru didirikan 10 hari sebelum pelelangan dilakukan Kejagung. Artinya, perusahaan tersebut tidak punya reputasi dan tidak punya pengalaman sebagai pengelola tambang. Selain itu, profil para pemegang saham juga tidak meyakinkan. (Yoga)


Potensi Pengembangan Obat Alam

28 May 2024

Keanekaragaman hayati dan kearifan lokal dalam penggunaan tanaman obat yang dimiliki Indonesia merupakan potensi besar bagi pengembangan fitofarmaka. Banyak pihak yang mengembangkan fitofarmaka pada akhirnya akan meningkatkan ketersediaan obat dalam negeri dan membantu mengurangi ketergantungan pada bahan kimia sintetis. Meski belum optimal, beberapa industri farmasi di dalam negeri sudah mulai melihat potensi besar pengembangan fitofarmaka, salah satunya PT SOHO Global Health. Saat ini, SOHO memang belum memasarkan produk fitofarmaka. Namun, pengembangannya sudah dilakukan.

Vice President of RnD Regulatory and Medical Affairs PT SOHO Global Health Aswin Susilo memandang, potensi pengembangan obat fitofarmaka di Indonesia sangat besar. Namun, industri farmasi belum banyak yang mengembangkan fitofarmaka karena menimbang aspek potensi bisnis. ”Kami melihat masyarakat belum paham apakah harus menggunakan fitofarmaka atau tidak. Jadi, ada aspek edukasi yang masih kosong. Kemudian, pengembangannya sangat mahal dan waktunya relatif lama,” ujarnya, Senin (27/5).

Perlahan, tetapi pasti, SOHO mencoba memulai pengembangan fitofarmaka. Pengembangan ini sudah dilakukan cukup lama, diawali dengan meluncurkan produk kategori jamu. Pengembangan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya jika produk jamu tersebut mendapat respons bagus di masyarakat. Aswin mengakui, SOHO sebagai industri tidak langsung mengembangkan produk fitofarmaka karena pertimbangan biaya yang sangat besar. SOHO terlebih dahulu akan melihat respons pasar terhadap produk yang diujicobakan sebelum akhirnya dikembangkan menjadi produk fitofarmaka.

Saat ini, SOHO tengah mengembangkan empat produk fitofarmaka dengan pendekatan kolaborasi antara akademisi, bisnis, pemerintahan, dan komunitas. Produk ini ditargetkan segera diluncurkan ke pasar dalam waktu dekat setelah melalui serangkaian tahapan pengembangan dan uji coba berstandar. ”Tahun ini kami sudah akan mulai jalan uji klinis dan ada salah satu produk yang kategorinya sudah OHT atau obat herbal terstandar. Kebetulan produk itu juga masuk di dalam guideline pengobatan dari Persatuan Gastroenterologi Indonesia,” tuturnya. Selain SOHO, terdapat pula industri farmasi yang sudah mengembangkan fitofarmaka, yakni Dexa Grup.  (Yoga)


Berdaya Saing atau Tertinggal

28 May 2024

PHK menempatkan pekerja dalam risiko ketidakpastian dan kemiskinan. Daya saing pekerja dan usaha mutlak ditingkatkan. Judul berita tentang ketenagakerjaan ini mendebarkan hati: ”Fenomena Pemutusan Hubungan Kerja Masih Marak” (Kompas, 27/5/2024). Berita itu disertai data PHK terhadap 25.114 orang pada 2022, 359.858 orang pada 2023, dan 23.421 orang pada Januari-Maret 2024. Orang-orang yang di PHK kehilangan sumber pendapatan utama. Akibatnya, mereka kesulitan memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarga. Tak mudah untuk mencari pekerjaan di sektor formal. Pilihan lain adalah menjadi pekerja informal atau pekerja migran.

Pada 2023, realisasi investasi di Indonesia Rp 1.418,9 triliun dengan serapan tenaga kerja 1,823 juta orang. Angka serapan tenaga kerja per investasi Rp1triliun berkurang dari tahun ke tahun. Industri bergeser dari padat karya ke padat modal. Di tengah perkembangan teknologi yang membawa konsekuensi berupa industri padat modal, Indonesia masih memerlukan investasi padat karya. Hal ini terkait dengan kondisi Indonesia pada Februari 2024 yang memiliki 7,02 juta orang penganggur. Adapun dari 142,18 juta orang bekerja, lebih dari setengahnya atau 59,17 % merupakan pekerja informal.

Pekerja berdaya saing rendah menjadi rentan tergantikan. Faktanya, pada bulan Februari 2024, sebanyak 36,54 % dari 142,18 juta penduduk bekerja berpendidikan SD ke bawah. Sementara lulusan diploma IV, S-1, S-2, dan S-3 hanya 10,28 %. Perbaikan daya saing pekerja tentu tak bisa dituntaskan dalam semalam. Perlu niat baik dan semangat untuk bersama-sama meningkatkan kompetensi pekerja, yang diawali dari pendidikan mudah, murah, dan merata. Jika perlu pendidikan vokasi, susun peta jalan lebih dahulu agar kemampuan lulusannya sesuai kebutuhan industri sekian tahun mendatang. (Yoga)


Dompet Negara Seret, Penerimaan Pajak Terkontraksi

28 May 2024

Kinerja penerimaan pajak selama empat bulan pertama tahun ini masih terkontraksi. Seretnya setoran pajak di awal tahun disebabkan oleh penurunan harga komoditas yang terjadi sejak tahun lalu serta melambatnya performa perusahaan di Indonesia. Hal ini perlu diwaspadai di tengah kebutuhan belanja negara yang meningkat signifikan. Kemenkeu mencatat, realisasi penerimaan perpajakan (pajak dan bea cukai) sampai 30 April 2024 sebesar Rp 719,9 triliun, turun 8 % secara tahunan, yang disumbang turunnya penerimaan pajak 9,3 % menjadi Rp 624,2 triliun dan hanya sedikit terbantu oleh setoran bea cukai yang tumbuh 1,3 % menjadi Rp 95,7 triliun. Ini bukan kali pertama realisasi penerimaan pajak tumbuh minus. Sepanjang awal 2024, setoran pajak turun. Per Maret 2024, penerimaan pajak turun 8,8 % secara tahunan; per Februari 2024, turun 3,9 %; dan Januari 2024 turun 8,07.

Menkeu Sri Mulyani pada Senin (27/5) mengatakan, penurunan paling dalam terjadi pada Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang terkontraksi hingga minus 29,1 % secara bruto dan minus 35,5 % secara neto. Kinerja ini anjlok ketimbang tahun lalu ketika setoran pajak dari PPh Badan masih bisa tumbuh hingga 23,8 % (bruto) dan 28,5 % (neto). ”Ini menunjukkan profitabilitas korporasi-korporasi kita yang selama ini memberi sumbangan terbesar terhadap penerimaan pajak sedang menurun sehingga pembayaran pajak mereka ikut menurun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita yang digelar di Gedung Kemenkeu, Jakarta. Performa perusahaan yang menurun, terutama di sektor pertambangan yang terpengaruh penurunan harga komoditas. Kemenkeu mencatat, sampai 30 April 2024, setoran pajak sektor pertambangan terkontraksi 48,6 % secara bruto dan 63,8 % secara neto. (Yoga)


”Student Loan” Jangan Bebani Mahasiswa

28 May 2024

Pemerintah diharapkan mengkaji secara mendalam kebijakan pinjaman pendidikan bagi mahasiswa perguruan tinggi atau student loan agar nantinya tidak membebani mahasiswa. Dari tiga skema yang umum diterapkan, skema kerja sama dengan institusi perbankan jadi opsi yang dapat diimplementasikan dalam waktu dekat. Peneliti Makroekonomi Lembaga Penelitian Ekonomi dan Masyarakat FEB UI (LPEM FEB UI) Nauli A Desdiani, Senin (27/5) mengatakan, kebijakan student loan merupakan solusi alternatif pembiayaan bagi masyarakat yang selama ini tak terjaring dalam berbagai macam persyaratan umum beasiswa. Kriteria itu mengacu pada masyarakat tidak mampu (prasejahtera), afirmasi, atau masyarakat berprestasi.

”Dalam praktiknya, pemerintah perlu memastikan mekanisme pinjaman yang terjangkau dan tidak membebani mahasiswa dengan menerapkan subsidi bunga, pembayaran berbasis pendapatan, dan berkolaborasi dengan perbankan,” tutur Nauli, Senin. Tiga opsi skema tersebut telah dibahas dalam kajian LPEM FEB UI bertajuk ”Meninjau ’Student Loan’ sebagai Alternatif Pembiayaan untuk Peningkatan Akses ke Pendidikan Tinggi”. Ketiga skema itu juga telah diadopsi oleh sejumlah negara, antara lain AS, dengan skema subsidi bunga dan pinjaman berbasis pendapatan serta India dengan skema dana jaminan kredit bagi perbankan. Kebijakan subsidi bunga, telah diterapkan oleh pemerintah dalam program kredit usaha rakyat (KUR).

Dalam program student loan, pemerintah diharapkan tidak mengenakan suku bunga pinjaman layaknya suku bunga konvensional yang makin tinggi profil risiko debitor, makin besar suku bunga kredit yang dikenakan. Terkait skema pembiayaan berbasis pendapatan, mekanisme pembayarannya akan disesuaikan dengan pendapatan yang akan diperoleh mahasiswa ketika sudah bekerja. Skema ini diyakini akan berjalan dengan baik, mengingat terdapat alokasi dana abadi pendidikan dari APBN sebesar 20 %. Selain itu, pembiayaan yang menggandeng perbankan, terutama Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), dapat diterapkan dengan tingkat suku bunga lebih rendah serta bertenor panjang.

Kebijakan ini sekaligus dapat menjadi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) perbankan. ”Semuanya perlu diimplementasikan. Akan tetapi, yang paling mudah dilakukan dalam waktu dekat ialah bekerja sama dengan lembaga perbankan, terutama Himbara, untuk menyediakan fasilitas pinjaman mahasiswa dengan tingkat suku bunga yang lebih rendah dengan tenor panjang (20-25 tahun),” ujarnya. Dengan tingkat risiko gagal bayar yang tinggi, perbankan dapat menjadikan ijazah sebagai agunan dan pemerintah wajib menjadi penanggung jika sewaktu-waktu default. (Yoga)