;

Dompet Negara Seret, Penerimaan Pajak Terkontraksi

Dompet Negara Seret,
Penerimaan Pajak Terkontraksi

Kinerja penerimaan pajak selama empat bulan pertama tahun ini masih terkontraksi. Seretnya setoran pajak di awal tahun disebabkan oleh penurunan harga komoditas yang terjadi sejak tahun lalu serta melambatnya performa perusahaan di Indonesia. Hal ini perlu diwaspadai di tengah kebutuhan belanja negara yang meningkat signifikan. Kemenkeu mencatat, realisasi penerimaan perpajakan (pajak dan bea cukai) sampai 30 April 2024 sebesar Rp 719,9 triliun, turun 8 % secara tahunan, yang disumbang turunnya penerimaan pajak 9,3 % menjadi Rp 624,2 triliun dan hanya sedikit terbantu oleh setoran bea cukai yang tumbuh 1,3 % menjadi Rp 95,7 triliun. Ini bukan kali pertama realisasi penerimaan pajak tumbuh minus. Sepanjang awal 2024, setoran pajak turun. Per Maret 2024, penerimaan pajak turun 8,8 % secara tahunan; per Februari 2024, turun 3,9 %; dan Januari 2024 turun 8,07.

Menkeu Sri Mulyani pada Senin (27/5) mengatakan, penurunan paling dalam terjadi pada Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang terkontraksi hingga minus 29,1 % secara bruto dan minus 35,5 % secara neto. Kinerja ini anjlok ketimbang tahun lalu ketika setoran pajak dari PPh Badan masih bisa tumbuh hingga 23,8 % (bruto) dan 28,5 % (neto). ”Ini menunjukkan profitabilitas korporasi-korporasi kita yang selama ini memberi sumbangan terbesar terhadap penerimaan pajak sedang menurun sehingga pembayaran pajak mereka ikut menurun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita yang digelar di Gedung Kemenkeu, Jakarta. Performa perusahaan yang menurun, terutama di sektor pertambangan yang terpengaruh penurunan harga komoditas. Kemenkeu mencatat, sampai 30 April 2024, setoran pajak sektor pertambangan terkontraksi 48,6 % secara bruto dan 63,8 % secara neto. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :