Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10118 )Gelombang PHK di Jakarta
Gelombang PHK di Jakarta pada Januari-Juni 2024 menjadi yang tertinggi di Tanah Air. Sejumlah program disiapkan Pemprov DKI Jakarta untuk memitigasi kondisi itu. DPRD DKI Jakarta mengingatkan agar program-program ini efektif atau tepat sasaran, sesuai kebutuhan. Kemennaker melaporkan, pada periode Januari-Juni 2024 terjadi PHK terhadap 32.064 tenaga kerja. PHK terbanyak di Jakarta mencapai 7.469 tenaga kerja atau 23,29 % dari total PHK. Dalam periode yang sama sampai 27 Juni, Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta mendata 847 tenaga kerja terkena PHK.
Angka PHK kedua instansi berbeda sebab dinas mencatat orang yang bekerja ataupun berdomisili di Jakarta, sedang kementerian mencatat laporan pekerja yang memanfaatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan pada BPJS Ketenagakerjaan. Kadis Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho menuturkan, sektor yang mendominasi terjadinya PHK adalah perdagangan dan usaha rintisan (63,52 %), industri (12,05 %), serta infrastruktur, utilitas dan transportasi (10,75 %).
Sektor lainnya adalah kesehatan dan rumah sakit, yayasan, media (5,86 %) dan keuangan (4,89 %). ”Kami sudah sampaikan dan ingatkan beberapa perusahaan agar memenuhi hakhak pekerja yang terkena PHK. Kami juga siapkan langkah antisipasi dan mitigasinya,” kata Hari seusai Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta tentang penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Jakarta 2023, Selasa (6/8).
Ada lima upaya yang dilakukan Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta, yaitu menginformasikan pasar kerja secara online dan offline. Selain itu, memperluas kesempatan kerja dan pelatihan kerja berbasis kompetensi di 7 pusat pelatihan kerja berbasis program unggulan kewilayahan. Dua upaya lagi adalah pelatihan peningkatan produktivitas yang diselenggarakan pusat pengembangan produktivitas daerah serta peningkatan ataupun revitalisasi sarana dan prasarana pelatihan sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. (Yoga)
Negara Rugi Rp 13 Miliar Per Bulan akibat Impor Ilegal
Praktik impor ilegal yang melibatkan delapan tersangka diungkap Polda Metro Jaya. Dari kasus ini, potensi kerugian negara Rp 13 miliar per bulan. Kasus impor ilegal ini juga terkait dengan kejahatan pemalsuan produk, kejahatan pangan, serta tindak pidana kesehatan dan perlindungan konsumen. Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar di Jakarta, Selasa (6/8) mengatakan, penyelidikan kasus ini membutuhkan waktu yang panjang, yakni Januari-Juli 2024. Delapan pelaku ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya berkebangsaan China, satu tersangka lainnya adalah eks-warga Nigeria yang baru dua tahun menjadi WNI. Para tersangka itu berperan sebagai importir, penyalur, produsen, sekaligus pihak yang memasarkan produk palsu.
Barang bukti berupa 395 bal pakaian bekas, 1.931 unit drone dan arloji pintar dari China, 930 kosmetik impor dari Nigeria dan China, 2.275 bungkus bakso, 540 botol minyak goreng palsu, serta 1.997 liter sabun dan kosmetik berbagai merek disita. Produk itu dibuat dan disimpan di kawasan Bekasi, serta disebarkan di wilayah Jabodetabek. Peredaran barang impor ilegal dan barang palsu tersebut merugikan banyak pihak. Negara, menurut Hendri, berpotensi dirugikan Rp 13 miliar per bulan. Adapun keuntungan yang didapat pelaku mencapai Rp 5,3 miliar per bulan. Praktik ini juga merugikan perusahaan yang produknya dipalsukan, serta masyarakat yang menggunakan produk palsu ini. (Yoga)
Startegi Pemerintah Menurunkan Harga Obat
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan sejumlah strategi untuk membenahi masalah di industri kesehatan nasional, membangun kemandirian, sekaligus memangkas harga obat yang saat ini sangat mahal, 3,5 kali lipat dari negara-negara Asean lainnya. Strategi utama Kemenkes adalah membenahi tata kelola industri farmasi, mulai dari distribusi hingga biaya promosi obat. Strategi kedua mendorong pembangunan pabrik bahan baku obat di Tanah Air.
Ini penting, mengingat 90% bahan baku obat masih impor, sehingga menjadi salah satu faktor mahalnya harga obat. Ketiga, mencipatkan transparansi harga obat agar masyarakat tahu komponen apa saja yang membentuk harga. Adapun strategi lainnya adalah mendorong ekosistem industri kesehatan untuk konsolidasi, memperbaiki e-katalog, membentuk Komite Kebijakan Sektor Kesehatan, membuat aturan yang menarik bagi swasta untuk berinvestasi di sektor ini, dan distribusi merata obat ke RS di setiap daerah. (Yetede)
Ancaman Laten Radikalisme dan Terorisme Masih Rentan
Ancaman Laten Radikalisme dan Terorisme
Akses Keadilan Bagi Warga Miskin
Akses keadilan bagi warga miskin tak hanya dihadapkan pada masalah keterbatasan anggaran, tapi juga jangkauan keadilan yang belum memadai akibat persebaran advokat yang tak kunjung merata. Untuk itu, dibutuhkan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah hingga desa dalam mendanai bantuan hukum, termasuk melibatkan kepala desa sebagai hakim juru damai. Hingga kini, sejumlah LBH di Indonesia masih menghadapi problem pendanaan untuk membiayai bantuan hokum bagi warga tak mampu yang didampingi. Berdasar data Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, dana bantuan hukum dari pemerintah baru menjangkau 619 organisasi bantuan hokum yang sudah terverifikasi dan terakreditasi di 279 kabupaten/kota.
”Kalau advokat di wilayah itu nggak ada, paralegalnya nggak ada, ya sudah. Orang digebukin sampai mati, dirampas lahannya, pasrah saja,” kata Isnur. YLBHI memiliki jaringan 20 LBH di sejumlah kota. Hakim juru damai Pemerintah, menurut Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana, telah menjalankan sejumlah terobosan sebagai jalan keluar dari keterbatasan bantuan hukum. BPHN menjalin kerja sama dengan Kemendes PDTT merevitalisasi eksistensi kepala desa sebagai hakim juru damai desa atau nonlitigation peacemaker. Melalui kebijakan restorative justice, kepala desa dapat mengerem agar tidak semua masalah masuk ke peradilan. Kepala desa berperan mempertahankan kondisi stabil, tenteram, dan bila ada masalah tetap dalam skala yang masih bisa dikendalikan. Contohnya, kasus perceraian. diwacanakan agar hal tersebut diselesaikan di tingkat RT, RW atau kepala desa sebelum masuk ke pengadilan. (Yoga)
Harapan Tinggi Emiten dalam Meningkatkan Ekspansi
Memasuki semester kedua tahun ini, sejumlah emiten gencar melakukan ekspansi seiring dengan alokasi belanja modal atau capital expenditure (capex) yang masih sangat besar. Dengan modal belanja yang jumbo, harapannya emiten dapat mendorong kinerja secara jangka panjang. Dengan kocek besar tersebut, setidaknya kepercayaan pasar, baik sektor riil maupun pasar keuangan, bakal terungkit karena adanya potensi pertumbuhan korporasi di masa mendatang.
Tira Ardianti, Head of Investor Relations PT Astra International Tbk. (ASII), yang menjelaskan bahwa Grup Astra akan menggelontorkan capex dalam jumlah besar pada akhir tahun 2024, terutama untuk menunjang lini bisnis pertambangan dan alat berat PT United Tractors Tbk. (UNTR). Presiden Direktur Amman Mineral Internasional, Alexander Ramlie, juga menyoroti bahwa PT Amman Mineral Internasional Tbk. (AMMN) mengalokasikan belanja modal sebesar US$2 miliar pada 2024 untuk berbagai proyek, termasuk smelter dan infrastruktur pendukung. Dari sektor telekomunikasi, Presiden Director dan CEO Indosat Ooredoo Hutchison Vikram Sinha mengungkapkan bahwa perusahaan mengalokasikan Rp12 triliun pada 2024 untuk meningkatkan jaringan dan mendukung layanan data. Selain itu, Direktur Utama Blue Bird, Adrianto Djokosoetono, menyatakan bahwa perseroan menyiapkan belanja modal sebesar Rp2,5 triliun untuk peremajaan dan penambahan armada.
Secara keseluruhan, menurut Kiswoyo Adi Joe, Head of Investment Nawasena Abhipraya Investama, besarnya alokasi belanja modal emiten untuk ekspansi memberikan sinyal positif bagi pertumbuhan pendapatan dan laba perusahaan dalam beberapa tahun mendatang. Sementara itu, Fath Aliansyah Budiman, Senior Research Analyst Lotus Andalan Sekuritas, mencatat bahwa capex normalnya baru akan terefleksi terhadap kinerja emiten dalam beberapa tahun ke depan, sehingga fluktuasi pasar saat ini tidak akan memengaruhi rencana perusahaan.
Emiten Tetap Gencar Ekspansi di Tengah Ketidakpastian Global
Sejumlah catatan penting mencuat di awal Agustus, mulai dari sinyal perlambatan ekonomi, penurunan indeks harga saham gabungan (IHSG) hingga 3,4% di awal pekan, hingga ancaman resesi di Amerika Serikat (AS) yang menguat. Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II/2024 sebesar 5,05%, turun dari 5,11% pada kuartal sebelumnya dan 5,17% pada kuartal yang sama tahun sebelumnya. Pemerintah, melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF), menyebut capaian pertumbuhan ekonomi 5,05% pada kuartal kedua tahun ini masih sesuai dengan target yang ditetapkan pemerintah di kisaran 5,1%—5,2% sepanjang 2024.
Secara keseluruhan, artikel ini menyimpulkan bahwa meskipun terdapat tekanan dari ketidakpastian ekonomi global, seperti ancaman resesi di AS dan penurunan Purchasing Manager Index (PMI) Manufaktur Indonesia, perekonomian Indonesia masih mampu tumbuh di atas 5%. Hal ini didukung oleh beberapa indikator makroekonomi yang masih menunjukkan performa yang baik, seperti tren penguatan nilai tukar rupiah, penurunan inflasi yang terkendali, dan defisit APBN yang terjaga. Selain itu, optimisme terhadap pemerintahan baru di bawah Prabowo-Gibran juga mendorong sejumlah emiten besar untuk terus melakukan ekspansi melalui penggunaan belanja modal (capex) pada semester kedua tahun ini. Ekspansi ini diharapkan dapat menjadi momentum pemulihan dan penguatan ekonomi domestik, serta memberikan sinyal positif kepada investor tentang prospek masa depan perusahaan.
Ancaman Perlambatan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi mencatatkan laju perlambatan pada kuartal II/2024. Pelemahan daya beli ditambah dengan gejolak ekonomi dunia yang mengarah ke jurang resesi, bakal menjadi ancaman berganda bagi Indonesia. Badan Pusat Statistik mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II/2024 mencapai 5,05% secara year-on-year (YoY), namun laju ini lebih lambat dibandingkan dengan kuartal sebelumnya maupun periode yang sama tahun lalu.
Penurunan konsumsi rumah tangga, perlambatan investasi, dan penurunan konsumsi pemerintah menjadi faktor utama yang mempengaruhi perlambatan ini. Ekspor dan impor mengalami rebound, namun tetap rentan terhadap gejolak ekonomi global, terutama dengan situasi ekonomi di Amerika Serikat yang semakin tidak stabil. Pasar modal dunia, termasuk Indonesia, ikut terpengaruh dengan aksi jual besar-besaran, yang dipicu oleh keputusan Berkshire Hathaway Inc. untuk melepas hampir 50% saham Apple Inc., sebuah sinyal bahwa kondisi ekonomi AS sedang bermasalah.
Untuk mengatasi situasi ini, pemerintah Indonesia dihadapkan pada tantangan untuk menciptakan pasar domestik yang kuat dan menahan laju impor barang jadi, serta mendorong produksi dan konsumsi dalam negeri melalui kebijakan strategis. Fenomena global ini, meskipun berasal dari Amerika Serikat, diperkirakan akan membawa dampak signifikan pada perekonomian Indonesia.
Menyiasati Minimnya Anggaran
Alokasi dana bantuan hukum dari pemerintah belum menjawab kebutuhan masyarakat, karena masyarakat tak hanya membutuhkan bantuan hukum saat beperkara di pengadilan, tetapi juga saat berhadapan dengan kebijakan pemerintah dan pemilik modal, seperti konflik agraria. Hingga kini, alokasi anggaran untuk litigasi terkait proses di pengadilan memperoleh porsi lebih besar dibanding nonlitigasi yang terkait persoalan struktural, seperti konflik agraria. LBH Bandar Lampung yang masuk kategori C karena dijalankan tiga pengacara dan tiga paralegal/staf, misalnya, hanya memperoleh dana bantuan hukum untuk 10 litigasi dan tiga program nonlitigasi. Berdasarkan ketentuan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, dana bantuan hukum litigasi terbatas Rp 8 juta dan nonlitigasi Rp 10 juta per perkara hingga proses hukum tuntas. Padahal, penanganan perkara di pengadilan hingga berkekuatan hukum tetap, ataupun konflik agraria, bisa bertahun-tahun.
Beberapa tahun terakhir, LBH Bandar Lampung memperoleh dana bantuan hokum dari BPHN sebesar Rp 80 juta setiap tahun, dengan Rp 10 juta di antaranya untuk nonlitigasi. Kondisi itu membuat LBH Bandar terpaksa menggunakan anggaran litigasi untuk menangani 80 bantuan hukum nonlitigasi. Menurut Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi, pekan lalu, dana sebesar itudapat digunakan untuk 40.000 penerima manfaat. Selain itu, menurut Sumaindra, dana bantuan hukum yang diperoleh juga digunakan untuk membiayai operasionalisasi kantor, seperti membayar iuran listrik dan air. ”Advokat kami tidak ada yang digaji (karena dana terbatas),” ujarnya.
Besarnya kebutuhan warga akan bantuan hukum terekam dalam survei Litbang Kompas 22-24 Juli 2024. Setidaknya 62,2 % publik membutuhkan bantuan hukum. Namun, baru 12 % yang merasakan bantuan hukum gratis tersebut. Keterbatasan juga membuat LBH Bandung, Jabar, membatasi 9-11 layanan bantuan hukum litigasi dan delapan program nonlitigasi dari 100 permohonan yang masuk, karena LBH Bandung termasuk kategori C. Heri Pramono, pengacara LBH Bandung, mengungkapkan, untuk memenuhi kebutuhan LBH, tiap-tiap pengacara menyisihkan honor yang diperoleh jika diminta menjadi pembicara di seminar. Dari situ, LBH Bandung masih bisa membayar gaji pengacaranya meski di bawah upah minimum Kota Bandung yang besarnya Rp 4,2 juta. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









