;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10118 )

Menunggu Langkah The Fed dan BI di Bulan September

09 Sep 2024

Kabar menarik muncul di awal September 2024. Biro Statistik Tenaga Kerja AS, Jumat (6/9) melaporkan 142.000 pekerjaan baru tercipta pada Agustus 2024. Rata-rata upah pekerja menguat di atas ekspektasi dan tingkat pengangguran turun dari 4,3 % pada Juli ke 4,2 % pada Agustus. Data sejumlah indikator ekonomi ini akan menjadi landasan kebijakan moneter yang akan diputuskan Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) alias Dewan Gubernur Bank Sentral AS atau The Federal Reserve (The Fed) pada 17-18 September 2024. Artikel The New York Times berjudul ”US Jobs Report Shows Hiring Has Shifted Into Lower Gear”, 6 September 2024, menyebutkan, inflasi telah turun drastis. Karena itu, The Fed mulai mengalihkan perhatian ke variabel kesehatan pasar tenaga kerja sebagai pertimbangan memutuskan suku bunga acuan ke depan.

Lauren Goodwin dari New York Life Investments memperkirakan The Fed akan menurunkan suku bunga acuan tipis-tipis dulu, yaitu 25 basis poin. Pertimbangannya, penurunan terlalu besar dapat menakut-nakuti pasar. ”Pada titik ini, risiko terbesar terhadap perekonomian, yang dikhawatirkan The Fed, adalah pasar itu sendiri,” ujarnya, di The New York Times. Mengutip Reuters, Presiden Federal Reserve Bank of New York John Williams, Jumat (6/9), mengatakan, perekonomian yang lebih seimbang telah membuka pintu bagi penurunan suku bunga The Fed. ”Dengan kondisi perekonomian yang seimbang dan inflasi berada di jalur menuju 2 %, sudah sepantasnya kita mengurangi tingkat pembatasan kebijakan dengan mengurangi kisaran target suku bunga dana federal,” kata Williams.

Dewan Gubernur Bank Sentral AS akan menggelar pertemuan di Washington DC pada 17-18 September 2024. Di tanggal yang sama, Dewan Gubernur BI juga akan menggelar pertemuan di Jakarta. Sebagai negara yang dianggap menjadi salah satu tujuan investasi paling aman di dunia, kebijakan moneter AS menjadi rujukan sekaligus memengaruhi perekonomian berbagai negara. The Fed menaikkan suku bunga acuan sebanyak 11 kali selama Maret 2022 hingga Juli 2023. Linier dengan kebijakan dan periode itu, BI menaikkan suku bunga acuan sebanyak 8 kali, dari 3,50 % menjadi 6,25 %. Dengan logika yang sama, jika The Fed menurunkan suku bunga acuan, BI pun juga akan menurunkan suku bunga acuannya. (Yoga)


Masih Diminatinya Seleksi Pegawai Negeri Sipil

09 Sep 2024

Di tengah munculnya berbagai profesi baru yang dipicu perkembangan teknologi, profesi pegawai negeri sipil masih diminati para pencari kerja. Hal ini ditunjukkan dengan angka pendaftar seleksi calon PNS 2024 yang jumlahnya berlipat kali jumlahposisi yang dibutuhkan. Di Kemenperin, jumlah PNS yang dibutuhkan 971 orang. Rinciannya, 925 tenaga teknis, 43 tenaga guru, dan 3 tenaga kesehatan. Hingga 6 September 2024, jumlah pendaftar mencapai 12.666 aplikasi atau 13 kali lipat kebutuhan. Mereka terjaring dalam pendaftaran yang dibuka pada 20 Agustus hingga 6 September yang kemudian diperpanjang hingga 10 September 2024.

”Kelulusan pelamar adalah prestasi pelamar sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan kepada para pelamar, keluarga dan pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apa pun yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Sekjen Kemenperin, Eko SA Cahyanto, Minggu (8/9). Di Kementerian PUPR, jumlah kebutuhan pegawai baru untuk jabatan fungsional 2024 mencapai 6.388 orang. Rinciannya, 6.385 tenaga teknis dan 3 tenaga kesehatan. Hingga 4 September 2024, jumlah pendaftar 7.317 aplikasi. Mereka terjaring dari pendaftaran yang dibuka sejak 20 Agustus hingga 6 September 2024.

Pendaftaran CPNS di Kementerian PUPR diperpanjang hingga 10 September 2024. Kementerian PUPR membuka lowongan untuk dua jenis kebutuhan, yakni umum dan khusus. Lowongan umum untuk calon PNS reguler, sedang khusus meliputi penyandang disabilitas, diaspora, putra/putri Papua, dan putra/putri Kalimantan. Alokasi diaspora dimaksudkan untuk menarik pulang diaspora. Putra/putri Papua diperuntukkan bagi pelamar yang merupakan keturunan Papua. Sementara putra/putri Kalimantan khusus bagi pelamar ber-KTP kabupaten/kota di Pulau Kalimantan. Mereka diproyeksi bekerja di unit yang diprioritaskan pindah ke IKN. (Yoga)


Rencana Subsidi KRL Berbasis NIK

09 Sep 2024

Rencana pemerintah memberi subsidi bagi penumpang KRL Jabodetabek berbasis NIK menuai pro dan kontra. Berikut tanggapan dari pengguna; “Saya sehari-hari berangkat kerja dan pulang menumpang kereta komuter Jabodetabek dari Stasiun Bojong Gede ke Stasiun Pasar Minggu dengan tarif Rp 6.000. Saya tak setuju kalau ada kenaikan tarif, apalagi pakai sistem segmentasi NIK karena saya sebagai kelas menengah merasa dirugikan banget. Gue lagi yang kudu bayar mahal. Padahal, yang paling banyak bayar pajak kelas menengah. Yang dibutuhkan masyarakat adalah transportasi yang lebih bagus dan aman buat pengguna,” ujar Resti Hastarini (29) karyawan swasta, Jakarta.

Rully R Ramli (27) karyawan swasta, Bekasi, berkata, “Seharusnya pemerintah mendorong masyarakat naik transportasi umum dengan memberi subsidi biar tarifnya terjangkau. Kalau pertimbangannya beban belanja pemerintah makin berat, mengapa tidak memotong belanja yang tidak penting lainnya. Saya tidak menentang penyesuaian tarif KRL selama besarannya masih terjangkau, tetapi kalau lihat kondisi ekonomi sekarang, belum waktunya. Kalau tarif KRL naik, beda tarifnya tipis dengan LRT, mending naik LRT saja".

“Kenaikan tarif KRL akibat perubahan skema subsidi menjadi berbasis NIK wajib diimbangi perbaikan layanan, fasilitas, dan kenyamanan. Kerap terjadi, fasilitas di stasiun tidak berfungsi sehingga mengganggu kenyamanan penumpang. Misalnya, eskalator mati saat peak hour sehingga penumpang menumpuk dan berdesak-desakan yang berakibat membahayakan keselamatan. Selain itu, problem teknis operasional kereta, seperti kereta mogok atau jalur rel bermasalah, juga kerap tidak diinformasikan pada penumpang,” ujar Konstantina Galuh (46) karyawan swasta, Jakpus. (Yoga)


Bayi Membutuhkan Kasih Sayang,Bukan untuk Diperjual Belikan

09 Sep 2024

Adopsi ilegal sudah terjadi sejak lama. Namun, seiring perkembangan zaman, rasa belas kasihan yang dulu disebut mendominasi kini perlahan bergeser menjadi motivasi bisnis. Sindikat melakoni bisnis jual beli bayi untuk meraup keuntungan. Bahkan, penawaran bayi sudah terbuka menggunakan media sosial sebagai sarana transaksi. DN (59) bercerita, dirinya mengadopsi bayi secara illegal 25 tahun lalu. Kala itu, asisten rumah tangganya meminta tolong agar DN mengadopsi bayinya yang merupakan hasil hubungan gelap. Sang ART memilih untuk memberi bayinya kepada DN karena tidak mampu membayar persalinan dan berencana bekerja ke tempat lain. ”Ibu ini takut ketika ia bekerja di luar kota, bayi yang ia lahirkan tak terurus dengan baik,” kata DN, Sabtu (7/9). Atas rasa belas kasihan, DN melunasi biaya persalinan dan memberi sejumlah uang untuk bekal ibu bayi melanjutkan rencananya bekerja di luar kota.

Keduanya sepakat merahasiakan ini dan berjanji tidak pernah bertemu lagi dengan sang anak apa pun kondisinya. DN memberikan nama bayi itu AC yang memiliki arti malaikat perempuan. Walau merahasiakan ini kepada orang banyak, dia tetap memberikan penjelasan kepada keluarga dan keluarga besarnya. Sebelum mengadopsi AC, DN sudah memiliki satu anak. Keluarga besar memahami situasi yang dialami DN. Sampai sekarang, tidak ada satu pun keluarga yang membocorkan asal-usul AC hingga dia dewasa. Walau hanya anak angkat, DN sangat mengasihi AC seperti anak kandungnya. Sekarang AC tumbuh menjadi perempuan yang pintar dan berprofesi sebagai guru. Kisah tersebut menjadi bukti jika praktik adopsi illegal sudah terjadi sejak lama.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menuturkan, mungkin banyak orang yang menganggap adopsi ilegal bayi ini sudah menjadi hal lumrah. Tapi, seiring perkembangan zaman, adopsi illegal yang didominasi motif ekonomi dibandingkan upaya melindungi si bayi makin menjadi. Praktik melanggar hukum ini termasuk dalam perdagangan manusia. Bahkan, Ai menuturkan, hampir setiap tahun KPAI menangani kasus jual beli bayi. Untuk tahun 2021, ada 71 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bayi, pada 2022 turun menjadi 60 kasus TPPO bayi dan pada 2023 menjadi 59 kasus TPPO bayi. Meskipun mengalami penurunan, bukan berarti kasus ini berhenti. Justru kasus yang terungkap disebut bagai fenomena gunung es. Artinya, yang tidak terungkap lebih banyak.

”Dulu adopsi ilegal mungkin dilakukan atas dasar belas kasihan, tetapi sekarang sudah berubah motif, yakni sekadar mencari keuntungan,” ucap Ai. Semakin tak masuk akal lagi ketika, tanpa malu, sindikat ini mengumbar praktik ilegal secara terbuka di media sosial. Praktik ini diungkap Polres Metro Depok ketika sindikat yang berkedok di balik yayasan ilegal menampung para ibu hamil dengan maksud membiayai persalinan. Setelah sang bayi lahir, sindikat ini memberikannya kepada orang lain yang sudah melakukan pemesanan sebelumnya. ”Bayi dijual Rp 45 juta dan orangtua sang bayi memperoleh Rp 10 juta (sisanya untuk sindikat),” kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana. Dalam pengungkapannya, polisi menangkap delapan tersangka, terdiri dari orangtua, pelaksana di lapangan, hingga aktor intelektual yang merupakan warga Tabanan, Bali. Bayi membutuhkan kasih sayang, bukan untuk diperdagangkan. (Yoga)


IKN Ditetapkan Sebagai Momentum Mewujudkan Jakarta Sebagai Ibu Kota Global

09 Sep 2024

Tidak hanya meneguhkan  peran sebagai perekonomian nasional, dialihkannya fungsi sebagai ibu kota negara ke IKN telah ditetapkan sebagai momentum mewujudkan Jakarta sebagai ibu kota global (global city). Karena itu, pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 dinilai menjadi agenda strategis untuk melahirkan gubernur dan wakil gubernur yang memiliki kepasitas maupun kapabilitas guna mewujudkan visi baru tersebut. Status dan visi baru Jakarta kedepan telah dikukuhkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus (DK), UU yang disahkan oleh Presiden Joko Widodo serta diundangkan pada 25 April silam itu memberikan kewenangan khusus kepada Jakarta terkait dengan pelaksanaan fungsi sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global. Pengamat tata kota dari Universitas Nirwono Joga mengatakan, sudah sangat jelas bahwa berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2024, visi Jakarta adalah menjadi kota global. (Yetede)39358

Reformasi Instansi di Era Rezim Baru

09 Sep 2024

Pemerintahan baru yang akan mulai menjabat pada 20 Oktober 2024 tengah ancang-ancang untuk mengubah nomenklatur kementerian dan lembaga. Ada beberapa perubahan yang telah disuarakan oleh orang dekat presiden terpilih Prabowo Subianto. Misalnya Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BP3I-TNK), Dana Investasi Nasional (DIN), Badan Penerimaan Negara (BPN), hingga Kementerian Perumahan. Tak sedikit respons positif soal pembentukan instansi baru itu, tetapi tidak jarang pula kritik terlontar dari pelaku ekonomi. Pemerintah baru pun diharapkan cermat dalam menyusun nomenklatur guna menghindari organisasi berfungsi ganda sekaligus dapat menjaga kapasitas fiskal.

Ambisi Besar Kabinet Membesar

09 Sep 2024

Akselerasi pembangunan ekonomi menjadi prioritas utama dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, yang menargetkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,3% hingga 5,6%. Pemerintahan baru, yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, berencana melakukan sejumlah reformasi struktural untuk mencapai target tersebut. Salah satunya adalah pemisahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang sebelumnya digabungkan di era Presiden Joko Widodo, serta pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Pertanahan untuk mempercepat proyek-proyek infrastruktur.

Selain itu, pemerintah juga berencana membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara, yang langsung berada di bawah presiden, untuk mengoptimalkan penerimaan negara, terutama dari sektor pajak dan bea cukai. Presiden terpilih Prabowo Subianto juga memandang pentingnya potensi ekonomi digital, yang diproyeksikan berkontribusi sebesar 20% terhadap PDB pada tahun 2045.

Meskipun reformasi ini diharapkan mendukung agenda pembangunan ekonomi yang lebih kuat, risiko pemborosan anggaran dan tumpang tindih kebijakan juga perlu diwaspadai. Kesuksesan langkah-langkah ini akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dalam mengatasi berbagai hambatan, termasuk isu pembebasan lahan dan optimalisasi investasi.

Kebijakan BBM Rendah Sulfur Mulai Bergulir

09 Sep 2024

Pemerintah berencana memberlakukan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi dan penggunaan BBM rendah sulfur untuk tujuan yang berbeda. Kebijakan pembatasan BBM bersubsidi bertujuan memperbaiki kondisi fiskal dan memastikan subsidi lebih tepat sasaran, sementara penggunaan BBM rendah sulfur dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas lingkungan, terutama udara di kota-kota besar seperti Jakarta, yang kualitas udaranya termasuk yang terburuk di dunia.

Data dari International Energy Agency (IEA) menyebut emisi transportasi menyumbang sekitar 30% dari total emisi global, dengan 88% di antaranya berasal dari transportasi darat. Penggunaan BBM rendah sulfur diharapkan membantu mengurangi polusi ini. Pertamina, sebagai penyedia BBM, telah siap dengan produk seperti Pertamax Green 95 dan Pertamax Turbo 98 yang memiliki kandungan sulfur rendah, sesuai dengan standar Euro IV dan V yang ditetapkan oleh pemerintah.

Meskipun langkah ini dinilai positif dari sisi lingkungan dan keuangan negara, potensi risiko penurunan daya beli konsumen akibat harga BBM yang lebih tinggi perlu diantisipasi, mengingat struktur ekonomi Indonesia masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga.

Pro-Kontra di Balik Perubahan Nomenklatur Kabinet

09 Sep 2024

Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana menambah jumlah kementerian menjadi 40-41 untuk meningkatkan kinerja pemerintahan. Di antaranya, Badan Penerimaan Negara (BPN), Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BP3I-TNK), serta Dana Investasi Nasional (DIN). Langkah ini ditujukan untuk mengoptimalkan fungsi penerimaan negara, mengelola isu perubahan iklim, dan memperbaiki tata kelola investasi nasional.

Meski mendapat respons positif dari dunia usaha, beberapa pihak, seperti Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani dan ekonom dari Core Indonesia Yusuf Rendy Manilet, mengingatkan potensi risiko pembengkakan anggaran, tumpang tindih fungsi lembaga, serta kerumitan birokrasi yang dapat memperlambat koordinasi dan kebijakan.

Hakim Agung Yang Bergaji Besar Masih Korupsi

09 Sep 2024

KENDATI mendapat gaji, tunjangan, dan insentif yang besar, sejumlah hakim agung tetap tak tahan dengan godaan korupsi. Contohnya Gazalba Saleh, hakim agung yang dinonaktifkan setelah terjerat dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang penanganan perkara di Mahkamah Agung. Pada Kamis, 5 September 2024, Gazalba Saleh dituntut jaksa penuntut umum dengan pidana 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider kurungan 6 bulan. Ia diduga menerima suap sebanyak Rp 37 miliar untuk perkara peninjauan kembali Jafar Abdul Gaffar. Ia juga diduga menerima gratifikasi sebesar S$ 18 ribu serta penerimaan lain senilai S$ 1,12 juta, US$ 181 ribu, dan Rp 9,42 miliar.

Selain Gazalba, ada Sudrajad Dimyati, hakim agung pertama yang dipidana karena menerima suap sebesar US$ 80 ribu dalam mengadili perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Pada 30 Mei 2023, hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis kepada Sudrajad pidana penjara 8 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider kurungan 3 bulan. Pidana penjaranya kemudian dikurangi setahun oleh hakim Pengadilan Tinggi Bandung. Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Julius Ibrani menyebutkan perbuatan korupsi tak pernah ada kaitannya dengan gaji ataupun kemiskinan. Menurut dia, tindakan lancung tersebut sudah menjadi karakter manusia, terutama pada birokrat. (Yetede)