Ekonomi
( 40600 )Kredit Macet Properti Cenderung Meningkat
Pemulihan dampak pandemi Covid-19 belum sepenuhnya dialami masyarakat,terutama
mereka yang berada pada kelas menengah bawah, tecermin dari rasio kredit macet
sektor properti periode Januari 2024 yang meningkat dibandingkan dengan
beberapa tahun terakhir. Mengutip data Statistik Sistem Keuangan Indonesia yang
dikeluarkan BI, rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) sektor
properti per Januari 2024 berada pada level 2,63 %. Tingkat kredit bermasalah
tersebut meningkat, baik dibandingkan dengan bulan sebelumnya maupun dengan
periode Januari 2023, masing-masing 2,47 % dan 2,46 %.Peningkatan rasio kredit
bermasalah itu terjadi di tengah bertumbuhnya penyaluran kredit sektor properti
pada Januari 2024 sebesar 7,05 % secara tahunan menjadi Rp 856,31 triliun.
Dari jumlah tersebut, porsi terbesar penyaluran kredit sektor
properti berasal dari kredit pemilikan rumah (KPR) tapak yang mencapai Rp
664,035 triliun atau 77,54 % total kredit properti. Pengamat perbankan Paul Sutaryono
mengatakan, pe- ningkatan NPL sektor property terutama didorong oleh KPR dan
kredit pemilikan apartemen. Hal ini disebabkan sesungguhnya masyarakat menengah
ke bawah belum pulih benar pascapandemi Covid-19. ”Bahkan, mungkin ada nasabah
yang terpapar pandemi, misalnya di-PHK (pemutusan hubungan kerja). Artinya,
misalnya, kini sudah mulai bekerja lagi, tetapi belum stabil untuk mampu
membiayai seluruh kebutuhan keluarga sehari-hari. Celakanya, ada nasabah yang belum
dapat pekerjaan baru sehingga mereka makan tabungan dari pesangon yang
diperoleh ketika di-PHK dulu,” katanya, Minggu (24/3). (Yoga)
Ekonomi Baru di BSD dan PIK
Pemerintah menetapkan Bumi Serpong Damai (BSD) dan Pantai
Indah Kapuk (PIK) sebagai proyek strategis nasional baru. Kedua kawasan yang
sudah berkembang ini diyakini menjadi pusat pertumbuhan baru. Namun, muncul
pertanyaan apakah tetesan ekonomi (trickle down effect) akan terdistribusi ke
kawasan sekitar yang tertinggal. Pemerintah mengumumkan 14 PSN baru dengan
pembiayaan swasta atau tanpa APBN, di antaranya Kawasan Terpadu BSD dan PIK
Tropical Coastland, Senin (18/3). Pengumuman disampaikan Menko Bidang
Perekonomian Airlangga Hartarto yang didampingi Menteri PUPR Rakyat Basuki Hadimuljono
serta Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono, seusai rapat internal
terkait percepatan PSN di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Kemenko Perekonomian dalam siaran pers, Minggu (24/3), menyebut
pengembangan Kawasan Terpadu BSD menyerap investasi Rp 18,54 triliun dan didukung
Menkes yang menerbitkan surat rekomendasi pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus
(KEK) di BSD City, Kota Tangsel. KEK akan mengembangkan pendidikan, riset
kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan, dan
biomedical. Selain itu, pengembangan kawasan terpadu tidak berjalan pada
keseluruhan BSD, tetapi hanya seluas 59,6 hektar. Pengembangannya fokus pada
pendidikan-biomedical–digital. Proyek ini juga sejalan dengan rencana
pengembangan Biomedical Campus di BSD City untuk mendukung pengembangan
kualitas pendidikan dan kualitas penanganan kesehatan secara nasional sampai 30
tahun ke depan.
Keseluruhan proyek akan menyerap 10.065 tenaga kerja langsung
ataupun tidak langsung, estimasi penghematan devisa Rp 10,1 triliun, dan perolehan
devisa Rp 5,6 triliun dari pengembangan layanan kesehatan dan biomedical. Wali
Kota Tangsel Benyamin Davnie menyambut BSD sebagai PSN baru dengan keyakinan
akan lebih memajukan Tangerang Selatan. Baik dari infrastruktur, SDM,
lingkungan, ekonomi, maupun sosial budaya. Peningkatan daya saing ini agar
warga Tangsel tak jadi anak tiri dari Kawasan Terpadu BSD. Mereka bisa terserap
sebagai tenaga kerja ataupun mendapatkan tetesan ekonomi. (Yoga)
Pasar Tekstil Tanah Abang
Menyalakan Kembali Alarm Kebijaksanaan Ekspor Pasir
Kebijakan yang mendapat respons publik secara luas adalah potensi pembukaan keran ekspor pasir laut yang dilarang sejak 2003, yaitu PP No 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Pemerintah tidak menganulir kebijakan tersebut meski kritik dan penolakan bermunculan. Kebijakan ini bukan hanya akan mengancam ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil. Proses penyusunannya juga tidak melalui konsultasi publik yang memadai. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bahkan telah menunjuk tujuh lokasi yang pasir lautnya boleh dikeruk: Surabaya, Demak, Cirebon, Indramayu, Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan di sekitar Pulau Karimun, Pulau Bintan, dan Pulau Lingga di Kepulauan Riau (Ambarwati, 2024). Pengumuman tersebut mengindikasikan kebijakan yang lahir di era pemerintahan Presiden Jokowi ini bakal berlanjut ke pemerintahan Prabowo Subianto, sebagai pemenang Pemilu 2024.
Pemerintah beralasan peraturan ini ditujukan untuk pemulihan ekosistem pesisir dari sedimentasi dan menjamin tidak akan ada kerusakan lingkungan. Ekspor pun dapat dilakukan sepanjang kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi. Nyatanya, penambangan semakin masif, dan pasir kita, terutama dari Kepulauan Riau, menjadi komoditas ekspor penting ke Singapura yang sedang gencar melakukan proyek reklamasi.
Retraubun (2023) menyebutkan pembukaan kembali ekspor pasir laut justru menjadi sebuah “tragedi negara kepulauan”. Pelarangan ekspor pasir pada masa lalu justru meningkatkan posisi tawar Indonesia dengan Singapura, terutama dalam perundingan batas wilayah laut kedua negara. Karena itu, banyak kritik terhadap kebijakan ini bermunculan, bahkan dari Tim Reformasi Hukum Kemenko Polhukam yang merekemondasikan pemerintah mencabut PP tersebut (Koran Tempo, 2024).
Penambangan pasir laut tidak hanya mengancam ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil Indonesia, tapi juga mengancam keamanan dan kedaulatan negara. Dua provinsi, yakni Riau dan Kepri yang sebelumnya menjadi lokasi utama penambangan dan pengiriman pasir pada masa lalu ke Singapura, masih memiliki beberapa wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang belum sepenuhnya dipulihkan pascatambang. Bahkan, dampak penambangan pasir yang dilakukan dalam rentang waktu tiga dekade (1970-an hingga 2000-an), sebelum kemudian dimoratorium pada 2003, masih dirasakan hingga saat ini (Arianto, 2023). Ironisnya lagi, dalam pengumuman KKP tersebut, Kepulauan Riau kembali menjadi salah satu dari tujuh lokasi yang diizinkan untuk aktivitas penambangan pasir laut. (Yetede)
Aturan Pemberian THR
Menyalakan Kembali Alarm Kebijakan Ekspor Pasir
Mengapa Jumlah Pekerja Informal Tetap Tinggi
Rupiah Kian Kuat, Biaya Dana Lebih Murah
Februari, Perbankan Himpun DPK Rp 8.193 Triliun
Beri Nilai Tambah Sebesar Rp 157 Triliun, HGBT Layak Dilanjutkan
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









