;

LPS Ingin Cek Kesehatan Perusahaan Asuransi

Ekonomi Yuniati Turjandini 23 Mar 2024 Investor Daily (H)
LPS Ingin Cek Kesehatan Perusahaan Asuransi
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menerapkan  Program Penjamin Polis (PPP) asuransi pada 12 Januari 2028. Saat ini, LPS masih mempersiapkan program tersebut termasuk  ketentuan peraturan terkait. Seluruh ketentuan peraturan mengenai PPP termasuk ketentuan terkait kesehatan perusahaan asuransi diharapkan  mulai berlaku paling lambat pada 12 Januari 2025 atau dua tahun setelah Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan  Sektor Keuangan (UUP2SK) ditetapkan.  Ketentuan persyaratan tingkat kesehatan tertentu bagi perusahaan asuransi saat ini sedang disiapkan LPS, antara lain meliputi rasio RBC, tingkat kesehatan komposit, status pengawasan, dan tidak dalam sanksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Kami sudah mengusulkan agar LPS mempunyai wewenang untuk melakukan cek setahun sebelum Program Penjamin Polis berjalan," kata Ketua Dewan Komisioris LPS Purbaya Yudhi Sadewa. (Yetede)
Tags :
#Asuransi
Download Aplikasi Labirin :