Ekonomi
( 40814 )SENTIMEN PASAR MODAL : MEMETIK CUAN KEPASTIAN POLITIK
Pengaruh sentimen politik terhadap pasar saham kian meredup setelah Mahkamah Konstitusi membacakan putusan sengketa Pilpres 2024. Momentum kepastian politik itu dapat dimanfaatkan investor untuk meracik ulang portofolio dengan membidik saham-saham yang terafiliasi atau berpotensi cuan dari arah kebijakan pemenang pemilu.
Community & Retail Equity Analyst Lead Indo Premier Sekuritas Angga Septianus mengatakan data survei menunjukkan investor domestik maupun asing memprediksi bahwa pasangan calon Prabowo-Gibran akan menang dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Prediksi sejak sebelum pesta politik itu masih sama hingga saat ini. Alhasil, keputusan MK yang menolak gugatan sengketa pemilu telah sesuai dengan ekspektasi pasar. Dengan begitu, dampaknya akan sangat minim terhadap emiten-emiten yang terafiliasi oleh paslon nomor urut 02 tersebut karena harganya sudah pricedin di pasar saham. Meski begitu, investor dinilai tetap dapat mencermati saham-saham terkait dengan penghiliran mineral logam yang menjadi salah satu kebijakan kunci Prabowo-Gibran. Beberapa saham di sektor tersebut a.l. MDKA, MBMA dan TINS.
Seirama, Head Customer Literation and Education Kiwoom Sekuritas Oktavianus Audi berpendapat putusan MK memberikan sentimen pendorong terhadap emiten yang terafiliasi Prabowo-Gibran. Meski demikian, dampaknya diperkirakan hanya bersifat jangka pendek. “Ketidakpastian global di tengah tensi geopolitik yang masih tinggi dan suku bunga masih berada pada level tinggi masih akan menjadi penghambat laju pergerakan emiten, terlebih emiten terafiliasi yang masuk dalam kategori saham cyclical,” jelas Audi kepada Bisnis. Menurutnya, saham terafiliasi Prabowo-Gibran seperti ADRO dan ADMR milik taipan Garibaldi Thohir menarik untuk dicermati.
Di luar sentimen politik, Audi juga menekankan faktor ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang dinilai masih akan membuat ketidakpastian global meningkat. Akibatnya, investor akan cenderung mencari aset investasi yang berisiko rendah.
Di luar sentimen politik, Audi juga menekankan faktor ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang dinilai masih akan membuat ketidakpastian global meningkat. Akibatnya, investor akan cenderung mencari aset investasi yang berisiko rendah.
Yang perlu dicatat, lanjutnya, IHSG masih dibayangi fl uktuasi harga komoditas, seperti emas dan minyak mentah, yang tersulut oleh konflik Timur Tengah. Teguh menambahkan faktor nilai tukar rupiah melemah juga dapat menguntungkan bagi emiten-emiten tambang yang berbasis ekspor.
Sejalan dengan stabilitas politik dan transisi pemerintahan yang kondusif di dalam negeri, IHSG dinilai dapat menguat menuju level 7.300—7.400 pada akhir tahun ini. Analis Sinarmas Sekuritas Isfhan Helmy meyebut kinerja pasar saham masih memiliki peluang menguat sehingga momen saat ini bisa digunakan untuk mencari saham dengan kinerja fundamental kokoh pada harga diskon.
Dalam risetnya, analis Ciptadana Sekuritas Arief Budiman menyoroti dampak negatif pelemahan rupiah terhadap kinerja emiten. Sektor berbasis komodias diproyeksi meraih untung dari pendapatan ekspor, seperti PTBA, HRUM, ADMR, ADRO, ITMG, UNTR, INCO, dan MDKA.
Pelaku Usaha Menanti Susunan Kabinet
Surplus Neraca Dagang Naik US$ 3,6 Miliar
Tiga Bulan, BCA Kantongi Laba Rp12,9 Triliun
MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
Kantor Luar Negeri Bank Mandiri Tumbuh Agresif
Judi Online: Ditutup Satu Tumbuh Seribu
PUTUSAN SENGKETA PILPRES 2024 : PRABOWO-GIBRAN JADI PASLON TERPILIH
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan paslon 01 Anies Baswedan dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md berkaitan sengketa hasil Pilpres 2024. Dengan begitu, paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka segera ditetapkan sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024. Gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (HPU) Pilpres 2024 diajukan oleh paslon Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan menyampaikan permohonan sembilan petitum.Kemudian, gugatan dari paslon Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan lima petitum. Permohonan kedua paslon memiliki kemiripan di antaranya memohon kepada mahkamah untuk membatalkan keputusan KPU tentang hasil Pemilu 2024, mendiskualifikasi paslon Pabowo-Gibran, serta meminta KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang.
Pemohon juga meminta MK untuk memerintahkan kepada presiden untuk bertindak netral dan tidak mobilisasi aparatur negara serta tidak menggunakan APBN untuk menguntungkan salah satu paslon dalam pemungutan suara ulang. Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan hasil sidang PHPU Pilpres 2024 Ruang Sidang Pleno Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4). “Mengadili, dalam eksepsi, menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” katanya. Dalam pertimbangan hukumnya, mahkamah menyebut bahwa dalil pemohon seperti politisasi bantuan sosial (bansos), ketidaknetralan aparatur negara, hingga campur tangan Presiden Joko Widodo tidak beralasan menurut hukum. Meskipun demikian, tiga dari delapan hakim konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion).
Dengan adanya putusan dari MK, selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu (24/4), besok. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 diagendakan oleh KPU pada Rabu (24/4) pukul 10.00 WIB di KPU. Dengan putusan dari MK tersebut, Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan presiden dan wakil presiden RI terpilih periode 2024—2029. Capres Anies Baswedan mendatangi sejumlah elite partai politik pengusungnya yaitu PKB dan Partai Nasdem usai putusan MK. Sementara itu, Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh menilai seharusnya seluruh elite politik negeri menerima keputusan MK sebagai lembaga peradilan konstitusi tertinggi di Indonesia.
Dolar Perkasa, Kondisi Perbankan Nasional Masih Terjaga
IHSG di Proyeksi Masih Tertekan Pekan Ini
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









