Ekonomi
( 40600 )TRANSPORTASI PUBLIK : IKN Nusantara Pilih Opsi Kereta Maglev
Transportasi publik di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tampaknya bakal memanfaatkan kereta berteknologi magnetic levitation (maglev). Pemanfaatan teknologi ini akan menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang maju di sektor transportasi lantaran tak banyak negara yang mengoperasikan kereta jenis ini. Hal itu terungkap lantaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal melakukan uji coba pembangunan kereta tanpa rel atau automated rail transit (ART) di IKN Nusantara dalam waktu dekat. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H. Sumadilagan mengungkapkan bahwa pembangunan ART di IKN Nusantara tersebut bakal dilakukan di bawah koordinasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Hal ini lantaran proses uji coba rencananya bakal dilakukan di area Sumbu Kebangsaan Barat IKN Nusantara. Menurutnya, nantinya proses uji coba itu akan dilakukan pada trase sepanjang 4 hingga 5 kilometer (km). Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, dalam kunjungan kerjanya ke China pada Januari 2024, telah bertemu Menteri Transportasi China Li Xiaopeng guna membahas kerja sama lanjutan pembangunan transportasi massal kereta api di IKN Nusantara. Tak hanya bertemu dengan Menteri Transportasi China, Budi juga diketahui bertemu dengan sejumlah pimpinan China Railway Rolling Stock Corporation (CRRC) untuk membahas kelanjutan kerja sama pembangunan kereta api ART untuk IKN Nusantara.
AKSI KORPORASI : MEDC Lepas Ophir Vietnam
PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC) mengumumkan telah mendivestasikan seluruh kepemilikan sahamnya di Ophir Vietnam Block 12W B.V. kepada Bitexco Energy Company Limited. Ophir Vietnam Block 12W B.V. atau OVBV tercatat memegang 31,87% hak partisipasi di Chim Sao dan Dua (Blok 12W) yakni lapangan produksi minyak dan gas di Vietnam. “Divestasi ini sejalan dengan strategi MedcoEnergi untuk mengelola portofolio secara aktif melalui akuisisi dan divestasi yang tepat sasaran,” ujar CEO Medco Energi Roberto Lorato dalam keterangan resmi yang dikutip Minggu (21/4). Menyitir laporan keuangan 2023, rencana MEDC untuk melepas keseluruhan saham di OVBV sejak kuartal IV/2022 berdasarkan keputusan dewan direksi. Pada 19 Desember 2022, Ophir Jaguar 2 Ltd. selaku penjual telah menandatangani jual beli saham dengan Bitexco.
Manajemen MEDC menjelaskan Ophir Jaguar dan Bitexco beberapa kali sepakat untuk memperpanjang tanggal penyelesaian. Berdasarkan surat tertanggal 26 Maret 2024, keduanya sepakat untuk memperpanjang hingga 30 April 2024.
“Pelaksanaan pembelian kembali saham akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi perseroan dalam mengelola modal dan memaksimalkan pengembalian kepada pemegang saham,” tulis Manajemen Medco. Buyback saham juga dinilai akan memfasilitasi pengembalian kelebihan kas dan dana bagi pemegang saham dengan cara yang efektif dan efi sien. Buyback saham MEDC diharapkan berlangsung 12 bulan sejak persetujuan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang akan digelar pada 30 Mei 2024.
BISNIS PENERBANGAN : IURAN PARIWISATA ‘SALAH ALAMAT’
Rencana pemerintah untuk memungut iuran pariwisata melalui tiket pesawat dinilai salah alamat. Dampak negatifnya adalah iuran itu akan memukul industri aviasi yang baru pulih dari pandemi Covid-19. Pengamat penerbangan, Alvin Lie, menyampaikan, ketimbang diselipkan pada harga tiket pesawat, seharusnya pemerintah menambahkan iuran itu pada tarif hotel atau pada saat wisatawan mengajukan visa on arrival (VOA). “Rencana pemerintah memungut iuran untuk pariwisata diselipkan ke harga tiket sangat tidak etis dan sangat tidak patut,” kata Alvin kepada Bisnis, Minggu (21/4). Berdasarkan survei yang dilakukan Alvin bersama tim pada awal Januari 2024, hanya 12,1% penumpang pesawat yang tujuannya murni untuk berwisata atau liburan. Survei diikuti oleh 7.414 responden dengan metode stratifi ed random sampling.
Survei tersebut dilakukan di lima bandara besar di Indonesia, yakni Bandara Internasional Kualanamu, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Bandara Internasional Juanda, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Melihat hasil survei tersebut, Alvin berpendapat penarikan iuran melalui tiket pesawat tidak layak. Apalagi sejak 2019, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tak kunjung mengubah harga tiket pesawat. Alih-alih mengubah harga tiket pesawat, pemerintah justru mengerek naik pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% dan menaikkan passenger service charge (PSC) atau biaya pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) pada 2022.
Rencana pemerintah untuk memungut iuran pariwisata melalui tiket pesawat pertama kali terungkap dalam unggahan akun X miliknya, @alvinlie21. Rencana penarikan iuran tersebut tertuang dalam undangan rapat koordinasi pembahasan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Dana Pariwisata Berkelanjutan, yang dijadwalkan bakal digelar pada Rabu (24/4). Pemerintah tengah membentuk Indonesia tourism fundatau dana abadi pariwisata. Rancangan peraturan presiden (Perpres) tengah disusun untuk membentuk lembaga dan tata kelola dana abadi pariwisata. Alokasi dana pariwisata mencapai Rp2 triliun. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno pernah menyebut sumber pendanaan tourism fund tidak akan membebankan pelaku usaha pariwisata dalam negeri. Penimbunan dana abadi berasal dari pendapatan pemerintah dari tarif visa dan devisa pariwisata yang mencapai US$25 miliar per tahun.
Sebelumnya, PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports memperkirakan pergerakan penumpang pesawat akan mencapai 169 juta penumpang pada 2024, angka gabungan dari pegerakan di bandara-bandara yang dioperasikan Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II. Direktur Operasi PT Angkasa Pura I Wahyudi mengatakan AP I menargetkan dapat mencatatkan pergerakan penumpang sebanyak 78 juta orang pada 2024, naik 12% dari pencapaian 2023.Secara terperinci, Wahyudi mengatakan bandara I Gusti Ngurah Rai Bali akan menjadi penyumbang pergerakan penumpang terbesar pada bandara-bandara yang dikelola AP I dengan proyeksi 21,46 juta orang. Menyusul di belakangnya adalah Bandara Juanda Surabaya dengan 14,01 juta pergerakan penumpang, dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar sebanyak 10,52 juta penumpang. Sementara itu, VP of Corporate Communications PT Angkasa Pura II Cin Asmoro menargetkan jumlah penumpang 91,08 juta orang pada 20 bandara yang dikelolanya, tumbuh 13% dari realisasi 2023.
PENGELOLAAN PERUSAHAAN BUMN : Temuan Masih Sering Terabaikan
Beberapa perusahaan milik negara dalam kurun 1 tahun terakhir, mesti berkutat dengan urusan hukum. Masalah tata kelola yang lemah sering menjadi temuan lembaga pengawasan, tapi kerap diabaikan. Dalam catatan Bisnis, terdapat beberapa perkara kasus dugaan korupsi yang melibatkan badan usaha milik negara atau BUMN. Awal tahun ini saja, Kejaksaan Agung menyidik perkara dugaan rasuah di PT Timah Tbk. Lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik perkara dugaan investasi fiktif di Taspen yang melibatkan mantan Direktur Utama Antonius Kosasih.
Sebelumnya, beberapa lembaga hukum juga melakukan penyelidikan atas perkara dugaan korupsi di lingkungan BUMN. Belum lagi persoalan utang di perusahaan BUMN Karya yang masih terus berproses hingga sekarang. Peneliti BUMN Research Group Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto mengatakan bahwa sistem audit berlapis yang berfokus pada compliance audit, penting untuk memperkuat pengawasan BUMN.
Sebagai contoh, kasus di PT Timah (TINS) menunjukkan lemahnya good corporate governance(GCG) di korporasi milik negara. Padahal, TINS merupakan BUMN terbuka. Artinya, pengawasan berlapis di BUMN tersebut lewat mekanisme three lines of defense tidak berjalan baik. Internal manajemen, para investor, maupun Kementerian BUMN selaku perwakilan shareholder utama, belum bisa mengendus sisi-sisi gelap perusahaan pelat merah yang performanya kurang bagus. Selain itu, untuk memudahkan kerja jajaran komisaris, beberapa komite khusus seperti komite audit, komite risiko, serta komite nominasi/remunerasi, perlu ditingkatkan perannya dalam mekanisme pengawasan.
Strategi kelembagaan terkait pembentukan holding company, merger, dan lainnya, akan kurang optimal bila tidak didukung perubahan pola pikir pegawai BUMN. Sementara itu, Direktur Pusat Studi Hukum Konstitusi dan Pemerintahan (PUSHAN) Oce Madril menyatakan kasus hukum yang melibatkan korporasi BUMN menggambarkan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian. Di lain hal, kata Oce, upaya bersih-bersih dan penataan di BUMN menunjukkan keseriusan Kementerian BUMN dan penegak hukum dalam melakukan pembenahan di perusahaan pelat merah.
TATA KELOLA BUMN : TUAH TRANSFORMASI PELAT MERAH
Korporasi pelat merah memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan nasional dan menopang aktivitas ekonomi di dalam negeri. Meski performa perusahaan milik negara cukup baik, sejumlah persoalan tata kelola masih menyelimuti sejumlah BUMN. Awal Maret lalu, tiga pejabat penting berkumpul di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Mereka yang bertemu yakni Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Erick membawa 33 direktur utama di sejumlah BUMN. Di sana, mereka meneken nota kesepahaman untuk pengembangan, penerapan serta tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal di lingkungan korporasi pelat merah. Erick yang ditunjuk Presiden Joko Widodo memimpin Kementerian BUMN sejak periode 2019, telah melakukan berbagai transformasi di perusahaan milik negara itu. Jumlah korporasi pelat merah kian ramping dari sebanyak 114 perusahaan pada 2018, susut menjadi sekitar 65 perusahaan sampai pengujung 2023. Perusahaan pelat merah yang masih aktif beroperasi itu dikelompokkan menjadi 12 klaster dan satu perusahaan induk.
Sementara itu, perusahaan yang ‘sakit’ dilakukan pendekatan restrukturisasi hingga penutupan usaha. Berdasarkan laporan kinerja Kementerian BUMN pada 2022, aset korporasi pelat merah mencapai Rp9.788,64 triliun dengan laba bersih yang dikumpulkan hingga Rp309 triliun. Klaster ini dihuni bank-bank pelat merah yang melantai di Bursa Efek Indonesia dan kerap mengisi 10 besar emiten pilihan investor (blue chip) seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kendati performa korporasi BUMN cukup moncer dan langkah transformasi yang dijalankan, masalah tata kelola membayangi bisnis sejumlah perusahaan pelat merah. Dalam kurun 4 bulan pertama tahun ini saja, setidaknya ada dua kasus dugaan korupsi yang membelit perusahaan pelat merah yakni perkara dugaan korupsi di PT Timah Tbk. Kasus itu sekarang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Perkara lain sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan PT Taspen.
Perkara dugaan korupsi itu muncul di tengah usia Kementerian BUMN yang menginjak 26 tahun pada April 2024. Dia meminta BUMN untuk segera meninjau ulang biaya operasional belanja modal, utang jatuh tempo, rencana aksi korporasi, serta melakukan uji ketahanan atau stress test dalam melihat situasi terkini. Sementara itu, perusahaan pelat merah perbankan juga diimbau menjaga porsi kredit secara proporsional yang diperkirakan terdampak volatilitas rupiah, suku bunga, dan harga minyak. Menurutnya, BUMN yang terdampak bahan baku impor dan memiliki utang luar negeri dalam dolar Amerika Serikat (AS), seperti Pertamina, PLN, BUMN farmasi, serta MIND ID, agar mengoptimalkan strategi mitigasi untuk menghindari risiko pelemahan nilai tukar. Kepala Biro Hukum dan Komunikasi BPKP Gunawan Wibisono menyatakan BPKP berkomitmen turut mengawal dan mengawasi tata kelola di korporasi BUMN.
Menurutnya, apabila muncul temuan oleh BPKP terkait dengan penyelewengan tata kelola, hal itu merupakan permintaan dari pemangku kepentingan BUMN terkait. Kemudian, hasil temuan dan rekomendasi tindak lanjutnya akan dilaporkan secara langsung kepada pihak terkait.
Menurut Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Faisol Rizal, cukup banyak pencapaian kementerian perusahaan pelat merah yang patut diapresiasi. Mulai dari langkah konsolidasi antar BUMN, pembentukan holding, merger, hingga aksi penawaran saham perdana (initial public offering/IPO).
Salah satu yang menjadi sorotan yakni kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional pada masa pandemi Covid-19. Saat itu, jelasnya, ekonomi RI bergantung kepada kinerja ekspor komoditas tambang dan crude palm oil (CPO).
Selain tambang, Faisol juga menyoroti sektor pangan yang meliputi perkebunan, pertanian, dan perikanan.
Iran-Israel Mereda, Gaza Tetap Membara
Ketika konflik terbuka antara Iran dan Israel mulai mereda,
bara kematian di Gaza justru kian menyala. Serangan Israel atas kota Rafah pada
Sabtu (20/4) malam menewaskan 18 orang, 14 di antaranya anak-anak. Pada hari
yang sama, DPR AS menyetujui paket bantuan militer sebesar 95 miliar USD. Dari
paket bantuan itu, militer Israel mendapat dukungan 13 miliar USD. Sisanya, 9,1
miliar USD untuk bantuan kemanusiaan di Gaza, 60,84 miliar USD lainnya untuk
Ukraina, dan 8,12 miliar USD untuk Indo-Pasifik, termasuk Taiwan. ”Kami sudah
mengerjakan tugas kami dan sejarah akan membenarkan tindakan tersebut,” kata
Ketua DPR AS Mike Johnson. Semua RUU paket bantuan militer tersebut akan
disampaikan ke Senat AS.
Kemungkinan Senat akan menyetujuinya dalam pemungutan suara
pada Selasa (23/4). Presiden AS Joe Biden mendesak Senat secepatnya mengirim
paket ketentuan itu agar ia bisa segera menandatanganinya. Kantor Kepresidenan
Palestina, sebagaimana diberitakan kantor berita AFP, Minggu (21/4), mengecam
keras bantuan militer untuk Israel. Palestina melihat bantuan itu wujud dari
agresi terhadap rakyat Palestina dan memicu eskalasi yang kian berbahaya. ”Dana
itu akan berarti ribuan korban warga Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat,”
kata Nabil Abu Rudeina, juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas.
Sebaliknya, PM Israel Benjamin Netanyahu menyambut baik dukungan AS itu.
Netanyahu menyebutnya sebagai dukungan kuat AS untuk Israel. Kekhawatiran
Nabil sangat beralasan. Dalam beberapa hari terakhir, Israel terus membombardir
Gaza dari udara. Bahkan, ketika Iran melancarkan serangan balasan kepada
Israel, Tel Aviv tidak mengendurkan serangan mereka ke Gaza. Sejak Israel
menggempur Gaza pada Oktober lalu untuk membalas serangan Hamas, lebih dari
34.000 warga Palestina menjadi korban tewas. Bahkan, konflik itu telah memicu
kerusuhan regional antara Israel dan sekutunya melawan Iran dan kelompok
militan sekutunya di Timur Tengah. Hingga saat ini, pertempuran antara tentara
Israel dan kelompok militan dukungan Iran masih terus berlangsung. (Yoga)
Antara Kerja di Kantor dan Ibu Rumah Tangga
Kesempatan perempuan di dunia kerja sudah makin terbuka.
Semakin banyak perusahaan atau industri yang memberi kesempatan sama bagi
perempuan dan laki-laki dalam berkarya di perusahaan. Hal itu disampaikan
Theresia Christianti (31). Pekerja swasta di Jakut itu mengatakan, tidak ada perbedaan
kesempatan bagi perempuan dan laki-laki dalam berkarier di tempat kerjanya.
”Asal kerja bagus, semua punya kesempatan sama untuk naik jenjang karier,”
katanya, Minggu (21/4). Itu juga yang disampaikan Meiskhe (36), pekerja swasta
di Jakpus. Selama lima tahun ia bekerja di tempat kerjanya saat ini, tidak ada
perbedaan perlakuan antara perempuan dan laki-laki. Dalam pemilihan karyawan pun
tidak menjadikan jender sebagai pertimbangan.
Mengutip data BPS, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan
telah meningkat. Pada 2022, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan 58,84
%, menjadi 60,18 % pada 2023. Namun, kesenjangan angkatan kerja perempuan dan laki-laki
masih terjadi. Pada 2023, angkatan kerja laki-laki sebesar 86,97 %. Menurut
Meiskhe, tantangan pekerja perempuan saat ini lebih dari itu. Meiskhe yang
bekerja untuk penyelenggaraan acara sering kali harus pulang larut malam. ”Sebagai
perempuan, pulang malam itu tidak aman. Risikonya lebih besar,” ujarnya. Posisi
perempuan di masyarakat masih rentan. Selain itu, perempuan masih terjebak
dalam tuntutan ganda. Perempuan yang berkeluarga sering kali dihadapkan dengan dilemma
tuntutan pekerjaan dan rumah tangga. Sering kali akhirnya perempuan pun harus
memilih di antara keduanya.
Yuliana Putri (31), warga Tangerang, Banten, yang kini menjadi
ibu rumah tangga, memilih berhenti kerja untuk lebih fokus mendampingi tumbuh
kembang anaknya. Sebagai perempuan pekerja kantoran yang ketika itu dalam
kondisi hamil, bukan hal yang mudah bagi Yuliana. Apalagi, tiga tahun lalu
masih pandemi Covid-19. Kantor tempat ia bekerja tidak memberlakukan sistem bekerja
dari rumah (WFH) sehingga ia masih harus berangkat dari rumah ke tempat
kerjanya sejauh 23 km. Tidak ada paksaan dari suaminya. Namun, sebagai perempuan
sekaligus sebagai ibu, akhirnya ia memutuskan berhenti bekerja.
”Dulu, waktu sebelum punya anak, tidak terbayang harus ada
pertimbangan seperti itu. Dulu, sepertinya gampang, kalau punya anak bisa
dititipkan dan saya bisa tetap bekerja. Ternyata setelah merasakannya tidak
semudah itu,” tuturnya. ”Resign dari kantor memang pengorbanan. Namun, ini
pengorbanan yang menyenangkan karena saya bisa selalu bersama anak. Akhirnya,
saya harus bisa menempatkan diri sesuai dengan kondisi. Kalau tidak, mungkin
akan stres,” ujar Yuliana. Dengan tuntutan sebagai ibu, tetapi juga masih punya
keinginan untuk berkarya, Yuliana memutuskan bekerja di sektor informal. Dengan
demikian, ia lebih bisa mengatur waktu kerjanya dengan tuntutan sebagai ibu
rumah tangga. (Yoga)
Menyoal Dividen Bebas Pajak
Apa pun bentuk perusahaan bertujuan mendapatkan laba. Dividen adalah bentuk pembagian laba tersebut. Inilah tujuan pemilik modal melakukan investasi.Nah, bagaimana pemajakannya? Sesuai ketentuan per-pajakan di Indonesia maka penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apa pun, termasuk dividen ini ada-lah objek pajak penghasilan (PPh). Namun, dikecualikan atau bebas pajak sepanjang diinvestasikan di Indonesia, yaitu dalam mendukung kemudahan berusaha dan mendorong investasi. UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Peraturan Menteri Keuangan No. 18/2021 melandasi peng-aturannya.Data diolah dari laman Bursa Efek Indonesia (BEI), pada periode 2018—2023 terdapat pembagian nominal dividen sekitar Rp1.186 trili-un, dengan distribusi sektor terbesar adalah keuangan (40,7%), barang konsumen (18,65%), energi (13,65%), infrastruktur (11,11%), dan perindustrian (6,16%). Sebagian perusahaan bahkan meningkatkan pembagian dividennya sampai dengan 300% (artinya perusahaan membagi dividen lebih besar dari laba).
Beberapa negara juga menggunakan pembebasan pajak atas dividen ini sebagai kebijakan dengan tujuan ekonomi yang berbeda-beda. Korea Selatan untuk mendorong peningkatan konsumsi (Lee et al., 2023), Swedia untuk mendorong kewira-usahaan dan meningkatkan alokasi investasi (Alstadsæter et al., 2017), atau Amerika Serikat dalam memberikan dukungan jangka pendek investasi dan modal untuk membangun pabrik (Yagan, 2015). Dalam konteks di Indonesia, sangat penting untuk melihat apakah benar kebijakan pembebasan pajak dividen ini dapat mendorong investasi. Apakah mendorong atau meningkatkan keinginan untuk membagikan dividen kepada pemegang saham atau tidak. Mari kita cermati syarat-syaratnya. Pertama, investasi dilakukan paling lambat akhir bulan ketiga setelah tahun pajak dividen diterima atau diperoleh, dan paling singkat diinvestasikan selama 3 tahun pajak dengan tidak dapat dialihkan kecuali ke bentuk investasi lainnya. Kedua, ada kewajiban menyampaikan laporan realisasi investasi secara berkala selama 3 tahun. Dan ketiga, dicantumkan dalam laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pada kolom penghasilan bukan objek pajak.
Sebagaimana tujuan dari beleid ini adalah untuk mendorong investasi, maka seharusnya dilakukan evaluasi kebijakan sampai dengan pengukuran dampaknya terhadap alokasi investasi riil oleh perusahaan (Anderson, 2015). Dalam konteks kebijakan pembebasan dividen ini, output bisa dilihat dari seberapa banyak penerima pengha-ilan dividen telah mengin-vestasikan dananya dalam instrumen yang ditentukan. Namun, untuk outcome, perlu dilihat secara cermat apakah dana-dana yang diinvestasikan tadi digunakan perusahaan untuk berinvestasi secara riil seperti pendirian pabrik, pembelian mesin, aset tetap dan peralatan baru.
Kebijakan berupa insentif perpajakan ini juga perlu mempertimbangkan trade off antara penurunan pene-rimaan dan potensi manfaat yang akan didapat.
Oleh karena itu, disarankan dividen bebas pajak harus dikombinasikan dengan beleid lain dari regulator lintas sektoral yang mendu-kung investasi perusahaan kecil dan menengah, serta pengembangan pasar modal dalam mewujudkan kesem-patan kepada masyarakat luas untuk berpartisipasi dalam kegiatan perekonomian.
Medan Bangun Infrastruktur BRT
Pemerintah mulai membangun infrastruktur sistem angkutan
massa cepat berbasis jalan atau bus rapid transit yang akan melayani kawasan
Medan-Binjai-Deli Serdang di Sumut. Di kawasan aglomerasi ini akan dibangun 17
koridor yang dilayani 551 bus. BRT yang terintegrasi dalam satu kawasan
diharapkan meningkatkan penggunaan transportasi publik yang saat ini masih di
bawah 20 %. Setelah tertunda sejak tahun lalu, proyek BRT akhirnya dimulai
dengan pembangunan Depo BRT Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) di bekas Terminal
Amplas, Medan, Sumut.
”BRT Medan tak sekadar proyek infrastruktur yang bersifat
pembangunan fisik, tetapi juga soft development yang memberikan jaminan keandalan
dan kenyamanan layanan transportasi publik,” ujar Direktur Angkutan Jalan
Ditjen Perhubungan Darat di Kemenhub Suharto, Sabtu (20/4). Di kawasan
Mebidang, kata Suharto, terdapat total 386.727 pelaju (commuter) per hari. Medan
merupakan tujuan terbesar dari aktivitas para pelaju tersebut. Dari jumlah itu,
69 % berada di usia produktif. Sebanyak dua pertiga komuter di antaranya
berstatus pekerja. Suharto menambahkan, pembangunan BRT merupakan bagian dari
program pemerintah pusat, Indonesia Mass Transit Project (MASTRAN).
Program ini memfasilitasi kebutuhan kritis kota-kota pada mobilitas
dan perbaikan taraf hidup masyarakat, khususnya di sistem transit massal berbasis
angkutan jalan raya. Proyek ini akan dibangun di kawasan Metropolitan Cekungan
Bandung di Jabar dan Mebidang di Sumut. Pengembangan fisik meliputi pembangunan
jalur khusus (koridor), halte BRT, fasilitas khusus pejalan kaki, terminal dan
depo, serta pengembangan sistem transportasi pintar (intelligent transport
system). Pengembangannya juga berupa nonfisik, yakni peningkatan kapasitas
operator-operator penyedia layanan, penyediaan lapangan kerja di sektor
pendukung layanan, dan penyerapan pekerja perempuan. (Yoga)
Ant Group Berencana Perluas Alipay+ ke RI
Ant Group, perusahaan pemilik layanan pembayaran digital
Alipay, mengumumkan akan memperluas layanan pembayaran lintas batas negara yang
bernama Alipay+ ke Indonesia. Saat ini, Ant Group sedang mengurus segala
persyaratan sesuai regulasi BI dan kebutuhan bekerja sama dengan mitra lokal
supaya Alipay+ bisa cepat digunakan di Indonesia. CEO Ant International Peng
Yang menyampaikan hal tersebut seusai bertemu dengan Menkominfo Budi Arie
Setiadi, Jumat (19/4), di Jakarta. ”Kami membutuhkan petunjuk dari BI untuk
mengoperasikan Alipay+, solusi pembayaran lintas batas negara. Sejauh ini, diskusi
berjalan lancar. Kami harap prosesnya cepat sehingga kami bisa membawa banyak
dompet elektronik internasional, seperti dari China, Jepang, Korsel, dan negara
kawasan ASEAN lain, ke Indonesia,” ujarnya.
Beberapa tahun lalu, Alipay sudah marak di sejumlah destinasi
pariwisata di Indonesia, terutama Bali dan Manado. Pada tahun 2018, BI
menyatakan bahwa Alipay belum mendapatkan izin. Menurut BI, Alipay boleh
beroperasi, tetapi harus menjalin kemitraan dengan pemain lokal. Pada 2020,
Alipay memperkenalkan Alipay+ yang memungkinkan bisnis lokal, khsusnya UKM,
memproses metode pembayaran seluler, termasuk pembayaran lintas negara. Alipay+
telah menjadi mitra sejumlah perusahaan teknologi finansial berskala besar di
sejumlah negara. Di Asia, misalnya, Alipay+ bermitra dengan TouchNGo
(Malaysia), TrueMoney (Thailand), dan Kakao Pay (Korea Selatan). (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









