;

Stimulus Restrukturisasi Sektor Keuangan Nonbank Berakhir

Ekonomi Yoga 19 Apr 2024 Kompas
Stimulus Restrukturisasi Sektor
Keuangan Nonbank Berakhir

OJK menilai bahwa sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) siap menghadapi berakhirnya kebijakan stimulus Covid-19 terkait penilaian kualitas aset pembiayaan pada 17 April 2024. Pemberian stimulus Covid-19 untuk perusahaan sektor jasa keuangan nonbank ini diatur dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 55 / KDK.05 / 2022 tentang Penetapan Kebijakan Relaksasi bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank (KDK Perlakuan Khusus) yang merupakan kebijakan stimulus bagi pembiayaan debitor targeted yang berstatus sebagai restrukturisasi Covid-19.

Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman, Rabu (17/4) menyampaikan bahwa stimulus restrukturisasi pembiayaan ini telah menjadi kebijakan penting dalam men dukung kinerja debitor, sektor PVML, dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan. ”Dalam menghadapi berakhirnya kebijakan stimulus Covid-19, OJK telah melakukan analisis dan pertimbangan yang komprehensif mengenai kondisi ekonomi makro dan sektoral serta kesiapan sektor PVML, khususnya mengenai kenaikan risiko kredit dan daya tahan sektor PVML yang diproyeksikan masih dalam kondisi yang baik,” kata Agusman.

Berakhirnya kebijakan stimulus ini, kata Agusman, telah mempertimbangkan pemulihan ekonomi, dengan tingkat inflasi yang terkendali dan tumbuhnya investasi serta pencabutan status pandemi Covid-19 oleh Pemerintah Indonesia melalui penerbitan Kepres No 17 Tahun 2023 pada tanggal 21 Juni 2023. Berdasarkan asesmen indikator kesehatan keuangan pada Februari 2024, sektor PVML di Indonesia dinilai dalam kondisi yang baik, tercermin dari tren piutang pembiayaan restrukturisasi yang terus menurun dari sisi outstanding dan peningkatan dari sisi pembentukan cadangan kerugian. Nilai outstanding piutang pembiayaan restrukturisasi Covid-19 hingga Februari 2024 mencapai Rp 6,41 triliun dari 172.150 kontrak. Jumlah ini menurun jauh dari angka tertinggi piutang pembiayaan restrukturisasi Covid-19 pada Oktober 2020 sebesar Rp 78,82 triliun dari 2,57 juta kontrak. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :