Stimulus Restrukturisasi Sektor Keuangan Nonbank Berakhir
OJK menilai bahwa sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal
Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) siap
menghadapi berakhirnya kebijakan stimulus Covid-19 terkait penilaian kualitas
aset pembiayaan pada 17 April 2024. Pemberian stimulus Covid-19 untuk
perusahaan sektor jasa keuangan nonbank ini diatur dalam Keputusan Dewan
Komisioner OJK No 55 / KDK.05 / 2022 tentang Penetapan Kebijakan Relaksasi bagi
Lembaga Jasa Keuangan Nonbank (KDK Perlakuan Khusus) yang merupakan kebijakan
stimulus bagi pembiayaan debitor targeted yang berstatus sebagai restrukturisasi
Covid-19.
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman, Rabu (17/4)
menyampaikan bahwa stimulus restrukturisasi pembiayaan ini telah menjadi kebijakan
penting dalam men dukung kinerja debitor, sektor PVML, dan perekonomian Indonesia
secara keseluruhan. ”Dalam menghadapi berakhirnya kebijakan stimulus Covid-19,
OJK telah melakukan analisis dan pertimbangan yang komprehensif mengenai kondisi
ekonomi makro dan sektoral serta kesiapan sektor PVML, khususnya mengenai kenaikan
risiko kredit dan daya tahan sektor PVML yang diproyeksikan masih dalam kondisi
yang baik,” kata Agusman.
Berakhirnya kebijakan stimulus ini, kata Agusman, telah mempertimbangkan
pemulihan ekonomi, dengan tingkat inflasi yang terkendali
dan tumbuhnya investasi serta pencabutan status pandemi Covid-19 oleh
Pemerintah Indonesia melalui penerbitan Kepres No 17 Tahun 2023 pada tanggal 21
Juni 2023. Berdasarkan asesmen indikator kesehatan keuangan pada Februari 2024,
sektor PVML di Indonesia dinilai dalam kondisi yang baik, tercermin dari tren
piutang pembiayaan restrukturisasi yang terus menurun dari sisi outstanding dan
peningkatan dari sisi pembentukan cadangan kerugian. Nilai outstanding piutang
pembiayaan restrukturisasi Covid-19 hingga Februari 2024 mencapai Rp 6,41
triliun dari 172.150 kontrak. Jumlah ini menurun jauh dari angka tertinggi
piutang pembiayaan restrukturisasi Covid-19 pada Oktober 2020 sebesar Rp 78,82
triliun dari 2,57 juta kontrak. (Yoga)
Postingan Terkait
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Danantara Gencar Himpun Pendanaan
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023