Ekonomi
( 40460 )Pemerintah Klaim PMN untuk BUMN Tidak Lagi Berbasis Utang
Pemerintah mengklaim suntikan penyertaan modal negara atau PMN ke perusahaan negara sudah tak lagi berbasis pada utang. Hal inil berlandaskan nilai total dividen pemerintah atas laba BUMN yang dalam lima tahun terakhir lebih besar dibanding total PMN. Dalam rapat dengar pendapat KomisiVI DPR di Jakarta, Rabu (10/7) malam, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut surplus lebih dari Rp 68 triliun antara jumlah dividen yang disetor ke kas negara dan PMN dalam lima tahun terakhir menunjukkan PMN sudah tak lagi bersumber dari utang negara.
Pengamat BUMN dari Datanesia Institute, Herry Gunawan, menilai, klaim yang menyebut PMN tak lagi mengandalkan utang negara tidak tepat mengingat dividen laba BUMN yang menjadi bagian pemerintah masuk dalam kas negara dan bergabung dengan penerimaan lain. ”Tentu kita tidak bisa pastikan asal dananya. Penerimaan negara dari laba BUMN, dalam hal ini dividen, masuk dalam akun atau kantong penerimaan negara bersama dengan pajak dan penerimaan lain. Setelah itu, baru diredistribusi oleh Mentkeu,” ujarnya, Kamis (11/7).
Berdasar data yang dihimpun dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang sudah diaudit BPK dan Nota Keuangan APBN, periode 2019-2023, total dividen yang disetor BUMN untuk kas negara mencapai Rp 300 triliun. Adapun nilai total PMN yang disuntik dari kas negara kepada BUMN dalam periode yang sama mencapai Rp 225,3 triliun. Herry mengatakan, kendati dalam lima tahun terakhir total setoran dividen lebih besar dari suntikan PMN, di periode dua tahun pandemi Covid-19, yakni tahun 2021 dan 2022, injeksi modal dari kas negara untuk BUMN lebih besar dari dividen yang diterima pemerintah.
Dalam rapat dengar pendapat, Rabu malam, Komisi VI DPR menyetujui usulan PMN kepada 16 BUMN dengan total Rp 44,2 triliun untuk tahun anggaran 2025. Dana tersebut mayoritas digunakan untuk menjalankan penugasan pemerintah dengan komposisi 69 % atau Rp 30,5 triliun. Untuk pengembangan usaha mencapai 27 % (Rp 11,94 triliun), sedang restrukturisasi sebesar 4 % (Rp 1,76 triliun). Total terdapat 16 BUMN yang diusulkan meraih PMN pada 2025. Injeksi terbesar diarahkan ke PT Hutama Karya (Persero) dengan nilai Rp 13,86 triliun, yang akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) fase 2 dan 3. (Yoga)
Pengembangan Kakao-Kelapa oleh BPDPKS Tuai Pro dan Kontra
Pada 10 Juli 2024 pemerintah memberikan tambahan tugas kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk mengembangkan kakao dan kelapa, dimana hal ini menuai pro dan kontra. Ada kekhawatiran kebijakan itu menghambat program Peremajaan Sawit Rakyat dan Kewajiban Biodiesel, tapi, di sisi lain, kebijakan itu dinilai dapat menjaga keberlanjutan budidaya kakao dan kelapa sekaligus membuka peluang usaha alternatif bagi petani sawit swadaya ataupun mandiri. Pengembangan itu terutama menyangkut peremajaan serta revitalisasi tanaman dan perkebunan.
Dananya tidak hanya bersumber dari pungutan ekspor sawit, tapi juga pungutan ekspor kakao dan kelapa. Untuk kakao, bea keluar yang dikenakan akan dikonversi menjadi pajak ekspor yang akan dikelola BPDPKS. Untuk kelapa, pemerintah masih akan menggodok bentuk pungutan ekspornya. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono, Kamis (11/7) mengatakan, sebaiknya pemerintah fokus pada program-program sawit terlebih dahulu. Dua di antaranya peremajaan kelapa sawit dan mandatory (kewajiban) biodiesel.
”Hal itu penting mengingat produktivitas sawit turun, sedang produksi CPO dan minyak inti sawit (PKO) stagnan dalam empat tahun terakhir. Konsumsi sawit untuk makanan dan nonmakanan, termasuk biodiesel, terus meningkat,” ujarnya. ”Kalau konsumsi sawit, termasuk untuk biodiesel, meningkat tanpa diimbangi peningkatan produktivitas kelapa sawit, maka yang akan dikorbankan adalah ekspor CPO. Jika itu terjadi, dana BPDPKS akan berkurang dan tak cukup untuk pengembangan komoditas lain,” tutur Eddy.
Eddy menjelaskan, pemerintah juga telah meningkatkan dana hibah program Peremajaan Sawit Rakyat dari Rp 30 juta per hektar menjadi Rp 60 juta per hektar. Sampai saat ini pencairan dana tersebut belum terealisasi. Padahal, Indonesia harus mengejar target meremajakan kelapa sawit rakyat seluas 2,4 juta hektar hingga 2025 dari total luasan kebun sawit rakyat 6,7 hektar. Karena itu, meski nantinya tetap ada pungutan ekspor kakao dan kelapa, jangan sampai program peremajaan sawit itu terhambat kebijakan baru pemerintah. (Yoga)Optimalkan Serapan Pupuk Bersubsidi
Serapan pupuk subsidi masih rendah karena terganjal prosedur birokrasi di daerah, yang perlu segera dibenahi sembari terus mengoptimalkan serapan pupuk subsidi. Tahun ini, pemerintah telah menambah alokasi pupuk subsidi dari 4,73 juta ton senilai Rp 26,6 triliun menjadi 9,55 juta ton (Rp 53,3 triliun). Namun, enam bulan berlalu, penyerapan pupuk bersubsidi oleh petani sampai 30 Juni 2024 baru terealisasi 32,6 %. Sebanyak 7,58 juta petani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik (e-RDKK) juga belum menebus pupuk. Hal ini mengemuka dalam Diskusi Kelompok Terfokus (FGD) Harian Kompas (Kompas.id) bertajuk ”Meninjau Kembali Kebijakan Pupuk, Subsidi Pupuk” di Menara Kompas, Jakarta, Rabu (10/7).
Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Tommy Nugraha mengakui, serapan pupuk subsidi tahun 2024 masih rendah, disebabkan perubahan pola tanam akibat dampak El Nino, keengganan petani menebus pupuk, data petani berpindah lahan belum dimutakhirkan, hingga terganjal prosedur birokrasi di daerah. Penyebab lain yang cukup signifikan menentukan penyaluran pupuk subsidi adalah lambatnya kepala daerah menerbitkan surat keputusan (SK) gubernur, bupati, dan wali kota tentang alokasi pupuk subsidi. ”Kami harus menunggu dua bulan lebih untuk mendapat SK itu.
Dampaknya, banyak kios belum berani menyalurkan pupuk subsidi kendati stok pupuk tersebut melimpah di gudang,” ujarnya. PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat, sampai 30 Juni 2024 sekitar 97 % dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia telah menerbitkan SK bupati/wali kota tentang alokasi pupuk subsidi. Sisanya yang belum adalah sejumlah daerah yang alokasi pupuk subsidinya kecil, yakni Papua, Papua Barat, Kalimantan, dan DKI Jakarta. Salah satu daerah yang juga menjadi lumbung beras nasional, yakni Banyuwangi (Jatim) juga belum menerbitkan SK tersebut. (Yoga)
KOMISIONER KPU, Untuk Gantikan Hasyim, Iffa Hanya Perlu Diverifikasi
Presiden Jokowi telah menandatangani keppres pemberhentian Hasyim Asy’ari sebagai anggota KPU. DPR pun dapat melanjutkan proses penggantian Hasyim dengan Iffa Rosita, calon anggota KPU peringkat berikutnya dari hasil uji kelayakan dan kepatutan DPR. Telah ditandatanganinya keppres pemberhentian Hasyim ini disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Rabu (10/7). ”Menindaklanjuti putusan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) dan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Presiden telah menandatangani Keppres No 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat Saudara Hasyim Asy’ari sebagai anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027,” kata Ari lewat keterangan tertulis.
Sesuai Pasal 34 Ayat (4) UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, penggantian antarwaktu anggota KPU digantikan calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya dari hasil uji kelayakan dan kepatutan DPR. Mengacu UU Pemilu tersebut, menurut Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership Indonesia Neni Nur Hayati, DPR harus menetapkan Iffa Rosita dalam penggantian antarwaktu anggota KPU. Sebab, dari 14 kandidat komisioner KPU yang telah melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR pada Februari 2022, tujuh urutan teratas telah dilantik sebagai anggota KPU.
Dengan Hasyim diberhentikan, seperti diatur dalam UU Pemilu, urutan selanjutnya, yakni ke-8 hingga ke-14, yang bisa menjadi pengganti antarwaktu anggota KPU, tapi urutan ke-8, yakni Viryan, telah meninggal. Dengan demikian, urutan ke-9, yakni Iffa Rosita, dapat menjadi anggota KPU. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan, mengacu pada UU Pemilu, Iffa bakal menjadi calon pengganti Hasyim. Komisi II DPR hanya perlu memverifikasi status Iffa tanpa harus kembali menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan. (Yoga)
Dilema Impor Pakaian Jadi
Kebijakan relaksasi impor pakaian jadi mulai berdampak negatif, baik pada industri kimia maupun pekerja. Saatnya pemerintah meninjau kebijakan lebih komprehensif. Harian Kompas (Kompas.id) memberitakan, relaksasi impor pakaian jadi itu didorong Permendag No 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang menghilangkan persyaratan pertimbangan teknis dari Kemenperin untuk impor tekstil dan produk tekstil. Karena tanpan pertimbangan teknis impor, Permenperin No 5/2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimpangan Teknis Impor Tekstil, Produk Tekstil, Tas, dan Alas Kaki tidak digunakan.
Permendag No 8/2024 yang terbit pada 17 Mei 2024 itu merupakan respons pemerintah atas tertahannya ribuan peti kemas barang impor di pelabuhan sejak 10 Maret 2024. Menkeu Sri Mulyani sudah mewanti-wanti, perlu ada keseimbangan antara memperlancar arus barang impor dan menjaga industri dalam negeri, agar industri dalam negeri terus didorong untuk menciptakan lapangan kerja lebih luas. Dampak positif Permendag No 8/2024 memperlancar arus keluar barang impor dari pelabuhan. Namun, dampak negatif mulai dirasakan Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas), seperti disampaikan Sekjen Inaplas Fajar Budiono. Produk industri kimia yang menjadi bahan baku tekstil adalah poliester sebagai bahan baku kain, pakaian, dan pakaian bukan tenunan.
Pada 2023, utilitas produksi poliester di kisaran 80 %. Sejak diberlakukan Permendag No 8/2024, utilitas produksi poliester merosot hingga 63 %. Dalam raker dengan Komisi VII DPR Selasa (9/7) Plt Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin Reny Yanita memaparkan, data PHK di industri tekstil mencapai 11.000 orang yang dipicu Permendag No 8/2024. Masalahnya makin kompleks karena impor ilegal pakaian jadi yang diprotes Aliansi Industri Kecil Menengah dan Pekerja Tekstil Nasional dalam unjuk rasa di Jakarta, Kamis (27/6). Mereka meminta Presiden Jokowi menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil nasional. Kita berharap kementerian terkait dapat berkoordinasi untuk mengatasi dilema impor pakaian jadi ini. (Yoga)
Kolaborasi Tiktok Indonesia dan Pos Indonesia untuk UMKM
Utang RI Ditukar Proyek Konservasi
Pemerintah Indonesia dan AS menandatangani perjanjian konversi utang senilai 35 juta USD atau Rp 568,9 miliar. Lewat perjanjian tersebut, AS menghapus utang Pemerintah Indonesia dan menukar kewajiban itu dengan proyek konservasi terumbu karang yang harus dijalankan Indonesia per akhir tahun ini. Perjanjian bertajuk ”Debt-for-Nature Swap and Coral Reef Conservation” itu ditandatangani 3 Juli 2024 di bawah payung hukum UU Konservasi Hutan Tropis dan Terumbu Karang AS (TFCCA). Selain Pemerintah Indonesia dan AS, ada empat organisasi nirlaba yang ikut terlibat, yaitu Conservation International, The Nature Conservancy, Yayasan Konservasi Alam Nusantara, dan Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia. Perjanjian debt swap atau pengalihan utang sudah beberapa kali dilakukan Indonesia dengan negara-negara peminjam.
Kali ini, AS berkomitmen memutihkan utang Pemerintah Indonesia senilai 35 juta dollar AS atau Rp 568,9 miliar dalam sembilan tahun ke depan. Sebagai gantinya, cicilan dan bunga pinjaman yang semestinya dibayarkan kepada Pemerintah AS itu akan disetorkan kepada lembaga dana konservasi yang sudah ditunjuk untuk membiayai pelaksanaan program konservasi ekosistem terumbu karang di sejumlah lokasi di Indonesia. Dana tersebut menurut rencana akan dikelola di bawah Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Kehati), organisasi sipil lokal yang sudah 30 tahun berkiprah di bidang konservasi ekosistem kelautan dan kehutanan. Nantinya, dana kelolaan itu akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek LSM yang fokus pada konservasi terumbu karang serta pemberdayaan masyarakat yang penghidupannya bergantung pada ekosistem koral tersebut. (Yoga)
Pesanan Replika Garuda Pancasila Meningkat Tajam
Perbankan Siapkan Keamanan Berlapis
Industri perbankan terus meningkatkan kapasitas keamanan siber untuk mengantisipasi serangan siber yang belakangan marak terjadi, mulai dari pemenuhan standar keamanan siber hingga uji coba serangan siber. Insiden peretasan Pusat Data Nasional, mengingatkan pentingnya memperkuat keamanan siber, terutama di sektor jasa keuangan. Kajian Indonesian Financial Group (IFG) Progress bertajuk ”Potret Risiko pada Sektor Jasa Keuangan dan Sektor Riil Tahun 2023” menemukan, aspek keamanan data dan informasi atau kejahatan siber menjadi risiko tertinggi pada sektor jasa keuangan, sekaligus potensi risiko pada 2024. Presdir PT Krom Bank Indonesia Tbk Anton Hermawan mengatakan, keamanan siber dalam perbankan terdiri atas dua aspek, yakni memenuhi ketentuan standar keamanan yang berlaku serta meningkatkan kesadaran pe-gawai terhadap potensi risiko peretasan, dengan menerapkan sistem manajemen keamanan standar termutakhir, yakni ISO 27001:2022.
”Kami berupaya menjaga keamanan melalui enkripsi data, manajemen data, serta back up data. Di Krom, kami sudah menggunakan back up data berbasis cloud,” katanya di Jakarta, Selasa (9/7). Anton menyebut, institusi di Indonesia rentan terkena serangan siber lantaran terjadi kebocoran data atau terciptanya celah yang berasal dari perangkat pengguna atau dari karyawan. Karena itu, penggunaan perangkat yang terhubung dengan internet oleh karyawan juga menjadi perhatian tersendiri. Dalam hal ini, perusahaan mengingatkan karyawannya untuk tidak mengakses file atau tautan yang seharusnya tidak diakses, antara lain format undangan berbentuk aplikasi atau tautan yang berasal dari pihak tidak dikenal. ”Jadi, akan sangat kurang berdaya guna apa yang kita lakukan kalau, misalnya, karyawannya sendiri tidak sadar akan kelemahan yang ada di perangkat mereka. Itulah sebabnya kami juga melakukan pengetesan,” tuturnya. (Yoga)
Daya Beli Lesu, Penjualan Mobil Sulit Bertumbuh
Penjualan mobil di pasar Indonesia stagnan di kisaran 1 juta unit dalam kurun 10 tahun terakhir. Tingginya kenaikan harga mobil yang tidak diiringi kenaikan pendapatan rumah tangga menjadi penyebabnya. Pelaku industri kendaraan bermotor berharap ada insentif fiskal tambahan untuk memicu penjualan mobil nasional. ”Sudah satu dekade terakhir, penjualan mobil hanya berkutat di one million club dan belum pernah tembus lebih besar lagi,” ujar Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara dalam diskusi ”Solusi Mengatasi Stagnasi Pasar Mobil” di kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (10/7). Dari data Gaikindo, penjualan mobil nasional pertama kali menembus 1 juta unit pada 2012, sebanyak 1,16 juta unit, meningkat dibanding 2011 di 894.000 unit.
Angkanya meningkat menjadi 1,22 juta unit pada 2013 dan sempat stabil pada 2014 dengan penjualan 1,20 juta unit. Pada periode 2015-2023, penjualan mobil tidak pernah lagi menembus 1,20 juta unit. Padahal, menurut Kukuh, potensi pasar penjualan mobil di Indonesia masih punya ruang pertumbuhan yang luas. Mengutip data lembaga riset CEIC seperti yang diolah Gaikindo, rasio kepemilikan mobil mencapai 99 unit mobil per 1.000 penduduk di Indonesia, jauh lebih rendah dibanding sesama negara AsiaTenggara. Di Malaysia di 490 unit mobil per 1.000 penduduk, Thailand 275 unit mobil per 1.000 penduduk, dan Singapura 211 unit mobil per 1.000 penduduk.
Tiga negara itu mempunyai jumlah penduduk lebih sedikit ketimbang Indonesia. Kukuh menjelaskan, penyebab stagnasi penjualan mobil disebabkan melebarnya selisih harga jual mobil dibanding kemampuan pendapatan rumah tangga. Mengutip riset Gaikindo bersama Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat UI (LPEM UI) pada 2010 rata-rata harga mobil per unit setara rata-rata pendapatan rumah tangga per tahun, yakni Rp 148 juta. Setelah itu, rata-rata harga mobil naik lebih cepat dari kenaikan rata-rata pendapatan rumah tangga per tahun. Pada 2023 selisihnya melebar. Tahun lalu, rata-rata harga mobil per unit Rp 255 juta per unit, sedang rata-rata pendapatan rumah tangga per tahun Rp 225 juta. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









