Pengembangan Kakao-Kelapa oleh BPDPKS Tuai Pro dan Kontra
Pada 10 Juli 2024 pemerintah memberikan tambahan tugas kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk mengembangkan kakao dan kelapa, dimana hal ini menuai pro dan kontra. Ada kekhawatiran kebijakan itu menghambat program Peremajaan Sawit Rakyat dan Kewajiban Biodiesel, tapi, di sisi lain, kebijakan itu dinilai dapat menjaga keberlanjutan budidaya kakao dan kelapa sekaligus membuka peluang usaha alternatif bagi petani sawit swadaya ataupun mandiri. Pengembangan itu terutama menyangkut peremajaan serta revitalisasi tanaman dan perkebunan.
Dananya tidak hanya bersumber dari pungutan ekspor sawit, tapi juga pungutan ekspor kakao dan kelapa. Untuk kakao, bea keluar yang dikenakan akan dikonversi menjadi pajak ekspor yang akan dikelola BPDPKS. Untuk kelapa, pemerintah masih akan menggodok bentuk pungutan ekspornya. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono, Kamis (11/7) mengatakan, sebaiknya pemerintah fokus pada program-program sawit terlebih dahulu. Dua di antaranya peremajaan kelapa sawit dan mandatory (kewajiban) biodiesel.
”Hal itu penting mengingat produktivitas sawit turun, sedang produksi CPO dan minyak inti sawit (PKO) stagnan dalam empat tahun terakhir. Konsumsi sawit untuk makanan dan nonmakanan, termasuk biodiesel, terus meningkat,” ujarnya. ”Kalau konsumsi sawit, termasuk untuk biodiesel, meningkat tanpa diimbangi peningkatan produktivitas kelapa sawit, maka yang akan dikorbankan adalah ekspor CPO. Jika itu terjadi, dana BPDPKS akan berkurang dan tak cukup untuk pengembangan komoditas lain,” tutur Eddy.
Eddy menjelaskan, pemerintah juga telah meningkatkan dana hibah program Peremajaan Sawit Rakyat dari Rp 30 juta per hektar menjadi Rp 60 juta per hektar. Sampai saat ini pencairan dana tersebut belum terealisasi. Padahal, Indonesia harus mengejar target meremajakan kelapa sawit rakyat seluas 2,4 juta hektar hingga 2025 dari total luasan kebun sawit rakyat 6,7 hektar. Karena itu, meski nantinya tetap ada pungutan ekspor kakao dan kelapa, jangan sampai program peremajaan sawit itu terhambat kebijakan baru pemerintah. (Yoga)Postingan Terkait
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023