;

Utang RI Ditukar Proyek Konservasi

Ekonomi Yoga 11 Jul 2024 Kompas
Utang RI
Ditukar Proyek
Konservasi

Pemerintah Indonesia dan AS menandatangani perjanjian konversi utang senilai 35 juta USD atau Rp 568,9 miliar. Lewat perjanjian tersebut, AS menghapus utang Pemerintah Indonesia dan menukar kewajiban itu dengan proyek konservasi terumbu karang yang harus dijalankan Indonesia per akhir tahun ini. Perjanjian bertajuk ”Debt-for-Nature Swap and Coral Reef Conservation” itu ditandatangani 3 Juli 2024 di bawah payung hukum UU Konservasi Hutan Tropis dan Terumbu Karang AS (TFCCA). Selain Pemerintah Indonesia dan AS, ada empat organisasi nirlaba yang ikut terlibat, yaitu Conservation International, The Nature Conservancy, Yayasan Konservasi Alam Nusantara, dan Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia. Perjanjian debt swap atau pengalihan utang sudah beberapa kali dilakukan Indonesia dengan negara-negara peminjam.

Kali ini, AS berkomitmen memutihkan utang Pemerintah Indonesia senilai 35 juta dollar AS atau Rp 568,9 miliar dalam sembilan tahun ke depan. Sebagai gantinya, cicilan dan bunga pinjaman yang semestinya dibayarkan kepada Pemerintah AS itu akan disetorkan kepada lembaga dana konservasi yang sudah ditunjuk untuk membiayai pelaksanaan program konservasi ekosistem terumbu karang di sejumlah lokasi di Indonesia. Dana tersebut menurut rencana akan dikelola di bawah Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Kehati), organisasi sipil lokal yang sudah 30 tahun berkiprah di bidang konservasi ekosistem kelautan dan kehutanan. Nantinya, dana kelolaan itu akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek LSM yang fokus pada konservasi terumbu karang serta pemberdayaan masyarakat yang penghidupannya bergantung pada ekosistem koral tersebut. (Yoga) 

Download Aplikasi Labirin :