Pemerintah Klaim PMN untuk BUMN Tidak Lagi Berbasis Utang
Pemerintah mengklaim suntikan penyertaan modal negara atau PMN ke perusahaan negara sudah tak lagi berbasis pada utang. Hal inil berlandaskan nilai total dividen pemerintah atas laba BUMN yang dalam lima tahun terakhir lebih besar dibanding total PMN. Dalam rapat dengar pendapat KomisiVI DPR di Jakarta, Rabu (10/7) malam, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut surplus lebih dari Rp 68 triliun antara jumlah dividen yang disetor ke kas negara dan PMN dalam lima tahun terakhir menunjukkan PMN sudah tak lagi bersumber dari utang negara.
Pengamat BUMN dari Datanesia Institute, Herry Gunawan, menilai, klaim yang menyebut PMN tak lagi mengandalkan utang negara tidak tepat mengingat dividen laba BUMN yang menjadi bagian pemerintah masuk dalam kas negara dan bergabung dengan penerimaan lain. ”Tentu kita tidak bisa pastikan asal dananya. Penerimaan negara dari laba BUMN, dalam hal ini dividen, masuk dalam akun atau kantong penerimaan negara bersama dengan pajak dan penerimaan lain. Setelah itu, baru diredistribusi oleh Mentkeu,” ujarnya, Kamis (11/7).
Berdasar data yang dihimpun dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang sudah diaudit BPK dan Nota Keuangan APBN, periode 2019-2023, total dividen yang disetor BUMN untuk kas negara mencapai Rp 300 triliun. Adapun nilai total PMN yang disuntik dari kas negara kepada BUMN dalam periode yang sama mencapai Rp 225,3 triliun. Herry mengatakan, kendati dalam lima tahun terakhir total setoran dividen lebih besar dari suntikan PMN, di periode dua tahun pandemi Covid-19, yakni tahun 2021 dan 2022, injeksi modal dari kas negara untuk BUMN lebih besar dari dividen yang diterima pemerintah.
Dalam rapat dengar pendapat, Rabu malam, Komisi VI DPR menyetujui usulan PMN kepada 16 BUMN dengan total Rp 44,2 triliun untuk tahun anggaran 2025. Dana tersebut mayoritas digunakan untuk menjalankan penugasan pemerintah dengan komposisi 69 % atau Rp 30,5 triliun. Untuk pengembangan usaha mencapai 27 % (Rp 11,94 triliun), sedang restrukturisasi sebesar 4 % (Rp 1,76 triliun). Total terdapat 16 BUMN yang diusulkan meraih PMN pada 2025. Injeksi terbesar diarahkan ke PT Hutama Karya (Persero) dengan nilai Rp 13,86 triliun, yang akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) fase 2 dan 3. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023