;
Kategori

Ekonomi

( 40554 )

Kredit Bermasalah Naik, Laju Laba Melambat

01 Aug 2024

Kinerja industri perbankan pada semester I-2024 terindikasi melambat, disebabkan oleh pengetatan likuiditas akibat suku bunga tinggi dan peningkatan kredit bermasalah imbas berakhirnya kebijakan kelonggaran kredit atau restrukturisasi kredit. Sepekan terakhir, sejumlah bank dengan kapitalisasi besar melaporkan kinerja keuangannya selama separuh tahun 2024. Bank Mandiri mencatatkan laba konsolidasi Rp 26,6 triliun atau tumbuh 5,23 % secara tahunan, melambat dibanding semester I-2023 di 24,9 % secara tahunan.

Pertumbuhan laba yang melambat juga dialami BRI dengan torehan laba konsolidasi Rp 29,9 triliun atau tumbuh 0,95 % secara tahunan, melambat dibanding semester I-2023 di 18,83 % secara tahunan. Hal serupa juga dialami BCA yang mencetak laba konsolidasi Rp 26,9 triliun atau tumbuh 11,1 % secara tahunan. Meski tumbuh dua digit, pertumbuhan tersebut melambat dibanding semester I-2023 yang tumbuh 34 % secara tahunan. Pengamat perbankan dan Assistant Vice President BNI (2005-2009), Paul Sutaryono, Rabu (31/7) mengatakan, perlambatan laba perbankan tak lepas dari selesainya program restrukturisasi kredit pada 31 Maret 2024.

”Artinya, bank kemudian harus membentuk cadangan semakin tinggi karena NPL (nonperforming loan) semakin tinggi, terutama segmen UMKM yang mencapai level 4 % atau  mendekati ambang batas aman 5 %,” katanya. Merujuk data OJK, kualitas kredit yang tecermin dari rasio NPL per Mei 2024 tercatat 2,34 %, meningkat dibanding akhir tahun 2023 di 2,19 %. Peningkatan tersebut terutama terjadi setelah Maret 2024 atau setelah berakhirnya kebijakan restrukturisasi. (Yoga)


Status Jakarta dan Tantangan Investasi

01 Aug 2024

Pemerintah DKI Jakarta menargetkan investasi Rp 198 triliun sampai akhir 2024. Hingga semester I-2024, realisasi investasi mencapai Rp 120 triliun atau 60 % dari target investasi tahunan. Sektor transportasi dan pembangunan infrastruktur menjadi sektor yang paling diandalkan untuk mendorong investasi. Pencapaian ini menempatkan DKI Jakarta sebagai provinsi kedua dengan raihan investasi terbesar nomor dua setelah Jabar di Rp 128 triliun. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menghadiri Jakarta Investment Award, Rabu (31/7) mengatakan, tingginya raihan investasi itu tak lepas dari kemudahan perizinan bagi usaha yang berisiko rendah ataupun tinggi.

”Kemudahan investasi kami berikan pada ibu-ibu yang ingin berjualan di depan rumahnya hingga investasi besar dari sejumlah negara,” kata Budi. Negara dengan kontribusi realisasi investasi terbesar di Jakarta adalah Malaysia, Belanda, Jepang, Singapura, dan tertinggi China. Menurut Budi, tantangan saat ini adalah memelihara iklim investasi di tengah perubahan status Jakarta yang tidak lagi menjadi ibu kota negara. Sembari menunggu keputusan presiden terkait perubahan status tersebut, Jakarta melakukan pembenahan bertahap, mulai dari dalam organisasi, termasuk menggali potensi yang ada dari kewenangan baru yang akan diberikan kepada Jakarta sebagai daerah khusus.

Kewenangan itu, antara lain, di bidang perairan dan kewenangan terkait perizinan di wilayah pesisir. Nantinya akan ada pembagian kewenangan antara Jakarta dan sejumlah kementerian, seperti KLHK   serta KKP. Di sisi lain, perubahan status ini diharapkan dapat memperkuat visi Jakarta sebagai kota bisnis. Dengan harapan, visi itu membuka potensi baru dan menciptakan iklim investasi yang cukup baik. Dengan perubahan status ini, memperkuat sinyal bahwa Jakarta masih memberi daya tarik bagi para investor. Dengan iklim investasi yang baik, diharapkan dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) di Jakarta. (Yoga)


Premi Asuransi untuk Kendaraan Bermotor

01 Aug 2024
Konsumen kendaraan bermotor dianggap masih sanggup membayar premi asuransi wajib kendaraan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga (third party laibility/TPL) yang  rencananya berlaku tahun 2025. Alasannya, besaran premi asuransi TPL diprediksi masih terjangkau oleh masyarakat dan jauh dibawah asuransi umum, seperti all risk. Saat ini, besaran premi asuransi wajib kendaraan TPL masih dihitung oleh pemerintah, persentase tarifnya diprediksi tidak jauh berbeda dengan yang diatur dalam Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Tarif Premi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2017. Dalam beleid itu, premi asuransi kendaraan bermotor TPL kendaraan penumpang dan sepeda motor mencapai 1% dari uang pertanggungan (UO) atau limit Rp 25 juta, 0,5% dari limit Rp25-50 juta, dan 0,25% dari limit Rp 50-100 juta per tahun. (Yetede)

Pertumbuhan Ekonomi Semakin Solid

01 Aug 2024
Lembaga pemeringkat Standars & Poor's (S&P) kembali mengafimasi Sovereigne Credit Rating Republik Indonesia  pada peringkat BBB, satu tingkat di atas invesment grade, dengan outlook stabil pada 30 Juli 2024. Hal ini mencerminkan kepercayaan internasional terhadap kebijakan ekonomi dan fiskal Indonesia yang prudent dan solid. Dalam laporannya S&P memproyeksikan rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia selama 3-4 tahun kedepan akan tetap kuat, serta belanja pemerintah dan investasi swasta  yang meningkat. Sementara itu, S&P memandang ketahanan sektor eksternalk akan tetap terjaga pada jangka menengah. Kinerja sektor eksternal  tersebt didukung oleh perkiraan kenaikan eskpor sejalan dengan implementasi kebijakan hilirisasi ditengah pelemahan harga komoditas. (Yetede)

Bank Mandiri Mencatatkan Kerja Berkilau

01 Aug 2024
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatatkan kinerja yang berkilau pada paruh pertama tahun ini, terlihat dari perolehan optimisme kredit tahun ini bisa lebih tinggi melesat 20,46% kredit Bank Mandiri secara konsolidasi tumbuh agresif sebesar 20,46% (yoy) menjadi Rp 1.532,35 triliun, jauh diatas pertumbuhan kredit industri yang berada dikisaran 12% (yoy). "Dengan melihat trajectory yang baik tersebut, kami merivisi  keatas guidance pertumbuhan ekonomi kredit kami, dari kredit sebelumnya sebesar 13-15% (yoy) menjadi sebesar 13-15% (yoy) menjadi sebesar 16-18% (yoy) secara konsolidasi. Sedangkan untuk guidance NIM dan Cost of Credit tetap kami pertahankan masing-masing di level 5,0%-5,3% dan 1,%-1,2%," ungkap Darmawan. (Yetede)

Laba Bumi Resources Bangkit Kembali

01 Aug 2024

Emiten terafiliasi Bakrie dan Salim, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) sukses membukuan kenaikan laba bersih sebesar 3,78% pada semester satu 2024 menjadi US$ 84,91 juta atau setara Rp 1,38 triliun, dibandingkan periode sama tahun sebelumnya US$ 81,82 juta.  Kinerja ini cukup menggembirakan,  mengingat pada 2023, laba bersih emiten batu bara ini longgar hingga 97,92% menjadi US$ 10,92 juta dibanding tahun sebelumnya US$ 525,27 juta. Capaian positif ini mampu diraih berkat keberhasilan perseroan melakukan efisiensi di berbagai lini. Mengingat, pendapatan pada  enam bulan 2024 mengalami penurunan 32,77% menjadi US$ 595,84 juta dibandingkan paruh pertama 2023 yang senilai US$ 886,27 juta. Manajemen Bumi Resources dalam laporan keuangan yang dipublikasikan Rabu (31/7/2024) memaparkan, melemahnya pendapatan salah satunya disebabkan oleh turunnya pemasukan dari ekspor yang memberikan kontribusi US$ 534,57 juta dari sebelumnya US$ 870,43 juta. (Yetede)

Investasi Manufaktur yang Tak Pasti

01 Aug 2024

Investasi manufaktur selama semester I-2024 meningkat 24,68% dibandingkan  dengan periode yang sama tahun lalu (yoy). namun, pertumbuhan investasi ini tidak sejalan dengan kondisi industri manufaktur yang sedang terjadi banyak pemutusan hubungan  kerja dan gempuran impor. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani menerangkan, industri manufaktur memiliki cakupan yang sangat luas dan sub-sektor  manufaktur belum tentu juga mempengaruhi kinerja usaha dan employment-nya di sub-sektor lain, sehingga tidak bisa disamaratakan. "Karena yang terjadi sejauh ini di sektor manufaktur, umumnya ada disub-sektor manufaktur  yang sebelumnya memang sudah tertekan kinerjanya baik dari sisi demand pasar maupun dari sisi supply (beban usaha)," kata dia. Dia menilai pertumbuhan investasi sangat dimungkin terjadi pada sub-sektor-sub-sektor manufaktur lain yang  yang memiliki iklim usaha atau investasi yang menjanjikan. (Yetede)

Cadangan Besar

01 Aug 2024
PIMPINAN Pusat atau PP Muhammadiyah akhirnya menerima izin usaha pertambangan khusus atau IUPK yang ditawarkan pemerintah. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menjamin kualitas lahan yang akan diberikan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan itu. Lahan yang diberikan merupakan bekas perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B).  "Insya Allah kami memberikan eks PKP2B yang paling bagus di luar KPC (PT Kaltim Prima Coal)," kata Bahlil di kantor Kementerian Investasi, Senin, 29 Juli 2024.

Izin usaha tambang untuk ormas keagamaan diberikan setelah Presiden Joko Widodo alias Jokowi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 pada Kamis, 30 Mei 2024. Peraturan tersebut merupakan revisi PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Dalam Pasal 83A PP Nomor 25 Tahun 2024 disebutkan bahwa ormas keagamaan akan mendapat wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). 

WIUPK yang diberikan terbatas untuk konsesi eks PKP2B. Artinya, WIUPK yang diberikan kepada ormas keagamaan hanya untuk batu bara atau sesuai dengan permintaan ormas. Dengan demikian, ormas tersebut mendapat lahan yang memiliki cadangan batu bara besar, seperti area bekas pemilik PKP2B yang telah diciutkan wilayah operasinya. (Yetede)

Iklim Investasi di Indonesia

01 Aug 2024
ADA yang salah dengan iklim investasi kita: terus-menerus mencapai target, tapi penanaman modal itu gagal mengurangi angka pengangguran. Pada 2023, realisasi investasi mencapai Rp 1.418 triliun atau 101,3 persen dari target yang ditetapkan pemerintah. Namun investasi sebesar itu hanya menyerap 1,82 juta pekerja. Artinya, setiap Rp 1 triliun investasi hanya menyerap 1.081 tenaga kerja. Angka ini sangat kecil dibanding angka serapan tenaga kerja satu dekade lalu.

Ketimpangan antara nilai investasi dan penyerapan tenaga kerja ini membuyarkan angin surga Undang-Undang Cipta Kerja. Terbit pada 2020 setelah Presiden Joko Widodo terpilih kembali, peraturan itu menjanjikan penyerapan pekerja dengan mendorong investasi dan memberikan ruang besar untuk penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. Nyatanya, lonjakan nilai investasi ini hanya mengurangi 790 ribu penganggur dari 7,99 juta mereka yang belum mendapat pekerjaan formal.

Investasi menjadi andalan untuk mengurangi tingkat pengangguran, yang menjadi salah satu ukuran kemajuan ekonomi dan sosial. Selain eksternalitas negatif, misalnya dampak buruk terhadap lingkungan, penanaman modal yang berkualitas mampu menyerap tenaga kerja yang banyak sehingga tercipta efek pengganda pada sektor-sektor lain: makin banyak orang mendapatkan penghasilan stabil biasanya makin banyak aktivitas ekonomi. (Yetede)

Nasib Guru Honorer di Indonesia

01 Aug 2024
PEMERINTAH akan menghapus sepenuhnya keberadaan tenaga honorer, termasuk guru honorer atau non-aparatur sipil negara, paling lambat akhir Desember 2024. Penghapusan tenaga honorer tersebut merupakan perintah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 menyebutkan penataan pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib dituntaskan paling lambat pada Desember 2024. Lalu pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau istilah lainnya selain pegawai negeri. Saat Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, tercatat 2,3 juta tenaga honorer di Indonesia. Separuh dari pegawai non-ASN tersebut merupakan guru honorer. 

Solusi yang ditawarkan pemerintah untuk menyerap tenaga honorer tersebut adalah memprioritaskan tenaga honorer diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Mereka juga dapat mendaftar menjadi calon pegawai negeri, asalkan memenuhi syarat. Namun solusi tersebut belum mampu menyerap semua guru honorer yang tersisa hingga saat ini. Tahun lalu, tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK hanya 296 ribu orang. Dalam penerimaan calon pegawai negeri tahun ini, pemerintah akan kembali mengangkat ratusan ribu tenaga honorer menjadi PPPK.