;
Kategori

Ekonomi

( 40554 )

Bangun Kerjasama Strategis

03 Aug 2024

Kunjungan Menhan Prabowo Subianto ke sejumlah negara Asia dan Eropa menunjukkan upaya presiden terpilih itu untuk membangun relasi strategis di kancah global. Selain mencari dukungan demi pemenuhan kepentingan strategis dan stabilitas nasional, langkah tersebut ditengarai diambil lantaran Prabowo ingin lebih aktif dalam pergaulan dunia. Prabowo tiba di Tanah Air setelah lawatan sepekannya ke sejumlah negara Asia dan Eropa, Kamis (1/8). Pada 24-31 Juli, Prabowo berkunjung ke Perancis, Serbia, Turki, dan Rusia.

”Saya baru tiba kemarin sore, jadi hari ini saya minta waktu (untuk) laporan kepada Presiden (terkait) kunjungan saya kemarin, (menghadiri) pembukaan Olimpiade, bertemu empat mata dengan Presiden Macron, dan beberapa (pemimpin) negara lainnya,” kata Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/8). Dalam lawatannya ke luar negeri pada 24-31 Juli, Prabowo mengunjungi Presiden Perancis Emmanuel Macron, Presiden Serbia Aleksandar Vucic, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, dan Presiden Rusia Vladimir Putin. Kedatangan Prabowo ke negara-negara sahabat tersebut selalu disambut hangat.

Para pemimpin negara menjemput langsung, bahkan juga mengantarkan kembali Prabowo ke kendaraan yang ditumpanginya. Prabowo memulai kunjungannya ke Perancis dan diterima Presiden Macron di Istana Elysee, Paris, Rabu (24/7). Keduanya membahas isu keamanan global dan rencana peningkatan kerja sama di bidang pertahanan, seperti modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), industri pertahanan, pendidikan dan latihan, serta forum dialog. Prabowo juga menghadiri pembukaan Olimpiade Paris 2024, Sabtu (27/7).

Selain itu, Prabowo juga menemui Presiden FIFA Gianni Infantino membahas upaya Pemerintah Indonesia dalam memajukan sepak bola di Tanah Air. Dari Perancis, Prabowo terbang ke Serbia, Senin (29/7) dan bertemu Presiden Aleksandar Vucic untuk memperkuat dialog politik serta mengembangkan dan mendorong kerja sama ekonomi. Lalu, Prabowo terbang ke Turki menemui Presiden Recep Tayyip Erdogan, membahas komitmen kerja sama kedua negara di bidang pertahanan, termasuk peningkatan kapasitas angkatan bersenjata hingga industri pertahanan.

Terakhir, Rabu (31/7) Prabowo menemui Presiden Rusia Vladimir Putin di Istana Kremlin, Moskwa, membahas penguatan kerja sama RI-Rusia di bidang pendidikan, pariwisata, ketahanan pangan, dan pertahanan. Selain itu, dibahas pula kerja sama mengenai energi nuklir. Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai positif rangkaian kunjungan kerja Prabowo. ”Indonesia negara yang strategis dalam percaturan global, sebagai presiden terpilih Pak Prabowo punya kepentingan menjadikan Indonesia penting dan strategis di dunia,” tuturnya. (Yoga)


Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan

03 Aug 2024
Pemerintah dan otoritas terkait dinilai perlu kerja lebih keras dan serius untuk mendongkrak tingkat literasi dan inklusi keuangan di Tanah Air. Pasalnya, dengan metode yang telah disempurnakan, hasil survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 menyebutkan bahwa indeks inklusi keuangan penduduk Indonesia tahun ini hanya sebesar 75,02% lebih rendah dari hasil SNLIK sebelumnya. Hasil SNLIK yang tahun ini dilakukan bersama-sama antara OJK dan BPS itu justru 'mengoreksi' turun indeks inklusi keuangan survei OJK tahun 2022 yang sebesar 85,10%. Bahkan indek inklusi  keuangan itu jauh di bawah data tingkat inklusi keuangan Indonesia dari Dewan Nasional Keuangan Inklusi (DNKI) yang sebesar 88,7% pada 2023. Padahal tahun ini pemerintah menargetkan tingkat inklusi mencapai 90%. (Yetede)

Tarif Premi Asuransi bagi Pengguna EV

03 Aug 2024
Penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai listrik kian meningkat. Hal ini ikut mendorong pihak otoritas untuk mempercepat pengatuan mengenai tarif premi asuransi kendaran listrik. Langkah OJK untuk memberlakukan secara khusus tarif premi  asuransi bagi kendaraan listrik mendapatkan dukungan dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), yang turut mengkaji pengaturan tarif premi kendaraan istri tersebut. Keikutsertaan AAUI ini tentu mendukung penggunaan kendaraan listrik yang nota bene mengedepankan ramah lingkungan. Direktur Eksekutif AAUI Bern Dwiyanto mengatakan, pihaknya telah mencermati dinamika  industri otomotif nasional, dimana Penggunaan Kendaraan bermotor Listrik berbasis baterai mengalami peningkatan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. (Yetede)

Dalam Usaha Menjaga Rupiah

03 Aug 2024
Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) konsisten dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Dalam hal ini, BI menggunakan  sejumlah intrusmen untuk mengantisipasi terjadinya fluktuasi nilai tukar rupiah. Adapun nilai tukar rupiah menguat 0,52% secara month to date per tanggal 26 Juli 2024 bila dibandingkan dengan posisi akhir Juni 2024. Jika dibandingkan dengan periode akhir Desember 2023, nilai tukar rupiah melemah 5,48% secara year tp date (ytd) sejalan dengan kondisi global, namun masih lebih rendah dibandingkan dengan pelemahan mata uang negara-negara kawasan, seperti won Korea (6,93% ytd) dan yen Jepang (8,27% ytd). Sementara itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Jumat (2/8/2024), ditutup meningkat ditengah penurunan inflasi domestik pada Juli 2023. Rupiah tercatat naik 37 oin atau 0,23% menjadi Rp16.200 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.237 per dolar AS. (Yetede)

Angkutan Perintis Berprioritas

03 Aug 2024
Pemerintah akan terus menganggarkan angkutan perintis untuk menghubungkan wilayah-wilayah terluar, terdepan, tertinggal (3T). Adapun Kementerian Perhubungan (Kemenhub)) tahun  ini telah menganggarkan angkutan perintis sebesar Rp 4,1 triliun. Sebanyak Rp 1,8 triliun dianggarkan untuk angkutan transportasi laut. Menteri perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan angkutan keperintisan juga diupayakan maksimal dalam rangka mendorong index logistic performance menjadi lebih baik. "Untuk angkutan perintis transportasi laut itu mencapai Rp 1,87 triliun dari total angkutan keperintisan sebesar Rp4,1 triliun. Kita upayakan akan terus ada  karena angkutan keperintisan ini menjangkau daerah 3T mendorong indeks logistik kita lebih baik," ujar Menhub. (Yetede)

Maskapai Penerbangan Hindari Timur Tengah

03 Aug 2024
Maskapai-maskapai penerbangan internasional dilaporkan menghindari wilayah udara Iran dan Lebanon,  serta membatalkan penerbangan ke Israel dan Lebanon. Langkah ini diambil seiring meningkatnya kekhawatiran akan kemungkinan  terjadinya perang lebih luas di wilayah tersebut, menyusul gerjadinya pembunuhan terhadap pimpinan Hamas dan Hizbullah Minggu ini. Salah satu maskapai yang menghindari beberapa wilayah di Timur Tengan (Timteng) adalah Singapore Airlines. Maskapai Singapura ini mulai menghentikan jadwal penerbangannya mellaui wilayah udara Iran pada Jumat (02/08/2024) pagi dan menggunakan rute alternatif. Eva Air dan China Airlines dari taiwan yang ikut menghindari  Menuntut perusahaan  yang dilansir Reuters, keselamatan adalah prioritas utamanya. (Yetede)

Badai PHK Industri Manufaktur Belum Berlalu

03 Aug 2024
AKTIVITAS manufaktur di dalam negeri terus melemah. Jika kondisi ini terus dibiarkan, pengusaha dan buruh khawatir gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) bakal berlanjut. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara Ristadi mengatakan, sejak awal 2024, sebanyak 13.800 pekerja di industri tekstil terkena PHK. "Pada Juni dan Juli lalu, ada empat perusahaan tekstil di Jawa Tengah yang melakukan PHK terhadap 750 karyawan dan satu perusahaan di Bandung, Jawa Barat, sedang menyiapkan PHK terhadap sekitar 500 karyawan," ujarnya pada Jumat, 2 Agustus 2024. 

Adapun Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia Jawa Tengah Liliek Setiawan mengatakan di wilayahnya ada sekitar 15 ribu buruh yang terkena PHK lantaran 10 pabrik tutup. Data tersebut belum termasuk pekerja dari perusahaan yang tidak melapor ke Asosiasi. Sebab, ada banyak perusahaan yang tutup tanpa memberi tahu Asosiasi. Menurut Liliek, pabrik-pabrik tekstil yang gulung tikar itu tersebar di berbagai wilayah di Jawa Tengah, termasuk Ungaran, Karanganyar, dan Boyolali. "Jika kondisi seperti ini dibiarkan, tentu saja masih akan ada PHK lanjutan," ucapnya. (Yetede)

Kedudukan Partai di DPR Lewat UU MD3

03 Aug 2024
UNDANG-Undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah (UU MD3). Undang-undang ini berisi aturan mengenai wewenang, tugas, serta keanggotaan MPR, DPR, DPRD, dan DPD. Hak, kewajiban, kode etik, dan detail pelaksanaan tugas juga diatur.

Regulasi tentang kelembagaan DPR di era Orde Baru dikenal dengan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, dan DPRD. Sebelum pemilihan presiden secara langsung, susunan dan kedudukan anggota Dewan diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003. Dinilai tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum, aturan tersebut kemudian diganti melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MD3. Dari sinilah istilah UU MD3 dikenal. 

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-X/2012 mengembalikan kewenangan DPD dalam memenuhi fungsi legislasinya. Dampaknya, kedudukan anggota Dewan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 dirumuskan menjadi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014. 

Undang-Undang MD3 yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 setidaknya beberapa kali direvisi. Pembahasan revisi Undang-Undang MD3 sejatinya bukan tanpa polemik. Hanya, polemik itu bersifat internal di Senayan. Namun salah satu revisi yang paling kontroversial adalah memberikan otoritas kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengambil langkah hukum terhadap mereka yang dianggap merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR. (Yetede)

Bagaimanan Mengatur Kedudukan Partai

03 Aug 2024
Undang-Undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah (UU MD3). Undang-undang ini berisi aturan mengenai wewenang, tugas, serta keanggotaan MPR, DPR, DPRD, dan DPD. Hak, kewajiban, kode etik, dan detail pelaksanaan tugas juga diatur.

Regulasi tentang kelembagaan DPR di era Orde Baru dikenal dengan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, dan DPRD. Sebelum pemilihan presiden secara langsung, susunan dan kedudukan anggota Dewan diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003. Dinilai tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum, aturan tersebut kemudian diganti melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MD3. Dari sinilah istilah UU MD3 dikenal.  Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-X/2012 mengembalikan kewenangan DPD dalam memenuhi fungsi legislasinya. Dampaknya, kedudukan anggota Dewan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 dirumuskan menjadi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014. 

Undang-Undang MD3 yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 setidaknya beberapa kali direvisi. Pembahasan revisi Undang-Undang MD3 sejatinya bukan tanpa polemik. Hanya, polemik itu bersifat internal di Senayan. Namun salah satu revisi yang paling kontroversial adalah memberikan otoritas kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengambil langkah hukum terhadap mereka yang dianggap merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR. (Yetede)

LUNTUR OPTIMISME MANUFAKTUR

02 Aug 2024

Menurunnya optimisme pelaku industri manufaktur di Indonesia, yang terlihat dari penurunan Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia ke zona kontraksi pada Juli 2024, setelah hampir tiga tahun berada di zona ekspansif. Kondisi ini menjadi peringatan bagi perekonomian nasional karena manufaktur merupakan pilar penting dalam pertumbuhan produk domestik bruto (PDB).

Penurunan PMI Manufaktur Indonesia pada Juli 2024 menjadi alarm bagi perekonomian nasional. Beberapa faktor, seperti penurunan permintaan domestik, tantangan eksternal, dan kebijakan impor, berkontribusi pada kondisi ini. Tokoh seperti Paul Smith dari S&P Global, Wakil Ketua Umum Kadin Yukki Nugrahawan Hanafi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, semuanya menekankan pentingnya sinergi kebijakan pemerintah dan penguatan koordinasi untuk mengatasi pelemahan di sektor manufaktur.