Ekonomi
( 40460 )Pertumbuhan Perbankan Melesat
Kekuatan Dana Segar
Kebijakan The Fed
UMKM dan Penciptaan Lapangan Kerja
Meski berlimpah fasilitas, insentif, dan kemudahan, usaha menengah-besar dinilai minim menyerap tenaga kerja. Beban penciptaan lapangan kerja lebih banyak bertumpu ke UMKM. Sepanjang tahun ini saja, menurut Kementerian Investasi/BKPM, dengan realisasi investasi Rp 127 triliun, UMKM mampu menyerap 4,69 juta tenaga kerja. Sementara usaha menengah-besar dengan realisasi investasi Rp 829,9 triliun hanya mampu menyerap 1,22 juta tenaga kerja. Sifat padat modal menjadi alasan rendahnya penyerapan tenaga kerja usaha menengah-besar. Kondisi ini berbeda dengan di negara-negara OECD, di mana usaha menengah-besar yang mewakili 1 % dari total unit usaha menyumbang 40 % lapangan kerja.
Sebanyak 99,9 % dari 64,2 juta unit usaha yang ada di Indonesia merupakan UMKM, yang menyumbang 61 % PDB, 97 % lapangan kerja, dan 15 % ekspor. Potensi besar UMKM dan kemampuannya bertahan serta menjadi penyelamat ekonomi di masa krisis sudah diakui. Persoalannya, ketergantungan terlalu besar pada UMKM juga riskan. Selain sifat UMKM yang umumnya subsisten, lapangan kerja UMKM kebanyakan informal sehingga kurang memberi jaminan kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja. Sekitar 60 % pekerja Indonesia saat ini terserap di sektor informal. Besarnya porsi UMKM juga berdampak pada penerimaan pajak dan pertumbuhan ekonomi.
Sementara problem daya saing membuat UMKM Indonesia selama ini sulit naik kelas dan tertinggal dibandingkan UMKM di beberapa negara ASEAN lain dalam kontribusi ekspor dan keterlibatan dalam rantai nilai global. Apalagi, UMKM Indonesia didominasi usaha mikro. Sulitnya UMKM naik kelas dan absennya usaha besar yang mapan, disebut dalam laporan di Forum Ekonomi Dunia, sebagai salah satu alasan Indonesia sulit keluar dari ancaman perangkap negara berpendapatan menengah. Penyebab UMKM sulit berkembang adalah karena masih dianaktirikan. Sulitnya akses pembiayaan, di mana dari total Rp 7.044 triliun kredit perbankan yang disalurkan pada 2023, hanya 18 % yang mengalir ke UMKM, hanya salah satunya.
Maya Irjayanti dan Anton Mulyono Azis dalam Barrier Factors and Potential Solutions for Indonesian SMEs menyebut setidaknya ada 10 hambatan utama UMKM Indonesia, mulai dari hambatan persaingan, akses permodalan, tarif energi, teknologi, biaya produksi tak efisien, faktor ekonomi, keterampilan manajemen, proses, keterbatasan penjualan, hingga kendala bahan baku. Keseriusan mengurai hambatan ini akan membuat peluang penciptaan lapangan kerja layak dalam jumlah berlimpah lebih terbuka, termasuk lebih serius mendorong kemitraan dengan usaha besar atau BUMN agar UMKM naik kelas. (Yoga)
Izin Mudah Diberikan, tetapi Tidak Mudah Dijalankan
Pemerintah memberi ”karpet merah” izin tambang batubara bagi organisasi kemasyarakatan keagamaan yang telah diterima oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Namun, pengoperasiannya tak mudah meski ormas keagamaan dapat bermitra dengan perusahaan lain. Privilese penawaran izin tambang oleh pemerintah kepada ormas keagamaan diatur dalam PP No 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara. Ormas keagamaan diprioritaskan sebagai penerima penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) eks perjanjian karya pengusaha pertambangan batubara (PKP2B).
Dimana kegiatan usaha pertambangan dilakukan badan usaha pertambangan milik ormas keagamaan. Mereka bisa bermitra, tapi kepemilikan saham ormas keagamaan pada badan usaha harus mayoritas dan menjadi pengendali serta tak dapat dipindahtangankan dan/atau dialihkan tanpa persetujuan menteri. Dilarang juga bekerja sama dengan pemegang PKP2B sebelumnya. Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli, Rabu (31/7) mengatakan, perlu dipahami bahwa investasi di bidang pertambangan sarat dengan risiko (high risk). Namun, jika berhasil akan memperoleh hasil yang besar. Ia mengingatkan, kegiatan pertambangan bukan langsung menggali dan menjual seperti dipahami atau dibayangkan sebagian orang.
”Kegiatan ini harus dimulai dari eksplorasi untuk menemukan sumber daya dan cadangan serta kualitasnya. Lalu, dilanjutkan studi kelayakan untuk menentukan kelayakan secara tekno-ekonomi. Setelah itu, perlu analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan izin lingkungan,” ujarnya. Selain itu, masa konstruksi juga diperlukan untuk membangun jalan angkut hingga sarana-prasarana, seperti kantor, mes, persemaian (nursery), jalan angkut, pusat pengolahan/pencucian batubara, dan pelabuhan muat. Semua itu membutuhkan dana besar dan waktu pengerjaan dalam beberapa tahun. ”Untuk itu, NU-Muhammadiyah harus tetap melakukan kajian-kajian yang dimaksud untuk menjamin modal yang ditanam menguntungkan dan kembali sesuai harapan,” ujarnya. (Yoga)
Kredit Bermasalah Naik, Laju Laba Melambat
Kinerja industri perbankan pada semester I-2024 terindikasi melambat, disebabkan oleh pengetatan likuiditas akibat suku bunga tinggi dan peningkatan kredit bermasalah imbas berakhirnya kebijakan kelonggaran kredit atau restrukturisasi kredit. Sepekan terakhir, sejumlah bank dengan kapitalisasi besar melaporkan kinerja keuangannya selama separuh tahun 2024. Bank Mandiri mencatatkan laba konsolidasi Rp 26,6 triliun atau tumbuh 5,23 % secara tahunan, melambat dibanding semester I-2023 di 24,9 % secara tahunan.
Pertumbuhan laba yang melambat juga dialami BRI dengan torehan laba konsolidasi Rp 29,9 triliun atau tumbuh 0,95 % secara tahunan, melambat dibanding semester I-2023 di 18,83 % secara tahunan. Hal serupa juga dialami BCA yang mencetak laba konsolidasi Rp 26,9 triliun atau tumbuh 11,1 % secara tahunan. Meski tumbuh dua digit, pertumbuhan tersebut melambat dibanding semester I-2023 yang tumbuh 34 % secara tahunan. Pengamat perbankan dan Assistant Vice President BNI (2005-2009), Paul Sutaryono, Rabu (31/7) mengatakan, perlambatan laba perbankan tak lepas dari selesainya program restrukturisasi kredit pada 31 Maret 2024.
”Artinya, bank kemudian harus membentuk cadangan semakin tinggi karena NPL (nonperforming loan) semakin tinggi, terutama segmen UMKM yang mencapai level 4 % atau mendekati ambang batas aman 5 %,” katanya. Merujuk data OJK, kualitas kredit yang tecermin dari rasio NPL per Mei 2024 tercatat 2,34 %, meningkat dibanding akhir tahun 2023 di 2,19 %. Peningkatan tersebut terutama terjadi setelah Maret 2024 atau setelah berakhirnya kebijakan restrukturisasi. (Yoga)
Status Jakarta dan Tantangan Investasi
Pemerintah DKI Jakarta menargetkan investasi Rp 198 triliun sampai akhir 2024. Hingga semester I-2024, realisasi investasi mencapai Rp 120 triliun atau 60 % dari target investasi tahunan. Sektor transportasi dan pembangunan infrastruktur menjadi sektor yang paling diandalkan untuk mendorong investasi. Pencapaian ini menempatkan DKI Jakarta sebagai provinsi kedua dengan raihan investasi terbesar nomor dua setelah Jabar di Rp 128 triliun. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menghadiri Jakarta Investment Award, Rabu (31/7) mengatakan, tingginya raihan investasi itu tak lepas dari kemudahan perizinan bagi usaha yang berisiko rendah ataupun tinggi.
”Kemudahan investasi kami berikan pada ibu-ibu yang ingin berjualan di depan rumahnya hingga investasi besar dari sejumlah negara,” kata Budi. Negara dengan kontribusi realisasi investasi terbesar di Jakarta adalah Malaysia, Belanda, Jepang, Singapura, dan tertinggi China. Menurut Budi, tantangan saat ini adalah memelihara iklim investasi di tengah perubahan status Jakarta yang tidak lagi menjadi ibu kota negara. Sembari menunggu keputusan presiden terkait perubahan status tersebut, Jakarta melakukan pembenahan bertahap, mulai dari dalam organisasi, termasuk menggali potensi yang ada dari kewenangan baru yang akan diberikan kepada Jakarta sebagai daerah khusus.
Kewenangan itu, antara lain, di bidang perairan dan kewenangan terkait perizinan di wilayah pesisir. Nantinya akan ada pembagian kewenangan antara Jakarta dan sejumlah kementerian, seperti KLHK serta KKP. Di sisi lain, perubahan status ini diharapkan dapat memperkuat visi Jakarta sebagai kota bisnis. Dengan harapan, visi itu membuka potensi baru dan menciptakan iklim investasi yang cukup baik. Dengan perubahan status ini, memperkuat sinyal bahwa Jakarta masih memberi daya tarik bagi para investor. Dengan iklim investasi yang baik, diharapkan dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) di Jakarta. (Yoga)
Premi Asuransi untuk Kendaraan Bermotor
Pertumbuhan Ekonomi Semakin Solid
Bank Mandiri Mencatatkan Kerja Berkilau
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









