;
Kategori

Ekonomi

( 40554 )

Inflasi Beras dan Pendidikan

02 Aug 2024

Pada Juli 2024, Indonesia mengalami deflasi 0,18 % secara bulanan. Namun, beras dan biaya pendidikan justru mengalami inflasi. BPS, Kamis (1/8) merilis, pada Juli 2024, Indonesia mengalami deflasi 0,18 % secara bulanan dan inflasi 2,13 % secara tahunan. Deflasi itu terjadi tiga bulan berturut-turut sejak Mei 2024. Deflasi tersebut juga lebih dalam ketimbang deflasi Mei dan Juni 2024 di 0,03 % dan 0,08 %. Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, deflasi pada Juli 2024 terutama disebabkan penurunan harga sejumlah komoditas pangan yang harganya mudah bergejolak seperti bawang merah, cabai merah, tomat, bawang putih, serta daging dan telur ayam ras.

Harga komoditas-komoditas itu turun lantaran pasokannya mulai berlimpah di tengah permintaan yang tetap. Kondisi itu berbeda dengan beras yang justru terus mengalami inflasi sejak Juni 2024 setelah pada April dan Mei 2024 mengalami deflasi yang cukup dalam. ”Beras kembali mengalami inflasi lantaran harganya naik, sejalan dengan penurunan jumlah produksi beras setelah masa puncak panen raya padi pada April-Mei 2024 berlalu,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar secara hibrida di Jakarta.

Selain beras, kelompok pendidikan juga mengalami inflasi 0,69 % pada Juli 2024. Andilnya terhadap deflasi umum pada bulan tersebut 0,04 %. Komponen yang mendorong inflasi adalah biaya SD, biaya SMP dan biaya SMA. Andil ketiga biaya sekolah tersebut terhadap inflasi masing-masing 0,01 %. ”Data historis menunjukkan, permulaan tahun ajaran baru selalu menjadi pendorong inflasi dan masih berpotensi memberikan andil inflasi pada dua bulan ke depan,” katanya. (Yoga)


Hutama Karya Cetak Laba

02 Aug 2024

Dalam dua tahun terakhir, PT Hutama Karya (Persero) mampu mempertahankan pertumbuhan laba setelah dihantam kerugian pada periode 2020-2022 akibat beban bunga dan amortisasi operasional jalan tol yang belum layak secara finansial. Pertumbuhan laba Hutama Karya ditopang proyek-proyek infrastruktur, baik penugasan pemerintah maupun kemitraan dengan swasta. Berdasarkan laporan keuangan yang belum diaudit, Hutama Karya meraup laba bersih Rp 396 miliar pada semester I-2024. Pertumbuhan laba ini tercatat signifikan mencapai 1.073 % dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 33,73 miliar.

Dirut Hutama Karya, Budi Harto, menyebut pertumbuhan laba perusahaan pada paruh pertama tahun ini ditopang kinerja sektor infrastruktur dan konstruksi, yang membaik seusai melewati masa terberat yang terjadi pada masa pandemi Covid-19, yakni tahun 2020-2022. Untuk mempertahankan kinerja konstruksi agar tetap positif, perusahaan senantiasa melakukan penguatan, pengendalian biaya, mutu, dan waktu, serta melakukan efisiensi beban usaha. ”Kami tetap mengoptimalkan segmen jalan dan jembatan sebagai portofolio utama Hutama Karya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (1/8). (Yoga)


Siapa Untung dengan PP Kesehatan Industri Rokok atau Pengendalian Tembakau

02 Aug 2024
PEMERINTAH akhirnya menerbitkan peraturan pemerintah sebagai aturan turunan Undang-Undang Kesehatan yang sudah disahkan pada 2023. Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang populer disebut PP Kesehatan, mengubah sejumlah aturan mengenai sistem kesehatan nasional, dari urusan fasilitas kesehatan bagi masyarakat, dokter dan tenaga kesehatan, hingga pengamanan zat adiktif.

Regulasi ini menimbulkan respons pro dan kontra. Industri tembakau, misalnya, menilai aturan ini merugikan jika diimplementasikan. Ketua Umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Henry Najoan menyebutkan Peraturan Pemerintah No. 28/2024 melampaui kewenangan Undang-Undang Kesehatan. Gappri malah menduga ada indikasi bahwa aturan pelaksana ini menyimpang dari mandat Undang-Undang No. 17/2023. 

Menurut Henry, Pasal 152 ayat 1 Undang-Undang Kesehatan memandatkan pengaturan pengamanan zat aditif berupa produk tembakau diatur melalui peraturan pemerintah. Pada ayat 2 juga disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut soal rokok elektronik diatur melalui peraturan pemerintah. Henry mengklaim seharusnya regulasi rokok konvensional dan elektronik diatur tersendiri. Ia mengatakan keduanya sebaiknya terpisah dari peraturan pemerintah karena memiliki ekosistem berbeda. (Yetede)

Semester I-2024, Laba Bersih Barito Pacific Tumbuh Positif

02 Aug 2024
Pada paruh pertama 2024, realisasi kinerja keuangan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) mencerminkan adanya progres berkelanjutan pada pertumbuhan secara organik maupun anorganik, meskipun selama enam bulan pertama  tahun ini masih dibayangi tantangan di industri Petrokimia. Berdasarkan laporan keuangan Barito Pacific (konsolidasian) untuk periode yang berakhir 30 Juni 2024 (unaudited), Perseroan kembali membukukan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan  kepada pemilik entitas induk sebesar US$ 34 juta atau 13,3% dibandingkan dengan laba bersih di Semester I-2023 yang senilai US$30 juta. Pertumbuhan laba bersih hingga double digit tersebut terutama dipengaruhi penurunan beban pokok pendapatan di Semester I-2024 sebesar 16,1% (year on year) menjadi US$914 juta. Kondisi ini sejalan dengan perolehan pendapatan BRPT di paruh pertama tahun ini yang menurun 15,6% (yoy) menjadi US$1,16 miliar. (Yetede)

Hati-hati Daya Beli Melemah

02 Aug 2024
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi deflasi sebesar 0,18% secara bulanan atau month to month (MtM) pada Juli 2024. Ini merupakan deflasi ketiga pada tahun ini secara berturut-turut sejak Mei 2024, dan yang terdalam sejak November 2024. Deflasi sejumlah komoditas sejalan dengan upaya pengendalian inflasi daerah yang dilakukan oleh pemerintah. Namun, di sisi lain, deflasi yang berlanjut harus diwaspadai sebagai sinyal adanya penurunan daya beli di masyarakat dan menjadi hambatan potensi dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi pemerintah sebesar 5% pada tahun ini. Tercatat, Indeks Harga Konsumen (IHK) turun dari 106,28 pada Juni 2024 menjadi 106,09 pada Juli 2024. Dengan perkembangan tersebut, inflasi tahunan mencapai 2,13% (year on year/yoy) dan inflasi tahun kalender 0,89% (year to date/ytd). Bila ditinjau berdasarkan komponen, inflasi harga bergejolak tercatat sebesar 3,63% (yoy) inflasi harga diatur pemerintah 1,47% (yoy), dan inflasi inti 1,95% (yoy). (Yetede)

Pertumbuhan Perbankan Melesat

02 Aug 2024
Industri perbankan di paruh pertama tahun ini menghimpun total simpanan sebesar Rp 8.778,34 triliun, tumbuh 8,5% secara tahunan (year on year/yoy). Dari nilai tersebut, simpanan jumbo perbankan masih menjadi motor pertumbuhan  dengan pertumbuhan 11,7% (yoy) jauh di atas total simpanan. Adapun, simpanan dengan tiering nominal di atas Rp 5 miliar per semester I-2024 mencapai Rp 4.738,71 triliun. Nilai tersebut bahkan per akhir Juni 2024. Simpanan jumbo tersebut juga tercatat tumbuh 4,5% year on date (ytd), namun secara bulanan (month to month/mtm) mengalami kontraksi 0,3%. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, pertumbuhan simpanan yang tinggi berikutnya adalah tiering nominal Rp 2-5 miliar yang tumbuh 6% (yoy) menjadi Rp696,85 triliun per semester I-2024. (Yetede)

Kekuatan Dana Segar

02 Aug 2024
Petrindo Jaya Kreasi mendapatkan fasilitas pinjaman tambahan dari BNI sebesar IDR 400 miliar serta fasilitas baru dari BCA untuk anak perusahaannya. Dana segar ini akan digunakan untuk berbagai tujuan, termasuk akuisisi, belanja modal, dan memenuhi kebutuhan modal kerja.  Meskipun terjadi peningkatan utang yang signifikan, Petrindo menegaskan bahwa perusahaan tetap mematuhi semua ketentuan keuangan yang telah disepakati, termasuk rasio utang terhadap ekuitas, rasio lancar yang disesuaikan, dan rasio cakupan bunga yang disesuaikan. Hal ini menunjukkkan bahwa  perusahaan memiliki kemampuan yang baik dalam mengelola risiko keuangan. Laporan keuangan juga  menunjukkan peningkatan pada total ekuitas Petrindo yang mencapai US$ 327 juta pada akhir Juni 2024, naik dari US$ 121 juta pada akhir tahun lalu. (Yetede)

Kebijakan The Fed

02 Aug 2024
Gubernur The federal Reserve (The Fed) Jerome Powel tengah mempersiapkan langkah-langkah untuk penurunan suku bunga acuan bank sentral Amerika Serikat (AS) untuk pertama kali dalam empat tahun terakhir. Hal ini menyusul adanya kemajuan lebih besar menuju inflasi yang lebih rendah, serta kondisi pasar tenaga kerja yang tidak lagi  mengancam perekonomian Negeri Paman Sam  itu. Namun, sepertinya The Fed  tetap mempertahankan suku bunga utamanya dikisaran 5,3% yang merupakan level tertingginya dalam 23 tahun, terlepas ada seruan dari beberapa ekonom dan politisi Demokrat untuk melakukan pemangkasan pada Rabu (31/07/2024). Sebaliknya Powel mengatakan bahwa jika inflasi terus turun, "penurunan suku bunga kebijakan kami dapat dipertimbangkan," saat pertemuan  Fed berikutnya pada 17-18 September 2024.

UMKM dan Penciptaan Lapangan Kerja

01 Aug 2024

Meski berlimpah fasilitas, insentif, dan kemudahan, usaha menengah-besar dinilai minim menyerap tenaga kerja. Beban penciptaan lapangan kerja lebih banyak bertumpu ke UMKM. Sepanjang tahun ini saja, menurut Kementerian Investasi/BKPM, dengan realisasi investasi Rp 127 triliun, UMKM mampu menyerap 4,69 juta tenaga kerja. Sementara usaha menengah-besar dengan realisasi investasi Rp 829,9 triliun hanya mampu menyerap 1,22 juta tenaga kerja. Sifat padat modal menjadi alasan rendahnya penyerapan tenaga kerja usaha menengah-besar. Kondisi ini berbeda dengan di negara-negara OECD, di mana usaha menengah-besar yang mewakili 1 % dari total unit usaha menyumbang 40 % lapangan kerja.

Sebanyak 99,9 % dari 64,2 juta unit usaha yang ada di Indonesia merupakan UMKM, yang menyumbang 61 % PDB, 97 % lapangan kerja, dan 15 % ekspor. Potensi besar UMKM dan kemampuannya bertahan serta menjadi penyelamat ekonomi di masa krisis sudah diakui. Persoalannya, ketergantungan terlalu besar pada UMKM juga riskan. Selain sifat UMKM yang umumnya subsisten, lapangan kerja UMKM kebanyakan informal sehingga kurang memberi jaminan kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja. Sekitar 60 % pekerja Indonesia saat ini terserap di sektor informal. Besarnya porsi UMKM juga berdampak pada penerimaan pajak dan pertumbuhan ekonomi.

Sementara problem daya saing membuat UMKM Indonesia selama ini sulit naik kelas dan tertinggal dibandingkan UMKM di beberapa negara ASEAN lain dalam kontribusi ekspor dan keterlibatan dalam rantai nilai global. Apalagi, UMKM Indonesia didominasi usaha mikro. Sulitnya UMKM naik kelas dan absennya usaha besar yang mapan, disebut dalam laporan di Forum Ekonomi Dunia, sebagai salah satu alasan Indonesia sulit keluar dari ancaman perangkap negara berpendapatan menengah. Penyebab UMKM sulit berkembang adalah karena masih dianaktirikan. Sulitnya akses pembiayaan, di mana dari total Rp 7.044 triliun kredit perbankan yang disalurkan pada 2023, hanya 18 % yang mengalir ke UMKM, hanya salah satunya.

Maya Irjayanti dan Anton Mulyono Azis dalam Barrier Factors and Potential Solutions for Indonesian SMEs menyebut setidaknya ada 10 hambatan utama UMKM Indonesia, mulai dari hambatan persaingan, akses permodalan, tarif energi, teknologi, biaya produksi tak efisien, faktor ekonomi, keterampilan manajemen, proses, keterbatasan penjualan, hingga kendala bahan baku. Keseriusan mengurai hambatan ini akan membuat peluang penciptaan lapangan kerja layak dalam jumlah berlimpah lebih terbuka, termasuk lebih serius mendorong kemitraan dengan usaha besar atau BUMN agar UMKM naik kelas. (Yoga)


Izin Mudah Diberikan, tetapi Tidak Mudah Dijalankan

01 Aug 2024

Pemerintah memberi ”karpet merah” izin tambang batubara bagi organisasi kemasyarakatan keagamaan yang telah diterima oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Namun, pengoperasiannya tak mudah meski ormas keagamaan dapat bermitra dengan perusahaan lain. Privilese penawaran izin tambang oleh pemerintah kepada ormas keagamaan diatur dalam PP No 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara. Ormas keagamaan diprioritaskan sebagai penerima penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) eks perjanjian karya pengusaha pertambangan batubara (PKP2B).

Dimana kegiatan usaha pertambangan dilakukan badan usaha pertambangan milik ormas keagamaan. Mereka bisa bermitra, tapi kepemilikan saham ormas keagamaan pada badan usaha harus mayoritas dan menjadi pengendali serta tak dapat dipindahtangankan dan/atau dialihkan tanpa persetujuan menteri. Dilarang juga bekerja sama dengan pemegang PKP2B sebelumnya. Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli, Rabu (31/7) mengatakan, perlu dipahami bahwa investasi di bidang pertambangan sarat dengan risiko (high risk). Namun, jika berhasil akan memperoleh hasil yang besar. Ia mengingatkan, kegiatan pertambangan bukan langsung menggali dan menjual seperti dipahami atau dibayangkan sebagian orang.

”Kegiatan ini harus dimulai dari eksplorasi untuk menemukan sumber daya dan cadangan serta kualitasnya. Lalu, dilanjutkan studi kelayakan untuk menentukan kelayakan secara tekno-ekonomi. Setelah itu, perlu analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan izin lingkungan,” ujarnya. Selain itu, masa konstruksi juga diperlukan untuk membangun jalan angkut hingga sarana-prasarana, seperti kantor, mes, persemaian (nursery), jalan angkut, pusat pengolahan/pencucian batubara, dan pelabuhan muat. Semua itu membutuhkan dana besar dan waktu pengerjaan dalam beberapa tahun. ”Untuk itu, NU-Muhammadiyah harus tetap melakukan kajian-kajian yang dimaksud untuk menjamin modal yang ditanam menguntungkan dan kembali sesuai harapan,” ujarnya. (Yoga)