;
Kategori

Ekonomi

( 40430 )

Perlu Pengaturan Biaya Lain-lain di Aplikasi

02 Jun 2025

Aplikasi digital telah menjadi bagian keseharian warga, dari transportasi, belanja, makan, sampai mengirim barang. Seiring itu, pungutan biaya lain-lain, seperti biaya layanan dan jasa aplikasi yang dibebankan ke konsumen dan penjual juga bermunculan. Baru-baru ini, muncul usulan untuk menghapus atau setidaknya mengatur standar terkait biaya lain-lain itu lewat regulasi khusus. “Saya rasa perlu ada regulasi khusus untuk mengantisipasi kenaikan biaya jasa aplikasi kedepannya, untuk menghindari penambahan fee (biaya jasa) yang sewenang-wenang. Namanya orang (aplikator) berbisnis, pasti mereka akan terus cari untung. Sejauh ini, saya belum terbebani karena biayanya masih sekitar Rp1.000. Kalau (pakai) lebih banyak atau biayanya jadi lebih tinggi dari pada biasanya, akan jadi masalah,“ ujar Debora Julianti (29)Karyawan Swasta, di Jakarta

”Persentase biaya layanan dan jasa aplikasi perlu diatur. Kalau tidak, biaya yang dibebankan tidak rata dan merugikan penjual atau kurir. Standar biaya bisa berdasarkan kluster wilayah atau berat barang. Kalau tidak diatur, pekerja yang berhubungan dengan platform akan terus diupah secara tak layak. Ekonomi akan lebih baik jika semua orang punya uang (layak). Kalau semua underpaid, siapa yang mau mengeluarkan uang,” kata Sandra Hartono (28) Karyawan Swasta, di Jateng. ”Setuju, biaya layanan dan biaya jasa aplikasi dihapus atau diatur lewat regulasi khusus tentang standar biaya aplikasi digital. Agar aplikasi enggak suka-suka mematok angka karena sudah ada acuan peraturannya. Pemerintah juga perlu mengawasi apakah penerapan di tiap aplikasi sudah sesuai aturan. Itu bagian dari strategi. Mereka kasihvoucer promo, tetapi dibalance dengan biaya macam-macam. Cuma, ya, berat juga,” ujar Deri Nugraha (29) Hotelier, di Jakbar. (Yoga)


Penjualan Lesu Dikeluhkan Pedagang Hewan Kurban

02 Jun 2025

Sepekan menjelang Idul Adha 2025, penjual hewan kurban di beberapa daerah di Jateng mengeluh masih sepi pembeli. Penurunan penjualan diduga karena kondisi perekonomian yang sedang lesu. Mereka berharap dagangannya laku dalam sisa waktu sepekan ini. Aziz Muslim (44) penjual hewan kurban di Kecamatan Gunungpati, Semarang, jelang Idul Adha tahun ini, hanya menyiapkan 30 ekor sapi dan 40 ekor kambing untuk dijual, jauh lebih sedikit dibanding jumlah hewan kurban yang disiapkan tahun lalu, yakni 40 ekor sapi dan 60 ekor kambing. Hingga Sabtu (31/5) stok sapi dagangannya masih tersisa 4 ekor dan kambing 15 ekor. Padahal, tahun-tahun sebelumnya, seluruh sapi dan kambing sudah habis terjual sepekan sebelum kurban. ”Penyebabnya kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil. Jadi, mereka masih mikir untuk beli hewan kurban, mungkin uangnya dipakai untuk kebutuhan lain,” tuturnya.

Edi (56) penjual hewan kurban di Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, juga mengeluhkan lesunya penjualan. Jika pada tahun-tahun sebelumnya mampu menjual dua hingga tiga ekor sapi sehari, tahun ini Edi menjual paling banyak tiga ekor sapi sepekan. Idul Adha tahun ini, Edi menawarkan 20 ekor sapi yang dibanderol dengan harga terendah Rp 23,5 juta per ekor, sejak awal Mei. Hingga Sabtu, masih ada delapan ekor sapi yang belum terjual. ”Tahun ini, kebanyakan yang beli itu patungan, ada yang dua orang, ada yang tiga orang. Bahkan, ada yang satu kelompok pengajian 10 orang beli satu ekor sapi,” ujarnya. Edi menduga, beralihnya pembeli dari yang awalnya membeli sendiri menjadi berkelompok karena perekonomian masyarakat sedang lesu. Semua pedagang hewan kurban pun berharap, penjualan akan meningkat pada hari-hari terakhir menjelang kurban. (Yoga)


Menjajal Jelantah sebagai Bahan Bakar Industri Tahu Tropodo

02 Jun 2025

Masa toleransi penggunaan sampah plastik sebagai bahan bakar produksi industri tahu di Tropodo tinggal hitungan hari. Berbagai upaya dilakukan pelaku industri demi menemukan bahan bakar pengganti yang ramah lingkungan tapi murah. Di sisi lain, pemda diharapkan tak berdiam diri menghadirkan solusi. Sejumlah pelaku industri mencoba mengaplikasikan minyak jelantah sebagai bahan bakar industri penggorengan tahu di Desa Tropodo, Sidoarjo, Jatim, pekan ini untuk mengganti bahan bakar sampah plastic dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang hampir 25 tahun digunakan oleh mayoritas perajin. Inisiatif beralih ke minyak jelantah bermula dari studi banding di Kota Kediri, Senin (26/5). Sejumlah pelaku industri kecil dan menengah tahu di Desa Tropodo didampingi Kades dan camat mengunjungi sentra industri tahu di Kelurahan Bandar kidul, Kecamatan Mojoroto, Kediri. Kediri telah lama terkenal sebagai sentra industri tahu di Jatim.

Produk tahu yang dihasilkan sangat khas, yakni tahu kuning dan tahu putih yang gurih rasanya. Selain tahu mentah, pelaku usaha juga mengolah tahu menjadi aneka makanan siap saji, seperti stik tahu, tahu walik dan tahu goreng. Kades Tropodo, HarisIswandi, Sabtu (31/5) mengatakan, “Minyak jelantah sebagai bahan bakar produksi masih tahap uji coba. Dari dua jenisusaha yang berkembang di desanya, yakni produksi tahu mentah dan penggorengan tahu menjadi tahu goreng, minyak jelantah baru diaplikasikan pada jenis usaha penggorengan tahu. Jika uji coba berhasil, akan dievaluasi apa bisa diaplikasikan untuk bahan bakar produksi tahu. Peralihan bahan bakar bukan perkara mudah karena harus diikuti dengan penggantian tungku pembakarannya.” Berdasarkan data Pemerintah Desa Tropodo, terdapat 51 unit usaha yang memproduksi tahu, mencakup produksi tahu mentah dan goreng. (Yoga)


Program Stimulus Ekonomi yang Akan Diberlakukan Pemerintah Mulai 5 Juni

02 Jun 2025

Program stimulus ekonomi yang akan diberlakukan pemerintah mulai 5 Juni diharapkan  dapat meredam dampak  PHK yang belakangan  marak  terjadi. Dengan stimulus, daya beli  masyarakat dapat terjaga dan pada akhirnya bisa menjga pertumbuhan ekonomi nasional. Namun demikian, paket stimulus  ini perlu dirancang  sebagai bagian dari policy mix yang lebih komprehensif yakni kombinasi antara dorongan konsumsi, penguatan investasi dan ekspor, intensif sektor produksi, dan stabilitas kebijakan agar mampu  mendorong  pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan. Merujuk data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), angka PHK per 20 Mei 2024 lalu yang jumlahnya tak sampai 5.000 orang. PHK terbanyak terjadi di tiga provinsi yakni Jawa Tengah sebanyak 10.695 orang, Jakarta 6.279 orang dan Riau 3.570 orang, sisanya provinsi lain, PHK ini, paling banyak datang dari berbagai sektor, terutama perdagangan  hingga jasa. Gelombang PHK ini meningkatkan angka pengangguran di Indonesia. Tercatat tingkat pengangguran tertinggi di Indonesi terdapat pada usia 19-24 tahun. Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mencatatkan jumlah pengangakatan tertinggi, disusul SMA, SD, Diploma, lalu perguruan tinggi. Per Februari saja jumlah pengangkutan di Indonesia mencapai 7,28 juta orang. (Yetede)



Kenaikan Tarif Impor Baja AS Mengundang Hujatan Keras

02 Jun 2025
Presiden Amerika Serikat (AS) Donal Trump berencanan untuk menaikkan tarif impor baja dan aluminium dari 25% menjadi 505. Dalam unggahan di media sosial Truth Social. Ia mengatakan bahwa kenaikan sebanyak dua kali lipat itu akan berlaku efektif pada Rabu (04/06/2025). "Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk menaikkan tarif baja dan alumium dari 25% menjadi 50%, yang mulai berlaku pada hari rabu, 4 juni. Industri  baja dan aluminium kita akan kembali bangkit seperti sebelumnyua. Ini akan menjadi sentakan besar lainnya  dari berita baik bagi para pekerja baja dan aluminium kita yang luar biasa. Buat Amerika hebat lagi," ujar dia dalam posting-an pada Sabtu (31/05/2025) dan mendapat like dari 18,3 juta pengikutnya. Pernyataan Trump yang disampaiakn saat berada di luar Pittsburgh itu digadang-gadabg bakal meningkatkan tekanan terhadap para produsen baja global dan memperdalam perang dagang. Adapun kunjungannya ke West Miffin, Pensilvania untuk membahas kesepakatan antara Nippon Steel dan US Steel. Di mana kesepakatan bernilai US$ 14,9 miliar-seperti halnya kenaikan tarif- diklaim membantu mempertahankan lapangan kerja bagi pekerja baja di AS. (Yetede)

Sektor Pertambangan Mineral dan Batu Bara Mencapai Rp53,39 Triliun

02 Jun 2025
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor  pertambangan mineral dan batu bara  mencapai Rp53,39 triliun hingga akhir Mei 2025. Merujuk pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), capaian tersebut sekitar 43,82% dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp124,71 trliun. Adapun penerimaan negara ini mengacu pada pergerakan harga batu bara acuan (HBS) dan tingkat produksi batu bara nasional. Pasalnya, batu bara merupakan kontributor terbesar dalam pundi-pundi pemasukan negara Dalam lima tahun terakhir, PNBP pertambangan melampaui target lantaran harga emas hitam dan produksi batu bara melonjak. Penetapan HBA diumumkan Kementerian ESDM sebanyak dua kali dalam setahun. Formula teranyar ini berlaku  sejak 1 Maret 2025. Berdasarkan catatan Investor Daily, sejak Maret tersebut, fluktuasi terjadi sejak kalori tinggi. Sedangkan kalori sedang hingga rendah relatif stabil. Sebagai gambaran, pada awal Maret HBA kalori tinggi di  posisi US$ 128,24 per per ton. Namun, pada 15 Maret 2025, HBA melemah ke level US$ 117,76 per ton. Pada 1 April 2025, HBA menguat dibandingkan periode kedua Maret 2025 di level US$ 123,32 per ton. Hanya saja lonjakan ini belum melampaui level HBA kedua April di posisi US$ 121,15 per ton. Kondisi ini tidak bertahan lantaran dua pekan kemudian anjlok ke level US$ 110.38 terus melemah ke posisi US$100,97 per ton. (Yetede)

Melindungi Mother of Industry

02 Jun 2025
Industri baja nasional memerlukan ketegasan regulasi dan perlindungan pasar baja dalan negeri guna memperkuat daya saing industri. Presiden Direktur PT Gunung Raja Paksi Tbk (GRP) Fedaus menyatakan, saat ini industri baja nasional telah bertransformasi mulai dari meningkatkan digitalisasi sistem, dan mengadopsi praktik ramah lingkungan. "Namun, bila baja impor terus masuk tanpa kontrol yang memadai, dan produk-produk non-standar yang tidak dilengkapi dengan SNI maupun TKDN yang sesuai regulasi masih bisa bebas beredar di pasar, ini adalah persaingan yang tidak adil" ujar dia. Fedaus menegaskan, pelaku industri tidak menolak perdagangan terbuka, namun yang dibutuhkan adalah keadilan dan keberpihakan serta pentingnya ketegasan regulasi dan perlindungan pasar baja dalam negeri. Industri baja merupakan tulang punggung dari pembangunan nasional, dan tanpa dukungan nyata, cita-cita Indonesia menjadi negara industri maju akan sulit tercapai. "Kita tidak bisa hilirisasi atau industrialisasi 2045 jika fondasi industrinya, yakni baja, tidak bediri kuat di negeri sendiri. Inilah saatnya keberpihakan itu diwujudkan bukan sekedar diwacanakan," ucap dia. (Yetede)

Pemerintah Melalui Regulator Transportasi Kemenhub Bakal Menyiapkan Bus Cadangan

02 Jun 2025
Pemerintah melalui regulator transportasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menyiapkan bus cadangan ketika melakukan pemeriksaan kendaraan bus atau rampchek. Direktur Sarana dan Keselamatan Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kemenhub, Yusuf Nugroho mengatakan, rampchek kendaraan bus akan diantisipasii dengan cadangan angkutan dari Ditjen Hubdat ketika terdapat angkutan bus yang tidak terpenuhi persyaratan. "Jadi kami siapkan bus cadangan yang tidak memenuhi persyaratan kelaikan rampchek," ujarnya. Pemeriksaan rampchek akan berkala dilakukan dan intens  di lapangan menjelang hari libur. Langkah tersebut diambil untuk memastikan setiap angkutan orang yang beroperasi selama libur panjang memenuhi persyaratan teknis laik jalan. "Setiap angkutan orang, setiap bus yang beroperasi wajib memenuhi standar keselamatan dan kelaikan demi melindungi penumpang dan pengguna jalan lainnya," ungkap Yusuf. Pada kegiatan rampchek yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di Kabupaten Bogor di rest area Tol Jagorawi KM 45 selama dua hari menjelang libur 30 Mei 2025, Ditjen Hubdat telah menyiapkan tiga bus pengganti untuk bus yang dinyatakan tidak laik saat pemeriksaan. (Yetede)

Kemampuan Daya Beli Paket Internet Masyarakat Berkisar Rp50- Rp100 Ribu Perbulan

02 Jun 2025

Di tengah penetrasi internet di Indonesia yang telah mencapai 79,5% pada 2024, kemampuan daya beli paket internet di Indonesia ternyata cukup meyakinkan, yaitu berkisar Rp50-Rp100 ribu per bulan. Kondisi ini mencerminkan sikap rasional masyarakat Indonesia dalam memilih layanan internet, dengan mempertimbangkan efisiensi biaya, kualitas jaringan, dan pengalaman penggunaan jangka panjang. Lembaga Survei KedaiKOPI merilis hasil survei bertajuk "Survei Penggunaan Internet di Indonesia". Survei daring yang dilakukan pada 14-16 Mei 2025 ini melibatkan 1.545 responden secara nasional  dengan metode Computer Asisted Self Interview (CASI). Salah satu poin yang disorot dalam survei tersebut, yaitu terkait pengeluaran data daya beli paket internet masyarakat Indonesia. Disebut, mayoritas atau sekitar 62,3% responden menghabiskan Rp50.000-Rp100.000 per bulan untuk paket data, dengan pembelian mayoritas dilakukan melalui Gopay (25,4%), konter pulsa (20,8%), dan mobile banking (17,5%) Adapun paket berlangganan bulanan menjadi pilihan utama (83%), dengan kuota ideal berkisar antara 11-30 GB per bulan (29,6). "Temuan ini penting sebagai masukan bagi para penyedia layanan digital dan operator seluler untuk  meningkatkan layanan mereka sekaligus menjaga loyalitas pelanggan," kata Peneliti Lembaga Survei KedaiKOPI Taufan Anindita Pradana. (Yetede)

Agar Rasio Perpajakan Meningkat

02 Jun 2025
Rencana pemerintah untuk membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) tidak otomatis menjadi solusi mujarab untuk meningkatkan rasio perpajakan (tax ratio) Indonesia. Oleh karena itu, reformasi kelembagaan harus diselaraskan dengan perbaikan mendasar dalam sistem administrasi perpajakan, penguatan sumber daya manusia, serta peningkatan keadilan data tranparansi fiskal. Pakar Kebijakan Fiskal Universitas Indonesia Ning Rahayu mengatakan, Indonesia masih menjadi negara dengan rasio perpajakan  terendah di Asean, meski penerimaan negara mengalami  tren kenaikan sejak 2021. "Tax rasio mencerminkan kepatuhan wajib pajak dan efektivitas sistem perpajakan. Meski penerimaan naik, kalau tax ratio tetap rendah, artinya ada yang belum beres," ungkap Ning. Ning mengungkapkan bahwa banyak reformasi perpajakan dunia gagal karena tidak diikuti restrukturisasi administrasi ajak yang permanen dan manajeman SDM yang mumpuni. Dia menekankan bahwa sistem yang efektif jutrsu menjadi kunci utama dalam mempersempit compliance gap dan meningkatkan tax ratio. (Yetede)