Sektor Pertambangan Mineral dan Batu Bara Mencapai Rp53,39 Triliun
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertambangan mineral dan batu bara mencapai Rp53,39 triliun hingga akhir Mei 2025. Merujuk pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), capaian tersebut sekitar 43,82% dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp124,71 trliun. Adapun penerimaan negara ini mengacu pada pergerakan harga batu bara acuan (HBS) dan tingkat produksi batu bara nasional. Pasalnya, batu bara merupakan kontributor terbesar dalam pundi-pundi pemasukan negara Dalam lima tahun terakhir, PNBP pertambangan melampaui target lantaran harga emas hitam dan produksi batu bara melonjak. Penetapan HBA diumumkan Kementerian ESDM sebanyak dua kali dalam setahun. Formula teranyar ini berlaku sejak 1 Maret 2025. Berdasarkan catatan Investor Daily, sejak Maret tersebut, fluktuasi terjadi sejak kalori tinggi. Sedangkan kalori sedang hingga rendah relatif stabil. Sebagai gambaran, pada awal Maret HBA kalori tinggi di posisi US$ 128,24 per per ton. Namun, pada 15 Maret 2025, HBA melemah ke level US$ 117,76 per ton. Pada 1 April 2025, HBA menguat dibandingkan periode kedua Maret 2025 di level US$ 123,32 per ton. Hanya saja lonjakan ini belum melampaui level HBA kedua April di posisi US$ 121,15 per ton. Kondisi ini tidak bertahan lantaran dua pekan kemudian anjlok ke level US$ 110.38 terus melemah ke posisi US$100,97 per ton. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023