Ekonomi
( 40554 )Peningkatan Ekpor Bisa Didorong Melalui UMKM Indonesia.
Peluang untuk Perluas Ekspor Baja
Dukung Usaha Kuliner Naik Kelas, Gojek Luncurkan GoFood Merchant
Waspadai Ketimpangan Daya Beli Masyarakat
Menyasar Pertumbuhan Ekonomi Syariah 5.6 % Pada Tahun Ini
Demi Lindungi Petani Distribusi Bantuan Beras Diatur
Senilai 1,9 Juta KPM Bansos Menjadi Tidak Tepat Sasaran
Pegawai Hotel Dirumahkan akibat Okupansi Anjlok
Sejumlah hotel di kota-kota besar di Tanah Air terpaksa merumahkan karyawan akibat okupansi atau tingkat hunian anjlok. Tingkat hunian tersebut terpukul paling besar oleh kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Di DI Yogyakarta, 5.000 pekerja hotel dan restoran dirumahkan sementara waktu, menyusul kelesuan industri hotel dan restoran yang terdampak sejumlah kebijakan pemerintah. Hal itu disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono di Yogyakarta, Selasa(3/6/2025). ”Pekerja yang dirumahkan berasal dari hotel non-bintang sampai bintang 5 serta restoran kecil hingga besar,” kata Deddy. Jumlah hotel dan restoran yang merumahkan karyawan mencakup 20 % dari 2.300 anggota dan non-anggota PHRI DIY. Karyawan yang dirumahkan tetap menerima gaji pokok. Namun, mereka tidak mendapat insentif, tunjangan, atau bonus.
Karyawan yang dirumahkan statusnya standby. Mereka sewaktu-waktu akan dipanggil kembali saat kunjungan tamu hotel dan restoran meningkat. ”Kami masih berkomitmen tidak melakukan PHK,” ucap Deddy. Kebijakan merumahkan karyawan ini, terutama terjadi pada hotel dan restoran yang banyak mengandalkan kegiatan meetings, incentives, conventions and exhibitions (MICE). Segmen itu terpukul paling besar oleh kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah melalui Inpres No 1 Tahun2025 sejak 22 Januari 2025, yang berdampak, dipangkasnya kegiatan rapat dan seminar di luar kantor serta perjalanan dinas dan acara seremonial. Padahal, aktivitas MICE pemerintah berkontribusi 40 % terhadap okupansi hotel. MICE juga membantu mengisi okupansi hotel yang biasanya rendah pada Senin hingga Kamis. Selain itu, industri hotel dan restoran di DIY juga terpukul dengan kebijakan sejumlah pemda yang melarang kegiatan study tour atau karyawisata sekolah. (Yoga)
Pertumbuhan Kredit Terkerek Stimulus Ekonomi
Paket stimulus kebijakan ekonomi yang akan digelontorkan pemerintah berpotensi mengerek permintaan kredit seiring dengan meningkatnya daya beli masyarakat. Kendati demikian, dampaknya akan dirasakan secara bertahap dan bergantung pada distribusi serta implikasinya dilapangan. Pemerintah telah mengumumkan lima stimulus ekonomi yang diberikan selama Juni-Juli 2025, berupa diskon transportasi, diskon tarif tol, penebalan bansos dan pemberian bantuan pangan, bantuan subsidi upah, serta potongan iuran jaminan kehilangan kerja. Kebijakan tersebut diambil sebagai respons pemerintah terhadap risiko pelemahan ekonomi nasional akibat perang tarif dan eskalasi global yang masih terjadi.
Apalagi, pertumbuhan ekonomi global pada 2025 turut direvisi ke bawah, dari 3,3 % menjadi 2,8 %. engamat perbankan dan praktisi sistem pembayaran, Arianto Muditomo, Selasa (3/6) berpendapat, paket stimulus itu berpotensi cukup signifikan terhadap penyaluran kredit perbankan, terutama kredit konsumsi dan kredit UMKM. Adapun diskon transportasi dan bansos langsung akan menambah arus kas (cashflow) rumah tangga. Di sisi lain, bantuan subsidi upah dan pangan dapat memperkuat konsumsi sektor bawah yang selama ini menjadi tulang punggung permintaan domestik. ”Dalam jangka pendek, peningkatan konsumsi ini dapat mendorong permintaan kredit, terutama untuk pembelian barang tahan lama dan kebutuhan usaha kecil,” katanya.
Hingga April 2025, penyaluran kredit oleh industri perbankan tumbuh 8,88 % secara tahunan atau melambat dari Maret 2025, di 9,16 %. Dalam dua bulan terakhir, penyaluran kredit tumbuh dibawah rata-rata pertumbuhan selama setahun terakhir sebesar dua digit. Kredit konsumsi juga tumbuh melambat, dari 9,32 % pada Maret 2025 menjadi 8,97 % pada April 2025. Sebaliknya, pertumbuhan kredit UMKM sedikit terakselerasi, dari 1,95 % pada Maret 2025 menjadi 2,6 % pada April 2025.Dampak paket stimulus ekonomi memang tidak akan langsung dirasakan perbankan karena transmisi dari stimulus ke permintaan kredit memerlukan waktu. Bank akan mulai merasakan peningkatan aktivitas ekonomi dalam 1-2 bulan begitu stimulus digelontorkan, tergantung dari kecepatan distribusi dan implementasi kebijakan di lapangan. (Yoga)
Banyaknya ”Job Fair” tapi Pekerjaannya Mana?
Job Fair Bekasi Pasti Kerja Expo yang diselenggarakan Selasa (27/5) di Gedung President University Convention Center, Cikarang Utara, Bekasi, Jabar, berakhir rusuh. Dalam video yang sempat viral di media sosial, jumlah pencari kerja di acara itu membeludak. Mereka saling berdesakan, dorong, berebut QR Code (kodebatang) sebagai satu-satunya media akses, hingga ada yang jatuh dan pingsan. Kepala Biro Humas Kemenaker, Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, tingginya animo masyarakat terhadap bursa kerja (jobfair) sangat bisa dimengerti terutama dari kalangan angkatan kerja baru. Tanggapan Kemenaker itu tak mampu meredam perdebatan dan kecemasan terhadap kondisi lapangankerja di Indonesia. Di media sosial muncul diskusi lanjutan, ada yang curiga banyak perusahaan jadi peserta jobfair, tetapi tidak benar-benar membuka lowongan pekerjaan. Mereka hadir karena formalitas.
Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit, Selasa (3/6), di Jakarta, berpendapat, kericuhan Job Fair Bekasi Pasti Kerja Expo adalah bukti nyata ketidakseimbangan suplai-permintaan pekerjaan. Pemerintah harus mengakui kondisi ketenagakerjaan Indonesia yang sesungguhnya, bukan berdalih seakan-akan situasinya baik-baik saja. ”Kita harus realistis. Data PHK dan pengangguran memang berbeda, tetapi di lapangan banyak yang mengeluh cari kerja semakin susah. Jadi, jangan merasa hebat meski pertumbuhan ekonomi masih tinggi,” ujarnya. Berdasarkan laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2025 yang dirilis BPS, jumlah penganggur di Indonesia setahun terakhir bertambah 83.000 orang menjadi 7,28 juta orang. Kemenaker mengklaim, jumlah PHK per 20 Mei 2025 sebanyak 26.455 kasus, tapi menurut Apindo jumlahnya 73.992 kasus per 10 Maret 2025.
Sesuai data BPJS Ketenagakerjaan, pencairan jaminan hari tua (JHT) mencapai Rp 1,67 triliun kepada 114.742 tenaga kerja pada Januari-Maret 2025. JHT dapat diklaim jika peserta mengundurkan diri atau mengalami PHK. Kualitas investasi yang masuk ke Indonesia berubah, 7-8 tahun lalu, Rp 1 triliun investasi mampu menyerap 4.000 pekerja. Kini, Rp 1 triliun investasi hanya bisa mempekerjakan 1.200 orang. Menyelenggarakan job fair di tengah isu risiko PHK meluas, daya beli turun dan pengangguran usia muda bisa jadi bumerang bagi pemerintah. Esensi job fair sesungguhnya ialah mempertemukan perusahaan yang kesulitan mencari pekerja dengan pencari kerja. ”Pencari kerja saat ini lebih besar dari permintaan pekerjaan. Pemerintah perlu perbaiki iklim investasi dan beri kepastian hukum bagi investor,” kata Anton. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









