Peluang Emas Tingkatkan Ekspor
Dalam kondisi ketidakpastian ekonomi global, perjanjian dagang Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Indonesia-Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partners Agreement (IEU-CEPA) dapat mengamankan keberlanjutan ekspor manufaktur. Ketua Umum Himpunan Industri dan Kerajinan (Himki) Abdul Sobur menerangkan, Uni Eropa (UE) merupakan pasar strategis bagi industri mebel dengan pangsa pasar sebesar 32-35%. Tanpa pelonggaran, bea masuk bisa naik hingga 15%, yang secara signifikan (menurut simulasi tesktil, potensi volume turun belasan persen). Terlebih, lanjut dia, efek regulasi Non-Tarif seperti implementasi European Union Deforetation Regulation (EUDR) atau "peraturan Deforestasi Uni Eropa" memberlakukan persayaratan ketat terkait deforestasi sejak 31 desember 2020. "Ini mengancam ekspor mebel berbasis jejak deforestasi bebas," ujar Sobur. Dia mengungkapkan, pemerintah dan Himki menetapkan ambisi tinggi bahwa nilai ekspor mebel dan kerajinan mencapai US$ 5-6 miliar nilai pada akhir tahun. "Untuk mencapainya, perlu percepatan IE-CEPA rampung (target semester 1 tahun ini" dan mitigasi tarif AS melalui pengajuan pengecualian, diversifikasi pasar, dukungan teknologi, dan insentif fiskal," papar Sobur. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023