Ekonomi
( 40554 )Pasar Modal diserbu Generasi Z dan Alfa
Dari 16 juta lebih investor individu, sebanyak 54 % adalah investor dari generasi Z dan Alfa. Mereka menjadi penggerak utama pertumbuhan investor di Indonesia. Dominasi generasi mudadi pasar modal Indonesia kini menjadi fenomena yang tidak bisa diabaikan. Mereka tak hanya hadir sebagai investor pemula, tetapi juga sebagai penggerak pertumbuhan investor di Indonesia. Yusuf Adi Pradana dari Di-isi Pengembangan Pasar BEI (Bursa Efek Indonesia), dalam edukasi wartawan pasar modal, Rabu (28/5) di Jakarta, menjelaskan, fenomena peningkatan jumlah investor belakangan ini disokong oleh investor ritel berusia muda seperti generasi Z dan Alfa, yang memberikan wajah baru bagi pasar modal Indonesia. Berbeda dari generasi sebelumnya, investor muda memiliki pendekatan yang tidak hanya rasional, tetapi juga emosional dan sosial, dipengaruhi tren seperti FOMO (fear of missing out) dan YOLO (you only live once).
Mengutip data Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI) per April 2025, dari 16 juta lebih investor individu di pasar modal, 54 % di antaranya adalah investor usia 30 tahun atau ke bawah yang masuk golongan generasi Z dan Alfa. Akumulasi aset mereka sekitar Rp 40 triliun, lebih kecil ketimbang investor usia lainnya. Namun, secara jumlah, mereka menyaingi total investor individu usia 31 tahun ke atas. ”Generasi muda ini menjadi penggerak utama dominasi investor di Indonesia. Ini menjadi PR kita semua untuk mengelola potensi besar ini dengan pendekatan yang relevan,” kata Yusuf. Alexander (23) investor pemula di pasar modal, mengatakan, pesatnya perkembangan informasi mendorong dirinya mengenal ilmu investasi dan fasilitas pasar modal lebih mudah dan cepat. Pekerja swasta itu bahkan sudah masuk ekosistem pasar modal sejak lulus bangku SMA. Terpapar konten di media sosial pada awalnya, ia serius mempelajari dunia investasi lewat jalur resmi yang disediakan anggota bursa hingga OJK.
”Anakmuda sekarang bisa lebih mudah menyimpan uang untuk mengakumulasi kekayaan, tentunya dengan pengetahuan cukup dan kesadaran akan risiko dalam berinvestasi,” ujar Alexander. Meningkatnya aktivitas dan pelaku pasar modal tak lepas dari kolaborasi organisasi pasar modal dan berbagai pemangku kepentingan dalam menyuarakan pentingnya berinvestasi dan inovasi dalam pasar modal. ”BEI menyadari bahwa pertumbuhan jumlah investor harus diimbangi dengan penguatan infrastruktur informasi dan edukasi pasar modal,” kata Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik. BEI telah mengembangkanaplikasi IDX Mobile untuk membantu masyarakat menyimulasikan kegiatan investasi di pasar modal. BEI juga memiliki media sosial resmi sebagai kanal utama untuk memberi akses informasi sekaligus edukasi yang cepat serta mudah kepada masyarakat. (Yoga)
Rangkap Jabatan Wamen Pada BUMN
BUMN tengah menghadapi isu sensitif, yakni pengangkatan Wamen sebagai komisaris di perusahaan-perusahaan negara. Keterlibatan pemerintah dalam struktur BUMN menimbulkan pertanyaan, apakah ini akan meningkatkan kinerja atau justru menjadi ancaman bagi perusahaan negara. Persoalan rangkap jabatankembali mengemuka setelah beberapa nama Wamen masuk dalam jajaran komisaris BUMN. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Selasa (27/5) Wamen Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo ditunjuk sebagai komisaris utama perusahaan menggantikan Bambang Brodjonegoro yang mengundurkan diri pada 10 April 2025 setelah ditunjuk sebagai Dekan Asian Development Bank Institute (ADBI). Pengunduran diri Bambang dilakukan karena adanya aturan larangan jabatan rangkap di organisasi internasional.
Sehari berselang, PT Telkomsel, mengumumkan Wamen Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono sebagai komisaris utama melalui RUPST. Ada 15 wamen merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Ada yang ditunjuk sebagai komisaris sebelum menjabat Wamen. Adapula yang setelahnya. Dalam keterangan resminya, akhir Maret 2025, Menteri BUMN, Erick Thohir menyatakan, keberadaan perwakilan pemerintah di jajaran komisaris Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) diperlukan untuk memastikan keterpaduan kebijakan. Kehadiran pejabat dari kementerian lain dalam struktur komisaris BUMN juga dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan. ”Aspek pengawasan tetap menjadi prioritas dan dilakukan melalui berbagai lembaga terkait, termasuk Kemenkeu dan BI,” ujar Erick.
Tapi, rangkap jabatan oleh pejabat publik di sektor swasta milik negara tetap disorot banyak pihak karena menabrak sejumlah peraturan perundang-undangan. Peneliti NEXT Indonesia, Herry Gunawan, menilai, pengangkatan Wamen sebagai komisaris BUMN melanggar Pasal 39 UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, yang secara tegas menyatakan, menteri dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris atau direksi pada perusahaan negara, perusahaan swasta, atau pimpinan organisasi yang dibiayai APBN/APBD. Larangan itu, juga berlaku bagi Wamen sebagaimana ditegaskan putusan MK No 80/PUU-XVII/2019, dikarenakan pengangkatan dan pemberhentian Wamen merupakan hak prerogatif presiden sebagaimana menteri, status hukum dan larangan rangkap jabatannya setara. (Yoga)
Hutan Dibabat dan Sawah Kami Rusak Setelah Masuknya Tambang
Kementerian Lingkungan Hidup telah mencabut izin lingkungan tambang seng dan timbal PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Kabupaten Dairi, Sumut, sebagai tindak lanjut putusan MA yang memenangkan gugatan warga. Kini, warga meminta agar pertambangan ditutup permanen. ”Kami turun-temurun hidup dari pertanian. Setelah tambang beraktivitas, hutan lindung dibabat, banjir bandang melanda, dan sawah kami rusak total. Dulu kami menjual beras, sekarang harus membeli beras,” kata Darwin Situmorang (73), warga Desa Bongkaras, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Selasa (3/6) di Medan. Penolakan warga terhadap kehadiran tambang sudah berlangsung 20 tahun, sejak PT DPM masuk ke Dairi pada 2005. Ada 11 desa di Kecamatan Silima Pungga-Pungga dan Siempat Nempu Hilir yang terdampak langsung oleh aktivitas tambang tersebut. Warga bersama sejumlah organisasi pendamping berjuang dengan berbagai cara menolak kehadiran tambang.
Aktivitas tambang tersebut, sangat berdampak terhadap pertanian. PT DPM, sudah membangun gudang bahan peledak,mulut terowongan, bendungan limbah dan jalan akses ke kawasan pertambangan. Alih fungsi hutan lindung dihulu permukiman, telah berdampak langsung terhadap kegiatan pertanian mereka. Banjir bandang melanda Kecamatan SilimaPungga-Pungga pada 2018.Enam warga meninggal serta puluhan hektar sawah dan ladang rusak berat. ”Saya sendiri kehilangan 3 hektar sawah karena rusak akibat banjir bandang itu, ” kata Darwin, yang sebelumnya, tiap pekan menjual beras ke kota untuk memenuhi kebutuhan lauk-pauk. Sementara hasil dari ladang, seperti durian, petai, jeruk purut dan kopi, digunakan untuk menyekolahkan anak-anaknya. ”Anak saya sembilan orang,semuanya tamat sarjana dari hasil pertanian,” kata Darwin. Kini, Darwin tak punya sawah lagi dan harus membeli beras untuk kebutuhan keluarga. Hasil ladang juga menurun drastis.
Dampak buruk dari tambang membuat warga menolak keberadaan PT DPM. Pertambangan seng dan timbal itu digagas sejak 2005 dan langsung ditolak keras masyarakat. Pembangunannya berhenti total pada 2012 hingga 2017 karena penolakan warga. Namun, pembangunan tambang dilanjutkan pada 2017. Warga juga menolak pembangunan gudang bahan peledak yang sangat dekat dengan permukiman, yakni hanya berjarak 50 meter dari permukiman dan ladang warga terdekat. Warga pun menolak pembangunan bendungan limbah di hulu permukiman yang dikhawatirkan rawan jebol karena gempa. ”Kami berharap pencabutan izin lingkungan oleh pemerintah ditindaklanjuti dengan penghentian pertambangan secara permanen,” kata Rainim. Sekretaris Eksekutif LBH Rakyat Sumut, Juniaty Aritonang mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah KLH yang mencabutizin lingkungan PT DPM. ”Ini preseden baik. Negara berani mencabut surat keputusan izin lingkungan perusahaan yang mengancam ruang hidup masyarakat,” kata Juniaty. (Yoga)
Ekonomi Nasional dan Tidak Menyentuh Kelompok Kelas Menengah
Pemerintah Serius Mengembangkan Industri Perbankan Syariah di Tanah Air
BRI Memperkuat Ekonomi Kerakyatan Melalui Komitmennya Dalam Penyaluran KUR
BCA dan MAMI Perluas Portofolio Produk Investasi
Jamkrindo BPD Kalbar Perkuat Sektor Konstruksi dan Pengadaan Barang
ASSI Soroti Masuknya Pemain Satelit Internet Asing
Komitmen Nuon Digital Indonesia Perkuat Ekosistem Kreatif Nasional
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









