;

Ekonomi Belum Pulih Meski Ada Stimulus

Ekonomi Belum Pulih Meski Ada Stimulus
Pemerintah meluncurkan paket stimulus ekonomi senilai Rp 24,44 triliun untuk mendorong daya beli masyarakat dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Insentif ini disalurkan pada Juni–Juli 2025 dan mencakup subsidi upah (BSU), bantuan pangan, serta diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Namun, rencana diskon tarif listrik dibatalkan karena keterbatasan penganggaran, dan diganti dengan BSU.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas perlambatan ekonomi global, proyeksi penurunan pertumbuhan dunia menjadi 2,8%, serta tekanan pada ekspor dan stabilitas makroekonomi nasional. Dari total stimulus, Rp 23,59 triliun berasal dari APBN dan sisanya dari dunia usaha.

Menurut Wijayanto Samirin, ekonom Universitas Paramadina, stimulus ini bisa mendorong pertumbuhan PDB kuartal II secara nominal, terutama bila digabungkan dengan gaji ke-13 ASN yang nilainya Rp 40–50 triliun, sehingga total injeksi dana bisa mencapai Rp 75 triliun. Namun, ia menilai dampaknya jangka pendek dan tidak berkelanjutan, serta menekankan perlunya kebijakan yang mendorong produktivitas, seperti insentif pajak dan ekspansi pasar ekspor.

Senada, Awalil Rizky dari Bright Institute menilai efek insentif ini terhadap ekonomi bersifat sementara dan kurang menyasar kelompok rentan. Ia menekankan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) lebih efektif jika diperluas, serta dibutuhkan kebijakan jangka panjang yang menciptakan pendapatan baru, khususnya di tengah peningkatan sektor informal.

Meskipun stimulus pemerintah yang dipimpin oleh Sri Mulyani dapat memberi dorongan konsumsi jangka pendek, para ekonom seperti Wijayanto Samirin dan Awalil Rizky menilai bahwa efeknya terbatas dan tidak menyelesaikan akar persoalan. Mereka mendorong adanya reformasi struktural dan kebijakan yang berfokus pada kegiatan ekonomi produktif dan inklusif untuk keberlanjutan pertumbuhan.
Download Aplikasi Labirin :