Agar Rasio Perpajakan Meningkat
Rencana pemerintah untuk membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) tidak otomatis menjadi solusi mujarab untuk meningkatkan rasio perpajakan (tax ratio) Indonesia. Oleh karena itu, reformasi kelembagaan harus diselaraskan dengan perbaikan mendasar dalam sistem administrasi perpajakan, penguatan sumber daya manusia, serta peningkatan keadilan data tranparansi fiskal. Pakar Kebijakan Fiskal Universitas Indonesia Ning Rahayu mengatakan, Indonesia masih menjadi negara dengan rasio perpajakan terendah di Asean, meski penerimaan negara mengalami tren kenaikan sejak 2021. "Tax rasio mencerminkan kepatuhan wajib pajak dan efektivitas sistem perpajakan. Meski penerimaan naik, kalau tax ratio tetap rendah, artinya ada yang belum beres," ungkap Ning. Ning mengungkapkan bahwa banyak reformasi perpajakan dunia gagal karena tidak diikuti restrukturisasi administrasi ajak yang permanen dan manajeman SDM yang mumpuni. Dia menekankan bahwa sistem yang efektif jutrsu menjadi kunci utama dalam mempersempit compliance gap dan meningkatkan tax ratio. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023