;
Kategori

Ekonomi

( 40460 )

Bisnis Properti Tetap Kokoh di Semester II

27 Aug 2024

Sinyal pemangkasan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (AS), The Fed, mulai mengembuskan angin segar bagi sejumlah emiten properti. Kondisi itu tercermin dari kinerja saham sejumlah emiten properti yang bertengger di zona hijau pada perdagangan Senin kemarin (26/8). Contoh saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM). Menutup perdagangan awal pekan ini, saham SMDM ditutup di Rp 482, naik 0,42%. Kemarin, saham PANI melejit 1,28% dibanding penutupan hari sebelumnya. Dihitung sejak awal tahun ini, saham PANI sudah melambung 20,92%. Lonjakan saham PANI sejalan dengan realisasi kinerja emiten itu di sepanjang semester I-2024. Dari sisi marketing sales, misalnya, PANI membukukan pra penjualan sebesar Rp 6,08 triliun. 

Selain PANI, PT Ciputra Development Tbk (CTRA) juga mencatat kenaikan marketing sales 19% secara tahunan menjadi Rp 6,08 triliun di semester I-2024. Ini mencakup 54,77% dari target sepanjang tahun 2024. Analis Kiwoom Sekuritas Vicky Rosalinda mencermati, sentimen positif yang memengaruhi realisasi marketing sales emiten properti di semester pertama tahun ini, antara lain insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% hingga akhir Juni 2024. Research Analyst Phintraco Sekuritas Nurwachidah sepakat, properti masih punya prospek cerah di semester II-2024. Salah satu penopangnya, produk domestik bruto (PDB) Indonesia tumbuh 139 basis poin secara tahunan di kuartal I 2024, naik jadi 5,11% secara tahunan dari 5,04%. Untuk trading saham, Nurwachidah merekomendasi beli BSDE, CTRA, dan SMRA di level Rp 1.300, Rp 1.390 dan Rp 705 per saham. Sedangkan Vicky merekomendasi profit taking untuk SMRA atau hold dengan target di resistance Rp 650-Rp 660.

Penyalur Tenaga Kerja Ilegal

27 Aug 2024

Investigasi harian Kompas mengungkap, perusahaan penyalur tenaga kerja ilegal bebas menyalurkan pencari kerja di sejumlah tempat. Mereka juga memungut uang dari para pelamar hingga jutaan rupiah. Tim Kompas menyamar sebagai pelamar kerja dengan mendaftar melalui iklan-iklan lowongan yang sejak awal mencurigakan. Tim menemukan PT SAS dan PT PSL yang tak berizin, aktif berperan sebagai lembaga penempatan tenaga kerja swasta (LPTKS). PT SAS beralamat di Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakbar, 500 meter dari Polres Metro Jakbar. PT itu memungut uang Rp 1,35 juta dari setiap pencari kerja.

Perusahaan ini juga menawari pencari kerja ke perusahaan lain yang butuh karyawan dengan gaji di bawah upah minimum. Agar bisa mendapat pelamar seperti itu, PT memasang iklan lowongan dan mencantumkan nama perusahaan atau bisnis fiktif di media sosial. Pelamar langsung diterima saat sesi wawancara dengan upah layak. Syaratnya, membayar uang jaminan yang akan dikembalikan ketika pelamar gagal di penempatan ketiga. Begitu uang masuk dan perjanjian ditandatangani pelamar, janji-janji manis tadi menguap dan uang jaminan tidak dikembalikan. Merujuk situs Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Kompas tidak mendapat nama LPTKS, nama PT tersebut juga tak ada di daftar LPTKS yang sudah mendapat sertifikat standar terverifikasi Kemenaker.

Perusahaan lain yang juga tidak berizin ialah PTPSL di Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakbar, berseberangan dengan kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Jakbar. Nama PT ini juga tidak ada di situs Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. Menurut Siti Kustiati, Direktur Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kemenaker, berbadan hokum bukan berarti langsung resmi beroperasi sebagai LPTKS. ”Ketika dia menjadi LPTKS, selain mempunyai nomor induk berusaha, dia harus memiliki izin penempatan tenaga kerja,” ucap Oki, sapaan Siti Kustiati.

Karena itu, pemerintah mewajibkan LPTKS memenuhi standar, agar pemerintah dapat mengawasi operasionalisasi mereka sehingga hak-hak pelamar terlindungi. Hal ini merujuk Pasal 18 Ayat 2 Permenaker No 39/2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja, lembaga swasta berbadan hukum pelaksana penempatan tenaga kerja wajib memiliki surat izin usaha LPTKS. LPTKS yang sudah terdaftar tetapi belum mengurus izin usaha, kata Oki, sama saja berpraktik ilegal jika aktif menyalurkan tenaga kerja. (Yoga)


Hak Untuk Cuek Pekerja Australia

27 Aug 2024

Karyawan Australia kini memiliki hak mengabaikan atasan mereka di luar jam kerja, berkat undang-undang baru yang memberi kekuatan hukum pada hak untuk memutus koneksi atau tak bisa dihubungi di luar jam kerja. Sebelumnya, hak ini sudah dinikmati pekerja di sejumlah negara Eropa dan Amerika Latin. Jutaan pekerja Australia bisa mulai menikmati aturan yang disebut right to disconnect itu mulai Senin (26/8). Dengan aturan ini, setiap pekerja di Australia punya hak mematikan perangkat komunikasi mereka sehingga tak bisa dihubungi. Mereka juga bisa mengabaikan kontak selama kontak itu tidak masuk akal atau di luar jam kerja.

PM Australia Anthony Albanese memuji reformasi yang didorong pemerintahan Partai Buruh yang berhaluan kiri-tengah yang ia pimpin. ”Kami ingin memastikan, sama seperti orang tidak dibayar 24 jam sehari, mereka tidak harus bekerja 24 jam sehari,” katanya kepada stasiun televisi nasional Australia, ABC. Menurut Albanese, hal ini juga terkait dengan kesehatan mental. Orang butuh melepaskan diri dari pekerjaan serta terhubung dengan keluarga dan kehidupan mereka. Aturan itu dinilai mereformasi hubungan industri dan pekerja. UU tersebut disahkan Februari 2024 dan berlaku di perusahaan besar dan menengah.

Sementara untuk perusahaan kecil dengan jumlah karyawan kurang dari 15 orang, aturan berlaku mulai 26 Agustus 2025. Serikat pekerja Australia menyambut baik UU tersebut. Aturan itu dinilai memberi pekerja cara untuk mewujudkan keseimbangan hidup dan kerja. Presiden Dewan Serikat Pekerja Australia Michele O’Neil mengatakan, gerakan serikat pekerja Australia telah memenangi hak hukum bagi warga untuk menghabiskan waktu berkualitas dengan orang-orang yang mereka cintai tanpa stres. Sumber stres kerap kali akibat dipaksa untuk terus- menerus menjawab panggilan dan surat elektronik pekerjaan yang tidak masuk akal. (Yoga)


Kemiskinan Ekstrem

27 Aug 2024

Pemerintah terus mengejar target penghapusan kemiskinan ekstrem di sisa waktu pemerintahan sekarang demi mencapai kesejahteraan sosial. Namun, pemerintah mengakui, berat untuk mencapai target nol % dalam waktu tiga bulan mendatang meski kemiskinan ekstrem sekarang sudah di angka 0,83 %. Berdasar data BPS, Maret 2024, sebanyak 25 provinsi atau 66 % dari total 38 provinsi telah mencapai tingkat kemiskinan ekstrem kurang dari 1 %. Namun, tingkat kemiskinan ekstrem di tiga provinsi, yakni Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua, masih di atas 5 % dan 10 provinsi masih berada di antara 1 % dan 5 %.

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Aris Budimanta mengakui, cukup berat mencapai target nol % di sisa waktu pemerintahan sekarang. Fokus pemerintah adalah mengurangi angka kemiskinan ekstrem dengan program yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkualitas. ”Kita hampir menyelesaikan program penghapusan kemiskinan ekstrem, tapi perhatian untuk memuliakan orang yang jumlahnya 0,83 % ataupun yang keluar dari kemiskinan ekstrem harus dilakukan karena dia bisa jatuh lagi. Ini angka sesaat,” kata Aris dalam diskusi di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (26/8). (Yoga)


Kegemaran ”Traveling” Gen Z

27 Aug 2024

Pariwisata yang terus bergeliat mendorong beragam penyedia akomodasi berinovasi menarget anak muda sebagai pangsa pasarnya. Inovasi diperlukan karena Gen Z memiliki ciri tersendiri dalam mengatur perjalanannya, mulai dari karakteristik penginapan hingga dampak yang bisa diberikan pada mereka. Gen Z yang lahir pada rentang 1997-2012 terus menjadi sorotan. Kelompok yang kini mendominasi sepertiga populasi global itu dikenal karena karakteristik atau tingkah laku yang khas. Mengutip Forbes, Gen Z diestimasikan mampu mengeluarkan anggaran hingga 143 miliar USD secara global, setara 40 % dari seluruh pengeluaran kelompok konsumen.

Generasi milenial (1981-1996) dan Gen Z di AS menekankan pengalaman dalam perjalanan yang dilakukan, bahkan yang tak dilakukan keluarga dan kawan-kawannya di luar generasi tersebut. Di China, proporsinya mencapai 90 %. Sekitar 80 % pelaku perjalanan Gen Z menggunakan ponsel pintarnya untuk mencari tahu dan memesan akomodasi. Mereka menjunjung tinggi integrasi teknologi, kepraktisan pemesanan, dan tempat-tempat yang memberi ruang untuk bersosialisasi. Gen Z dianggap sebagai generasi perjalanan (travel generation) yang haus melihat dunia meski anggarannya rendah.

”Mereka tak menunggu hingga level pendapatan atau tabungan tertentu, justru mencari jalan untuk bisa bepergian berdasar kondisi keuangannya,” ujar peneliti rekanan di EHL Hospitality Business School, Tatyana Tsukanova, dilansir dari The Independent Singapore. Pilihan perjalanan generasi Z cenderung dipengaruhi media sosial. Menurut riset Booking.com, kelompok hidup serba digital ini menemukan inspirasi perjalanannya dari media sosial (58 %), rekomendasi teman atau keluarga, dan laman perjalanan wisata. Tren ini dijawab para pelaku usaha di bidang perhotelan. RedDoorz, salah satu platform akomodasi dan perhotelan menargetkan ekspansi hingga 4.500 properti sampai akhir 2024.

Meningkat 1,5 kali lipat dibanding tahun lalu. Indonesia menjadi kontributor utama pertumbuhan perusahaan yang mencapai 85 % dari total properti. Pendiri sekaligus CEO RedDoorz Amit Saberwal mengatakan, Indonesia merupakan pangsa pasar terbesarnya di Asia Tenggara. Bali disebut menunjukkan performa terbaik. Tak ayal, perusahaan ini membidik Gen Z sebagai pangsa pasar utama. ”Kami kini focus pada pembangunan di Bali. Jenama manajemen vila Lavana menjadi penggerak brand kami. Kami menargetkan merangkul 100 mitra vila hingga akhir 2024 serta tumbuh dua kali lipat tahun depan,” ujar Amit di Jakarta, Rabu (21/8). (Yoga)


Nilai Tambah Jenama Produk dan Jasa dari Sertifikasi Halal

27 Aug 2024

Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag mencatat, sejak era mandatori sertifikasi halal berlaku, pada 2019 hingga 6 Agustus 2024, jumlah produk yang telah mengantongi sertifikat halal mencapai 5.013 juta produk. Sertifikasi halal mampu memberi nilai tambah dan citra merek produk atau jasa serta memenuhi permintaan konsumen yang semakin menyukai produk halal. Sebelumnya, saat era sertifikasi halal bersifat sukarela pada 2012-2018, jumlah produk bersertifikat halal hanya 668.615 produk. ”Kebijakan mandatori sertifikasi halal tidak bisa dilakukan serentak karena perlu sosialisasi dan pembinaan serta infrastruktur hulu-hilir industri halal harus terbangun merata,” ucap Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Dzikro dalam webinar Produk Halal untuk Ekonomi Indonesia Berkelanjutan, Senin (26/8) di Jakarta.

Menurut Dzikro, ada dua sanksi bagi pelaku UMKM dan besar yang tidak menunaikan kewajibannya melakukan sertifikasi halal. Sanksi pertama ialah teguran tertulis. Bila sanksi ini diabaikan dalam kurun waktu yang ditentukan, pelaku usaha diberikan sanksi kedua yang berupa melarang produknya beredar di pasar Indonesia. Wajib sertifikasi halal diatur dalam Pasal 4 UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Konsekuensi dari regulasi ini adalah penyelenggaraan jaminan produk halal yang bersifat sukarela ditiadakan. Sertifikasi dilakukan pemerintah, bukanlagi lewat MUI. Skema layanan sertifikasi halal dibagi dua, yaitu reguler dan deklarasi mandiri.

Skema reguler berarti sertifikasi halal melalui pemeriksaan atau pengujian kehalalan produk oleh lembaga pusat halal. Sementara skema deklarasi mandiri berarti sertifikasi halal yang dilakukan berdasarkan pernyataan pelaku usaha dan ini hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Menurut Dzikro, sertifikasi halal mampu memberikan nilai tambah dan citra merek produk/jasa serta memenuhi permintaan konsumen yang semakin menyukai produk halal. Dzikro menambahkan, 17 negara yang memiliki lembaga halal telah melakukan penandatanganan perjanjian pengakuan (mutual recognition agreement/MRA) dengan Indonesia. (Yoga)


Pasar Jet Pribadi yang Kecil dan Eksklusif

27 Aug 2024

Kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan total luas ruang udara 7,79 juta km persegi menjadikan sektor transportasi udara atau penerbangan sangat diandalkan. Penerbangan menjadi tulang punggung konektivitas wilayah. Kebanyakan masyarakat umum menggunakan layanan penerbangan reguler. Di luar itu, terdapat layanan penerbangan sewa atau carter yang melayani perorangan atau kelompok. Ceruk pasar ini bertumbuh terutama karena kebutuhan bisnis, perjalanan tokoh penting, layanan logistik, sampai urusan medis dan kebencanaan. Ketik saja ”carter pesawat” di mesin pencari. Segera muncul aneka pilihan perusahaan carter pesawat berikut layanannya.

Salah satu perusahaan carter, menuliskan dalam situsnya, selain menyediakan jet pribadi, mereka juga menyediakan helikopter, pesawat eksekutif, dan beragam pesawat kecil khusus untuk berbagai klien, termasuk layanan untuk eksekutif bisnis senior, selebritas, dan bangsawan. Tim juga bisa menyediakan pesawat carter untuk keperluan medis yang dibutuhkan segera bagi pasien yang sakit dan terluka. Sekjen Indonesia National Air Carriers Association (INACA) sekaligus Dirut PT Trans Nusa Aviation Madiri Bayu Sutanto menjelaskan, secara umum, terdapat dua target pasar dari lini bisnis penerbangan carter.

Pertama adalah penyewa jangka menengah-panjang yang umumnya merupakan korporasi yang menyewa pesawat untuk operasional perusahaan. Kedua adalah penyewa jet pribadi dalam jangka pendek yang biasanya adalah individu yang menggunakan pesawat untuk perjalanan mereka. Di mata pelaku industri aviasi, pangsa pasar penyewa jet pribadi di dalam negeri masih terlalu eksklusif dengan porsi yang jauh lebih kecil ketimbang segmen perusahan. Ini membuat operator penerbangan carter masih mengandalkan segmen korporasi untuk menarik pendapatan dengan proporsi 80 % berbanding 20 %.

”Kalau dirata-ratakan, ongkos penerbangan spot charter (jet pribadi yang disewa individu) lebih mahal ketimbang penerbangan untuk perusahaan. Namun, pangsa pasar penyewa korporasi jelas lebih besar karena kontraknya dilakukan jangka panjang,” ujarnya, Minggu (25/8/2024). Melansir laman layanan carter pesawat Evojets, estimasi harga sewa jet pribadi dari Jakarta menuju California, AS, dengan jenis pesawat Gulfstream G-IV dengan kapasitas 10-16 penumpang, ada di kisaran 268.000-327.500 USD (Rp 4,12 miliar-Rp 5,04 miliar) dengan lama penerbangan 18 jam 50 menit. Menurut Bayu, pendapatan rata-rata per tahun yang didapatkan operator penerbangan carter dari kontrak B2B tetap lebih besar karena pemesanan carter penerbangan jet pribadi secara B2C tidak dilakukan setiap waktu. (Yoga)


Target Penyaluran KUR Naik Menjadi Rp 313 Triliun

27 Aug 2024

Meski subsidi bunga yang dianggarkan lebih rendah dibanding tahun lalu, target penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR pada 2025 meningkat 4,3 % menjadi Rp 313 triliun. Pelaku UMKM mengharap prosedur pengajuan kredit dipermudah dan dapat menjaring lebih banyak debitor. Dalam Dokumen Nota Keuangan RAPBN 2025, pemerintah mengalokasikan subsidi bunga KUR Rp 38,28 triliun, terbesar dalam pos subsidi bunga kredit program yang direncanakan Rp 44,23 triliun. Namun, porsi anggaran subsidi bunga KUR pada RAPBN 2025 lebih rendah Rp 9,5 triliun atau turun 24,82 % dari outlook 2024, di Rp 47,78 triliun. Dengan outlook tersebut, pemerintah sebelumnya menargetkan penyaluran KUR mencapai Rp 300 triliun pada 2024.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Yulius mengatakan, anggaran subsidi bunga KUR tersebut sesuai pagu indikatif Bendahara Umum Negara Tahun Anggaran 2025. Pagu anggaran ditetapkan dengan memperhitungkan target penyaluran KUR 2025. ”Target penyaluran KUR pada 2025 sebesar Rp 313 triliun, meningkat dari target 2024 di Rp 300  triliun. Jadi, sesuai dengan pagu indikatif tersebut, untuk tahun 2025 tidak ada pengurangan target penyaluran KUR,” kata Yulius, Senin (26/8). Berdasarkan nota keuangan yang telah disetujui, subsidi bunga KUR, antara lain, akan disalurkan tematik sesuai kebutuhan sektor produksi yang ditargetkan 60-65 %. Selain itu, KUR supermikro juga akan dikenai suku bunga 3 %, sedang KUR jenis lain 6 %. Adapun debitor KUR mikro dan kecil yang kembali menerima kredit akan dikenai suku bunga naik berjenjang. (Yoga)


Indonesia Menjadi Pusat Kripto Asia

27 Aug 2024
Indonesia berada di jalur tepat (on the track) untuk menjadi pusat kripto dunia. Dalam waktu dekat, Indonesia akan mencetak sejarah sebagai negara pertama di dunia yang mengoperasikan bursa kripto. Saat ini, Kepala Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) Kasan, menegaskan, penyempurnaan regulasi bursa kripto terus berlangsung  di kementerian terkait, mendekatkan langkah Indonesia menjadi pusat kripto Asia. Pemerintah terus mengevaluasi regulasi dan roadmap untuk memastikan  industri kritp nasopnal dapat tumbuh dan berkembang optimal. "Kami ingin melihat apakah regulasi dan roadmap yang ada saat ini sudah sesuai serta mampu mendorong potensi kripto yang luar biasa di Indonesia," jelas Kasan. Sejak tahun 2018, dia menuturkan, kripto telah di akui sebagai komoditas di Indonesia, bukan sebagai alat pembayaran. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang tentang Mata uang yang menyebutkan, satu-satunya mata uang yang sah digunakan di Indonesia. (Yetede)

Fasilitas Kredit Yang Belum Ditarik Debitur Senilai Rp 569,35 T

27 Aug 2024

Fasilitas kredit yang tidak dicairkan debitur (undisbursed loan/UL) di perbankan nasional terus mengalami peningkatan pada paruh pertama tahun ini. Meskipun pertumbuhan kredit juga sudah tumbuh dua digit. Hingga posisi akhir Juni 2024, kredit menganggur tersebut sudah mencapai Rp2.152,19 triliun, meningkat 7,79% secara tahunan (yoy). Apabila dirinci, fasilitas kredit yang belum ditarik debitur (committed) sebesar Rp569,35 triliun, naik 3,14% yoy. Sedangkan fasilitas kredit kepada debitur uncommited mencapai Rp 1.582,84 triliun, tumbuh 9,57% (yoy). Berdasarkan data OJK yang dihimpun Investor Daily, kredit mengangsur yang paling besar berasal dari kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 3 atau kelompok bank menengah. tercatat fasilitas kredit yang belum ditarik mencapai Rp853,28 triliun, tumbuh 15,69% (yoy). Artinya, KBMI 3 menyumbang 39,65% dari total kredit yang mubazir karena belum ditarik debitur. (Yetede)