;
Kategori

Ekonomi

( 40554 )

Nilai Tambah Jenama Produk dan Jasa dari Sertifikasi Halal

27 Aug 2024

Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag mencatat, sejak era mandatori sertifikasi halal berlaku, pada 2019 hingga 6 Agustus 2024, jumlah produk yang telah mengantongi sertifikat halal mencapai 5.013 juta produk. Sertifikasi halal mampu memberi nilai tambah dan citra merek produk atau jasa serta memenuhi permintaan konsumen yang semakin menyukai produk halal. Sebelumnya, saat era sertifikasi halal bersifat sukarela pada 2012-2018, jumlah produk bersertifikat halal hanya 668.615 produk. ”Kebijakan mandatori sertifikasi halal tidak bisa dilakukan serentak karena perlu sosialisasi dan pembinaan serta infrastruktur hulu-hilir industri halal harus terbangun merata,” ucap Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Dzikro dalam webinar Produk Halal untuk Ekonomi Indonesia Berkelanjutan, Senin (26/8) di Jakarta.

Menurut Dzikro, ada dua sanksi bagi pelaku UMKM dan besar yang tidak menunaikan kewajibannya melakukan sertifikasi halal. Sanksi pertama ialah teguran tertulis. Bila sanksi ini diabaikan dalam kurun waktu yang ditentukan, pelaku usaha diberikan sanksi kedua yang berupa melarang produknya beredar di pasar Indonesia. Wajib sertifikasi halal diatur dalam Pasal 4 UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Konsekuensi dari regulasi ini adalah penyelenggaraan jaminan produk halal yang bersifat sukarela ditiadakan. Sertifikasi dilakukan pemerintah, bukanlagi lewat MUI. Skema layanan sertifikasi halal dibagi dua, yaitu reguler dan deklarasi mandiri.

Skema reguler berarti sertifikasi halal melalui pemeriksaan atau pengujian kehalalan produk oleh lembaga pusat halal. Sementara skema deklarasi mandiri berarti sertifikasi halal yang dilakukan berdasarkan pernyataan pelaku usaha dan ini hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Menurut Dzikro, sertifikasi halal mampu memberikan nilai tambah dan citra merek produk/jasa serta memenuhi permintaan konsumen yang semakin menyukai produk halal. Dzikro menambahkan, 17 negara yang memiliki lembaga halal telah melakukan penandatanganan perjanjian pengakuan (mutual recognition agreement/MRA) dengan Indonesia. (Yoga)


Pasar Jet Pribadi yang Kecil dan Eksklusif

27 Aug 2024

Kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan total luas ruang udara 7,79 juta km persegi menjadikan sektor transportasi udara atau penerbangan sangat diandalkan. Penerbangan menjadi tulang punggung konektivitas wilayah. Kebanyakan masyarakat umum menggunakan layanan penerbangan reguler. Di luar itu, terdapat layanan penerbangan sewa atau carter yang melayani perorangan atau kelompok. Ceruk pasar ini bertumbuh terutama karena kebutuhan bisnis, perjalanan tokoh penting, layanan logistik, sampai urusan medis dan kebencanaan. Ketik saja ”carter pesawat” di mesin pencari. Segera muncul aneka pilihan perusahaan carter pesawat berikut layanannya.

Salah satu perusahaan carter, menuliskan dalam situsnya, selain menyediakan jet pribadi, mereka juga menyediakan helikopter, pesawat eksekutif, dan beragam pesawat kecil khusus untuk berbagai klien, termasuk layanan untuk eksekutif bisnis senior, selebritas, dan bangsawan. Tim juga bisa menyediakan pesawat carter untuk keperluan medis yang dibutuhkan segera bagi pasien yang sakit dan terluka. Sekjen Indonesia National Air Carriers Association (INACA) sekaligus Dirut PT Trans Nusa Aviation Madiri Bayu Sutanto menjelaskan, secara umum, terdapat dua target pasar dari lini bisnis penerbangan carter.

Pertama adalah penyewa jangka menengah-panjang yang umumnya merupakan korporasi yang menyewa pesawat untuk operasional perusahaan. Kedua adalah penyewa jet pribadi dalam jangka pendek yang biasanya adalah individu yang menggunakan pesawat untuk perjalanan mereka. Di mata pelaku industri aviasi, pangsa pasar penyewa jet pribadi di dalam negeri masih terlalu eksklusif dengan porsi yang jauh lebih kecil ketimbang segmen perusahan. Ini membuat operator penerbangan carter masih mengandalkan segmen korporasi untuk menarik pendapatan dengan proporsi 80 % berbanding 20 %.

”Kalau dirata-ratakan, ongkos penerbangan spot charter (jet pribadi yang disewa individu) lebih mahal ketimbang penerbangan untuk perusahaan. Namun, pangsa pasar penyewa korporasi jelas lebih besar karena kontraknya dilakukan jangka panjang,” ujarnya, Minggu (25/8/2024). Melansir laman layanan carter pesawat Evojets, estimasi harga sewa jet pribadi dari Jakarta menuju California, AS, dengan jenis pesawat Gulfstream G-IV dengan kapasitas 10-16 penumpang, ada di kisaran 268.000-327.500 USD (Rp 4,12 miliar-Rp 5,04 miliar) dengan lama penerbangan 18 jam 50 menit. Menurut Bayu, pendapatan rata-rata per tahun yang didapatkan operator penerbangan carter dari kontrak B2B tetap lebih besar karena pemesanan carter penerbangan jet pribadi secara B2C tidak dilakukan setiap waktu. (Yoga)


Target Penyaluran KUR Naik Menjadi Rp 313 Triliun

27 Aug 2024

Meski subsidi bunga yang dianggarkan lebih rendah dibanding tahun lalu, target penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR pada 2025 meningkat 4,3 % menjadi Rp 313 triliun. Pelaku UMKM mengharap prosedur pengajuan kredit dipermudah dan dapat menjaring lebih banyak debitor. Dalam Dokumen Nota Keuangan RAPBN 2025, pemerintah mengalokasikan subsidi bunga KUR Rp 38,28 triliun, terbesar dalam pos subsidi bunga kredit program yang direncanakan Rp 44,23 triliun. Namun, porsi anggaran subsidi bunga KUR pada RAPBN 2025 lebih rendah Rp 9,5 triliun atau turun 24,82 % dari outlook 2024, di Rp 47,78 triliun. Dengan outlook tersebut, pemerintah sebelumnya menargetkan penyaluran KUR mencapai Rp 300 triliun pada 2024.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Yulius mengatakan, anggaran subsidi bunga KUR tersebut sesuai pagu indikatif Bendahara Umum Negara Tahun Anggaran 2025. Pagu anggaran ditetapkan dengan memperhitungkan target penyaluran KUR 2025. ”Target penyaluran KUR pada 2025 sebesar Rp 313 triliun, meningkat dari target 2024 di Rp 300  triliun. Jadi, sesuai dengan pagu indikatif tersebut, untuk tahun 2025 tidak ada pengurangan target penyaluran KUR,” kata Yulius, Senin (26/8). Berdasarkan nota keuangan yang telah disetujui, subsidi bunga KUR, antara lain, akan disalurkan tematik sesuai kebutuhan sektor produksi yang ditargetkan 60-65 %. Selain itu, KUR supermikro juga akan dikenai suku bunga 3 %, sedang KUR jenis lain 6 %. Adapun debitor KUR mikro dan kecil yang kembali menerima kredit akan dikenai suku bunga naik berjenjang. (Yoga)


Indonesia Menjadi Pusat Kripto Asia

27 Aug 2024
Indonesia berada di jalur tepat (on the track) untuk menjadi pusat kripto dunia. Dalam waktu dekat, Indonesia akan mencetak sejarah sebagai negara pertama di dunia yang mengoperasikan bursa kripto. Saat ini, Kepala Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) Kasan, menegaskan, penyempurnaan regulasi bursa kripto terus berlangsung  di kementerian terkait, mendekatkan langkah Indonesia menjadi pusat kripto Asia. Pemerintah terus mengevaluasi regulasi dan roadmap untuk memastikan  industri kritp nasopnal dapat tumbuh dan berkembang optimal. "Kami ingin melihat apakah regulasi dan roadmap yang ada saat ini sudah sesuai serta mampu mendorong potensi kripto yang luar biasa di Indonesia," jelas Kasan. Sejak tahun 2018, dia menuturkan, kripto telah di akui sebagai komoditas di Indonesia, bukan sebagai alat pembayaran. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang tentang Mata uang yang menyebutkan, satu-satunya mata uang yang sah digunakan di Indonesia. (Yetede)

Fasilitas Kredit Yang Belum Ditarik Debitur Senilai Rp 569,35 T

27 Aug 2024

Fasilitas kredit yang tidak dicairkan debitur (undisbursed loan/UL) di perbankan nasional terus mengalami peningkatan pada paruh pertama tahun ini. Meskipun pertumbuhan kredit juga sudah tumbuh dua digit. Hingga posisi akhir Juni 2024, kredit menganggur tersebut sudah mencapai Rp2.152,19 triliun, meningkat 7,79% secara tahunan (yoy). Apabila dirinci, fasilitas kredit yang belum ditarik debitur (committed) sebesar Rp569,35 triliun, naik 3,14% yoy. Sedangkan fasilitas kredit kepada debitur uncommited mencapai Rp 1.582,84 triliun, tumbuh 9,57% (yoy). Berdasarkan data OJK yang dihimpun Investor Daily, kredit mengangsur yang paling besar berasal dari kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 3 atau kelompok bank menengah. tercatat fasilitas kredit yang belum ditarik mencapai Rp853,28 triliun, tumbuh 15,69% (yoy). Artinya, KBMI 3 menyumbang 39,65% dari total kredit yang mubazir karena belum ditarik debitur. (Yetede)

Vale Mencari Mitra Ketiga Garap Proyek Rp 30 T

27 Aug 2024

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah mencari mitra strategis  untuk diajak bergabung dalam konsorsium pembangunan proyek smelter berbasis High Pressure Acid Leaching (HPAL)) di Sorowako, Sulawesi Selatan, senilai US$ 2 miliar atau setara Rp30,8 triliun. Saat ini, Vale telah berhasi menjalin kemitraan dengan perusahaan asal China, Zhejiang Huayou CobaltCo.Ltd. (Huayou). Jika mengacu pada rencana, Vale memerlukan satu mitra lagi untuk dapat menggarap fasilitas pemurnian tersebut. Pasalnya, INCO akan bertanggung jawab pada bagian pembangunan tambangnya, sedangkan kedua mitranya mengerjakan smelter. "Memang rencananya ada tiga party (pihak). Saat ini, baru dua party. Huanyou dan Vale," ucap Presiden Direktur INCO Febriany Eddy. Namun dari hasil diskusi yang berkembang Febriany menuturkan, Huayou yang akan bertugas untuk menarik mitra yang ketiga. Tinggal selanjutnya, INCO menyetujui usulan mitra  anyar tersebut sepanjang memenuhi persyaratan. (Yetede)

Penipuan Lowongan Kerja

26 Aug 2024

Investigasi harian Kompas mengungkap, sindikat penipu berkedok lowongan kerja bekerja secara terorganisasi dari sejumlah ruko di Jakarta dan sekitarnya. Hasil penelusuran pada Juli dan Agustus 2024, komplotan yang mengaku sebagai lembaga penempatan tenaga kerja swasta atau LPTKS ini menyebar lowongan kerja di media sosial dan platform loker. Mereka mengendalikan operasinya dari kantor pusat hingga sejumlah kantor cabang. Salah satunya adalah PT KTT, yang berkantor pusat di Kalideres, Jakbar. Kompas, melalui penyamaran, mengikuti wawancara kerja di PT KTT untuk posisi staf administrasi ke restoran Jepang bernama Norren Han Sushi akhir Juli 2024. Sehari setelah pengajuan lamaran, Kompas diminta datang wawancara kerja ke kantor pusat Norren Han Sushi di Kompleks Perkantoran Kirana, Cipinang Cempedak, Jaktim.

Di kantor itu, pewawancara menawarkan gaji Rp 4,9 juta per bulan. Ia juga menjanjikan uang makan dan transportasi Rp 700.000 per bulan. Namun, agar bisa melanjutkan tahapan wawancara, pewawancara meminta uang jaminan Rp 1,7 juta, untuk pengecekan kesehatan, pelatihan, serta pengambilan seragam. Dia meyakinkan uang itu akan dikembalikan Rp 1,4 juta saat di kantor pusat. ”Kalau sudah pelunasan Rp 1,7 juta, saya langsung kasih kuitansi, surat kontrak, sama formulir, bawa semuanya ke pusat. Kalau sudah selesai di jam 3 sore, baru pengembalian (uang),” ucap pewawancara. Setelah pembayaran, pewawancara meminta kami menandatangani surat perjanjian dan menuju ke kantor pusat yang berada di Kalideres. Di kantor pusat PT KTT di Kalideres, anggota komplotan berbagi peran menghadapi pelamar. Ada delapan orang yang terdiri dari empat penyedia lowongan, tiga satpam dan seorang pemateri pembekalan kerja.

Di lantai tiga, perwakilan PT KTT menjelaskan, pelamar kerja akan menjalani penempatan sebanyak tiga kali ke perusahaan lain. Jika pelamar kerja gagal diterima kerja tiga kali, perusahaan menjanjikan mengembalikan uang jaminan. Keterangan berbeda dating dari pewawancara di kantor cabang yang menyebutkan pelamar sudah diterima bekerja. Untuk membuktikan janji perusahaan, Kompas menjalani penempatan hingga tiga kali dan tetap tidak diterima bekerja. Saat Kompas menagih janji PT KTT terkait pengembalian biaya jaminan, pihak PT KTT berkelit dengan menyalahkan pelamar kerja serta menyatakan uang jaminan tidak dapat dikembalikan. Perlakuan ini memperdaya pencari kerja, seperti yang dialami Cahyo, bukan nama sebenarnya. Pria asal Pringsewu, Lampung, ini pertengahan Juli lalu, mendapat undangan wawancara perusahaan logistik.

Namun, lokasi wawancara merupakan kantor PT PSL. Saat proses wawancara, Cahyo diminta uang jaminan Rp 1,45 juta. Selanjutnya, dia diarahkan mengikuti pembekalan dan penempatan kerja di mitra PT PSL di Jatinegara. Di Jatinegara, Cahyo baru sadar dirinya diperdaya. Ia sebelumnya dinyatakan diterima bekerja setelah membayar uang jaminan. Namun, di lokasi itu dirinya akan diarahkan ke perusahaan lain. Sesuai aturan, LPTKS dilarang memungut uang kepada pencari kerja dengan dalih apa pun seperti amanat UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Permenaker No 39/2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja. ”LPTKS yang memungut uang dari pencari kerja akan kami beri sanksi sesuai regulasi. Kalau dari sisi penipuannya, masuk dalam hukum pidana, bisa dilaporkan ke kepolisian,” ujar Siti Kustiati, Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kemenaker. (Yoga)


Waspadai Permintaan Uang Pada Lowongan Kerja

26 Aug 2024

Penipu berkedok lowongan kerja menyasar orang yang menyebar lamaran secara daring. Di antara banyaknya lamaran yang dikirim, sebagian lowongan kerja fiktif itu menyangkut ke alamat surel pencari kerja. Dari situlah Lina (22) bukan nama sebenarnya, menerima lowongan kerja fiktif awal Agustus 2024. Perempuan ini sempat berharap karena akhirnya ada undangan wawancara kerja dari puluhan lamaran yang dikirim. Namun, dia merasa ada kejanggalan pada lowongan itu, terutama karena syarat yang sangat mudah, yakni usia 18-65 tahun boleh mendaftar. Saat dia menjalani wawancara kerja, perusahaan itu meminta uang jaminan dengan total Rp 1,7 juta. Staf perusahaan itu pun mengumbar janji gaji layak dan sejumlah fasilitas.

Sudah membayar penuh uang jaminan itu, Lina justru tidak pernah mendapat gaji dan fasilitas yang dijanjikan. ”Ini penempatan malah dioper-oper, tidak sesuai dengan nama perusahaan dan bidang yang aku lamar di awal. Gaji yang dibilang UMR ternyata cuma Rp 2 juta (per bulan),” jelasnya, saat ditemui, Rabu (14/8). Seperti dialami Lina, penipuan lowongan kerja dapat menimpa siapa saja. Pencari kerja perlu mencermati ciri-ciri lowongan yang mengarah ke penipuan. Berdasarkan penelusuran Kompas di platform pencarian kerja dan media sosial, penipu lowongan kerja palsu sering menerapkan syarat-syarat yang terlalu mudah. Hampir semua penipuan lowongan kerja tak mensyaratkan ijazah pendidikan terakhir.

Sejumlah lowongan kerja dengan syarat mudah kerap berujung pada wawancara di lokasi ruko yang tidak terawat dan dijaga ketat petugas sekuriti. Ketika ditelusuri, perusahaan yang tercantum pada lowongan berbeda dengan pihak yang mewawancara, yang kemudian mengaku sebagai penyalur tenaga kerja. Jika mendapati situasi seperti ini, pencari kerja patut curiga karena tak jarang praktik semacam ini yang berujung pada penipuan. Indikasi kuat penipuan berkedok lowongan kerja adalah saat pewawancara meminta uang jaminan kepada pelamar kerja. Permintaan uang itu selalu dibarengi dengan janji gaji standar upah minimum provinsi, uang transportasi dan uang makan, serta fasilitas mes pekerja.

Nyatanya setelah membayar uang jaminan pencari kerja justru disalurkan lagi ke tempat kerja lain. Gaji yang didapat pun di bawah Rp 3 juta per bulan. Siti Kustiati, Direktur Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kemenaker, menyebut ”Untuk pencari kerja, ketika nanti akan dipungut biaya dengan segala modus, pelatihan dan yang lain-lain, itu agar waspada,” ucapnya. Siti merekomendasikan para pencari kerja agar menjelajahi lowongan-lowongan di aplikasi dan situs SIAPkerja besutan Kemenaker. Melalui menu Karirhub, pengunjung situs bisa mencari lowongan kerja di dalam maupun luar negeri, sesuai bakat, minat, dan kualifikasi masing-masing. (Yoga)


Manufaktur Kendaraan Listrik

26 Aug 2024

Menjadi negara yang kaya sumber daya alam dan manusia, Indonesia memiliki potensi besar membangun sendiri industri manufaktur kendaraan listrik. Pengembangan manufaktur ini memerlukan peta jalan yang jelas dan kolaborasi dengan segala lini agar Indonesia tidak sekadar menjalankan ”transisi hijau”. Ekosistem kendaraan listrik mengandalkan ragam manufaktur produk yang padat teknologi, mulai dari baterai kendaraan, unit kendaraan, hingga sistem pengisian listrik. Sejauh ini, Indonesia masih cenderung fokus mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di hilir. Setidaknya, sampai Mei 2024, Kemenperin mencatat populasi kendaraan listrik di Tanah Air mencapai 150.000 unit. Mayoritasnya sepeda motor roda dua diikuti kendaraan roda tiga, kendaraan penumpang, bus, dan truk.

Kendaraan yang beredar masih banyak diimpor atau dipasok pemegang merek asing yang berproduksi di dalam negeri. Dominasi produk asing juga ada pada komponen kendaraan listrik, hal ini membuat pemerintah mengatur tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk kendaraan listrik minimal 40 % hingga 2026, yang diperpanjang dari sebelumnya hanya sampai akhir 2024. Selepas itu, TKDN harus di atas 40 %. Untuk mengembangkan manufaktur kendaraan listrik yang terintegrasi, mulai dari hulu ke hilir, dibentuklah Indonesia Battery Corporation (IBC), perusahaan patungan BUMN pertambangan dan energi, yang didirikan pada 2021.

Direktur Hubungan Kelembagaan IBC Reynaldi Istanto, pada ASEAN Battery and Electric Vehicle Technology Conference (ABTC) ke-2, di Singapura, Kamis (22/8) mengatakan, pada 2030 IBC diproyeksikan menjadi perusahaan yang bergerak pada ekosistem baterai dan kendaraan listrik global. ”Pengembangan proyek IBC mencakup inisiatif untuk menciptakan dan mempercepat adopsi kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dan sistem penyimpanan energi (energy storage system/ESS) serta memastikan pasar Indonesia dapat menyerap kegiatan hilirisasi yang dihasilkan dari sumber daya bahan baku,” katanya. Melihat gerak cepat negara lain mematangkan manufaktur kendaraan listrik dalam negerinya, Indonesia sudah saatnya serius mengembangkan industri ini dari hulu ke hilir. (Yoga)


UU Cipta Kerja, Yang Kini Melempem

26 Aug 2024

Empat tahun berlalu sejak pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. Di atas kertas, tujuan UU tersebut baik, yakni memperbaiki aspek perizinan berusaha agar menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja yang banyak. Sesuatu yang sangat dibutuhkan masyarakat di era bonus demografi ini. Namun, setelah empat tahun berlalu, UU yang dulunya digadang-gadang akan menjadi game changer atas kondisi ekonomi Indonesia, ternyata berakhir jauh dari ekspektasi. Kalangan pengusaha yang semestinya paling diuntungkan oleh UU Cipta Kerja bahkan ikut mengeluh. Pekan depan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) akan menggelar Raker dan Konsultasi Nasional (Rakerkonas) Ke 33 pada 28-30 Agustus 2024 di Surabaya. Agenda utamanya mengevaluasi penerapan UU Cipta Kerja karena ternyata regulasi itu belum banyak membantu perizinan berusaha di daerah.

Direktur Apindo Riset Institute Agung Pambudi mengatakan, dunia usaha masih menghadapi masalah klasik, yaitu kendala perizinan berusaha di daerah, meski dalam 10 tahun terakhir pemerintah telah melakukan sejumlah reformasi regulasi dan birokrasi, salah satunya melalui UU Cipta Kerja. Pengusaha di daerah mengeluh UU Cipta Kerja belum mampu menyederhanakan perizinan usaha. Bahkan, untuk beberapa aspek, UU Cipta Kerja semakin menambah rumit urusan perizinan. ”Kami masih berharap agar UU Cipta Kerja ini bisa menjadi game changer perubahan iklim investasi di Indonesia sesuai tujuan awalnya. Dibutuhkan perbaikan atas beberapa kasus yang justru lebih rumit pasca-UU Cipta Kerja,” kata Agung, Jumat (23/8). (Yoga)