Ekonomi
( 40460 )Menumpuknya Utang 26 Negara Termiskin
Industri Kecerdasan Buatan untuk Memenuhi Kebutuhan Manusia
Warga Asing Pemegang Izin Tinggal di Singapura dapat Berkunjung ke Kepri tanpa Visa
Sindikat Internasional Pencurian Modul BTS Melibatkan Warga China
Di sana petugas menemukanpakaian wearpack yang digunakan MJ untuk mengelabui petugas saat mencuri modul BTS. ”Dia berpura-pura menjadi teknisi agar bisa masuk ke area menara BTS,” kata Susatyo. Dari keterangan MJ, ter-bongkarlah sindikat itu. MJ menunjukkan gudang tempat modul BTS hasil curian disimpan, yakni di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Di sana, petugas menemukan 227 modul BTS dan menangkap empat tersangka lain, yakni AL yang merupakan tangan kanan penadah modul BTS berinisial SJ alias Jason. TY, RCH, dan AB bertugas mengemas modul BTS. Sebelum dikirim ke Hong Kong, semua perangkat BTS hasil curian ini disimpan di sebuah gudang yang ada di Cilincing, Jakarta Utara. Dari keterangan kelima tersangka, sindikat ini tidak hanya beraksi di wilayah Jabodetabek, tetapi juga merambah hingga keprovinsi lain di Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi. ”Hanya (BTS) di Papua saja yang belum terjamah,” kata Susatyo. Perkenalan para tersangka dengan SJ diketahui dimulai dari interaksi di media sosial.
Perkara Dugaan Korupsi dalam Tata Kelola Sawit
PERKARA dugaan korupsi dalam tata kelola sawit di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membuktikan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja sama sekali tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi, sebagaimana pernah diklaim oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2020. Sebaliknya, omnibus law Cipta Kerja justru menjadi pintu masuk bagi korupsi sekaligus ancaman terhadap kelestarian lingkungan hidup. Salah satu akar masalahnya terletak pada Pasal 110A dan 110B yang mengatur penyelesaian izin berusaha di kawasan hutan. Pemerintah mengklaim bahwa dua pasal tersebut merupakan solusi atas ruwetnya masalah tata kelola dan perizinan di kawasan hutan. Namun, sejak awal, pemerintah terlihat tidak berniat menghukum perusahaan perkebunan dan pertambangan yang beroperasi secara ilegal di dalam kawasan hutan. Pasal-pasal ini lebih mengutamakan sanksi administratif ketimbang pidana, yang pada akhirnya justru menjadi bentuk pemutihan atau pengampunan bagi pengusaha yang melanggar aturan.
Kebijakan pengampunan terhadap pengusaha yang melakukan kejahatan di kawasan hutan telah lama berlangsung. Pada 2012 dan 2015, pemerintah menerbitkan dua peraturan mengenai tata cara perubahan peruntukan kawasan hutan. Regulasi ini memberi kelonggaran waktu bagi perusahaan yang beroperasi di dalam kawasan hutan untuk mengurus persyaratan administrasi. Akibatnya, perusahaan yang sebelumnya beroperasi secara ilegal di dalam hutan bisa memperoleh legalitas melalui izin pelepasan kawasan hutan. Skema sanksi administratif ini memungkinkan perusahaan yang melakukan deforestasi secara ilegal demi membuka lahan sawit menikmati impunitas. Mereka tak tersentuh oleh hukum. Padahal, menurut data Kementerian Lingkungan Hidup, korporasi-korporasi tersebut telah merambah sekitar 3,37 juta hektare kawasan hutan untuk ditanami sawit—jumlah ini hampir 20 persen dari total luas perkebunan sawit di Indonesia. (Yetede)
Pasar Modal Sedang Lesu
DATA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan penghimpunan dana di pasar modal lesu. Jumlah aksi ataupun dana terhimpun sampai September 2024 tercatat hanya 138, dengan akumulasi nilai Rp 137,05 triliun. Angka ini anjlok dibanding pada periode yang sama tahun lalu, yang mencapai 169 aksi dengan akumulasi nilai menembus Rp 190,02 triliun. Pengimpunan dana di pasar modal hingga kuartal III 2024 terdiri atas 27 initial public offering (IPO), 11 penawaran umum terbatas (PUT), 5 efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS), serta 95 Penawaran Umum Bersama (PUB) EBUS.
Sejumlah analis menganggap lesunya pengumpulan dana di bursa tidak terlepas dari kondisi perekonomian di dalam negeri. Ekonomi Indonesia pada kuartal kedua 2024 hanya tumbuh 5,05 persen. Nilainya melemah dibanding pada kuartal pertama yang sebesar 5,11 persen. Penurunan tersebut disebabkan oleh melambatnya konsumsi rumah tangga. Padahal konsumsi rumah tangga berkontribusi 54,93 persen terhadap pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan konsumsi rumah tangga hanya 4,91 persen. Nilainya lebih rendah dibanding pada kuartal kedua 2023 yang sebesar 5,22 persen. Angka tersebut juga lebih kecil dibanding pada kuartal yang sama pada 2022 yang sebesar 5,52 persen. Customer Literation and Education PT Kiwoom Sekuritas Indonesia M. Faiz Abrar berpandangan kondisi ekonomi saat inilah yang menjadi penghambat penghimpunan dana di pasar modal. Turunnya daya beli masyarakat juga mengurangi pendapatan perusahaan. "Akibatnya, perusahaan cenderung menahan diri untuk berekspansi, termasuk mengumpulkan dana dari pasar modal," katanya. (Yetede)
Politik Luar Negeri
Di masa awal kepemimpinannya pada 2014, Presiden Joko Widodo menyatakan akan lebih berfokus ke persoalan dalam negeri, karena hal itu adalah “keahliannya”. Dari pernyataan itu, Lowy Institute for International Policy memprediksi kebijakan politik luar negeri Indonesia pada masa pemerintahan Jokowi pun akan lebih banyak dijalankan oleh orang-orang di sekitar Presiden. Kala itu, Presiden dianggap tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman yang cukup untuk menangani masalah luar negeri.
Faktanya, sepak terjang politik luar negeri Indonesia selama sepuluh tahun terakhir sangat "beraroma" Jokowi. Karakter dan orientasi politik luar negeri Indonesia menunjukkan personalisasi sang Presiden: pragmatis, populis, dan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Jokowi teguh menggunakan kebijakan politik luar negeri sebagai alat untuk kepentingan dalam negeri. Upaya mengejar pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur secara masif adalah fokus perhatian pemerintahan Jokowi. Karena itu, kebijakan politik luar negeri Indonesia pun dikerahkan untuk mendukung fokus tersebut.
Salah satu kecenderungan kebijakan politik luar negeri pada masa pemerintahan Jokowi adalah penekanan pada hubungan bilateral, yang biasanya berhubungan dengan kerja sama konkret dan hasilnya bisa dirasakan cepat. Masalah untung dan rugi sebagaimana orientasi pelaku usaha menjadi kalkulasi utama dalam perumusan dan implementasi politik luar negeri Indonesia. Adapun masalah hubungan multilateral atau bahkan plurilateral yang biasanya menekankan pada pembangunan nilai-nilai “agung” tampak bukan jadi prioritas utama, kecuali untuk isu tertentu. (Yetede)
Pasar Sedang tidak Prima, Meskipun Tahun Ini IHSG Berulang kali Menorehkan Rekor Nilai Tertinggi
KURANG dari tiga bulan sebelum 2024 berganti, masih ada 27 perusahaan yang antre mencatatkan saham perdana atau initial public offering (IPO) mereka di pasar modal dalam negeri. Jika 27 perusahaan tersebut berhasil melakukan IPO, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal melampaui target 62 emiten baru pada tahun ini. Hingga pekan kedua Oktober 2024, BEI mencatat 36 emiten anyar resmi melantai di bursa dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp 5,42 triliun. Namun, dengan sisa tiga bulan, sejumlah analis ragu target 62 perusahaan IPO pada tahun ini bisa tercapai. "Rasanya tidak mungkin tiap pekan 3-4 kali IPO," kata Investment Consultant PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk Reza Priyambada kepada Tempo, Senin, 14 Oktober 2024. Selain soal waktu, tantangan untuk mewujudkan target tersebut adalah minat investor. Di tengah kondisi pasar saat ini, Reza menilai pelaku pasar masih cenderung wait and see untuk membeli saham-saham baru. Sementara itu, para emiten melantai di bursa dengan tujuan menggalang dana.
Pasar saat ini sedang tidak dalam kondisi prima, meskipun tahun ini Indeks Harga Saham Gabungan berulang kali menorehkan rekor nilai tertinggi. Reza mencatat kenaikan tersebut hanya ditopang oleh beberapa emiten. Selain itu, ada risiko ketidakpastian yang masih tinggi dari dalam dan luar negeri. Daftar penyebabnya panjang, dari konflik geopolitik yang memanas, tingginya suku bunga, pelemahan ekonomi di sejumlah negara, hingga deflasi lima bulan berturut-turut. Reza menilai target IPO tahun ini bisa tak tercapai setelah kasus suap di perusahaan tersebut mencuat. Lima karyawan BEI dipecat lantaran ketahuan meminta imbalan dan gratifikasi atas jasa pencatatan saham perdana. Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad menyatakan kelima karyawan tersebut melanggar etik karena menerima imbalan dan gratifikasi atas jasa mereka dalam penerimaan emiten agar sahamnya dapat tercatat di BEl. (Yetede)
OJK meluncurkan Roadmap Penguatan BPD
OJK meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027, sebagai arah pengembangan dan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan BPD yang resilien, kontributif, dan kompetitif. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, ditengah ketidakpastian global secara geopolitik dan ekonomi, penguatan perekonomian domestik penting untuk terus didorong, terutama menumbuhkan sumber-sumber perekonomian baru di daerah. Perekonomian daerah yang tumbuh akan menjadi dasar pertumbuhan ekonomi nasional. "BPD memiliki peran strategis dalam mewujudkan perekonomian daerah yang terus bertumbuh dan berkelanjutan. OJK berkomitmen untuk terus mendorong BPD menjadi regional champion di daerah, salah satunya dengan meluncurkan Roadmap Penguatan BPD," kata Mahendra. Menurutnya, Roadmap ini diharapkan dapat mewujudkan BPD yang memilki kualitas SDM yang baik, teknologi yang mumpuni, dan mampu menerapkan tata kelola maupun manajemen resiko dalam menjalankan proses bisnisnya. (Yetede)
Vale Indonesia Buka Opsi Jual B2B
PT Vale Indonesia Tbk (INCO) membuka opsi untuk menjual nikel hijau (green nickel) secara business-to-businesss (B2B), alih-alih memperdagangkannya di pasar terbuka (open market). Mekanisme B2B dinilai lebih memberikan nilai tambah (added value) untuk saat ini. Chief of Sustainability & Corp Vale Indonesia Bernardus Irmanto memproyeksikan, arah bisnis nikel kemungkinan akan bergerak menuju green nickel. Kendati, transaksi volume perdagangan nikel ramah lingkungan tersebut di platform Metals-hub sekarang masih belum liquid. "Tapi arahnya akan kesana." kata pria yang akrab disapa Anto ini menjawab pertanyaan Investor Daily. metals-hub merupakan solusi hasil kerja sama antara Metals-hub dan London Metal Exchange (LME), platform perdagangan industri logam dunia, serta para pelaku pasar lain untuk memfasilitasi transisi menuju ekonomi hijau. Head of Market Development LME Robin Marten dalam pengumuman resminya, menyampaikan bahwa pasar nikel hijau belum cukup liquid untuk mendukung perdagangan aktif dalam kontrak berjangka. Alasannya, masih terdapat perdebatan mengenai definisi 'hijau' itu sendiri. Saat ini, standar 'hijau' yang berlaku pada industri nikel meliputi dekarbonisasi minimal 20 metrik ton Co2, kemudian pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, penghormatan terhadap hak-hak pekerja, manajemen air, serta integrasi bisnis yang lebih luas dan transparan. (Yetede)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









