Ekonomi
( 40554 )Keanehan dalam Pembiayaan Sindikasi
Kredit perbankan nasional mengalami pertumbuhan, kredit sindikasi justru mengalami penurunan signifikan. Data Bloomberg menunjukkan bahwa nilai kredit sindikasi pada September 2024 hanya mencapai US$14,14 miliar, turun 43% dibandingkan tahun lalu. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menjelaskan bahwa penurunan ini disebabkan oleh kondisi proyek besar yang stagnan dan tingginya suku bunga yang menambah beban debitur.
Meskipun bank-bank BUMN, seperti PT Bank Mandiri dan PT Bank Rakyat Indonesia, mendominasi pasar kredit sindikasi, mereka juga mengalami penurunan dalam penyalurannya. Royke Tumilaar, Direktur Utama BNI, optimis kredit sindikasi akan pulih pada tahun depan, terutama dengan harapan turunnya suku bunga acuan. Para pemimpin bank tetap berusaha menggali potensi di sektor-sektor strategis meskipun menghadapi tantangan likuiditas yang ketat.
Prospek Properti Melonjak Berkat Penghapusan Pajak
Rencana pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam pembelian hunian diharapkan mampu meningkatkan penjualan properti di Indonesia. Wakil Presiden Komersial Sinar Mas Land, Christine N. Tanjungan, menjelaskan bahwa pembebasan pajak ini dapat mengurangi biaya hingga 16% dari total nilai pembelian rumah, sehingga masyarakat bisa memperoleh hunian dengan harga lebih terjangkau. Hal ini juga diyakini akan mendorong lebih banyak konsumen mengurus Akta Jual Beli (AJB), yang sebelumnya terkendala biaya BPHTB.
Wakil Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI), Bambang Eka Jaya, menyambut baik kebijakan ini tetapi menyoroti perlunya koordinasi dengan pemerintah daerah, mengingat BPHTB adalah pajak daerah. Hashim S. Djojohadikusumo, Ketua Satgas Perumahan Presiden Terpilih, menegaskan komitmen Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memudahkan kepemilikan hunian, termasuk lewat rekomendasi pembebasan BPHTB. Selain itu, rencana kebijakan ini telah memberikan katalis positif pada saham properti, dengan indeks saham properti naik 3,04% pada 11 Oktober 2024.
Analis Bareksa memperkirakan stimulus ini dapat berdampak baik bagi sektor properti, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tetapi mereka menyarankan investor untuk tetap berhati-hati dan menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kebijakan ini.
Rencana Prabowo untuk Mengembangkan Transportasi Terpadu
Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana melanjutkan program Presiden Joko Widodo terkait pengembangan kawasan berbasis transit-oriented development (TOD) untuk memadukan permukiman dan transportasi massal. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa pembangunan rumah susun di titik-titik TOD akan memudahkan masyarakat dalam beraktivitas dengan akses langsung ke transportasi publik, seperti di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan. Di lokasi ini, developer PT Jaya Realti Property Tbk. (JRPT) telah menyediakan bus keliling untuk memfasilitasi mobilitas dari rumah ke stasiun.
Budi Karya juga mendorong developer lain untuk menyediakan fasilitas serupa guna mengurangi kebutuhan parkir dan mengarahkan masyarakat beralih ke transportasi massal. Wakil Direktur Utama JRPT, Yohannes Hengky Wijaya, menyatakan bahwa walaupun permintaan rumah susun saat ini cenderung stabil, ia mendukung inisiatif Jokowi dan Prabowo untuk mendorong penggunaan transportasi umum. Selain itu, Kemenhub, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), dan JRPT bekerja sama dalam meningkatkan standar layanan di Stasiun Jurangmangu melalui skema KPBU.
Efektivitas Terancam dalam Pemisahan Kementerian Pariwisata
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyuarakan kekhawatiran terkait rencana pemisahan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ketua Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Apindo, Maulana Yusran, mempertanyakan efektivitas pemisahan ini, mengingat pengalaman sebelumnya di mana penggabungan kementerian pada periode pertama Presiden Joko Widodo menyebabkan penyesuaian yang memakan waktu hampir satu tahun dan berdampak pada kinerja kementerian.
Maulana menyoroti bahwa dinamika pemisahan kementerian tersebut mungkin menimbulkan tantangan dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan Prabowo sebesar 8%. Selain Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, rencana pemisahan juga akan berlaku untuk Kementerian Koperasi dan UKM menjadi dua entitas terpisah.
Saham Sektor Energi Masih Berpotensi Tumbuh
Menumpuknya Utang 26 Negara Termiskin
Industri Kecerdasan Buatan untuk Memenuhi Kebutuhan Manusia
Warga Asing Pemegang Izin Tinggal di Singapura dapat Berkunjung ke Kepri tanpa Visa
Sindikat Internasional Pencurian Modul BTS Melibatkan Warga China
Di sana petugas menemukanpakaian wearpack yang digunakan MJ untuk mengelabui petugas saat mencuri modul BTS. ”Dia berpura-pura menjadi teknisi agar bisa masuk ke area menara BTS,” kata Susatyo. Dari keterangan MJ, ter-bongkarlah sindikat itu. MJ menunjukkan gudang tempat modul BTS hasil curian disimpan, yakni di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Di sana, petugas menemukan 227 modul BTS dan menangkap empat tersangka lain, yakni AL yang merupakan tangan kanan penadah modul BTS berinisial SJ alias Jason. TY, RCH, dan AB bertugas mengemas modul BTS. Sebelum dikirim ke Hong Kong, semua perangkat BTS hasil curian ini disimpan di sebuah gudang yang ada di Cilincing, Jakarta Utara. Dari keterangan kelima tersangka, sindikat ini tidak hanya beraksi di wilayah Jabodetabek, tetapi juga merambah hingga keprovinsi lain di Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi. ”Hanya (BTS) di Papua saja yang belum terjamah,” kata Susatyo. Perkenalan para tersangka dengan SJ diketahui dimulai dari interaksi di media sosial.
Perkara Dugaan Korupsi dalam Tata Kelola Sawit
PERKARA dugaan korupsi dalam tata kelola sawit di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membuktikan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja sama sekali tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi, sebagaimana pernah diklaim oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2020. Sebaliknya, omnibus law Cipta Kerja justru menjadi pintu masuk bagi korupsi sekaligus ancaman terhadap kelestarian lingkungan hidup. Salah satu akar masalahnya terletak pada Pasal 110A dan 110B yang mengatur penyelesaian izin berusaha di kawasan hutan. Pemerintah mengklaim bahwa dua pasal tersebut merupakan solusi atas ruwetnya masalah tata kelola dan perizinan di kawasan hutan. Namun, sejak awal, pemerintah terlihat tidak berniat menghukum perusahaan perkebunan dan pertambangan yang beroperasi secara ilegal di dalam kawasan hutan. Pasal-pasal ini lebih mengutamakan sanksi administratif ketimbang pidana, yang pada akhirnya justru menjadi bentuk pemutihan atau pengampunan bagi pengusaha yang melanggar aturan.
Kebijakan pengampunan terhadap pengusaha yang melakukan kejahatan di kawasan hutan telah lama berlangsung. Pada 2012 dan 2015, pemerintah menerbitkan dua peraturan mengenai tata cara perubahan peruntukan kawasan hutan. Regulasi ini memberi kelonggaran waktu bagi perusahaan yang beroperasi di dalam kawasan hutan untuk mengurus persyaratan administrasi. Akibatnya, perusahaan yang sebelumnya beroperasi secara ilegal di dalam hutan bisa memperoleh legalitas melalui izin pelepasan kawasan hutan. Skema sanksi administratif ini memungkinkan perusahaan yang melakukan deforestasi secara ilegal demi membuka lahan sawit menikmati impunitas. Mereka tak tersentuh oleh hukum. Padahal, menurut data Kementerian Lingkungan Hidup, korporasi-korporasi tersebut telah merambah sekitar 3,37 juta hektare kawasan hutan untuk ditanami sawit—jumlah ini hampir 20 persen dari total luas perkebunan sawit di Indonesia. (Yetede)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









