Stabilitas di Masa Transisi
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 15-16 Oktober 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6% serta suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility masing-masing di 5,25% dan 6,75%. Keputusan ini diambil dalam konteks transisi pemerintahan menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, serta dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang meningkat.
Gubernur Bank Indonesia berupaya menjaga stabilitas makroekonomi, termasuk nilai tukar rupiah yang telah terdepresiasi sekitar 2% terhadap dolar AS, serta menghadapi risiko pelarian modal akibat ketidakpastian global. Suku bunga yang dipertahankan bertujuan untuk mencegah depresiasi lebih lanjut dari rupiah dan inflasi yang dapat menggerus daya beli masyarakat. Meskipun pelonggaran moneter dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, BI memutuskan untuk menunggu dan mengamati perkembangan sebelum mengambil langkah lebih lanjut, dengan pertimbangan dampak kebijakan moneter AS terhadap ekonomi domestik.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023