Ekonomi
( 40460 )Melambatnya Peredaran Uang, Tanda Konsumsi Melemah
Bisnis Lahan Industri Targetkan Untung Besar
Pembiayaan Multiguna Semarak Jelang Akhir Tahun
Harga Tiket Mahal Mengancam Pertumbuhan Industri
Maskapai penerbangan nasional sedang menghadapi tantangan besar dalam mengelola kinerja mereka di tengah kebijakan pemerintah yang berupaya menurunkan harga tiket pesawat, terutama selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Beberapa kebijakan pemerintah, seperti pemangkasan biaya tambahan penerbangan (surcharge) dan pemangkasan 50% biaya pelayanan jasa penumpang pesawat (PJP2U) atau airport tax, bertujuan untuk menekan harga tiket agar lebih terjangkau bagi masyarakat. Namun, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran bagi maskapai yang masih mengalami kerugian akibat tingginya biaya operasional yang tidak sebanding dengan pendapatan.
Tokoh-tokoh dalam industri penerbangan seperti Direktur Utama Pelita Air Service, Dendy Kurniawan, menyatakan harapannya agar mekanisme penurunan harga tiket dapat menguntungkan semua pihak, baik maskapai maupun penumpang. Senada dengan itu, Direktur Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, menegaskan pentingnya perhitungan yang cermat agar penurunan harga tidak merugikan maskapai, yang sudah mencatatkan kerugian cukup besar. Maskapai lain, seperti AirAsia Indonesia, juga berharap pemerintah menurunkan komponen biaya seperti bahan bakar dan pajak, agar harga tiket dapat lebih terjangkau tanpa membebani maskapai lebih lanjut.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, mengingatkan bahwa meskipun pemerintah berusaha menurunkan harga tiket, maskapai masih menghadapi tantangan besar dalam mengelola kerugian karena biaya operasional yang tinggi. Beberapa maskapai, seperti Sriwijaya, optimis dapat menghadapi tantangan tersebut dengan efisiensi operasional, namun hal ini tetap memerlukan waktu dan adaptasi.
Pemerintah, melalui Kementerian Pariwisata dan Kemenhub, memberikan sinyal kuat terkait penurunan harga tiket pesawat, dengan tujuan mendukung sektor pariwisata dan mobilitas masyarakat selama liburan. Namun, para pemangku kepentingan juga memperingatkan bahwa kebijakan ini harus dijalankan dengan hati-hati agar tidak mengorbankan kualitas layanan dan keberlanjutan operasional maskapai.
Secara keseluruhan, meskipun ada niat baik dari pemerintah untuk menurunkan harga tiket, maskapai penerbangan nasional perlu menghitung dengan cermat dampak dari kebijakan ini terhadap keuangan mereka, karena mereka masih menghadapi kerugian besar dan tantangan biaya yang tinggi.
Industri Petrokimia sebagai Penopang Vital Ekonomi Dasar
Industri petrokimia Indonesia menghadapi sejumlah tantangan, namun juga memiliki potensi besar untuk berkembang. Fajar Budiono, Sekretaris Jenderal Asosiasi Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas), menyoroti rendahnya tingkat utilisasi industri petrokimia hulu yang hanya sekitar 60%-70%, disebabkan oleh mahalnya bahan baku domestik dan tingginya biaya produksi. Oleh karena itu, Inaplas mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam melindungi industri ini, salah satunya melalui pengendalian impor dan insentif untuk mengurangi harga bahan baku domestik.
Henry Chevalier, Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Plastik Hilir Indonesia (Aphindo), juga mengusulkan pembebasan pajak untuk bahan baku plastik agar industri hilir bisa bersaing dengan produk impor yang lebih murah. Di sisi pemerintah, Susila Brata dari Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa pemerintah telah menerapkan kebijakan untuk melindungi industri petrokimia domestik melalui peraturan mengenai bea masuk, sementara Wiwik Pudjiastuti dari Kementerian Perindustrian menekankan pentingnya neraca komoditas untuk menyeimbangkan pasokan dan permintaan.
Selain itu, Eko Harjanto dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan bahwa dukungan terhadap industri petrokimia akan terus difokuskan, baik dari sisi insentif maupun percepatan proses perizinan, yang sering menjadi kendala terbesar bagi pelaku industri. Dengan adanya kebijakan yang mendukung dan optimalisasi investasi, sektor petrokimia Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan potensi pasar yang besar, baik di dalam negeri maupun untuk ekspor.
Aturan Baru Pengupahan Picu Pergeseran Strategi Bisnis
Perubahan aturan pengupahan dan penundaan penetapan upah minimum dapat mengganggu perencanaan bisnis perusahaan. Bob Azam, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, menegaskan bahwa perusahaan telah merencanakan anggaran dan kontrak bisnis berdasarkan asumsi aturan yang lama, sehingga perubahan mendadak ini berpotensi merusak perencanaan tersebut. Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan bahwa penetapan upah minimum 2025 ditunda dan sedang dalam kajian lebih lanjut, dengan pemerintah pusat meminta para gubernur untuk menunggu arahan resmi.
Bitcoin Melonjak, IHSG dan Emas Tersungkur
Dorongan Ekonomi Berisiko Perbesar Defisit Transaksi Berjalan
Saham Baru Bersinar dengan Potensi Keuntungan Tinggi
Buyback Saham Jadi Jurus Baru Menarik Investor
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









