Harga Tiket Mahal Mengancam Pertumbuhan Industri
Maskapai penerbangan nasional sedang menghadapi tantangan besar dalam mengelola kinerja mereka di tengah kebijakan pemerintah yang berupaya menurunkan harga tiket pesawat, terutama selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Beberapa kebijakan pemerintah, seperti pemangkasan biaya tambahan penerbangan (surcharge) dan pemangkasan 50% biaya pelayanan jasa penumpang pesawat (PJP2U) atau airport tax, bertujuan untuk menekan harga tiket agar lebih terjangkau bagi masyarakat. Namun, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran bagi maskapai yang masih mengalami kerugian akibat tingginya biaya operasional yang tidak sebanding dengan pendapatan.
Tokoh-tokoh dalam industri penerbangan seperti Direktur Utama Pelita Air Service, Dendy Kurniawan, menyatakan harapannya agar mekanisme penurunan harga tiket dapat menguntungkan semua pihak, baik maskapai maupun penumpang. Senada dengan itu, Direktur Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, menegaskan pentingnya perhitungan yang cermat agar penurunan harga tidak merugikan maskapai, yang sudah mencatatkan kerugian cukup besar. Maskapai lain, seperti AirAsia Indonesia, juga berharap pemerintah menurunkan komponen biaya seperti bahan bakar dan pajak, agar harga tiket dapat lebih terjangkau tanpa membebani maskapai lebih lanjut.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, mengingatkan bahwa meskipun pemerintah berusaha menurunkan harga tiket, maskapai masih menghadapi tantangan besar dalam mengelola kerugian karena biaya operasional yang tinggi. Beberapa maskapai, seperti Sriwijaya, optimis dapat menghadapi tantangan tersebut dengan efisiensi operasional, namun hal ini tetap memerlukan waktu dan adaptasi.
Pemerintah, melalui Kementerian Pariwisata dan Kemenhub, memberikan sinyal kuat terkait penurunan harga tiket pesawat, dengan tujuan mendukung sektor pariwisata dan mobilitas masyarakat selama liburan. Namun, para pemangku kepentingan juga memperingatkan bahwa kebijakan ini harus dijalankan dengan hati-hati agar tidak mengorbankan kualitas layanan dan keberlanjutan operasional maskapai.
Secara keseluruhan, meskipun ada niat baik dari pemerintah untuk menurunkan harga tiket, maskapai penerbangan nasional perlu menghitung dengan cermat dampak dari kebijakan ini terhadap keuangan mereka, karena mereka masih menghadapi kerugian besar dan tantangan biaya yang tinggi.
Postingan Terkait
Prospek Perbaikan Ekonomi di Paruh Kedua Tahun
Kebijakan Diskon Tiket Transportasi
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023