Aturan Baru Pengupahan Picu Pergeseran Strategi Bisnis
Perubahan aturan pengupahan dan penundaan penetapan upah minimum dapat mengganggu perencanaan bisnis perusahaan. Bob Azam, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, menegaskan bahwa perusahaan telah merencanakan anggaran dan kontrak bisnis berdasarkan asumsi aturan yang lama, sehingga perubahan mendadak ini berpotensi merusak perencanaan tersebut. Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan bahwa penetapan upah minimum 2025 ditunda dan sedang dalam kajian lebih lanjut, dengan pemerintah pusat meminta para gubernur untuk menunggu arahan resmi.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023